Panji Laskar Lampung Desak Menteri ESDM Evaluasi Proyek Panas Bumi Suoh-Sekincau
Teraslampung.com, Lampung Barat — Panji Laskar Lampung mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengevaluasi Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau (SEGSS) di Kabupaten Lampung Barat. Desakan itu muncul setelah masyarakat mengadukan sejumlah persoalan yang mereka kaitkan dengan aktivitas proyek panas bumi tersebut.
Sekretaris Panji Laskar Lampung mengatakan pihaknya segera melaporkan persoalan itu kepada Menteri ESDM. Mereka meminta pemerintah pusat tidak berhenti pada pemeriksaan dokumen, tetapi turun langsung melihat kondisi di wilayah terdampak.
"Kami meminta Menteri ESDM Bapak Bahlil Lahadalia memberikan perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat Lampung Barat. Berbagai persoalan yang muncul harus ditindaklanjuti secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata dia.
Pengaduan masyarakat sebelumnya telah diterima Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Kemensetneg). Surat tersebut disampaikan untuk diteruskan kepada Presiden, Menteri Sekretaris Negara, dan Wakil Menteri Sekretaris Negara sesuai kewenangan pemerintah pusat.
Dalam pengaduan itu, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan yang terjadi di wilayah Kecamatan Suoh, Air Hitam, dan Way Tenong. Persoalan tersebut antara lain kerusakan jalan, rumah warga yang mengalami keretakan, dugaan persoalan pembebasan lahan, serta kekhawatiran terhadap dampak lingkungan di sekitar kawasan proyek.
Panji Laskar Lampung menilai berbagai laporan itu perlu diverifikasi secara langsung. Pemerintah, kata dia, perlu mendengar keterangan masyarakat, pemerintah daerah, dan perusahaan sebelum mengambil keputusan.
"Kami berharap pemerintah segera melakukan peninjauan lapangan, mendengar langsung keterangan masyarakat, serta mengambil langkah berdasarkan fakta dan hasil evaluasi yang objektif," ujarnya.
Menurut Panji Laskar Lampung, masyarakat telah memilih jalur hukum untuk menyampaikan keberatan. Pengaduan kepada Kemensetneg dinilai sebagai bentuk partisipasi warga dalam mengawal kebijakan pemerintah sekaligus memperjuangkan hak mereka secara damai.
Panji Laskar Lampung meminta penyelesaian persoalan PSPE PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau tidak mengabaikan kepentingan masyarakat. Perlindungan lingkungan dan kepastian hukum juga harus menjadi bagian dari evaluasi pemerintah.
"Panji Laskar Lampung mendukung masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui jalur hukum. Kami berharap pemerintah segera menindaklanjuti laporan tersebut agar persoalan ini mendapatkan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh pihak," kata dia.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)