Lurah Kupang Kota Bantah Instruksikan RT Pungut Uang Pengambilan Bantuan Beras dan Minyak

Lurah Kupang Kota Bantah Instruksikan RT Pungut Uang Pengambilan Bantuan Beras dan Minyak
Muhammad Husin

Teraslampung.com, Bandarlampung — Lurah Kupang Kota, Kecamatan Telukbetung Utara, Muhammad Husin, membantah telah memerintahkan ketua RT memungut uang dari warga penerima bantuan beras dan minyak goreng program Pemerintah Kota Bandarlampung.

“Saya tidak minta uang kepada para RT untuk biaya bongkar beras dan minyak dari truk ke kantor kelurahan,” kata Husin, Selasa, 26 Mei 2026.

Menurut Husin, proses penurunan bantuan dilakukan oleh petugas yang dibawa pihak pengirim. Ia menyebut terdapat tiga pekerja yang bertugas menurunkan beras dan minyak goreng tersebut.

“Mereka membawa tiga orang kuli untuk menurunkan beras dan minyak itu. Supaya cepat, saya minta bantuan Linmas dan warga sekitar,” ujar dia.

Sebelumnya, sejumlah warga RT 19 dan RT 20 Kelurahan Kupang Kota mengaku dimintai uang Rp20 ribu saat mengambil bantuan beras dan minyak goreng dari Pemerintah Kota Bandarlampung. Uang itu disebut untuk biaya bongkar muat.

Ketua RT 20 Kelurahan Kupang Kota, Titing Nuraini, mengatakan pemberian uang kepada panitia tidak bersifat wajib. Menurut dia, warga tetap menerima bantuan meski tidak memberikan uang.

“Ada warga yang bertanya, ‘ini gratis ya?’ Saya jawab gratis. Tapi kalau mau membantu beli air mineral dan gorengan boleh,” kata Titing.

Ia menjelaskan, dari sumbangan sukarela warga terkumpul Rp120 ribu. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada panitia yang membantu menurunkan bantuan.

“Duitnya saya serahkan ke panitia yang ngangkat-ngangkat itu untuk beli gorengan dan air mineral,” ujar dia.

Dandy Ibrahim