BPKAD Lampung Utara Pesimistis Tunggakan DBH Rp100-an Miliar Bisa Cair

BPKAD Lampung Utara Pesimistis Tunggakan DBH Rp100-an Miliar Bisa Cair

Teraslampung.com, Kotabumi--Pemkab Lampung Utara pesimistis jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dapat melunasi tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) pada tahun ini. Semua itu karena kemampuan anggaran Pemprov Lampung yang terbatas.

"Kalau lunas (DBH-nya) wallahualam. Kami nunggu saja," kata Pelaksana Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara, Iskandar Helmi, Selasa (2/6/2026).

Iskandar menyebutkan, total tunggakan DBH yang menjadi hak Pemkab Lampung Utara mencapai Rp101 miliar. Tunggakan DBH itu adalah DBH tahun 2024 dan 2025. Sementara tunggakan DBH tahun 2023 telah disalurkan seluruhnya kepada mereka.

Menurutnya, pihaknya bukannya tidak berusaha agar tunggakan itu dapat disalurkan. Pihaknya telah menemui Kepala BPKAD Pemprov Lampung terkait kepastian penyaluran tunggakan itu. Semua itu dikarenakan Pemprov Lampung tidak memiliki cukup uang untuk membayarnya.

"Pemprov janji kalau dananya ada maka akan dibayar. Tapi, bulan ini akan ada yang dicicil," terangnya.

Sebelumnya, persoalan tunggakan DBH mencuat baru-baru ini seiring rencana pemkab untuk ngutang sebesar Rp150 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Adalah Ketua Partai Golkar Lampung Utara (Arnando Ferdiansyah) yang menjadi salah satu pihak yang menyuarakan soal tunggakan DBH tersebut. 

Ia menyarankan kepada pemkab untuk mempertanyakan penyaluran tunggakan DBH itu. Dengan demikian, pemkab tak mesti berhutang sebesar itu jika DBH itu dapat segera disalurkan. Hal itu dikarenakan total tunggakan DBH-nya tersebut terhitung cukup besar.

Feaby Handana