Regenerasi APINDO Lampung dan Taruhan Dunia Usaha Daerah
Muzzamil
Pergantian kepemimpinan di tubuh Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) kabupaten/kota se-Lampung tahun ini bukan sekadar agenda rutin organisasi. Di balik maraton Musyawarah Kabupaten/Kota (Muskab/Muskot) yang digelar sepanjang April hingga Mei 2026, tersimpan pertaruhan lebih besar: bagaimana dunia usaha Lampung membaca arah ekonomi daerah di tengah situasi yang makin kompetitif dan penuh tekanan.
Dari 14 Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota (DPK) APINDO se-Lampung yang menjalani proses reorganisasi, sebanyak 10 daerah telah menuntaskan pemilihan ketua baru. Hasilnya menarik. Enam wajah baru muncul memimpin organisasi pengusaha di daerah masing-masing, sementara empat lainnya tetap mempercayakan kepemimpinan kepada figur lama.
Komposisi itu mencerminkan dua kecenderungan sekaligus: kebutuhan regenerasi dan keinginan menjaga stabilitas organisasi.
Di satu sisi, munculnya nama-nama baru seperti Muhammad Fikry Surya Pasha di Lampung Selatan, Agus Abadi di Metro, Eko Sunarko di Tulang Bawang Barat, M. Sayyid Ramadhan di Pesawaran, Imam Bukhori di Lampung Utara, serta I Gede Budi Artana di Way Kanan menunjukkan adanya dorongan penyegaran di tubuh APINDO daerah. Mereka datang dari latar belakang usaha yang beragam: konstruksi, kuliner, perdagangan, hingga sektor jasa.
Sebagian dari mereka juga mewakili generasi pengusaha yang lebih muda. Ini penting. Dunia usaha saat ini tak lagi cukup hanya mengandalkan jejaring lama dan pendekatan konvensional. Pengusaha daerah kini menghadapi tantangan baru: digitalisasi, perubahan pola investasi, tekanan ekonomi global, hingga tuntutan kolaborasi lintas sektor.
Namun di sisi lain, bertahannya empat wajah lama juga memperlihatkan bahwa pengalaman dan kemampuan menjaga relasi masih dianggap penting. Nama seperti Arie Suparno di Bandarlampung, Tigor Awal Martinus Silitonga di Mesuji, Afria Syahdi di Lampung Timur, dan Muhammad Jamaludin di Pringsewu memperoleh kepercayaan kembali bukan tanpa alasan.
Mereka dianggap berhasil menjaga organisasi tetap hidup dan relevan di daerah masing-masing.
Kasus Mesuji misalnya. Kepemimpinan Tigor disebut mampu menjaga hubungan tripartit antara dunia usaha, pekerja, dan pemerintah daerah tetap kondusif. Sementara di Pringsewu, Muhammad Jamaludin membawa rekam jejak koperasi dan pemberdayaan UMKM yang cukup kuat sejak masa pandemi Covid-19.
Di tengah perlambatan ekonomi nasional dan ketidakpastian global, organisasi pengusaha daerah memang tidak cukup hanya menjadi forum kumpul pemilik modal. APINDO dituntut lebih aktif menjadi jembatan antara dunia usaha dan pemerintah.
Di Lampung, tantangan itu terasa nyata.
Provinsi ini sedang berada pada fase penting pembangunan: hilirisasi sektor pertanian, pengembangan pelabuhan dan logistik, investasi industri pengolahan, hingga penguatan UMKM. Pada saat bersamaan, persoalan klasik masih membelit: infrastruktur yang belum merata, kepastian hukum investasi, pungutan informal, lemahnya kualitas tenaga kerja, serta minimnya konektivitas industri.
Karena itu, regenerasi kepemimpinan APINDO seharusnya tidak berhenti pada seremoni aklamasi dan pembagian jabatan.
Yang lebih penting adalah apakah para ketua baru maupun lama mampu mengubah organisasi menjadi ruang advokasi yang benar-benar bekerja untuk pelaku usaha daerah—bukan sekadar tempat berkumpul elite bisnis.
APINDO Lampung sendiri sebenarnya memiliki modal organisasi yang cukup kuat. Di bawah kepemimpinan Ary Meizari Alfian, organisasi ini mencoba memperluas orientasi dari isu ketenagakerjaan menuju penguatan UMKM, investasi, dan pemberdayaan ekonomi daerah. Program “APINDO Lampung UMKM Merdeka” bahkan sempat diadopsi menjadi program nasional.
Itu menunjukkan organisasi pengusaha bisa relevan ketika mampu membaca kebutuhan zaman.
Tantangan berikutnya adalah memastikan regenerasi ini tidak hanya menghasilkan pergantian nama, tetapi juga perubahan cara berpikir.
Sebab dunia usaha Lampung hari ini membutuhkan lebih dari sekadar pengusaha yang dekat dengan kekuasaan. Yang dibutuhkan adalah kepemimpinan organisasi yang mampu membangun iklim usaha sehat, mendorong investasi yang adil, melindungi pelaku usaha kecil, dan tetap kritis terhadap kebijakan pemerintah bila diperlukan.
Jika tidak, APINDO hanya akan menjadi klub eksklusif yang ramai saat musyawarah, tetapi sunyi ketika anggotanya menghadapi persoalan nyata di lapangan.

