Solusi Mengatasi Dampak Tata Guna Lahan UIN RIL bagi Lanskap Pembangunan Infrastruktur Perkotaan Bandarlampung

Solusi Mengatasi Dampak Tata Guna Lahan UIN RIL bagi Lanskap Pembangunan Infrastruktur Perkotaan Bandarlampung

Oleh:  Fery Hendijaya

Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL), salah satu perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) terkemuka di bawah Kementerian Agama berlokasi di Jl Letkol Endro Suratmin Sukarame Kota Bandarlampung. Didirikan 1961 sebagai IAIN Raden Intan, bertransformasi menjadi UIN RIL April 2017 dan kini dikenal sebagai kampus hijau berwawasan moderasi beragama serta lingkungan.

Bertepatan, di rencana induk (masterplan) kota setempat, lokasi ini juga telah dicanangkan dan terbangunnya fasilitas umum, sosial, keagamaan, perkantoran, sebagai penopang pemerataan penduduk kota akibat refleksi pembangunan komprehensif sisi timur kota ini secara berkelanjutan.

Perkembangan kawasan pendidikan tinggi pada wilayah perkotaan memiliki peranan strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, sosial, dan pembangunan wilayah.

Kehadiran UIN RIL sebagai institusi pendidikan skala besar tidak hanya menjadi pusat aktivitas akademik, tetapi juga memicu perubahan tata guna lahan, peningkatan mobilitas penduduk, serta perkembangan infrastruktur perkotaan di sekitarnya.

Adapun, dalam perspektif perencanaan wilayah dan kota, perubahan tata guna lahan yang tidak diimbangi dengan pengendalian pembangunan berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan perkotaan, seperti kemacetan lalu lintas, penurunan kualitas lingkungan, gangguan sistem drainase, hingga ketidaksesuaian pembangunan terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Secara fisik, kawasan kampus ini memiliki aksesibilitas cukup baik karena terhubung dengan jaringan jalan utama Kota Bandarlampung. Tingginya mobilitas mahasiswa, dosen, staf pegawai, dan sivitas kampus lainnya, serta masyarakat umum menyebabkan ruas jalan di sekitarnya mengalami peningkatan volume lalu lintas terutama pada jam-jam sibuk seperti saat jam masuk dan pulang kuliah.

Dibuktikan dengan panjangnya antrian kendaraan pelintas pada jam sibuk pagi hari pukul 06.00–08.00 dan sore hari pukul 15.00–18.00 WIB. Terlebih, terjadinya kemacetan arus lalu lintas kendaraan pelintas baik kendaraan umum alih-alih kendaraan pribadi di berbagai titik penghubung antara ruas jalan JL Endro Suratmin dan Jl Pulau Sebesi, yang dipenuhi terutama sekali oleh kendaraan bermotor roda dua yang melintas.

Pemandangan jamak dan fenomena keseharian yang telah berubah menjadi karakteristik baru ini menunjukkan bahwa semakin hari kawasan UIN RIL telah semakin berkembang menjadi salah satu generator pergerakan transportasi di wilayah timur kota ini.

Salah satu dampak paling nyata ialah peningkatan intensitas perjalanan tanpa pengaturan tata guna lahan terintegrasi. Persoalan juga berkemungkinan besar memicu penurunan tajam tingkat pelayanan atau Level of Service (LOS) jalan, selain meningkatkan potensi kemacetan perkotaan pada derajat menajam, memperlambat arus mobilitas orang, barang hingga jasa. Penulis menghindari menyebutnya, cenderung merugikan.

Fenomena ini juga menunjukkan, pengembangan kawasan pendidikan memerlukan sinkronisasi kebijakan tata ruang dengan sistem transportasi perkotaan. Dalam perspektif transportasi perkotaan, ada tiga aspek problematika presisi terkait anatomi kawasan kampus ini dan sekitar.

Pertama, kawasan pendidikan berskala besar umumnya memiliki tarikan dan bangkitan perjalanan yang tinggi. Sebab itu, eksistingnya memerlukan dukungan sistem infrastruktur jalan dan manajemen lalu lintas memadai sehingga aksesibilitas lalu lintas setempat sekitar memiliki derajat keterukuran yang terjaga demi pengguna jalan agar tetap aman, tertib, selamat, lancar, mantap, dan ekonomis.

Kedua, perkembangan fisik kawasan kampus UIN RIL juga merupakan salah satu pusat aktivitas pendidikan tinggi yang mengalami perkembangan cukup pesat beberapa tahun terakhir. Peningkatan jumlah mahasiswa signifikan, pembangunan gedung baru, serta bertambahnya aktivitas ekonomi pendukung sekitar kawasan kampus secara langsung mempengaruhi struktur ruang dan sistem infrastruktur di wilayah sekitar.

Perubahan kondisi lingkungan sekitar ini pada dasarnya merupakan konsekuensi logis dari pertumbuhan institusi pendidikan. Dimana bertambahnya pembangunan gedung, taman, masjid, embung (area tangkapan air), parkir, fasilitas olahraga standar nasional, dan fasilitas penunjang lainnya menyebabkan berkurangnya area resapan air, relatif tidak terkoneksinya fungsi embung, drainase setempat, serta ruang terbuka hijau (RTH) yang didominasi untuk internal kampus di beberapa bagian kawasan.

Kondisi ini berpotensi meningkatkan limpasan permukaan (run off) yang mempengaruhi kapasitas sistem drainase di sekitar kawasan kampus. Selain itu, keberadaan embung dan saluran drainase yang belum sepenuhnya terintegrasi menyebabkan pengendalian aliran air belum berjalan optimal, terutama pada saat curah hujan tinggi.

Karakteristik lingkungan seperti ini menjadi tantangan penting dalam pengembangan kawasan pendidikan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan sekitar.

Sejalan dengan permasalahan transportasi, pengembangan kawasan juga menimbulkan persoalan pada sistem drainase dan pengendalian banjir. Keberadaan embung sebagai salah satu infrastruktur pengendali limpasan air seharusnya memiliki konektivitas dengan jaringan drainase kawasan secara menyeluruh. Akan tetapi, kondisi di lapangan menunjukkan sistem embung dan drainase di kawasan sekitar kampus belum terintegrasi optimal.

Drainase yang bersifat sepihak, tidak terhubung sistematis, menyebabkan aliran air permukaan tak tertampung dengan baik, terutama pada saat intensitas hujan tinggi. Akibatnya, beberapa titik di kawasan sekitar mengalami genangan hingga banjir lokal yang berdampak terhadap aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan.

Dalam perspektif teknik lingkungan dan tata kota, ketidakterpaduan sistem drainase merupakan indikator lemahnya perencanaan infrastruktur berbasis keberlanjutan dan mitigasi bencana perkotaan dan salah satu pemicu dalam banjir bandang yang terjadi Februari-April 2026 lalu.

Ketiga, yang turut menjadi perhatian adalah pembangunan fasilitas gedung dan sarana prasarana umum yang dinilai belum sepenuhnya memperhatikan aspek AMDAL.

Idealnya, pembangunan fisik kawasan pendidikan dilakukan dengan mempertimbangkan daya dukung lingkungan, kapasitas infrastruktur eksisting, serta dampak sosial dan ekologis terhadap masyarakat sekitar. Sebagaimana diketahui, untuk saat ini lokasi sudah dipadati rumah penduduk, komplek perumahan pengembang, kafe, rumah makan, toko, ruko, perkantoran dan lain sebagainya yang merupakan dampak konsumtif pendukung kampus saat ini.

Namun demikian, perkembangan pembangunan yang berlangsung secara masif berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian antara pelaksanaan pembangunan dengan prinsip-prinsip AMDAL, terutama terkait pengendalian limpasan air, kapasitas parkir, ruang terbuka hijau, serta dampak terhadap lalu lintas dan lingkungan permukiman.

Ketidaksesuaian dapat memicu degradasi kualitas lingkungan perkotaan apabila tidak diikuti pengawasan dan evaluasi pembangunan secara komprehensif.

Berdasarkan kondisi saat ini, sebagai masukan awal dalam menyikapi fenomena dampak tataguna lahan UIN RIL, diperlukan langkah penanganan terintegrasi, sistematis, dan berkelanjutan agar perkembangan kawasan pendidikan tetap sejalan dengan kapasitas lingkungan (ekosistem) serta sejalan serta mendukung infrastruktur perkotaan.

Dari itu, penulis merekomendasikan tiga bentang solusi:

1. Solusi terhadap Pembebanan Lalu Lintas dan Kemacetan 

Peningkatan mobilitas di kawasan kampus memerlukan penataan transportasi berbasis manajemen lalu lintas perkotaan.

Penulis usul, Pemerintah Kota Bandarlampung bersama pihak kampus perlu melakukan rekayasa lalu lintas pada ruas Jalan Endro Suratmin dan ruas penghubung menuju Jalan Pulau Sebesi melalui pengaturan simpang, pelebaran ruas jalan pada titik kritis (dimungkinkan pihak UIN RIL dapat membebaskan lahan pada lokasi ruas Jalan Pulau Sebesi).

Lalu, optimalisasi akses keluar-masuk kawasan kampus (sistem buka-tutup atau one-way di jam puncak aktivitas kendaraan). Ataupun dapat menambah pintu masuk dan keluar kendaraan pada akses belakang perumahan yang terdampak langsung sebagai alternatif akses manajemen lalu lintas. Selain itu, diperlukan pembangunan kantong parkir terpadu (digital berbayar) dan pembatasan parkir di badan jalan dengan pola penutupan pada jam sibuk, untuk mengurangi hambatan samping yang menjadi penyebab utama kemacetan.

Di sisi lain, pengembangan transportasi publik dan sistem transportasi ramah lingkungan juga menjadi solusi jangka panjang (kendaraan listrik). Penyediaan shuttle bus kampus, jalur pedestrian yang aman, serta konektivitas angkutan umum menuju kawasan pendidikan dapat mengurangi ketergantungan penggunaan kendaraan pribadi oleh mahasiswa dan civitas akademika.

Penataan tata guna lahan berbasis konsep Transit Oriented Development (TOD) juga perlu dipertimbangkan guna menciptakan integrasi antara kawasan pendidikan dengan sistem transportasi perkotaan.

2. Solusi terhadap Permasalahan Drainase, Embung, dan Banjir 

Permasalahan drainase dan banjir memerlukan pendekatan infrastruktur lingkungan terpadu. Embung telah dibangun harus difungsikan optimal melalui konektivitas langsung dengan jaringan drainase kawasan kampus maupun drainase perkotaan yang telah dan akan dibangun.

Sistem drainase tidak dapat dirancang secara parsial atau sepihak, melainkan harus berbasis sistem hidrologi kawasan secara menyeluruh agar aliran limpasan air dapat terkendali dengan baik, sebagai contoh integrasi antara embung UIN RIL, embung PU Kota Bandarlampung dan embung BBWS Mesuji di Lapangan Golf Sukarame dan sistem drainase menuju Daerah Aliran Sungai (DAS) dalam wilayah WS Seputih Sekampung.

Selain itu, diperlukan normalisasi saluran drainase, pembangunan sumur resapan, kolam retensi tambahan, serta peningkatan kapasitas saluran primer dan sekunder di sekitar kawasan kampus.

Ruang terbuka hijau, area resapan air juga harus dipertahankan sebagai bagian dari konsep pembangunan berkelanjutan. Dalam jangka panjang, pengembangan konsep eco campus dan green infrastructure menjadi penting untuk mengurangi limpasan permukaan (run off) akibat dominasi pembangunan fisik yang telah melampaui tata ruang dan tata guna lahan kampus UIN RIL.

3. Solusi terhadap Ketidaksesuaian Pembangunan dengan AMDAL 

Pembangunan fasilitas gedung dan sarana prasarana di kawasan kampus harus secara taat asas mengacu pada dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), AMDAL, traffic impact analysist atau Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), serta daya dukung lingkungan kawasan.

Setiap pembangunan baru perlu melalui evaluasi teknis yang mempertimbangkan kapasitas zona parkir, sistem drainase, ruang terbuka hijau (RTH), serta dampak sosial terhadap permukiman atau kawasan sekitar.

Jika itu tidak dapat terwujud dengan konsekuensi analisis logis, maka pihak kampus harus dapat menempuh alternatif yang sinergis yakni menyiapkan area baru (kampus II) yang representatif sesuai dengan kapasitas serta kuantitas tata ruang kebutuhan UIN RIL dan sekaligus sebagai mitigasi dan mitigasi risiko dampak negatif terhadap perkembangan tata ruang dan infrastruktur Kota Bandarlampung.

Pengawasan pembangunan juga perlu diperkuat melalui kolaborasi regulasi kebijakan antara pemerintah daerah, pihak kampus, akademisi, dan masyarakat. 

Evaluasi berkala terhadap implementasi AMDAL harus dilakukan agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan fisik, tapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat perkotaan. Dengan demikian, pengembangan kawasan pendidikan dapat tetap berjalan tanpa mengorbankan keseimbangan ekologis dan fungsi infrastruktur Kota Bandarlampung.

Secara holistik, solusi problem pokok tata guna lahan kawasan UIN RIL beserta seluruh bentang kendala dan dampak ikutannya memerlukan sinergi kebijakan tata ruang, manajemen transportasi dan lingkungan, dan pengawasan pembangunan secara terpadu.

Pendekatan pembangunan berkelanjutan menjadi kunci utama agar kawasan pendidikan tidak hanya berkembang sebagai pusat akademik, tetapi juga mampu menciptakan lingkungan perkotaan yang aman, nyaman, aksesibel dan akseptabel, produktif, green smart city, dan ekologis, serta berwawasan lingkungan yang kaya dinamis. (*)

*) Ir. Fery Hendijaya, S.T., M.T., I.P.M. adalah dosen Prodi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai (USBRJ/Unisab), Direktur Eksekutif Lembaga IP3TEKS (Independen Perencanaan, Pembangunan dan Pengawasan Terpadu Konstruksi Saburai), dan Ketua Ikatan Asesor Profesional Indonesia (IASPRO) Wilayah Lampung.