Saat Begal tak Takut Polisi, tetapi Warga Takut Jadi Tersangka
Oleh Udo Z Karzi
BANDAR Lampung kembali memberi kita kabar yang membuat bulu kuduk berdiri sambil tangan refleks mengecek gembok pagar. Seorang polisi tewas ditembak begal. Senjata api korban bahkan diduga direbut lalu dibawa kabur. Berita itu terasa seperti potongan adegan film kriminal yang biasanya diselipi iklan mi instan di tengah-tengah ketegangan. Bedanya, kali ini tidak ada tulisan “semua adegan hanyalah fiktif”. Ini nyata. Terjadi di jalanan yang mungkin kemarin masih kita lewati sambil membeli gorengan.
Dan, seperti biasa, setelah berita menggelegar itu lewat di layar ponsel, rakyat kecil mulai bertanya dalam hati dengan nada getir: kalau polisi saja bisa ditembak begal, lalu kami ini siapa? NPC?
Kita hidup di masa ketika rasa aman mulai terasa seperti barang mewah. Dulu orang takut keluar malam karena hantu. Sekarang orang takut karena manusia. Hantu setidaknya masih punya etika lokal: muncul di pohon besar atau kuburan. Begal lebih fleksibel. Ia bisa muncul di tikungan, di flyover, di jalan sepi, bahkan kadang di jalan yang terang benderang seperti ingin bilang, “Negara saja santai, masa kami tidak?”
Yang membuat semuanya makin absurd adalah ingatan publik belum selesai dari kasus Sleman, Yogyakarta. Seorang suami bernama Hogi Minaya mengejar penjambret yang merampas tas istrinya. Dalam pengejaran itu, pelaku terjatuh, menabrak tembok, lalu tewas. Dan yang terjadi setelah itu seperti plot sinetron yang ditulis sambil kurang tidur: korban yang mengejar penjahat justru dijadikan tersangka.
Publik pun gaduh. Orang-orang bertanya: ini sebenarnya negara sedang mengajari warga apa? Kalau dijambret, pasrah saja? Ucapkan terima kasih kepada pelaku karena sudah memilih tas, bukan nyawa?
Lalu muncullah berbagai narasi yang terdengar sangat manusiawi sekaligus mengiris logika masyarakat: pelaku juga manusia, pelaku tulang punggung keluarga, pelaku punya masa depan. Tentu benar. Semua manusia punya keluarga. Semua manusia punya masa depan. Tetapi korban juga manusia. Istrinya trauma juga manusia. Warga yang ketakutan pulang malam juga manusia.
Kadang saya merasa negeri ini terlalu murah hati kepada penjahat, tetapi terlalu birokratis kepada korban.
Kita tentu tidak sedang mendorong main hakim sendiri. Negara hukum tetap penting. Tanpa hukum, manusia bisa berubah jadi gerombolan emosional yang menyelesaikan masalah dengan bogem mentah. Tetapi hukum yang kehilangan rasa keadilan juga sama berbahayanya. Sebab masyarakat akhirnya takut bertindak bahkan untuk menyelamatkan dirinya sendiri.
Dan di titik itulah judul besar negeri ini terasa tragis: saat begal tak takut polisi, tapi warga takut jadi tersangka.
Lihatlah paradoksnya. Begal makin nekat. Mereka melukai, merampas, bahkan menembak aparat. Di sisi lain, warga biasa justru sibuk berpikir panjang sebelum melawan. “Nanti kalau saya dorong dia jatuh bagaimana?” “Kalau saya kejar lalu dia celaka bagaimana?” “Kalau saya membela istri saya nanti saya diproses bagaimana?”
Ini bukan sekadar masalah hukum. Ini masalah psikologi sosial. Ketika warga merasa negara tidak sepenuhnya berada di pihak korban, keberanian publik ikut runtuh.
Mungkin itu sebabnya para begal sekarang tampak makin percaya diri. Mereka tahu masyarakat ragu melawan. Mereka tahu warga takut berurusan panjang dengan polisi dan pengadilan. Bahkan di media sosial, muncul lelucon pahit: “Di negeri ini, korban harus hati-hati agar tidak menyakiti perasaan pelaku.”
Lucu? Sedikit. Menyedihkan? Sangat.
Yang lebih mengkhawatirkan, publik mulai punya kecurigaan liar: jangan-jangan begal merasa “aman”. Entah karena hukuman dianggap ringan, entah karena ada jaringan, entah karena ada pembekingan. Kita tentu tak bisa asal menuduh. Tetapi persepsi semacam itu tumbuh karena masyarakat terlalu sering melihat ketidaktegasan dan inkonsistensi.
Sementara itu, rakyat menjalani hidup dengan kewaspadaan tingkat dewa. Keluar malam lihat spion tiap lima detik. Berhenti di lampu merah pegang tas seperti memegang warisan keluarga. Jalan agak sepi sedikit, jantung langsung berzikir sendiri.
Ironisnya, negara sering baru hadir setelah darah tumpah. Setelah korban viral. Setelah tagar ramai. Setelah konferensi pers.
Padahal rasa aman bukan dibangun oleh spanduk bertuliskan “Kami Siap Melayani”. Rasa aman lahir dari keyakinan bahwa hukum berpihak pada warga baik. Bahwa ketika orang mempertahankan diri dari kejahatan, negara memahami konteksnya, bukan langsung sibuk mencari pasal.
Kasus polisi yang tewas ditembak di Bandar Lampung harus dibaca sebagai alarm keras. Kalau aparat saja bisa dilawan sedemikian brutal, berarti ada problem serius dalam sistem keamanan kita. Ini bukan lagi kriminal biasa. Ini tanda bahwa rasa takut terhadap hukum mulai aus.
Dan hukum yang tidak lagi ditakuti penjahat akan berubah menjadi formalitas administrasi belaka.
Lalu apa yang harus dilakukan?
Pertama, negara harus jelas berdiri di pihak korban. Bukan berarti membenarkan vigilante, tetapi memberi perlindungan hukum yang masuk akal bagi warga yang mempertahankan diri dalam situasi darurat.
Kedua, penanganan begal harus serius dan menyentuh jaringan di belakangnya: penadah, pemasok senjata, hingga kemungkinan pembeking. Sebab begal tidak tumbuh sendirian seperti jamur musim hujan.
Ketiga, aparat harus mengembalikan kepercayaan publik. Respons cepat, patroli nyata, penerangan jalan, dan tindakan tegas jauh lebih penting daripada slogan-slogan heroik di media sosial.
Dan terakhir, kita perlu mengembalikan logika sederhana yang mulai kabur di negeri ini: penjahat harus takut kepada hukum, bukan korban yang takut kepada proses hukum.
Sebab, kalau keadaan terus terbalik, kita akan hidup di negeri yang aneh. Begal membawa senjata dengan percaya diri. Polisi diburu. Warga gemetar. Dan hukum sibuk menjelaskan dirinya sendiri di depan kamera. []
_________
Udo Z Karzi, jurnalis-penulis, tinggal di Bandar Lampung.

