Pelaku Penembakan Warga di Metro Menyerahkan Diri ke Polisi

Pelaku Penembakan Warga di Metro Menyerahkan Diri ke Polisi
FJP, Warga Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara, Ahad (24/5/2026). Sebelumnya ia diburu polisi setelah menembak warga Metro hingga tewas terkait masalah utang piutang.

Teraslampung.com, Kotabumi  — FJP, 21 tahun, terduga pelaku penembakan yang menewaskan Dedi Kristian Agung di Kota Metro, Lampung, menyerahkan diri ke Kepolisian Resor Lampung Utara pada Ahad, 24 Mei 2026. F merupakan warga Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara.

FJP datang ke Mapolres Lampung Utara didampingi Wakil Bupati Lampung Utara, keluarga, dan kepala desa setempat. Polisi langsung mengamankan pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain mengamankan pelaku, polisi masih menunggu penyerahan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Barang bukti itu antara lain senjata api yang diduga digunakan saat penembakan, pakaian yang dikenakan pelaku ketika kejadian, serta sepeda motor yang dipakai untuk melarikan diri.

Kepala Seksi Humas Polres Lampung Utara, Iptu Herawati, mengatakan pelaku menyerahkan diri secara kooperatif. Menurut dia, pelaku kini telah diamankan di Mapolres Lampung Utara sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polres Metro dan Polda Lampung.

“Terduga pelaku telah menyerahkan diri secara kooperatif dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara,” kata Herawati, Ahad, 24 Mei 2026.

Ia mengatakan kepolisian akan melanjutkan proses penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polisi juga masih mendalami kronologi serta motif penembakan yang menewaskan korban.

Kasus penembakan terhadap Dedi Kristian Agung sebelumnya terjadi setelah diduga dipicu persoalan utang piutang. Korban meninggal dunia akibat luka tembak di bagian kepala. Polisi sempat memburu pelaku sebelum akhirnya menyerahkan diri.