Penolakan Pinjaman Daerah, Murni atau  karena Ada Tendensi Lain? 

Penolakan Pinjaman Daerah, Murni atau  karena Ada Tendensi Lain? 

Feaby Handana*

Alih-alih lancar seperti Jalan Tol, rencana Pemkab Lampung Utara untuk "ngutang" sebesar Rp150 miliar mendadak terseok. Semua itu dipicu oleh sikap penolakan dari Fraksi Partai Gerindra di DPRD Lampung Utara.

Pinjaman ini disebut-sebut sangat penting bagi pihak pemkab. Gelontoran dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) diyakini akan mampu meningkatkan kualitas jalan mereka. Jalan-jalan di Lampung Utara sendiri saat ini banyak yang kondisinya rusak parah.

Jangankan di wilayah perdesaan, di wilayah perkotaan pun kondisinya tak cukup berbeda. Saat hujan turun, jalanan tersebut berubah menjadi kubangan kerbau. Akibatnya, masyarakat merasa tidak nyaman saat beraktivitas. Efek dominonya, mulai muncul suara-suara sumbang warganet yang mengkritisi pemerintahan bupati saat ini.

Kritikan ini cukup membuat panas kuping, apalagi bagi mereka yang sumbu pendek. Namun, tentunya semua kritikan harus disikapi dengan bijaksana. Risiko menjadi pejabat yang memang seperti itu. Harus siap dikritik. Kalau tidak siap, silakan kembali lagi menjadi rakyat biasa.

Kembali ke urusan pinjaman daerah. Sikap politik Fraksi Partai Gerindra sejatinya sah-sah saja. Itu menjadi bagian dari tugas dan fungsi mereka dalam hal pengawasan

Adapun alasan penolakan itu karena khawatir pemkab tidak akan mampu melunasi cicilan utang di tengah kondisi keuangan yang tidak sehat. Selain itu, penolakan tersebut juga dikarenakan penyusunan perencanaan kegunaan pinjaman dinilai belum matang.

Sikap frontal yang diperlihatkan oleh Fraksi Partai Gerindra cukup mengejutkan publik dan pihak eksekutif khususnya. Sebab, partai ini termasuk salah satu dari penyokong utama Bupati Hamartoni saat bertarung dalam Pilkada lalu. 

Kondisi ini tentu sangat tidak diharapkan oleh pihak eksekutif. Jika terus begini, khawatirnya akan ada fraksi-fraksi lain yang akan mengambil sikap sama. Padahal, dalam urusan pinjaman daerah, restu dari pihak legislatif menjadi fondasi utama dalam pengajuan pinjaman. Akibatnya, mimpi untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak parah bisa saja terkubur di tengah jalan. 

Sikap penolakan itu sukses membuat lembaga legislatif terbelah. Ada fraksi yang setuju, dan ada juga yang menolak rencana pinjaman tersebut. Fraksi Partai Golkar misalnya, setuju tapi dengan catatan bahwa pinjaman itu tak boleh lebih dari Rp80 miliar. Adapun Fraksi Partai PKS, masih terdengar abu-abu. Mereka hanya menyarankan agar pinjaman itu dikaji secara matang. 

Penolakan ini kemudian direspons oleh pihak eksekutif. Menurut mereka, penyusunan perencanaan kegunaan utang daerah itu telah dilakukan secara matang. Menariknya, risiko gagal bayar utang tidak termasuk di dalam penyusunan tersebut. Sama sekali belum ada pembahasan ke arah sana. 

Pernyataan ini membuat publik geleng-geleng kepala. Sebab, orang awam saja pada saat akan ngutang, baik ke tetangga atau ke rekan sejawatnya, biasanya telah memperhitungkan kemampuannya dalam membayar utang. Sikap pemkab ini jelas anomali.

Kini, semua mata mulai tertuju kepada eksekutif dan legislatif. Mereka penasaran dengan akhir dari drama ini. Akankah pinjaman itu nantinya akan tetap lolos atau sebaliknya? Jika lolos, tentu publik juga akan sedikit merasakan manfaatnya seiring dengan meningkatnya kualitas jalan. 

Meski begitu, tentu publik juga akan bertanya-tanya apakah penolakan itu memang murni penolakan dengan alasan  yang telah disampaikan atau ada tendensi lain. Spekulasi-spekulasi negatif seperti penolakan hanya menjadi 'alat tawar' tak akan dapat dihindari. Toh, yang memancing timbulnya spekulasi itu mereka juga.

Pun demikian jika rencana pinjaman ini gagal. Publik akan menuntut penjelasan dari kedua belah pihak. Sebab, yang lebih berkutat dengan jalan rusak itu rakyat. Bukan mereka yang duduk di kursi empuk.

*Jurnalis Teraslampung.com