Penembak Brigadir Arya Supena Tewas Ditembak Polisi di Teluk Hantu Pesawaran
Teraslampung.com, Bandarlampung — Tim gabungan Polda Lampung menembak mati Bahroni, terduga pelaku penembakan terhadap Brigadir Anumerta Arya Supena, dalam penggerebekan di wilayah Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Jumat pagi, 15 Mei 2026.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB oleh tim gabungan yang terdiri atas personel Polda Lampung, Intel Brimob Polda Lampung, Polresta Bandarlampung, Polres Lampung Timur, dan Polres Pesawaran.
Kapolda Lampung Helfi Assegaf mengatakan Bahroni diduga menjadi eksekutor penembakan terhadap Brigadir Anumerta Arya Supena. Polisi menyebut tindakan tegas dilakukan karena pelaku dianggap membahayakan petugas saat proses penangkapan.
Sementara itu, Hamli, 27 tahun, yang diduga berperan sebagai joki sepeda motor saat aksi pencurian kendaraan bermotor berlangsung, sebelumnya lebih dahulu ditangkap di wilayah Jabung, Lampung Timur, pada Senin, 11 Mei 2026. Dalam penangkapan itu, polisi menembak kaki Hamli.
Menurut Helfi, usai penembakan terhadap Arya Supena, kedua pelaku sempat melarikan diri ke rumah Hamli di Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Di lokasi tersebut, keduanya diduga mengubur senjata api milik korban yang dirampas setelah penembakan.
“Senjata api milik anggota kemudian digunakan kembali oleh pelaku,” kata Helfi dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat pagi.
Polisi masih mendalami jaringan dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus pencurian kendaraan bermotor yang disertai penembakan tersebut.

