Kapolda Lampung Instruksikan Tembak di Tempat Pelaku Begal dan Curanmor
Teraslampung.com, BANDARLAMPUNG — Kapolda Lampung Helfi Assegaf memerintahkan seluruh jajaran kepolisian menindak tegas pelaku begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Instruksi itu disampaikan menyusul maraknya aksi kriminal jalanan, termasuk kasus yang menewaskan Bripka (Anumerta) Arya Supena.
“Saya perintahkan seluruh jajaran untuk tembak di tempat kepada pelaku begal. Tidak ada toleransi,” kata Helfi dalam keterangannya, Sabtu, 16 Mei 2026.
Menurut Helfi, tindakan tegas diperlukan karena para pelaku kerap membawa senjata api maupun senjata tajam saat menjalankan aksinya. Kondisi itu dinilai membahayakan keselamatan masyarakat dan petugas kepolisian di lapangan.
“Mereka pasti bersenjata api maupun senjata tajam yang sangat membahayakan masyarakat,” ujarnya.
Kapolda juga menyinggung keterlibatan narkoba dalam sejumlah kasus kriminal jalanan. Menurut dia, pengaruh narkotika membuat pelaku semakin nekat dan berpotensi melukai korban.
“Apalagi mereka para pecandu narkoba. Efeknya besar, kecenderungan akan melukai korbannya,” kata dia.
Polda Lampung, kata Helfi, akan meningkatkan patroli, razia, dan langkah preventif lain untuk menekan angka kriminalitas jalanan, khususnya aksi begal dan curanmor di wilayah Lampung.
Ia menegaskan kepolisian akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Masyarakat harus merasa aman. Negara tidak boleh kalah dengan pelaku kejahatan,” ujar Helfi.

