Warga Mengaku Diminta Rp20 Ribu saat Ambil Bantuan Beras dan Minyak dari Pemkot Bandarlampung
Warga Mengaku Diminta Rp20 Ribu saat Ambil Bantuan Beras dan Minyak dari Pemkot Bandarlampung
TEMPO.CO, Bandarlampung — Sejumlah warga di Kelurahan Kupang Kota, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandarlampung, mengaku diminta membayar Rp20 ribu oleh pengurus RT saat mengambil bantuan beras dan minyak goreng dari Pemerintah Kota Bandarlampung.
Bantuan yang dibagikan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter. Menurut warga, uang tersebut disebut sebagai biaya bongkar muat bantuan di kantor kelurahan.
“Saya bayar Rp20 ribu sama RT sebelum ambil beras di kantor kelurahan. Kata Ketua RT, uang itu untuk biaya bongkar muat barang di kelurahan,” kata Sudi, 65 tahun, warga RT 20 Kelurahan Kupang Kota, Selasa, 26 Mei 2026.
Sudi mengaku heran karena warga masih harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membawa bantuan dari kantor kelurahan ke rumah masing-masing.
“Kami juga harus bayar ojek untuk angkut beras dan minyak dari kelurahan ke rumah,” ujarnya.
Pengakuan serupa disampaikan Bagong, 78 tahun. Ia mengatakan juga diminta membayar Rp20 ribu kepada Ketua RT sebelum mengambil bantuan.
Namun, tidak semua warga mengaku dimintai uang. Nurman, 50 tahun, warga RT 11 Kelurahan Kupang Kota, mengatakan dirinya menerima bantuan tanpa pungutan biaya.
“Saya tidak diminta uang Rp20 ribu,” kata Nurman.
Hal serupa disampaikan Uung, 57 tahun, warga RT 02 Kelurahan Gunung Mas, Kecamatan Telukbetung Selatan. Ia mengaku tidak ada permintaan uang dari pengurus RT saat mengambil bantuan beras dan minyak goreng.
“RT saya tidak minta uang untuk ambil beras sama minyak goreng di kelurahan,” ujar Uung.

