Stigma-Stigma Buruk di Dunia Politik: dari Orde Baru, Reformasi, Hingga Kini
Oleh Udo Z Karzi
POLITIK kita ini tampaknya tidak pernah kehabisan akal—bukan untuk menyelesaikan masalah, tapi untuk memberi nama pada masalah. Lebih tepatnya: memberi label pada orang. Dari yang terdengar canggih sampai yang terasa seperti ejekan warung kopi, semuanya diproduksi massal. Gratis pula. Tinggal tempel.
Hari ini kita mengenal istilah “termul”, “tim gemoy”, “58%”. Kemarin ada “cebong” dan “kampret”. Sebelumnya lagi muncul “kadrun”. Kalau ditarik lebih jauh ke belakang, kita akan menemukan bahwa tradisi ini bukan barang baru. Ia sudah berakar, tumbuh subur, dan diwariskan lintas rezim. Ini bukan sekadar kebiasaan, tapi semacam budaya politik: budaya memberi cap sebelum sempat berpikir.
Masalahnya sederhana tapi serius: pelabelan buruk atau stigma negatif terhadap kelompok masyarakat tertentu, apalagi yang didasarkan pada pilihan politik, jelas tidak sehat. Ia bukan hanya merusak percakapan publik, tetapi juga menggerogoti persatuan dan kerukunan yang konon selalu kita banggakan. Kita ini suka sekali bicara “Bhinneka Tunggal Ika”, tapi dalam praktiknya, beda pilihan sedikit saja langsung dicurigai seperti beda ideologi negara.
Yang lebih lucu—atau tragis—adalah cara kita menikmati pelabelan itu. Seolah-olah semakin kreatif menghina, semakin tinggi nilai intelektualnya. Padahal, sering kali itu hanya bentuk kemalasan berpikir. Daripada menyusun argumen, lebih mudah memberi cap. Daripada berdialog, lebih praktis mengelompokkan.
Saya jadi teringat masa mahasiswa tahun 1990-an. Waktu itu saya masih rajin ikut organisasi, semangat perubahan, penuh idealisme—dan tentu saja, belum tahu bahwa masa depan kadang lebih absurd daripada teori politik apa pun. Di kampus, ada istilah “peternakan mahasiswa” untuk menyebut aktivis organisasi yang bernaung di bawah Komite Nasional Pemuda Indonesia. Organisasi-organisasi seperti PMII, HMI, GMNI, PMKRI, GMKI, IMM, KAMMI, dan lain-lain dianggap seperti kandang besar yang “memelihara” kader.
Dan saya? Ya, dengan penuh kesadaran—or mungkin tanpa kesadaran—ikut menjadi “ternak” di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia. Hahaa.
Waktu itu kami menertawakannya. Ada semacam kebanggaan aneh: kalau sudah dicap, berarti eksistensi diakui. Tapi, kalau dipikir-pikir sekarang, istilah itu juga mengandung nada merendahkan. Seolah mahasiswa tidak punya daya pikir sendiri, hanya mengikuti arahan, digiring, dipelihara, lalu dipanen saat momentum politik tiba.
Namun, kalau itu hanya berhenti di level candaan kampus, mungkin masih bisa dimaklumi. Yang jauh lebih berbahaya adalah ketika stigma dijadikan alat kekuasaan.
Di masa Orde Baru, negara sangat piawai dalam hal ini. Aktivis yang kritis tidak dilawan dengan argumen, tapi dengan label: makar, organisasi tanpa bentuk (OTB), pengkhianat bangsa, antek asing, perusuh, anarkis, provokator, penyebar hoaks—bahkan sebelum istilah “hoaks” populer. Pokoknya, kalau Anda tidak sejalan, Anda pasti ada di kategori yang salah.
Stigma pada masa itu bukan sekadar kata-kata. Ia punya konsekuensi nyata: dibungkam, diawasi, ditangkap, bahkan dihilangkan. Label menjadi pintu masuk represi. Orang tidak lagi dinilai dari apa yang ia katakan, tapi dari cap yang sudah ditempelkan padanya.
Lalu datang Reformasi. Kita kira semuanya akan berubah. Kita berharap stigma-stigma itu ikut tumbang bersama rezim lama. Tapi rupanya tidak. Yang tumbang hanya wajah kekuasaan, bukan kebiasaan.
Di era Reformasi, pelabelan tidak lagi dimonopoli negara. Ia menjadi milik bersama. Demokratisasi, rupanya, juga berlaku untuk urusan saling memberi cap. Semua orang bebas melabeli siapa saja. Media sosial mempercepatnya. Sekali unggah, seribu stigma bisa lahir dalam sehari.
Bedanya, kalau dulu stigma datang dari atas ke bawah, sekarang ia datang dari segala arah. Horizontal. Saling serang. Saling curiga. Saling menertawakan. Politik berubah menjadi arena ejek-mengejek yang tak ada habisnya.
Yang lebih menarik, label-label itu sering kali tidak jelas isinya. “Cebong”, misalnya—apa definisinya? Apakah ia merujuk pada sikap politik tertentu, atau sekadar identitas emosional? Begitu juga “kampret”. Apakah ia kategori ideologis, atau hanya istilah kebun binatang yang kebetulan dipinjam?
Begitu pula istilah-istilah terbaru. “Tim gemoy” terdengar seperti nama komunitas senam pagi. “Termul” seperti singkatan yang lupa dijelaskan. “58%” terdengar seperti hasil survei yang belum tentu metodologinya jelas. Tapi semua itu dipakai dengan penuh keyakinan, seolah punya bobot akademis. Padahal, inti dari semua ini sama: menyederhanakan manusia menjadi label. Menghapus kompleksitas menjadi satu kata. Mengganti dialog dengan cap.
Yang hilang dari praktik ini adalah penghormatan pada perbedaan. Dalam politik yang sehat, perbedaan adalah hal biasa. Bahkan perlu. Ia menjadi bahan bakar diskusi, pertukaran gagasan, dan perbaikan kebijakan. Tapi ketika perbedaan langsung diberi stigma, ruang dialog itu langsung tertutup.
Kita tidak lagi bertanya: “Mengapa Anda berpikir demikian?”
Kita langsung berkata: “Oh, Anda pasti ini.”
Selesai. Tidak perlu diskusi.
Lebih parah lagi, stigma sering kali menjadi pembenaran untuk kebencian. Begitu seseorang masuk kategori tertentu, apa pun yang ia katakan dianggap salah. Bahkan sebelum ia bicara. Ini berbahaya, karena menghilangkan kemungkinan untuk saling memahami. Padahal, kalau mau jujur, banyak dari kita ini tidak sepenuhnya konsisten dalam pilihan politik. Hari ini bisa mendukung, besok bisa mengkritik. Kadang kita sendiri tidak tahu kita ini masuk kategori mana. Tapi entah bagaimana, orang lain selalu lebih cepat menentukan.
Mungkin karena memberi label itu terasa menyenangkan. Ada sensasi kuasa kecil di situ: kita merasa lebih tahu, lebih benar, lebih unggul. Padahal sebenarnya, kita hanya sedang menghindari kerumitan berpikir.
Di titik ini, kita perlu berhenti sejenak—bukan untuk merenung terlalu dalam (nanti malah jadi serius betul), tapi untuk menyadari satu hal sederhana: tidak semua orang yang berbeda itu salah, dan tidak semua yang sejalan itu benar.
Kritik harus tetap ada. Bahkan harus dijaga. Aktivis, jurnalis, akademisi, dan masyarakat biasa punya hak untuk bersuara. Jangan setiap kritik langsung dicurigai sebagai ancaman. Jangan setiap perbedaan dianggap sebagai permusuhan.
Tentu, ini bukan berarti semua harus dibiarkan. Kalau ada yang melakukan kejahatan—kriminalitas, pelanggaran hukum, mencelakakan orang lain, atau merampok uang negara—itu lain cerita. Yang seperti itu memang layak diberi label, bahkan hukuman. Di situ negara harus tegas. Keadilan harus ditegakkan.
Tapi di luar itu, berhentilah memberi cap sembarangan. Tidak semua orang yang berbeda pilihan politik adalah musuh. Tidak semua yang kritis adalah perusuh. Dan tidak semua yang diam adalah bijak.
Kalau kebiasaan melabel ini terus kita pelihara, lama-lama kita sendiri yang akan kehabisan identitas. Semua orang sibuk memberi nama, tapi lupa mengenali.
Dan pada akhirnya, kita mungkin akan sampai pada satu titik absurd: semua orang saling melabeli, tapi tidak ada yang benar-benar saling memahami. Sebuah demokrasi yang ramai, tapi kosong.
Jadi, mungkin sudah saatnya kita sedikit mengurangi hobi ini. Bukan berhenti total—karena tampaknya itu sulit—tapi setidaknya mengerem. Kalau tidak bisa berdiskusi dengan elegan, minimal jangan menghina dengan kreatif.
Karena kalau semua terus saling memberi cap, jangan kaget kalau suatu hari kita bangun pagi dan menemukan satu label baru sudah menempel di dahi kita sendiri.
Dan seperti biasa, kita tidak sempat menolak.
Tabik!
___________
Udo Z Karzi, tukang tulis, tinggal di Bandarlampung.

