Pol PP Bandarlampung akan Datangi Rumah Penampungan Anjing yang Ganggu Warga Perumahan Bumi Asri

Teraslampung.com — Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Bandarlampung akan mendatangi rumah pemilik anjing-anjing di Perumahan Bumi Asri, Kecamatan Kedamaian yang mengganggu ketentraman warga. Hal itu dikatakan Kepala Satuan (Kasat) P...

Pol PP Bandarlampung akan Datangi Rumah Penampungan Anjing yang Ganggu Warga Perumahan Bumi Asri

Teraslampung.com — Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Bandarlampung akan mendatangi rumah pemilik anjing-anjing di Perumahan Bumi Asri, Kecamatan Kedamaian yang mengganggu ketentraman warga.

Hal itu dikatakan Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Ahmad Nurizki saat ditemui di kantornya mengatakan pihaknya akan secepatnya menurunkan tim ke tempat penampungan anjing tersebut.

“Pada prinsipnya kami mengucapkan terimakasih atas laporan masyarakat tentang ketentraman dan ketertiban umum. Saya juga mengapresiasi warga perumahan Bumi Asri yang sudah melakukan pelaporan ke pamong, dari RT, lurah sampai camat,” jelasnya, Senin 29 September 2025.

“Secepatnya kami akan melakukan koordinasi dengan pamong setempat,” tambahnya.

Setelah melakukan koordinasi pihak Pol PP akan melakukan peninjauan dan pengecekan rumah tempat memelihara anjing-anjing tersebut.

“Kami juga akan cek lokasi dan kami usahakan untuk menemui pemilik anjing-anjing itu,” kata Ahmad Nurizki.

“Intinya kami akan melakukan tindakan yang persuasif, memberikan pemahaman kepada pemilik anjing-anjing itu bahwa gonggongan anjing-anjing mengganggu kenyamanan warga,” ungkapnya.

Sebelumnya, puluhan warga perumahan Bumi Asri Kecamatan Kedamaian, Kota Bandarlampung mengeluhkan suara gonggongan anjing milik tetangganya yang jumlahnya puluhan ekor.

Mereka sudah membuat pernyataan yang ditandatangani 28 orang warga meminta pemilik anjing-anjing itu Ci Onel memindahkan peliharaannya.

Menurut salah seorang warga, Yohan (50) semenjak tetangganya menampung anjing-anjing terlantar, para tetangga merasa terganggu dengan suara gonggongan anjing-anjing itu.

“Kami sangat terganggu, berisik dengan gonggongan anjing-anjing dari pagi sampai malam hari,” kata Yohan warga jalan Palem yang jaraknya sekitar 30 meter dari rumah penampungan anjing liar milik Ci Onel yang berada di jalan Angsana III nomor 63.

Dandy Ibrahim