302 Koperasi Desa Merah Putih Berdiri, Pemkab Tanggamus Prioritaskan Pembangunan Gerai

302 Koperasi Desa Merah Putih Berdiri, Pemkab Tanggamus Prioritaskan Pembangunan Gerai

Teraslampung.com, Tanggamus -- Pemerintah Kabupaten Tanggamus mempercepat penguatan ekonomi pekon melalui pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. Setelah ratusan koperasi terbentuk, pembangunan gerai koperasi kini menjadi fokus utama agar aktivitas usaha desa dapat berjalan maksimal.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Tanggamus, Retno Noviana Damayanti, menegaskan bahwa gerai merupakan instrumen penting dalam menggerakkan roda ekonomi desa.

“Gerai koperasi menjadi pusat aktivitas usaha. Setelah koperasi terbentuk, kami prioritaskan penyediaan lokasi agar kegiatan ekonomi bisa segera berjalan,” ujar Retno, Sabtu (24/1/2026).

Data Diskoperindag mencatat, hingga akhir Januari 2026 sebanyak 302 Koperasi Desa Merah Putih telah berdiri di berbagai pekon. Keberadaan koperasi tersebut diharapkan menjadi penggerak ekonomi lokal, mulai dari distribusi kebutuhan pokok hingga pemasaran produk unggulan desa.

Namun, dalam tahap implementasi, sejumlah koperasi masih menghadapi kendala, terutama dalam kelengkapan perizinan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) serta ketersediaan lahan untuk pembangunan gerai.

“Tidak semua koperasi memiliki lahan sendiri. Karena itu kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pekon dan masyarakat agar dapat menemukan solusi bersama,” jelasnya.

Pemkab Tanggamus menargetkan pembangunan gerai koperasi dilakukan secara bertahap. Dengan beroperasinya gerai-gerai tersebut, diharapkan terjadi peningkatan aktivitas ekonomi desa yang berujung pada kemandirian pekon dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Siswanto