Asal Daerah Bukan Motif Kejahatan: Catatan Video KDM

Aug 15, 2026 - 10:38
0 21
Asal Daerah Bukan Motif Kejahatan: Catatan Video KDM

Oleh Syarief Makhya

Baru-baru ini Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), memviralkan sebuah konten video tentang tertangkapnya enam tersangka pencurian sepeda motor. Dalam video tersebut, KDM menanyai satu per satu para tersangka dengan pertanyaan, "Kamu asalnya dari mana?"

Dari enam tersangka yang diperiksa, lima orang mengaku berasal dari Lampung, sedangkan satu orang berasal dari Garut. Potongan video tersebut kemudian menyebar luas di berbagai platform media sosial dan memicu beragam reaksi publik, terutama karena identitas asal daerah para pelaku menjadi bagian yang paling menonjol dalam narasi video tersebut.

Apakah dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik, KDM pantas menanyakan identitas daerah asal para tersangka pencurian sepeda motor tersebut? Pertanyaan ini layak diajukan karena menyangkut dimensi etika dalam komunikasi pejabat publik.

Secara etis, penonjolan identitas daerah asal tersangka berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas daripada sekadar penyampaian fakta. Video tersebut dapat mendorong terjadinya social labeling atau pelabelan sosial, yaitu ketika tindakan kriminal yang dilakukan individu kemudian diasosiasikan dengan identitas suatu daerah atau kelompok masyarakat. Akibatnya, publik dapat membentuk persepsi seolah-olah asal daerah tertentu identik dengan perilaku kriminal, padahal tindakan pidana merupakan tanggung jawab individu, bukan representasi kolektif suatu komunitas.

Dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah sekaligus pejabat publik, setiap tindakan dan komunikasi yang dilakukan KDM tidak lagi semata-mata dipandang sebagai ekspresi pribadi, melainkan sebagai representasi institusi negara. Karena itu, setiap pernyataan, pertanyaan, maupun narasi yang disampaikan kepada masyarakat harus mempertimbangkan aspek etika pejabat publik agar tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan.

Etika pejabat publik setidaknya mencakup beberapa prinsip utama. Pertama, prinsip non-diskriminasi, yaitu menghindari pernyataan yang dapat mengaitkan identitas suku, daerah, agama, atau kelompok tertentu dengan tindakan individu. Kedua, prinsip penghormatan terhadap martabat manusia, yakni memperlakukan setiap orang secara adil tanpa merendahkan atau membangun stigma terhadap kelompok asalnya. Ketiga, prinsip tanggung jawab komunikasi publik, yaitu memastikan bahwa pesan yang disampaikan tidak memicu prasangka, stereotip, atau polarisasi di tengah masyarakat. Keempat, prinsip kehati-hatian (prudence), karena ucapan pejabat publik memiliki daya pengaruh yang jauh lebih besar dibandingkan warga biasa dan dapat membentuk opini publik secara luas. (UNESCO, 2001; Cooper, 2012, Denhardt & Denhardt, 201)

Kualitas Pertanyaan KDM

Video KDM juga dapat dianalisis dari aspek kualitas pertanyaan yang diajukan kepada para tersangka. Pertanyaan, "Kamu asalnya dari mana?" memiliki relevansi yang terbatas dalam memahami penyebab terjadinya tindak pidana. memiliki relevansi yang terbatas dalam upaya memahami penyebab terjadinya tindak pidana. Asal daerah pelaku tidak menjelaskan mengapa kejahatan itu terjadi, faktor apa yang mendorongnya, maupun apa yang perlu dilakukan negara untuk mencegah kasus serupa terulang. Pertanyaan tersebut justru menggeser perhatian publik dari persoalan kejahatan menuju identitas pelaku.

Bandingkan jika pertanyaan yang diajukan adalah, "Kenapa kamu mencuri motor?" Pertanyaan ini jauh lebih substantif karena berorientasi pada pencarian sebab (causal inquiry), bukan pada identitas. Jika seorang tersangka menjawab bahwa ia mencuri karena tidak memiliki pekerjaan dan membutuhkan uang untuk menafkahi istri serta anak-anaknya, jawaban itu akan membuka ruang untuk memahami persoalan yang lebih mendasar, seperti pengangguran, kemiskinan, rendahnya keterampilan kerja, lemahnya perlindungan sosial, atau bahkan keterlibatan dalam jaringan kejahatan.

Tentu saja, penjelasan tersebut sama sekali tidak dapat dijadikan pembenaran atas tindakan pencurian. Tanggung jawab pidana tetap melekat pada pelaku. Namun, dalam perspektif kebijakan publik, informasi mengenai motif dan faktor pendorong kejahatan jauh lebih bernilai dibandingkan informasi tentang asal daerah pelaku. Data semacam itu dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk merumuskan intervensi yang lebih tepat, mulai dari penciptaan lapangan kerja, penguatan pendidikan vokasi, hingga peningkatan program perlindungan sosial bagi kelompok rentan.

Di sinilah kualitas pertanyaan seorang pejabat publik menjadi penting. Pertanyaan bukan sekadar alat untuk memperoleh jawaban, tetapi juga instrumen untuk membingkai cara masyarakat memahami suatu persoalan. Pertanyaan yang menonjolkan identitas berisiko memperkuat pelabelan sosial terhadap suatu daerah atau kelompok tertentu. Sebaliknya, pertanyaan yang menggali penyebab akan mengarahkan perhatian publik pada akar persoalan dan mendorong lahirnya solusi kebijakan yang lebih rasional dan berkeadilan.***

* Prof. Dr. Syarief Makhya, Guru Besar FISIP Universitas Lampung 

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User