Bancakan
Oleh: Sudjarwo
Pada masyarakat Jawa, bancakan adalah tradisi yang lahir dari kebijaksanaan hidup. Ia bukan sekadar makan bersama, melainkan pernyataan bahwa setiap peristiwa penting dalam kehidupan layak disaksikan, didoakan, dan dirayakan bersama tetangga. Ketika seorang ibu mengandung anak pertama memasuki usia tujuh bulan, digelar bancaan nujuh bulan.
Ketika lahir seorang bayi, ketika anak dikhitan, ketika pasangan menikah, bahkan ketika seseorang telah meninggal dan diperingati hingga ribuan hari kemudian, bancakan tetap hadir sebagai perekat hubungan sosial. Tuan rumah mengeluarkan rezekinya dengan ikhlas, sementara tamu datang membawa doa.
Tidak ada transaksi, tidak ada persekongkolan, apalagi pembagian rampasan. Yang dibagi hanyalah rasa syukur dan harapan yang diwujudkan dalam pembagian nasi dan lauk pauk bernama berkat.
Sayangnya, kata bancakan kini mengalami nasib yang tragis. Ia tidak lagi hanya hidup dalam tradisi, tetapi juga merajalela dalam bahasa politik dan birokrasi. Bedanya, yang satu mengundang tetangga untuk menikmati hidangan, sedangkan yang lain mengundang sesama pemegang kekuasaan untuk menikmati kekayaan negara. Jika bancaan tradisional menghasilkan doa, bancakan model baru justru menghasilkan berita pemeriksaan, sidang, dan vonis. Ironisnya, meskipun berkali-kali dipertontonkan, pertunjukan itu seolah tidak pernah kehilangan pemain.
Negeri ini tampaknya memiliki kemampuan luar biasa mengubah amanah menjadi kesempatan. Jabatan yang semestinya menjadi ladang pengabdian sering kali diperlakukan seperti tiket masuk ke sebuah pesta yang hanya boleh dihadiri orang-orang tertentu. Setelah berhasil memperoleh kursi, yang dipikirkan bukan lagi bagaimana melayani rakyat, melainkan bagaimana memastikan semua peserta pesta mendapatkan bagian yang adil menurut versi mereka sendiri. Lucunya, istilah "adil" di sini bukan berarti rakyat memperoleh haknya, melainkan setiap anggota kelompok kebagian jatah sehingga tidak ada yang merasa dianaktirikan.
Pada bancakan budaya Jawa, tuan rumah rela mengurangi miliknya agar orang lain ikut merasakan kebahagiaan. Dalam bancakan kekuasaan, justru milik rakyat yang dikurangi agar segelintir orang bisa hidup dalam kemewahan. Anggaran yang seharusnya menjelma menjadi sekolah, rumah sakit, irigasi, jalan, jembatan, atau bantuan sosial tiba-tiba berubah wujud menjadi sesuatu yang sulit dilacak. Uang negara memiliki bakat menghilang yang mengagumkan. Ia lenyap bukan karena bencana alam, melainkan karena terlalu banyak tangan yang merasa berhak mencicipinya. Bahkan dia bisa berubah bentuk menjadi emas batangan, saham perusahaan, uang dollar dan entah apalagi.
Lebih menyedihkan, praktik semacam ini sering tidak dilakukan sendirian. Mungkin karena pepatah lama mengatakan bahwa makan bersama terasa lebih nikmat daripada makan sendiri. Maka lahirlah kebiasaan saling berbagi, bukan berbagi beban, melainkan berbagi keuntungan. Semua tampak rapi, semua tampak saling memahami, semua tampak kompak menjaga rahasia. Jika ada yang mencoba bersuara, ia dianggap merusak suasana pesta. Pesta memang akan terasa hambar apabila ada tamu yang tiba-tiba mengingatkan bahwa makanan di atas meja sebenarnya milik rakyat si pembayar pajak.
Masyarakat tentu tidak bodoh. Mereka menyaksikan gedung-gedung megah berdiri, kendaraan mewah berlalu-lalang, sementara di sudut lain masih ada sekolah yang atapnya bocor, jalan desa yang berubah menjadi kubangan ketika hujan, dan fasilitas kesehatan yang kekurangan peralatan. Rakyat dipaksa menjadi penonton setia sebuah sandiwara yang alurnya selalu sama. Ketika kasus terbongkar, semua mengaku tidak tahu. Ketika bukti muncul, semua merasa menjadi korban. Ketika hukuman dijatuhkan, semua mengaku menyesal. Anehnya, setelah tirai ditutup, panggung selalu siap menyambut pertunjukan berikutnya dengan naskah yang hampir tidak berubah.
Lebih mengkhawatirkan lagi adalah dampaknya terhadap cara berpikir masyarakat. Anak-anak tumbuh mendengar bahwa kejujuran adalah nilai utama, tetapi setiap hari menyaksikan bahwa kemewahan sering kali lebih cepat datang kepada mereka yang pandai memainkan kekuasaan. Akibatnya, lahirlah sinisme bahwa integritas hanyalah materi pidato, sedangkan keberhasilan ditentukan oleh kedekatan dengan pusat-pusat pengaruh atau kekuasaan. Jika keadaan seperti ini terus dipelihara, jangan heran apabila kepercayaan terhadap negara perlahan habis, bukan karena kurangnya sumber daya, melainkan karena terlalu sering dikhianati oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Padahal, negeri ini tidak kekurangan aturan, lembaga, ataupun sumpah jabatan. Yang sering kali langka justru rasa malu. Dalam budaya Jawa, malu atau “isin” adalah pagar yang menjaga seseorang agar tidak mengambil hak orang lain. Kini pagar itu tampaknya mulai lapuk. Yang tersisa hanyalah kepiawaian menyusun alasan, memainkan kata-kata, dan mencari pembenaran. Kesalahan bukan lagi sesuatu yang harus dihindari, melainkan sekadar risiko yang diperhitungkan. Barangkali di sinilah satir terbesar negeri ini: tradisi yang mengajarkan berbagi dengan ikhlas justru dipinjam untuk menggambarkan kebiasaan berbagi hasil yang bukan milik sendiri.
Yakinlah masih banyak pejabat “waras” di negeri ini.
*Guru Besar Universitas Malahayati
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0






Comments (0)