AJI Indonesia Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Israel, Desak Pembebasan Segera
Teraslampung.com, JAKARTA — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat dan menahan sejumlah jurnalis Indonesia yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza.
Intersepsi terhadap kapal misi kemanusiaan itu terjadi di perairan internasional dekat Siprus pada Senin, 18 Mei 2026.
Ketua AJI Indonesia, Nani Afrida, menyatakan tindakan Israel sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hukum internasional. Sebab, para jurnalis tersebut tengah menjalankan tugas jurnalistik untuk meliput pengiriman bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza yang masih menghadapi krisis akibat blokade dan operasi militer Israel.
“Penahanan jurnalis yang sedang menjalankan kerja jurnalistik merupakan serangan terhadap hak publik untuk memperoleh informasi,” kata Nani, dalam pernyataan resminya, Senin, 19 Mei 2026.
Empat jurnalis Indonesia yang dilaporkan ditahan atau dibawa aparat Israel yakni Bambang Noroyono dari Republika yang berada di kapal Boralize, Thoudy Badai fotografer Republika sekaligus anggota Pewarta Foto Indonesia (PFI), Andre Prasetyo Nugroho dari TV Tempo dan anggota AJI, serta Heru Rahendro dari iNews. Ketiganya berada di kapal Ozgurluk.
AJI menilai penahanan terhadap jurnalis sipil di perairan internasional bertentangan dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau UNCLOS, serta melanggar perlindungan terhadap jurnalis sebagaimana diatur dalam Konvensi Jenewa dan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2222 Tahun 2015 mengenai perlindungan jurnalis dalam konflik bersenjata.
Organisasi profesi jurnalis itu juga menyoroti pola kekerasan terhadap pekerja media di Gaza yang terus berlangsung sejak pecahnya perang pada Oktober 2023. AJI mengutip berbagai laporan lembaga internasional yang mencatat ratusan jurnalis tewas selama konflik berlangsung.
Kekhawatiran terhadap keselamatan jurnalis Indonesia meningkat setelah muncul pesan darurat dan video SOS yang dikirim Bambang Noroyono serta Andre Prasetyo Nugroho sebelum komunikasi terputus.
AJI menyatakan setiap ancaman atau kekerasan terhadap para jurnalis tersebut menjadi tanggung jawab langsung negara Israel.
Dalam pernyataannya, AJI mendesak Pemerintah Israel segera membebaskan seluruh jurnalis Indonesia beserta relawan kemanusiaan lain yang ditahan dalam misi Global Sumud Flotilla 2.0. AJI juga meminta Israel menjamin keselamatan, kesehatan, akses hukum, serta komunikasi para jurnalis dengan keluarga dan institusi media mereka.
Selain itu, AJI meminta Pemerintah Indonesia melalui Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Luar Negeri, dan perwakilan diplomatik Indonesia di sejumlah negara untuk mengambil langkah diplomatik maksimal guna memastikan pembebasan dan pemulangan aman seluruh warga negara Indonesia yang ditahan.
AJI juga mendesak pemerintah membawa persoalan tersebut ke berbagai forum internasional seperti Dewan HAM PBB, UNESCO, serta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas dugaan pelanggaran terhadap jurnalis dan pekerja kemanusiaan.
“Jurnalisme bukan kejahatan. Meliput misi kemanusiaan bukan kejahatan. Menjadi saksi penderitaan rakyat Gaza bukan kejahatan,” Nani menegaskan.

