SBDK Bank Lampung Mei 2026, Bunga Kredit Mikro Tembus 10,69 Persen

Jun 08, 2026 - 12:00
Updated: 1 hour ago
0 3
SBDK Bank Lampung Mei 2026, Bunga Kredit Mikro Tembus 10,69 Persen

Teraslampung.com, Bandarlampung  -- PT Bank Lampung menetapkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) untuk periode 31 Mei 2026. Bunga dasar kredit berbeda menurut segmen pembiayaan, dengan tingkat tertinggi tercatat pada kredit mikro sebesar 10,69 persen.

Berdasarkan publikasi Bank Lampung, SBDK untuk kredit korporasi ditetapkan sebesar 7,95 persen. Sementara itu, segmen ritel berada di level 9,89 persen dan kredit menengah sebesar 9,82 persen.

Untuk kredit kecil, Bank Lampung menetapkan SBDK sebesar 10,31 persen. Adapun kredit mikro menjadi segmen dengan bunga dasar tertinggi, yakni 10,69 persen.

Pada pembiayaan properti, SBDK Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) tercatat sebesar 9,76 persen. Sedangkan SBDK kredit non-KPR dan non-KPA sebesar 9,81 persen.

SBDK merupakan suku bunga dasar yang digunakan sebagai salah satu dasar penetapan suku bunga kredit kepada debitur. Namun, angka tersebut bukan berarti menjadi bunga final yang otomatis dikenakan kepada setiap nasabah.

Bank Lampung menyatakan SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi risiko. Besaran komponen tersebut bergantung pada penilaian risiko masing-masing debitur. Karena itu, suku bunga kredit yang diterima nasabah dapat berbeda dari angka SBDK yang dipublikasikan bank.

Publikasi SBDK periode 31 Mei 2026 tersebut tercantum dalam laman resmi Bank Lampung.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User