Resahkan Warga, Polisi Bubarkan Balap Liar di Bekri Lampung Tengah
Teraslampung.com, Bekri -- Untuk menciptakan situasi aman dan tertib selama bulan Ramadan 1447 H, aparat kepolisian membubarkan aksi balap liar di Jalan Bekri–Bangunrejo, tepatnya di Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu malam (21/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Aktivitas yang meresahkan warga tersebut dibubarkan setelah polisi menerima laporan masyarakat. Selain menutup akses lalu lintas dari dua arah, aksi balap liar itu juga berisiko menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan maupun para pelaku.
Kapolsek Polsek Gunung Sugih AKP Yudi Kurniawan, SH melalui Kapolpos Bekri Aipda Hadi Setiyawan mengatakan, pembubaran dilakukan sebagai tindak lanjut atas keresahan warga.
“Iya kami bubarkan. Itu balap liar sangat mengganggu, baik bagi pengguna jalan lain maupun keselamatan mereka sendiri,” ujarnya, Minggu (22/2/2026).
Menurut Hadi, para pelaku tidak hanya berasal dari wilayah setempat. Petugas mengidentifikasi adanya kelompok pemuda dari Bangunrejo, Padangratu, hingga Bumiratu Nuban yang turut terlibat.
Balap liar tersebut dilakukan di lintasan sepanjang kurang lebih 300 meter yang berada di area perkebunan sawit. Para remaja mulai berkumpul sejak pukul 22.00 WIB sebelum memacu kendaraannya menjelang tengah malam.
Saat petugas tiba di lokasi, ratusan sepeda motor langsung kocar-kacir melarikan diri. Meski sempat dilakukan pengejaran, belum ada pelaku yang berhasil diamankan.
Dalam penanganannya, personel yang dipimpin Kapolpos Bekri Aipda Hadi Setiyawan mengedepankan pendekatan persuasif dengan menghentikan aktivitas balapan serta memberikan pembinaan dan imbauan kepada para remaja agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sekitar pukul 01.00 WIB, situasi di lokasi kembali kondusif. Polisi memastikan patroli rutin akan ditingkatkan di titik-titik rawan guna mencegah aksi serupa terulang.
Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman selama Ramadan.
Wawan Sumarwan



