Tiga Asosiasi Media Siber di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Tiga Asosiasi Media Siber di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Teraslampung.com, Bandarlampung -- Tiga asosiasi media siber di Provinsi Lampung yang merupakan konstituen Dewan Pers bersepakat membentuk sekretariat bersama. Langkah ini diambil sebagai respons atas dinamika informasi publik, termasuk maraknya fenomena “no viral no justice” di media sosial.

Ketiga asosiasi tersebut adalah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) , Serikat Media Siber Indonesia (SMS) , dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AKSI). Mereka akan berhimpun dalam Sekretariat Bersama Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung.

Koordinator Sekretariat Bersama, Donny Irawan, mengatakan pembentukan forum ini menjadi penanda komitmen asosiasi untuk mengedepankan peran pers dalam menyediakan informasi yang akurat dan berimbang bagi publik.

“Ini kabar gembira. Ada kesediaan untuk melebur demi mengawal kepentingan masyarakat Lampung,” kata Donny di Bandarlampung, Selasa, 21 April 2026.

Ia menilai sekretariat bersama dapat menjadi saluran komunikasi efektif, baik di internal asosiasi maupun bagi masyarakat luas. Menurut dia, kolaborasi ini merupakan yang pertama terjadi di Lampung, bahkan disebutnya belum pernah ada dalam skala nasional.

Struktur sekretariat bersama terdiri atas koordinator, wakil koordinator, dan sekretaris, serta tiga divisi kerja: publikasi, investigasi dan cek fakta, serta advokasi.

Donny menambahkan, sekretariat bersama akan menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai kebijakan publik, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Jika kebijakan berjalan baik, kami apresiasi. Jika perlu dikontrol, kami jalankan fungsi pers sesuai Undang-Undang Pers,” ujarnya.

Ia juga menyebut sekretariat akan mengawal sejumlah program strategis nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta pembangunan daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

Wakil Koordinator Sekretariat Bersama, Ahmad Novriwan, menegaskan pelaksanaan kontrol sosial akan mengedepankan kode etik jurnalistik dan verifikasi berlapis.

“Kontrol sosial bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan kebijakan publik berjalan sesuai ketentuan,” kata dia.

Sekretariat bersama ini direncanakan akan dideklarasikan dalam waktu dekat, ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh masing-masing ketua asosiasi.

Sementara itu, Sekretaris Sekretariat Bersama, Hendri Std, mengatakan pihaknya juga akan membuka saluran pengaduan publik melalui WhatsApp dan media sosial. Saluran ini ditujukan untuk menampung aspirasi masyarakat, sekaligus menjamin perlindungan identitas pelapor.

“Keselamatan pelapor wajib kami lindungi,” ujarnya.

Menurut Hendri, fokus awal sekretariat bersama adalah mencermati pelaksanaan program MBG dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, mengingat keduanya berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.