Sebagian Warga Jalan Patimura Bandarlampung Keluhkan Kebisingan Musik dari Kafe di Eks Gedung AEKI

Sebagian Warga Jalan Patimura Bandarlampung Keluhkan Kebisingan Musik dari Kafe di Eks Gedung AEKI
Kafe di bekas Kantor Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) Lampung.

Teraslampung.com, Bandarlampung — Sejumlah warga di Jalan Patimura, Kelurahan Kupang Kota, Kecamatan Telukbetung Utara, mengeluhkan suara musik dari sebuah kafe yang beroperasi di bekas gedung Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI). Warga menilai volume musik yang diputar terlalu keras dan mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

Salah seorang warga yang rumahnya berada tepat di sebelah lokasi, H. Maman, 68 tahun, mengatakan kebisingan dari kafe tersebut mengganggu waktu istirahat keluarganya, terutama ibunya yang telah berusia lebih dari 80 tahun.

“Orang tua kan butuh istirahat. Kalau musiknya terlalu keras jadi terasa bising dan mengganggu,” kata Maman kepada teraslampung.com, Sabtu, 30 Mei 2026.

Menurut Maman, ia sempat mendatangi pengelola kafe dan meminta agar volume musik diturunkan. Ia menegaskan warga tidak keberatan terhadap aktivitas usaha, selama tidak mengurangi kenyamanan lingkungan sekitar.

“Kami tidak anti usaha. Silakan berusaha, tetapi jangan sampai mengganggu warga,” ujarnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Camat Telukbetung Utara Sholahuddin mengatakan akan meminta Lurah Kupang Kota untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

“Saya minta lurah turun dan melihat langsung kondisi di lapangan serta menyampaikan keluhan warga kepada pengelola,” kata Sholahuddin.

Lurah Kupang Kota Muhammad Husni membenarkan telah menerima instruksi dari camat. Namun hingga kini, ia mengaku belum sempat melakukan peninjauan karena masih memiliki agenda lain.

“Sudah ada arahan dari pak camat, tetapi saya belum sempat mendatangi lokasi untuk menindaklanjuti aduan itu,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan warga, kafe yang berada di Jalan Patimura Nomor 19 itu mulai beroperasi sekitar empat bulan terakhir. Lokasi tersebut sebelumnya digunakan sebagai gedung pertemuan pelaku ekspor kopi di Lampung.

Warga juga mempertanyakan aspek perizinan usaha kafe tersebut. Mereka menduga usaha itu belum mengantongi izin operasional. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pengelola mengenai status perizinan maupun tanggapan atas keluhan warga.