<!-- DEBUG-VIEW START 1 APPPATH/Views/themes/common/rss/feed.php -->
<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
     xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
     xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
     xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
     xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom">

    <channel>
        <title><![CDATA[teras lampung]]></title>
        <link>https://teraslampung.com/rss-feeds/feed/author/teras-lampung</link>
        <description><![CDATA[Teras Lampung - teras lampung]]></description>
        <atom:link href="https://teraslampung.com/rss-feeds/feed/author/teras-lampung" rel="self" type="application/rss+xml"/>
        
                    <dc:rights><![CDATA[© 2013-2025 teraslampung.com. Hak cipta dilindungi oleh undang-undang.]]></dc:rights>
        
                        <item>
                    <title><![CDATA[Mangkir RDP, PT SND Terancam Dipanggil Paksa DPRD Lampung Utara]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/mangkir-rdp-pt-snd-terancam-dipanggil-paksa-dprd-lampung-utara</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/mangkir-rdp-pt-snd-terancam-dipanggil-paksa-dprd-lampung-utara</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a38f53289e78.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a38f53289e78.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Mon, 22 Jun 2026 15:41:41 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Kotabumi--</strong>Dikarenakan mangkir dari Rapat Dengar Pendapat (RDP), Perwakilan PT Semestanustra Distrindo (SND) Lampung Utara terancam dipanggil paksa oleh pihak legislatif. Namun, langkah ini baru diambil jika PT SND kembali tak memedulikan panggilan berikutnya.</p>
<p>"Ada kemungkinan ke arah sana," tegas Ketua Komisi II DPRD Lampung Utara, Rahmad Fadli sesaat setelah memutuskan menunda rapat terkait persoalan yang melilit PT SND, Senin (22/6/2026).</p>
<p>Penundaan rapat terpaksa dilakukan akibat perwakilan PT SND mangkir dalam RDP. Padahal, perwakilan eksekutif mulai dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu telah terlihat hadir.</p>
<p>"Perwakilan PT SND beralasan sakit dan minta dijadwalkan ulang," katanya.</p>
<p>Ia mengatakan, sesuai kesepakatan, pihaknya telah menjadwalkan ulang RDP pada Senin, pekan depan. Jika kembali mangkir maka pihaknya akan menggunakan kewenangannya untuk melakukan pemanggilan paksa.</p>
<p>"Mangkir dari panggilan kedua maka akan ada pemanggilan paksa," jelas dia.</p>
<p>Sebelumnya, saat inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Komisi II DPRD Lampung Utara bersama sejumlah instansi pada akhir pekan lalu, perwakilan perusahaan yang ditemui sama sekali enggan mengomentari dugaan pelanggaran perizinan termasuk persoalan ijazah. </p>
<p>Dalam inspeksi mendadak itu terungkap bahwa perusahaan tersebut ternyata telah 10 tahun beroperasi meski diduga tak berizin. Di samping itu, ditemukan juga persoalan dugaan jaminan ijazah pekerja. Pihak legislatif bakal memanggil pihak perusahaan dan sejumlah instansi untuk membahas dugaan pelanggaran itu.</p>
<p><strong>Feaby Handana</strong></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Ketika Sengkuni Tidak Pernah Pergi]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/ketika-sengkuni-tidak-pernah-pergi</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/ketika-sengkuni-tidak-pernah-pergi</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202605/image_870x580_6a010427b73fe.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202605/image_870x580_6a010427b73fe.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Mon, 22 Jun 2026 06:52:48 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh: Sudjarwo</strong></p>
<p>Dunia pewayangan Jawa mengenal Sengkuni sebagai tokoh yang cerdas, licik, dan penuh intrik politik. Ia bukan raja, bukan ksatria utama, dan bukan panglima perang yang turun langsung ke medan laga. Namun pengaruhnya sangat besar dalam menentukan arah cerita Mahabharata versi Jawa, karena ia bergerak di wilayah yang sering lebih menentukan daripada kekuatan fisik, yaitu wilayah strategi, komunikasi, dan pembentukan persepsi. Dalam banyak lakon, Sengkuni menjadi simbol dari kecerdasan yang tidak disertai kebijaksanaan.</p>
<p>Jika Sengkuni dipahami sebagai tamsil sosial, maka ia tidak harus dipandang sebagai individu tertentu. Ia lebih tepat dilihat sebagai cara berpikir yang bisa muncul di berbagai ruang kehidupan. Cara berpikir ini menekankan kemenangan kelompok di atas kebenaran, kepentingan jangka pendek di atas keberlanjutan, serta kelicikan strategi di atas kejujuran moral. Dalam konteks inilah Sengkuni menjadi relevan untuk membaca gejala sosial dan politik di Indonesia hari ini, tanpa menunjuk pihak tertentu secara sempit.</p>
<p>Pada kehidupan publik, kita sering melihat pola yang menyerupai kerja Sengkuni. Ketika sebuah masalah muncul di ruang publik, respons yang muncul sering kali berfokus pada pengelolaan citra daripada penyelesaian akar persoalan. Ketika kritik disampaikan, perhatian kadang bergeser pada siapa yang menyampaikan kritik, bukan pada isi kritik itu sendiri. Ketika krisis terjadi, diskusi publik sering terjebak pada pencarian kambing hitam, bukan pada evaluasi sist em yang menyebabkan krisis tersebut berulang.</p>
<p>Fenomena ini tidak berdiri sendiri. Ia tumbuh dalam ekosistem sosial yang kompleks, termasuk media sosial, budaya politik, dan cara masyarakat mengonsumsi informasi. Di era digital, informasi bergerak sangat cepat, tetapi tidak selalu disaring berdasarkan kebenaran. Yang paling emosional lebih mudah menyebar daripada yang paling akurat. Yang memperkuat identitas kelompok lebih cepat diterima daripada yang mengajak refleksi kritis. Dalam situasi seperti ini, cara kerja Sengkuni menjadi semakin mudah hidup, bukan karena satu orang, tetapi karena sistem komunikasi yang mendukungnya.</p>
<p>Pada kisah Mahabharata, Duryudana sebenarnya tidak kekurangan nasihat. Bhisma, Durna, Widura, dan bahkan Kresna berulang kali memberikan peringatan agar ia tidak menempuh jalan yang merusak tatanan keluarga dan negara. Namun peringatan tersebut terus kalah oleh dorongan ambisi, rasa benar sendiri, dan bisikan yang memperkuat keinginan untuk mempertahankan kekuasaan dengan segala cara. Sengkuni berada di tengah proses itu sebagai penguat keputusan, bukan penyeimbangnya.</p>
<p>Jika kita menarik makna ini ke dalam konteks bangsa, kita dapat menemukan kesamaan pola dalam konsep budaya Jawa yang sering disebut kapok lombok, yaitu jera yang bersifat sementara. Banyak pengalaman kolektif menunjukkan bahwa masyarakat dapat menyadari kesalahan setelah mengalami dampaknya. Namun setelah waktu berlalu dan tekanan mereda, pola yang sama sering kembali muncul dalam bentuk yang berbeda. Kesadaran ada, tetapi perubahan struktural tidak selalu mengikuti kesadaran tersebut.</p>
<p>Pada titik inilah, Sengkuni menjadi simbol yang lebih luas daripada sekadar tokoh antagonis. Ia mewakili kecenderungan manusia dan kelompoknya untuk memilih narasi yang nyaman daripada kebenaran yang menuntut perubahan. Ia hidup dalam ruang ketika masyarakat lebih suka mendengar penjelasan yang membenarkan posisi mereka, daripada penjelasan yang mengoreksi kesalahan mereka. Karena itu, Sengkuni tidak hanya ada dalam cerita, tetapi juga dalam cara kita membangun konsensus sosial.</p>
<p>Namun pewayangan Jawa tidak pernah hanya menghadirkan satu sisi. Di balik Sengkuni, terdapat tokoh seperti Widura dan Semar yang mewakili kebijaksanaan, kesederhanaan, dan suara moral. Mereka sering tidak populer, bahkan sering diabaikan dalam pengambilan keputusan, tetapi keberadaan mereka penting sebagai penanda arah etika. Dalam banyak lakon, mereka tidak selalu menang secara langsung, tetapi mereka menjaga agar ukuran kebenaran tetap ada dalam cerita.</p>
<p>Pertanyaan penting yang muncul dari tamsil ini bukanlah siapa Sengkuni dalam kehidupan nyata, tetapi bagaimana masyarakat merespons kecenderungan Sengkuni dalam dirinya sendiri. Apakah kita lebih memilih narasi yang menyenangkan atau kebenaran yang mungkin tidak nyaman? Apakah kita lebih menghargai strategi yang menang cepat atau kebijakan yang membangun jangka panjang?</p>
<p>Kisah Sengkuni bukan hanya tentang kejahatan individu, tetapi tentang kelemahan kolektif dalam belajar dari pengalaman. Kehancuran dalam Mahabharata tidak terjadi karena kurangnya peringatan, tetapi karena peringatan tidak diubah menjadi perubahan perilaku. Di sinilah relevansi terbesar kisah tersebut bagi situasi kekinian: bahwa tantangan terbesar bukan sekadar mengetahui apa yang salah, tetapi memiliki keberanian untuk tidak mengulangnya lagi secara berulang. Dalam hal ini, belajar menjadi lebih penting daripada sekadar menyesal.</p>
<p>Namun sejarah mencatat juga bahwa kelalaian kolektif sering menjadi pembunuh sadis kepada pelakunya. Tampaknya Sengkuni selalu hadir disetiap jaman, peran dan fungsi pun tetap sama yang dilakukan. Hanya manusia yang tidak pernah mau belajar kepada sejarah, sehingga "kapok lombok" terus berulang seeiring dengan lahirnya sengkuni baru.</p>
<p>*<em><strong>Guru Besar Universitas Malahayati</strong></em></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Arya Pandjalu Menari di Bawah Sang Surya: Intervensi Filosofi Sunda dan Kegilaan Zaman]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/arya-pandjalu-menari-di-bawah-sang-surya-intervensi-filosofi-sunda-dan-kegilaan-zaman</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/arya-pandjalu-menari-di-bawah-sang-surya-intervensi-filosofi-sunda-dan-kegilaan-zaman</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a37f7de6759e.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a37f7de6759e.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Sun, 21 Jun 2026 21:42:18 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh: Jajang R. Kawentar</strong></p>
<p>Perkembangan seni rupa kontemporer Indonesia hari ini kerap kali dihadapkan pada arus globalisasi dan disrupsi teknologi yang bergerak begitu cepat. Di tengah situasi dunia yang serba acak, tak menentu, dan adiktif ini, seniman dituntut tidak hanya piawai mengolah estetika visual, tetapi juga jeli membaca arah zaman. Dalam konteks inilah, perupa Arya Pandjalu hadir membawa tawaran reflektif yang segar melalui karya terbarunya bertajuk "Menari di Bawah Sang Surya". Lahir di Bandung pada tanggal 26 Juli 1976 dan merupakan lulusan dari Jurusan Seni Murni, Fakultas Seni Rupa Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, Arya menjejakkan kesadaran estetiknya di atas bentangan dinding yang tidak sekadar menjadi medium, melainkan sebuah medan permenungan.</p>
<p>Karya berskala besar (site-specific, 23,5 meter x 10 meter) yang merespons dinding luar Gedung Sangkring Art Project (Sangkring Art Wall) ini menjelma menjadi sebuah monumen visual yang memikat mata sekaligus mengusik jiwa. Proyek raksasa ini lahir dari sebuah kelindan yang unik antara konsistensi kehadiran, profesionalisme kurasi, dan kepekaan menangkap peluang yang tak terduga. Keterlibatan Arya dalam pameran bergengsi Yogya Annual Art (YAA) ke-11 ini merupakan bentuk keberlanjutan yang ritmis dari edisi sebelumnya. Berawal dari kebiasaan hangat Arya berkunjung ke Sangkring untuk menemani tamu dan mengapresiasi karya sejawat, intervensi kreatif ini bermula dari obrolan santai yang mengalir bersama Putu Sutawijaya (Liong) dan Ibu Jenni. Tawaran spontan dari Liong untuk merespons dinding galeri luar ruangan langsung disetujui oleh Arya, meski saat itu jemarinya belum mengantongi ide teknis maupun tema spesifik. Di sinilah letak ujian profesionalisme yang sesungguhnya. Meskipun ekosistem seni rupa kita sangat kental dengan kultur pertemanan dan keakraban personal, Sangkring tetap teguh mengedepankan riset mendalam terhadap track record, kualitas, serta pertanggungjawaban karya seniman sebelum ketukan palu kurasi yang sah diberikan.</p>
<p>Menghadapi ruang publik luar ruangan setinggi 10 meter membawa tantangan teknis tersendiri yang jauh lebih kompleks ketimbang keintiman galeri indoor. Di sana, sang seniman harus bertaruh karya dengan cuaca ekstrem, sengatan terik, guyuran hujan, dan ketahanan material yang diuji oleh waktu. Namun, kecerdasan Arya justru berpendar pada bagaimana ia memperlakukan mediumnya. Alih-alih melakukan vandalisme estetik dengan menggambar atau mewarnai langsung di atas permukaan tembok, Arya memilih jalan intervensi visual yang takzim dan menghormati orisinalitas media. Ia menempatkan objek-objek karyanya sedemikian rupa untuk memberi warna baru, menyuntikkan atmosfer segar pada galeri, sembari tetap membiarkan karakter asli material semen dan warna dasar tembok yang menjulang belasan meter itu berbicara jujur kepada publik.</p>
<p>Secara tematik, "Menari di Bawah Sang Surya" menghadirkan barisan figur "manusia burung" yang ganjil namun akrab. Subjek relasi antara manusia dan binatang memang merupakan tema klasik, sebuah traktat purba yang tak habis dieksplorasi dalam sejarah seni rupa dunia. Namun, di tangan Arya, figur manusia burung ini menjadi sebuah cara profan untuk mempresentasikan diri di hadapan sang liyan (the other). Karya ini menangkap sebuah jukstaposisi yang getir dan dingin: sebuah potret tentang manusia dan hewan yang ruang kebebasan hidupnya kian hari kian terenggut, tergilas oleh ekspansi modernitas yang tamak. Figur-figur bertopeng burung itu menirukan gestur unggas, mengepak dalam kepungan semen, menari-nari dengan ekspresi yang acak namun ajaibnya membentuk satu koreografi kolektif yang sangat dinamis. Di balik kesan keriangan karnaval yang dihadirkan di permukaan, ada ironi mendalam yang sedang digugat dalam diam.</p>
<p>Di sinilah benang merah filosofis itu terentang dengan begitu kuat dan kokoh. Latar belakang kultural Arya sebagai anak zaman yang lahir di tanah Pasundan menuntunnya kembali pulang pada sebuah pepatah bijak dari tanah kelahirannya: Kudu bisa ngigelan jaman, ulah saukur diigelan kujaman, bisi kabawa edan (Menarilah mengikuti zaman, jangan sekadar terbawa arus, jangan sampai terbawa kegilaan).</p>
<p>Filosofi tradisi ini mendadak terasa sangat presisi dan kontemporer dalam membedah situasi sosial kita hari ini, sekaligus membaca dinamika seni rupa Indonesia. Menghadapi zaman modern dengan segala disrupsinya bukan berarti kita harus larut, lebur, dan kehilangan identitas diri yang berujung pada terbawa kegilaan masal. Namun, bukan berarti pula kita harus menutup diri secara kaku dalam cangkang masa lalu. Ngigelan jaman adalah sebuah manifesto dari kecerdasan adaptif. Menari mengikuti ketukan gendang zaman berarti seniman dituntut fleksibel, cair, dan mampu menggunakan teknologi serta media kontemporer sebagai ekstensi kepenulisan visualnya. Akan tetapi, tubuh dan jiwa sang seniman harus tetap berpijak pada lantai kesadaran kritis yang independen dan merdeka.</p>
<p>Gerak tari kolektif manusia burung yang dihadirkan Arya Pandjalu di dinding luar Sangkring adalah metafora telanjang dari masyarakat kontemporer kita hari ini. Kita semua, tanpa terkecuali, sedang dipaksa menari di bawah terik matahari perubahan dunia yang membakar. Ada keriangan yang semu, ada absurditas yang merayap, dan ada pula perjuangan sunyi untuk mempertahankan ruang hidup yang makin hari makin menyempit.</p>
<p>Melalui mahakarya site-specific ini, Arya Pandjalu tidak hanya berhasil mewarnai lanskap fisik Sangkring Art Gallery dengan estetik, tetapi juga berhasil mengejawantahkan kearifan lokal Sunda ke dalam strategi estetik global yang menembus batas geografis. Sebuah pengingat visual yang kokoh dan menancap dalam: sebuah seruan agar kita terus menari dengan penuh kesadaran, menjaga warisan ingatan yang luhur, dan menolak dengan tegas untuk menjadi gila di tengah pusaran zaman yang bising.***</p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka Kasus Honorer Fiktif, Polda Lampung Sebut Kerugian Negara Rp 11 Miliar]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/sekda-lampung-tengah-jadi-tersangka-kasus-honorer-fiktif-polda-lampung-sebut-kerugian-negara-rp-11-miliar-44848</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/sekda-lampung-tengah-jadi-tersangka-kasus-honorer-fiktif-polda-lampung-sebut-kerugian-negara-rp-11-miliar-44848</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a353cfe8a504.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a353cfe8a504.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Fri, 19 Jun 2026 20:02:59 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Bandarlampung </strong> Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Sekretaris Daerah Lampung Tengah, Welly Adiwantra, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro.</p>
<p>Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup melalui gelar perkara.</p>
<p>Benar, saudara W sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini setelah tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan gelar perkara dan unsur dua alat bukti telah terpenuhi, kata Yuni pada Jumat, 19 Juni 2026.</p>
<p>Kasus ini bermula saat Welly menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro pada periode 20242025. Penyidik menduga ia terlibat dalam proses perekrutan 387 tenaga honorer yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya atau bersifat fiktif.</p>
<p>Meski telah berstatus tersangka, Welly belum menjalani pemeriksaan dalam kapasitas tersebut. Menurut Yuni, penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan pada pekan depan.</p>
<p>Belum, rencananya pekan depan yang bersangkutan akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, ujar dia.</p>
<p>Polda Lampung juga telah menerima hasil perhitungan kerugian negara yang timbul akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Namun, kepolisian belum membeberkan rinciannya kepada publik dan akan menyampaikannya dalam keterangan resmi.</p>
<p>Hasil perhitungan kerugian negaranya sudah keluar, nanti akan disampaikan dalam rilis resmi, kata Yuni.</p>
<p>Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan korupsi itu berkaitan dengan pengangkatan ratusan tenaga honorer fiktif yang diduga membebani keuangan daerah selama beberapa tahun. Nilai kerugian negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 11 miliar.</p>
<p>Penyidik menyatakan proses penyidikan masih berlangsung untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Hingga kini, Polda Lampung belum menyampaikan apakah terdapat calon tersangka lain dalam perkara tersebut.</p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Budaya Ngopi Meningkat, Nasib Petani Kopi Belum Membaik]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/budaya-ngopi-meningkat-nasib-petani-kopi-belum-membaik</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/budaya-ngopi-meningkat-nasib-petani-kopi-belum-membaik</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a3508896d4dd.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a3508896d4dd.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Fri, 19 Jun 2026 16:15:09 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh : Faiz Maulana Syamil*</strong></p>
<p>Dalam beberapa tahun terakhir, budaya ngopi berkembang pesat di Indonesia. Kedai kopi menjamur di berbagai kota, dari pusat perbelanjaan hingga kawasan permukiman. Kopi tidak lagi sekadar minuman penghilang kantuk, melainkan telah menjadi bagian dari gaya hidup dan identitas sosial, terutama di kalangan generasi muda.</p>
<p>Fenomena ini tidak hanya mencerminkan perubahan pola konsumsi, tetapi juga menunjukkan meningkatnya nilai ekonomi komoditas kopi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa nilai ekspor kopi Indonesia pada tahun 2025 mencapai sekitar US$1,87 miliar atau meningkat lebih dari 80 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan volume ekspor mencapai 508,8 ribu ton.</p>
<p>Selain itu, produksi kopi nasional juga menunjukkan tren positif dan mencapai ratusan ribu ton setiap tahunnya. Fakta ini menegaskan bahwa kopi Indonesia memiliki daya saing yang kuat dan permintaan yang terus meningkat di pasar global. Namun, di balik geliat industri kopi yang semakin berkembang tersebut, muncul pertanyaan mendasar: apakah petani kopi sebagai produsen utama benar-benar ikut merasakan manfaatnya?</p>
<p>Di tingkat daerah, seperti Kabupaten Jember yang dikenal sebagai salah satu sentra produksi kopi di Jawa Timur, potensi komoditas ini sangat besar. Wilayah seperti Silo, Sumberjambe, Arjasa, dan Ledokombo menjadi pusat budidaya kopi yang menopang perekonomian masyarakat pedesaan. Luas lahan kopi di Jember mencapai ribuan hektare dengan produksi yang terus meningkat dari tahun ke tahun.</p>
<p>Kondisi geografis yang didukung oleh kawasan pegunungan Argopuro dan Raung menjadikan wilayah ini sangat ideal untuk budidaya kopi, baik robusta maupun arabika. Bahkan, kopi telah menjadi salah satu komoditas unggulan daerah yang tidak hanya berkontribusi pada ekonomi lokal, tetapi juga memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai produk bernilai tambah tinggi. Namun, besarnya potensi tersebut belum sepenuhnya mampu meningkatkan kesejahteraan petani. Banyak petani masih menghadapi persoalan klasik, seperti harga jual yang tidak stabil, keterbatasan akses terhadap pasar, serta ketergantungan pada tengkulak sebagai perantara utama dalam penjualan hasil panen.</p>
<p>Permasalahan tersebut menunjukkan adanya ketimpangan dalam struktur rantai nilai industri kopi. Nilai tambah terbesar justru dinikmati oleh sektor hilir, seperti pengolahan, distribusi, hingga kedai kopi di perkotaan. Sementara itu, petani sebagai aktor utama di sektor hulu hanya memperoleh bagian yang relatif kecil dari keuntungan yang dihasilkan. Ketika secangkir kopi di kafe dapat dijual dengan harga puluhan ribu rupiah, harga biji kopi di tingkat petani sering kali berada pada posisi yang jauh lebih rendah dan tidak stabil.</p>
<p>Dengan kondisi tersebut, dapat dikatakan bahwa pertumbuhan budaya ngopi di Indonesia hingga saat ini masih lebih menguntungkan sektor hilir dibandingkan petani sebagai produsen utama. Ketimpangan ini bukan hanya persoalan ekonomi semata, tetapi juga mencerminkan lemahnya posisi tawar petani dalam sistem agribisnis yang belum sepenuhnya berpihak kepada mereka.</p>
<p>Jika kondisi ini terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek, tetapi juga berpotensi mengancam keberlanjutan sektor kopi di masa depan. Rendahnya pendapatan membuat petani kesulitan untuk meningkatkan kualitas produksi, memperbarui tanaman yang sudah tua, serta mengadopsi teknologi pertanian yang lebih modern. Di sisi lain, generasi muda di pedesaan cenderung enggan melanjutkan usaha tani kopi karena dianggap tidak menjanjikan secara ekonomi.</p>
<p>Fenomena ini dapat memicu krisis regenerasi petani, yang pada akhirnya akan berdampak pada penurunan produksi dalam jangka panjang. Ironisnya, kondisi ini terjadi di tengah meningkatnya permintaan kopi yang justru terus tumbuh, baik di pasar domestik maupun internasional. Artinya, tanpa perbaikan pada sektor hulu, pertumbuhan industri kopi yang saat ini terlihat menjanjikan justru berisiko tidak berkelanjutan.</p>
<p>Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret dan terarah untuk memperbaiki kondisi tersebut. Pemerintah, khususnya di tingkat daerah, tidak cukup hanya mempromosikan kopi sebagai komoditas unggulan atau produk wisata, tetapi juga perlu memperkuat kebijakan yang secara langsung meningkatkan kesejahteraan petani. Upaya seperti stabilisasi harga, akses permodalan, serta pelatihan peningkatan kualitas dan produktivitas harus menjadi prioritas.</p>
<p>Penguatan kelembagaan petani melalui koperasi juga penting untuk meningkatkan posisi tawar mereka dalam rantai distribusi. Di sisi lain, pelaku industri kopi, termasuk pemilik kedai dan roastery, perlu membangun kemitraan yang lebih adil dengan petani, misalnya melalui skema perdagangan langsung (<em>direct trade</em>) yang memotong rantai distribusi yang terlalu panjang. Konsumen pun memiliki peran penting dengan mulai memperhatikan asal-usul kopi yang dikonsumsi dan mendukung produk yang berkeadilan.</p>
<p>Pada akhirnya, budaya ngopi yang semakin berkembang seharusnya tidak hanya menjadi simbol gaya hidup, tetapi juga menjadi momentum untuk menciptakan keadilan ekonomi. Sebab, tanpa petani yang sejahtera, secangkir kopi yang dinikmati setiap hari tidak akan pernah benar-benar berkelanjutan.***</p>
<p><em><strong>*Mahasiswa Prodi Agribisnis UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta</strong></em></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Ini Kata Polda Metro Jaya]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/roy-suryo-dan-dokter-tifa-ditangkap-ini-kata-polda-metro-jaya</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/roy-suryo-dan-dokter-tifa-ditangkap-ini-kata-polda-metro-jaya</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a34edad33e60.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a34edad33e60.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Fri, 19 Jun 2026 14:21:03 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Jakarta  </strong>Polda Metro Jaya menyatakan akan menyampaikan keterangan resmi terkait penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma pada Jumat, 19 Juni 2026.</p>
<p>"Kami akan merilis informasi siang nanti," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat.</p>
<p>Roy Suryo dikabarkan dijemput penyidik di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, sekitar pukul 07.00 WIB. Kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin, mengatakan kliennya baru tiba di rumah sekitar pukul 03.00 WIB setelah melakukan perjalanan dari Bandung, Jawa Barat.</p>
<p>"Praktis baru beberapa jam beristirahat ketika dijemput," kata Khozinudin di Polda Metro Jaya.</p>
<p>Menurut dia, penyidik juga memasuki kamar pribadi Roy Suryo dan istrinya saat melakukan penjemputan. Khozinudin menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan karena, menurut dia, tidak ada pemberitahuan sebelumnya mengenai penangkapan tersebut.</p>
<p>Ia juga menyebut pihaknya belum menerima surat resmi terkait kelengkapan berkas perkara atau P21 dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.</p>
<p>"Ada mekanisme pemanggilan yang bisa dilakukan, tetapi itu tidak ditempuh. Penyidik langsung melakukan upaya paksa berupa penangkapan," ujarnya.</p>
<p>Pada waktu yang hampir bersamaan, penyidik juga menjemput Tifauzia Tyassuma atau Tifa di apartemennya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Penjemputan itu dilakukan saat Tifa dijadwalkan mengikuti ujian disertasi di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia pada pukul 08.00 WIB.</p>
<p>Akibatnya, Tifa mengikuti ujian tersebut secara daring dari Polda Metro Jaya.</p>
<p>Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Para tersangka dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.</p>
<p>Penyidik membagi para tersangka ke dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri atas Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. Mereka juga dijerat Pasal 160 KUHP terkait dugaan penghasutan.</p>
<p>Klaster kedua terdiri atas Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Ketiganya dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE yang mengatur perbuatan menghapus, menyembunyikan, atau memanipulasi dokumen elektronik.</p>
<p>Dalam perkembangan perkara tersebut, penyidikan terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dihentikan setelah keduanya menempuh mekanisme restorative justice. Rismon Sianipar kemudian mengikuti langkah serupa dan menyatakan telah keliru dalam penelitiannya terkait ijazah Joko Widodo.</p>
<p>Catatan: karena kasus ini masih dalam proses hukum, gaya Tempo biasanya juga menambahkan tanggapan dari kepolisian atau pihak kejaksaan untuk menjaga prinsip keberimbangan berita.</p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Pengaruh Nyata Influencer di Dunia Pertanian: Sawah Masuk FYP, Lalu Apa? ]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/pengaruh-nyata-influencer-di-dunia-pertanian-sawah-masuk-fyp-lalu-apa-44842</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/pengaruh-nyata-influencer-di-dunia-pertanian-sawah-masuk-fyp-lalu-apa-44842</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a34cad7ba998.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a34cad7ba998.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Fri, 19 Jun 2026 11:51:19 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh: Tartila Tartusi</strong></p>
<p>Bayangkan saja ada dua gambar yang muncul berdampingan di layar handphone mu. Yang pertama adalah seorang pemuda berdiri di tengah kebun, memegang kamera stabilizer di tangan, merekam video "Day in My Life as a Young Farmer" yang sudah ditonton jutaan kali. Dan didalamnya terdapat kolom komentar yang penuh pujian: "Keren banget, bikin pengen jadi petani!", "Aesthetic abis!"</p>
<p>Dan yang kedua adalah data dari Badan Pusat Statistik yang mencatat upah nominal harian buruh tani nasional hanya sekitar Rp59.000 per hari (BPS, 2022). Dan hasil Sensus Pertanian 2023 yang menunjukkan bahwa dari 28,19 juta petani di Indonesia, mayoritas atau sekitar 15,89 juta orang hanya mengelola lahan kurang dari 0,5 hektar.</p>
<p>Tidak ada yang salah dari kedua hal tersebut, tapi telah tercipta sedikit celah. Sebenarnya dari kedua fenomena diatas ada pertanyaan yang layak kita ajukan, ketika sawah masuk FYP, apa yang sebenarnya berubah?</p>
<p>Sensus Pertanian BPS 2023 mencatat sekitar 28 juta petani tersebar di seluruh penjuru negeri, menopang ketersediaan pangan 270 juta jiwa. Yang mengejutkan justru ini dari 6,18 juta petani milenial usia 19-39 tahun, mayoritas sekitar 3,57 juta orang belum menggunakan teknologi digital sama sekali dalam aktivitas pertaniannya</p>
<p>Sementara itu, di sisi yang berbeda, sebuah hal baru sedang tumbuh pesat. Di TikTok, YouTube, dan Instagram, bermunculan wajah-wajah muda yang mengemas dunia pertanian menjadi konten yang segar dan edukatif. Ada yang memperkenalkan sistem irigasi tetes untuk melon premium. Ada yang live streaming dari tengah sawah. Ada yang membangun "Fakultas Pertanian Terbuka" lewat TikTok, menyajikan ulasan fungisida hingga cara mengoperasikan drone sprayer secara gratis.</p>
<p>Hal ini nyata dan Pengaruhnya pun nyata. Tapi seberapa jauh ia menembus ke dalam masalah pertanian yang sesungguhnya?</p>
<p>Mari kita jujur soal hal-hal yang memang berjalan baik.</p>
<p>Pertama, jika kita bisa melihat bahwa sebenarnya para influencer pertanian berhasil mengubah narasi. Selama bertahun-tahun, kita hanya melihat pertanian identik dengan kemiskinan dan jalan buntu. Generasi muda meninggalkan desa bukan hanya karena penghasilan kecil, tapi juga karena stigma. Konten yang menampilkan pertanian sebagai profesi modern dan menguntungkan pelan-pelan menggeser pandangan itu. Dan tentu saja itu bukanlah hal yang kecil.</p>
<p>Jujur saja selama ini saya merasakan akses pengetahuan tentang pertanian yang begitu mudah untuk diakses. Dulu, petani yang ingin belajar teknik baru harus menunggu penyuluh pertanian datang, yang jadwalnya tidak menentu. Sekarang, video tentang teknik budidaya bisa ditonton kapan saja oleh siapa saja yang punya kuota internet. Sungguh sangat mempermudah</p>
<p>Tapi, Kalau kita buka pandangan kita lebih jauh kesenjangan digital masih terlihat sangat nyata. Sejujurnya Manfaat dari Pengaruh influencer pertanian tidak semerata itu. Yang mayoritas menikmatinya adalah petani muda yang sudah punya akses internet stabil dan sudah melek digital. Data Sensus Pertanian 2023 menunjukkan bahwa mayoritas petani berusia di atas 39 tahun, bagaimana dengan para petani ini, kelompok yang paling jauh dari tren konten pertanian digital.</p>
<p>Sebenarnya terdapat jurang yang begitu besar antara konten yang viral dan konten yang akurat, Biasaya konten yang kebanyakan viral Adalah video dramatis dan memotivasi dibandingkan video yang kebanyakan narasi yang kelihatan membosankan. Dalam kondisi ini, terlihat resiko yang begitu nyata, Bisa saja produk yang direkomendasikan untuk lahan kita tidak berbasis riset atau mungkin hanya narasi sukses instan yang mengabaikan prinsip back to reality, yang sebenarnya didapatkan melalui kerja keras dan modal</p>
<p>Yang paling krusial adalah popularitas tidak menyelesaikan masalah struktural. Data BPS 2021 mencatat alih fungsi lahan sawah nasional berkisar antara 60.00080.000 hektar per tahun. Luas lahan baku sawah nasional sudah menyusut dari 8,07 juta hektar pada 2009 menjadi 7,46 juta hektar pada 2019 (Kementan/ATR-BPN). Mayoritas petani hanya punya lahan kurang dari 0,5 hektar. Harga jual hasil tani tetap rendah. Tidak ada konten TikTok yang bisa menyelesaikan itu semua.</p>
<p>Lalu bagaimana kita seharusnya memandang fenomena ini?</p>
<p>Influencer pertanian paling tepat dipahami hanya sebagai jembatan bukan sebagai solusi. Mereka bisa secara efektif untuk membuka mata dan membangun kesadran bagi generasi muda sekarang yang selama ini memandang pertanian sebagai profesi masa lalu. Itu sebagai pekerjaan yang punya prospek besar dimasa depan.</p>
<p>Tapi jembatan hanya berguna jika ada sesuatu di seberangnya. Kalau di ujung sana tidak ada ekosistem pertanian yang mendukung, lahan yang terjangkau, harga yang adil, infrastruktur digital yang merata, maka semua antusiasme yang dipicu oleh konten viral itu akan menguap begitu generasi muda berhadapan dengan kenyataan di lapangan.</p>
<p>Yang dibutuhkan adalah kolaborasi yang lebih serius. Influencer pertanian yang kredibel bisa menjadi mitra penyuluhan pemerintah, menyampaikan informasi teknis yang benar dengan kemasan yang menarik. Platform digital bisa menjadi kanal distribusi benih, pupuk, dan akses pasar. Dan pemerintah perlu memastikan bahwa infrastruktur internet desa cukup kuat agar petani di pelosok bisa menjadi peserta aktif, bukan sekadar subjek konten orang kota.</p>
<p>Ketika satu video petani bisa ditonton jutaan orang, pertanyaannya bukan lagi apakah influencer berpengaruh di dunia pertanian. Pengaruhnya sudah terbukti ada.</p>
<p>Pertanyaannya Adalah influence seperti apa yang kita mau dorong? Apakah kita puas dengan pertanian yang terlihat keren di layar, tapi bagaimana kenyataan di lapangan? Atau kita mau memanfaatkan momentum ini untuk mendorong perubahan yang lebih dalam?</p>
<p>Sawah sudah masuk FYP. Sekarang giliran kita menentukan, lalu apa?</p>
<p>*<em><strong>Mahasiswa Program Studi Agribisnis, Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta</strong></em></p>
<p></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Polda Lampung Ungkap 17 Kasus Narkotika, Sita 179,5 Kilogram Sabu]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/polda-lampung-ungkap-17-kasus-narkotika-sita-1795-kilogram-sabu</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/polda-lampung-ungkap-17-kasus-narkotika-sita-1795-kilogram-sabu</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a339bd12e9d7.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a339bd12e9d7.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Thu, 18 Jun 2026 14:18:57 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Lampung Selatan </strong> Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bersama Polres Lampung Selatan mengungkap 17 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sepanjang Februari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 24 tersangka dan menyita berbagai jenis narkotika dengan nilai ekonomis mencapai Rp 235,1 miliar.</p>
<p>Kapolda Lampung Helfi Assegaf mengatakan seluruh kasus itu terungkap di kawasan Seaport Interdiction Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, yang selama ini menjadi salah satu jalur masuk dan distribusi narkotika lintas daerah.</p>
<p>Pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi penerus bangsa serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, kata Helfi di Mapolres Lampung Selatan, Kamis, 18 Juni 2026.</p>
<p>Menurut Helfi, dalam empat bulan terakhir penyidik berhasil mengungkap 17 laporan polisi dan mengamankan 24 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.</p>
<p>Dari para tersangka, polisi menyita 179,5 kilogram sabu, 58 kilogram ganja, 44.128 butir ekstasi, 11,4 kilogram ketamin, 3.148 cartridge etomidate, 5 liter liquid etomidate, serta 20.000 butir Erimin 5 atau Happy Five. Polisi juga mengamankan sejumlah barang pendukung, antara lain delapan mobil, enam tas, lima telepon seluler, dan satu lembar surat tanda nomor kendaraan (STNK).</p>
<p>Helfi menjelaskan para pelaku menggunakan berbagai modus untuk menyelundupkan narkotika. Sebagian menyembunyikan barang haram tersebut di dalam tas, kardus, kotak speaker, hingga bagasi kendaraan pribadi maupun kendaraan umum seperti bus, minibus, dan mobil boks pengantar paket. Modus lain dilakukan dengan memanfaatkan jasa pengiriman dan menyamarkan narkotika dalam paket kiriman.</p>
<p>Berdasarkan perhitungan kepolisian, penyitaan barang bukti tersebut diperkirakan mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 948.628 orang.</p>
<p>Kapolda menegaskan jajarannya akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika tanpa pandang bulu.</p>
<p>Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk peredaran gelap narkotika. Kami akan terus bertindak tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu kepada setiap pelaku yang terlibat, ujarnya.</p>
<p>Ia menambahkan kepolisian juga akan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang berusaha melarikan diri atau membahayakan petugas dan masyarakat saat proses penegakan hukum berlangsung.</p>
<p>Helfi mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan darurat Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam.</p>
<p>Pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan memerlukan sinergi dan kerja sama seluruh elemen masyarakat, kata Helfi.</p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Modernisasi Pertanian Tidak Selalu Menjamin Kesejahteraan Petani]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/modernisasi-pertanian-tidak-selalu-menjamin-kesejahteraan-petani</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/modernisasi-pertanian-tidak-selalu-menjamin-kesejahteraan-petani</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a3399d62f835.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a3399d62f835.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Thu, 18 Jun 2026 14:10:30 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh: Syaira Rifka Nuralifa</strong></p>
<p>Di tengah berbagai upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan nasional, modernisasi pertanian terus dipromosikan sebagai solusi untuk meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan petani. Berbagai program bantuan alat mesin pertanian, penggunaan benih unggul, pupuk modern, hingga digitalisasi sektor pertanian semakin diperluas di berbagai daerah.</p>
<p>Modernisasi dipandang sebagai simbol kemajuan yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman, terutama di tengah perubahan iklim, menyusutnya jumlah tenaga kerja pertanian, dan meningkatnya kebutuhan pangan masyarakat. Namun, di balik optimisme tersebut, muncul pertanyaan penting yang masih relevan hingga saat ini: apakah modernisasi pertanian benar-benar mampu menjamin kesejahteraan petani?</p>
<p>Pertanyaan tersebut menjadi penting karena realitas di lapangan menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi petani Indonesia belum sepenuhnya terselesaikan.</p>
<p>Di saat teknologi pertanian berkembang dan produktivitas meningkat, sebagian petani justru masih hidup dalam kondisi ekonomi yang tidak stabil. Harga hasil panen yang fluktuatif, biaya produksi yang semakin tinggi, ketergantungan pada tengkulak, hingga keterbatasan kepemilikan lahan masih menjadi persoalan utama yang membayangi kehidupan petani kecil. Situasi ini memperlihatkan bahwa modernisasi pertanian tidak selalu berjalan searah dengan peningkatan kesejahteraan.</p>
<p>Tidak dapat dimungkiri bahwa modernisasi membawa dampak positif terhadap proses produksi pertanian. Penggunaan alat mesin pertanian seperti traktor, <em>combine harvester</em>, dan pompa irigasi membantu petani mempercepat pengolahan lahan serta mengurangi ketergantungan terhadap tenaga kerja manual. Selain itu, penggunaan benih unggul dan teknologi budidaya modern juga mampu meningkatkan hasil produksi dalam waktu yang relatif lebih cepat.</p>
<p>Menurut Amanah dkk. (2017), mekanisasi pertanian memiliki kontribusi penting dalam meningkatkan efisiensi usaha tani, terutama dalam menghemat waktu kerja dan meningkatkan produktivitas hasil pertanian. Dalam perspektif pembangunan nasional, peningkatan produktivitas tentu menjadi hal yang penting untuk menjaga stabilitas pangan masyarakat.</p>
<p>Namun demikian, peningkatan produktivitas ternyata tidak selalu diikuti oleh peningkatan kesejahteraan petani. Dalam praktiknya, banyak petani masih menghadapi situasi paradoks: hasil panen meningkat, tetapi keuntungan ekonomi tetap rendah. Ketika musim panen tiba dan produksi melimpah, harga hasil pertanian sering kali mengalami penurunan drastis akibat tingginya pasokan di pasar. Akibatnya, petani tidak memperoleh keuntungan yang sebanding dengan biaya produksi yang telah mereka keluarkan. Situasi tersebut menunjukkan bahwa persoalan pertanian Indonesia tidak hanya terletak pada rendahnya produksi, tetapi juga pada sistem tata niaga yang belum sepenuhnya berpihak pada petani kecil.</p>
<p>Persoalan ini semakin kompleks karena sebagian besar petani masih bergantung pada tengkulak dalam mendistribusikan hasil panen. Keterbatasan akses pasar, minimnya fasilitas penyimpanan hasil pertanian, serta kebutuhan ekonomi yang mendesak membuat petani tidak memiliki banyak pilihan selain menjual hasil panennya kepada pihak perantara. Dalam banyak kasus, harga jual lebih banyak ditentukan oleh tengkulak dibanding petani itu sendiri. Akibatnya, keuntungan ekonomi lebih besar dinikmati oleh pihak perantara, sementara petani sebagai produsen utama justru berada pada posisi yang lemah dalam rantai perdagangan hasil pertanian.</p>
<p>Realitas kesejahteraan petani sebenarnya dapat dilihat melalui indikator Nilai Tukar Petani (NTP) yang digunakan Badan Pusat Statistik (BPS). NTP merupakan perbandingan antara harga yang diterima petani dengan biaya yang harus dibayar untuk kebutuhan rumah tangga dan biaya produksi pertanian. Ketika angka NTP berada di atas 100, secara umum kondisi ekonomi petani dianggap mengalami surplus. Namun, kenaikan angka tersebut belum tentu menunjukkan kesejahteraan yang merata karena kondisi petani di tiap subsektor dan wilayah sangat berbeda (BPS, 2025). Artinya, peningkatan produktivitas pertanian secara nasional belum tentu benar-benar dirasakan oleh seluruh petani, terutama petani kecil dengan lahan terbatas.</p>
<p>Di sisi lain, modernisasi pertanian juga memunculkan persoalan baru berupa meningkatnya biaya produksi. Penggunaan teknologi modern memang menawarkan efisiensi, tetapi juga membutuhkan modal yang besar. Harga pupuk, pestisida, benih unggul, bahan bakar mesin pertanian, hingga biaya pemeliharaan alat menjadi pengeluaran tambahan yang harus ditanggung petani. Dalam kondisi tertentu, petani bahkan harus meminjam modal untuk membiayai proses produksi. Ketika hasil panen gagal atau harga pasar mengalami penurunan, kondisi tersebut justru dapat memperburuk keadaan ekonomi rumah tangga petani.</p>
<p>Persoalan kesejahteraan petani menjadi semakin kompleks ketika dikaitkan dengan struktur kepemilikan lahan di Indonesia. Sebagian besar petani masih tergolong petani gurem dengan kepemilikan lahan yang sempit. Dalam situasi seperti ini, modernisasi pertanian tidak selalu memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Meskipun produktivitas meningkat, hasil panen tetap terbatas karena luas lahan yang kecil. Akibatnya, keuntungan yang diterima petani juga tidak terlalu besar. Hal ini menunjukkan bahwa teknologi modern tidak otomatis mampu menyelesaikan persoalan struktural yang selama ini membelenggu kehidupan petani kecil.</p>
<p>Menurut kajian sosiologi pedesaan, kesejahteraan petani tidak hanya dipengaruhi oleh hasil produksi, tetapi juga oleh akses terhadap pasar, perlindungan harga, pendidikan, dukungan kelembagaan, dan kebijakan pemerintah yang berpihak pada petani kecil (Amanah dkk., 2017). Oleh sebab itu, pembangunan pertanian yang hanya berorientasi pada peningkatan produksi sering kali belum cukup untuk menciptakan perubahan nyata dalam kehidupan petani. Modernisasi tanpa perlindungan ekonomi justru berpotensi memperlebar kesenjangan antara petani kecil dan pelaku usaha pertanian berskala besar.</p>
<p>Selain membawa perubahan ekonomi, modernisasi pertanian juga memengaruhi kondisi sosial masyarakat desa. Pada masa pertanian tradisional, aktivitas pertanian identik dengan budaya gotong royong dan kerja sama antarmasyarakat. Namun, penggunaan alat mesin secara perlahan mengubah pola hubungan sosial tersebut menjadi lebih individual. Rahardjo (2019) menjelaskan bahwa modernisasi pembangunan pertanian yang tidak memperhatikan kondisi sosial masyarakat desa dapat memunculkan perubahan sosial, termasuk melemahnya solidaritas masyarakat tani dan meningkatnya kesenjangan sosial di pedesaan.</p>
<p>Meski demikian, modernisasi pertanian bukan sesuatu yang harus ditolak. Modernisasi tetap menjadi kebutuhan penting untuk menjawab tantangan ketahanan pangan di masa depan, terutama di tengah perubahan iklim dan pertumbuhan jumlah penduduk. Yang perlu dikritisi bukanlah keberadaan teknologinya, melainkan bagaimana modernisasi diterapkan agar benar-benar berpihak pada kesejahteraan petani.</p>
<p>Pemerintah perlu memastikan bahwa pembangunan pertanian tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga pada penguatan ekonomi petani melalui stabilitas harga hasil panen, subsidi sarana produksi, penguatan koperasi pertanian, serta akses pemasaran yang lebih luas.</p>
<p>Di era digital saat ini, peluang meningkatkan kesejahteraan petani sebenarnya semakin terbuka. Pemanfaatan teknologi informasi dapat membantu petani menjual hasil panen secara langsung kepada konsumen tanpa terlalu bergantung pada tengkulak. Namun, hal tersebut tetap membutuhkan pendampingan, pendidikan teknologi, serta dukungan infrastruktur yang memadai agar modernisasi dapat dinikmati secara lebih merata.</p>
<p>Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan pertanian tidak seharusnya hanya diukur dari meningkatnya angka produksi nasional atau banyaknya alat mesin pertanian yang digunakan. Keberhasilan yang sesungguhnya terletak pada meningkatnya kualitas hidup petani sebagai pelaku utama sektor pangan. Sebab, modernisasi pertanian hanya akan menjadi simbol kemajuan apabila petani tetap hidup dalam ketidakpastian ekonomi. Ketika petani masih kesulitan memperoleh keuntungan yang layak dari hasil kerja kerasnya, maka modernisasi belum sepenuhnya berhasil menjawab persoalan mendasar di sektor pertanian Indonesia.***</p>
<p><em><strong>Syaira Rifka Nuralifa, Mahasiswa Program Studi Agribisnis, Fakultas Sains dan Teknolkgi, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta</strong></em></p>
<p></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Lirik Menjelma Visual: Proyek Musik "Terkutuk" Lisong Memantik Pameran Rupa]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/lirik-menjelma-visual-proyek-musik-terkutuk-lisong-memantik-pameran-rupa</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/lirik-menjelma-visual-proyek-musik-terkutuk-lisong-memantik-pameran-rupa</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a37f8d18be27.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a37f8d18be27.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Wed, 17 Jun 2026 21:46:35 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><b>Teraslampung.com, </b><strong>YOGYAKARTA  </strong>Alunan distorsi gitar, dentum bas, dan ketukan drum organik yang bertenaga mendadak memecah keheningan di STAIRS Prawirotaman, Yogyakarta. Di tengah gempuran tren musik digital yang serba praktis dan ekonomis, sebuah grup musik bernama Lisong justru memilih jalan sunyi yang mereka sebut sebagai jalan "ngeyel".</p>
<p>Rabu sore (17/6/2026), Rain Rosidi bersama empat rekannya Eko, Vani dan Aji, membuktikan bahwa instrumen fisik konvensional belum mati. Mereka tidak hanya merilis lagu, tetapi juga memindahkan amarah, kegelisahan, dan kritik sosial dari ruang rekaman profesional ke dalam sebuah ruang pameran seni rupa bertajuk "Terkutuk".</p>
<p><strong>Melawan Arus Digital dengan Sikap "Ngeyel"</strong></p>
<p>Di saat banyak panggung beralih ke format elektronik demi menekan biaya, Band Lisong tetap teguh pada pendiriannya. Mereka menolak berkompromi dan hanya mau tampil dengan format full set band. Bagi mereka, energi dari gitar, bas, drum, dan vokal fisik memiliki jiwa yang tidak bisa digantikan oleh algoritma komputer.</p>
<p>Media musik ini menjadi senjata mereka untuk merespons situasi sosial, politik, baik di tingkat lokal maupun global. Isu-isu keseharian kelas menengah yang terjebak dilema sistemik, hingga perilaku koruptor yang tetap tersenyum tanpa rasa bersalah, diramu menjadi materi audio yang pekat.</p>
<p><img src="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x_6a37f92f96f4d.jpg" alt=""></p>
<p>Salah satu manifestasi paling nyata dari kegelisahan itu tertuang dalam lagu berjudul "Terkutuk". Sebuah lagu yang menjadi jangkar dari seluruh proyek ini, menceritakan tentang tebalnya dinding pembatas (border) antara masyarakat biasa dengan kaum elit penguasa. Lagu ini adalah jeritan tentang ketidakmampuan rakyat kecil untuk mengakses keadilan dan kekuasaan.</p>
<p><strong>Saat Lirik Menjelma Rupa</strong></p>
<p>Apa yang awalnya dirancang sederhana oleh Lisong untuk mencari ilustrasi visual (artwork) video, justru menggelinding menjadi bola salju kreatif yang masif. Respons para seniman yang diminta menerjemahkan potongan lirik Lisong ternyata sangat serius. Lukisan, drawing, dan berbagai bentuk karya rupa berdatangan. Merasa memiliki "hutang" apresiasi, Lisong akhirnya menggelar pameran fisik ini.</p>
<p>Sebanyak 25 karya seni rupa dari 30 seniman lintas disiplinseperti Heri Purwanto, Syahrizal Pahlevi, Alodia Yap, Dwi Kartika Rahayu, Irwanto Lentho, Jajang Kawentar, Ambar Pranasmara, Andita Purnama Sari, Andy SW., Asep Prasetyo, Budiamin, Danny Irawan, Damiana Endah, Dedy Maryadi, Didi797art, Duvrat Angelo, Joan Miroe, Kasih Art, Mahendra Pampam, Norman Hendrasyah, Nugrahanto Widodo, Radetyo Itok, Tofan Siregar, Utin Rini, Yusup Dilogo, Yulikodo hingga Agung Pekikturut memadati dinding pameran.</p>
<p>Salah satu seniman yang terlibat, Gus Black, membagikan kisah di balik proses kreatifnya yang emosional. Ia terispirasi oleh potongan lirik Lisong yang berbunyi: "Menari gila di Pesta Warisan".</p>
<p>"Saya mencoba menangkap emosi dari lirik tersebut lalu menerjemahkannya menjadi simbol, warna, dan bentuk," ujar Gus Black.</p>
<p><img src="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x_6a37f9cdd3144.jpg" alt=""></p>
<p><em>Sebagian peserta pameran. </em></p>
<p>Di tangan Gus Black, frasa menari gila diwujudkan lewat sapuan warna kontras seperti merah menyala, kuning neon, dan hitam pekat, lengkap dengan garis-garis spiral kacau yang menggambarkan energi liar tak terkendali. Sebaliknya, kata Pesta Warisan dihadirkannya melalui visual alat musik tradisional berukir kayu dengan dominasi warna emas dan cokelat yang hangat sebagai simbol akar budaya. Melalui pameran ini, Gus Black berharap pengunjung bisa mendengarkan potongan musik sambil merasakan perjalanan emosional lagu lewat mata mereka.</p>
<p><strong>Kreativitas di Tengah Ketidakpastian</strong></p>
<p>Pameran "Terkutuk" ini dibuka langsung oleh seniman kontemporer legendaris Indonesia, Arahmaiani. Dalam sambutannya, ia memberikan apresiasi tinggi terhadap relevansi karya-karya yang dipamerkan dengan realitas hari ini.</p>
<p>"Di negeri kita ataupun di dunia, elit penguasanya memang serakah dan semena-mena, mengakibatkan penderitaan serius bagi rakyatnya. Krisis ekonomi memicu masalah sosial-politik, belum lagi rusaknya lingkungan hidup yang mengancam kehancuran," kritik Arahmaiani tajam.</p>
<p>Namun, di balik narasi yang kelam tersebut, Arahmaiani melihat secercah harapan pada proyek kolaborasi ini. "Nah, di saat seperti ini, di situasi yang gelap dan berbahaya, kreativitas manusialah yang harus diolah untuk bisa mengatasinya!" tegasnya.</p>
<p>Sore itu, STAIRS Prawirotaman tidak sekadar menjadi ruang pameran rupa atau panggung musik biasa. Ia menjadi sebuah ruang hibrida di mana audio dan visual melebur menjadi satu kekuatan yang utuh. Melalui 6 lagu yang dibawakan secara livetermasuk lagu "Terkutuk" dan 5 lagu baru yang belum pernah dirilis sebelumnyaLisong bersama 30 seniman Yogyakarta berhasil membuktikan bahwa seni tidak boleh berjarak dari realitas sosialnya.</p>
<p><strong>*) Jajang R Kawentar</strong></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Ini Kata Dinas Tenaga Kerja Lampung Utara Soal Jaminan Ijazah Pekerja PT SND]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/ini-kata-dinas-tenaga-kerja-lampung-utara-soal-jaminan-ijazah-pekerja-pt-snd</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/ini-kata-dinas-tenaga-kerja-lampung-utara-soal-jaminan-ijazah-pekerja-pt-snd</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a3257f6141ca.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a3257f6141ca.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Wed, 17 Jun 2026 15:17:08 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Kotabumi--</strong>Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Lampung Utara menegaskan, kebijakan jaminan ijazah pekerja yang diduga diterapkan oleh PT Semesta Nusa Distrindo (PT SND) di daerahnya melanggar aturan yang ada. </p>
<p>Sebelumnya, selain bermasalah dengan perizinan dan pajak, PT SND, distributor makanan ringan yang beroperasi di Lampung Utara diduga juga bermasalah dalam persoalan ijazah. Distributor ini diduga mewajibkan pekerjanya untuk menjaminkan ijazah mereka jika ingin bekerja di sana.</p>
<p>"Jaminan ijazah itu dilarang dalam aturan," kata Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Lampung Utara, Yudi AF, Rabu (17/6/2026).</p>
<p>Ia meminta pekerja yang ijazahnya menjadi jaminan segera melaporkan kepada mereka. Dengan demikian, pihaknya dapat segera menindaklanjutinya persoalan tersebut.</p>
<p>"Silakan laporan ke kami," sarannya.</p>
<p>Sebelumnya, saat inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Komisi II DPRD Lampung Utara bersama sejumlah instansi pada akhir pekan lalu, perwakilan perusahaan yang ditemui sama sekali enggan mengomentari dugaan pelanggaran perizinan termasuk persoalan ijazah. </p>
<p>Dalam inspeksi mendadak itu terungkap bahwa perusahaan tersebut ternyata telah 10 tahun beroperasi meski diduga tak berizin. Di samping itu, ditemukan juga persoalan dugaan jaminan ijazah pekerja. Pihak legislatif bakal memanggil pihak perusahaan dan sejumlah instansi untuk membahas dugaan pelanggaran itu.</p>
<p><strong>Feaby Handana</strong></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[HUT Ke-344 Kota Bandarlampung, Eva Dwiana Ajak Warga Perkuat Semangat "Bandarlampung Bersinar"]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/hut-ke-344-kota-bandarlampung-eva-dwiana-ajak-warga-perkuat-semangat-bandarlampung-bersinar</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/hut-ke-344-kota-bandarlampung-eva-dwiana-ajak-warga-perkuat-semangat-bandarlampung-bersinar</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a323592db3d2.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a323592db3d2.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Wed, 17 Jun 2026 12:50:30 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, BANDARLAMPUNG </strong> Pemerintah Kota Bandarlampung memulai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-344 Kota Bandarlampung dengan upacara bendera di halaman kantor pemerintah kota pada Rabu, 17 Juni 2026. Wali Kota Eva Dwiana bertindak sebagai pembina upacara.</p>
<p>Dalam sambutannya, Eva mengatakan peringatan HUT tahun ini mengusung tema Bandarlampung Bersinar. Tema tersebut, menurut dia, mencerminkan cita-cita menjadikan Bandarlampung sebagai kota yang berdaya saing, edukatif, ramah lingkungan, sejahtera, inovatif, nyaman, aman, dan religius.</p>
<p>"Semangat Bersinar merupakan energi kolektif masyarakat Kota Bandarlampung untuk terus bergerak maju, memperkuat pembangunan di berbagai sektor, serta memberikan kontribusi nyata dalam menyongsong Indonesia Emas 2045," kata Eva.</p>
<p>Ia menegaskan peringatan hari jadi kota bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan momentum untuk mengenang perjalanan panjang pembangunan Kota Bandarlampung sekaligus menghormati jasa para pendahulu.</p>
<p>Menurut Eva, selama 344 tahun perjalanan sejarahnya, Bandarlampung telah berkembang menjadi gerbang Pulau Sumatera yang strategis dan menjadi pusat pemerintahan, perdagangan, jasa, pendidikan, serta kebudayaan di Provinsi Lampung.</p>
<p>Usai upacara, Pemerintah Kota Bandarlampung melaksanakan ziarah ke Taman Makam Pahlawan Kedaton. Kegiatan tersebut diikuti Wali Kota Eva Dwiana, Wakil Wali Kota Deddy Amrullah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan jajaran pejabat pemerintah kota.</p>
<p>Rangkaian peringatan kemudian dilanjutkan dengan sidang paripurna istimewa DPRD Kota Bandarlampung yang dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.</p>
<p>Dalam sambutannya, Mirza mengatakan pembangunan Kota Bandarlampung merupakan hasil kerja bersama pemerintah, DPRD, dunia usaha, dan masyarakat.</p>
<p>"HUT ke-344 ini menjadi pengingat bahwa pembangunan adalah kerja kolaboratif. Saya berharap Kota Bandarlampung tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga dalam pembangunan sumber daya manusianya," kata Mirza.</p>
<p><strong>Dandy Ibrahim</strong></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Menuju 'Pilot Project PWK Spatialpreneurship Indonesia']]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/menuju-pilot-project-pwk-spatialpreneurship-indonesia</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/menuju-pilot-project-pwk-spatialpreneurship-indonesia</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a322c45e90fb.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a322c45e90fb.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Wed, 17 Jun 2026 12:10:49 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh: Suparwoko </strong></p>
<p>Pada 7 Mei 2025, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi meluncurkan Program Hilirisasi Riset 2025 yang bertujuan mempercepat transformasi hasil penelitian menjadi inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan dunia usaha. Program tersebut menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak lagi cukup hanya menghasilkan publikasi ilmiah, tetapi juga harus menghasilkan produk, teknologi, model bisnis, dan solusi yang berdampak nyata bagi pembangunan nasional. Perubahan arah kebijakan ini menjadi sinyal penting bahwa era pendidikan berbasis luaran (<em>output-based education</em>) telah bergeser menuju pendidikan berbasis dampak (<em>impact-based education</em>) (Kemendiktisaintek, 7 Mei 2025).</p>
<p>Sayangnya, transformasi tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam pendidikan Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) dan Program Studi di Perguruan Tinggi pada umumnya di Indonesia. Selama puluhan tahun, keberhasilan pendidikan PWK lebih banyak diukur dari kemampuan menghasilkan dokumen perencanaan seperti RTRW, RDTR, masterplan, kajian kawasan, atau berbagai laporan teknis lainnya. Dokumen-dokumen tersebut memang penting sebagai instrumen pembangunan, tetapi sering kali berhenti di rak perpustakaan, arsip pemerintah, atau menjadi dokumen administratif tanpa hilirisasi yang jelas. Padahal, tantangan pembangunan daerah saat ini jauh lebih kompleks dibandingkan masa lalu. Pemerintah daerah membutuhkan solusi yang mampu meningkatkan daya saing wilayah, memperkuat ekonomi lokal, mengembangkan produk unggulan daerah, mendorong investasi, melindungi indikasi geografis, serta menciptakan inovasi yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.</p>
<p>Kebutuhan tersebut sesungguhnya berada dalam ruang lingkup ilmu PWK, tetapi belum sepenuhnya diterjemahkan ke dalam sistem pendidikan dan penelitian yang menghasilkan luaran terukur.</p>
<p>Karena itu, muncul gagasan mengenai <em>PWK Spatialpreneurship</em>, yaitu paradigma baru yang memandang perencanaan bukan hanya sebagai aktivitas menyusun dokumen, melainkan sebagai sumber inovasi spasial. Dalam paradigma ini, mahasiswa dan dosen didorong untuk mengubah hasil perencanaan menjadi produk, sistem, platform digital, hak kekayaan intelektual (HKI), paten, indikasi geografis, model bisnis, hingga startup berbasis wilayah.</p>
<p>Perubahan paradigma tersebut sangat relevan dengan kebutuhan Indonesia menuju ekonomi berbasis pengetahuan. Jika mahasiswa teknik dapat menghasilkan prototipe teknologi, mahasiswa kedokteran menghasilkan inovasi kesehatan, maka mahasiswa PWK seharusnya mampu menghasilkan produk dan inovasi wilayah. Sebuah kajian desa dapat berkembang menjadi Smart Village Platform. Analisis potensi daerah dapat berkembang menjadi dokumen indikasi geografis. Pemetaan wilayah dapat berkembang menjadi dashboard spasial atau sistem kecerdasan wilayah berbasis kecerdasan buatan.</p>
<p>Dalam konteks inilah gagasan menjadikan Lampung sebagai pilot project PWK Spatialpreneurship Indonesia menjadi menarik. Lampung memiliki karakteristik yang relatif lengkap sebagai laboratorium inovasi wilayah. Provinsi ini memiliki sektor pertanian yang kuat, komoditas unggulan yang berpotensi memperoleh perlindungan indikasi geografis, kawasan pesisir, pusat pertumbuhan perkotaan, kawasan industri, serta jaringan perguruan tinggi yang berkembang pesat.</p>
<p>Kolaborasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, komunitas bisnis, dan masyarakat dapat menjadi fondasi pengembangan model baru pendidikan PWK. Mahasiswa tidak lagi hanya menyusun skripsi untuk memenuhi syarat kelulusan, tetapi mengembangkan produk dan proyek inovasi daerah. Dosen tidak hanya menghasilkan artikel ilmiah, tetapi juga mendampingi lahirnya produk dan kebijakan yang memberi manfaat langsung bagi wilayah.</p>
<p>Lebih jauh lagi, konsep PWK Spatialpreneurship dapat membangun rantai inovasi pendidikan yang terintegrasi dari S1 hingga S3. Pada jenjang sarjana, mahasiswa menghasilkan prototipe inovasi, HKI, atau draft indikasi geografis. Pada jenjang magister, inovasi tersebut divalidasi dan dihilirisasi menjadi produk atau model bisnis. Pada jenjang doktoral, inovasi berkembang menjadi model tata kelola, kebijakan publik, dan transformasi wilayah yang berdampak luas.</p>
<p>Indonesia membutuhkan lebih banyak perencana yang mampu menciptakan solusi, bukan sekadar menyusun dokumen. Jika selama ini keberhasilan PWK diukur dari jumlah laporan yang dihasilkan, mungkin sudah saatnya ukuran tersebut diubah menjadi jumlah inovasi yang berhasil diterapkan, jumlah HKI yang terdaftar, jumlah paten yang diajukan, serta jumlah daerah yang memperoleh manfaat nyata.</p>
<p>Apabila berhasil diwujudkan, Lampung tidak hanya menjadi lokasi peluncuran sebuah buku atau kurikulum baru. Lampung dapat menjadi titik awal lahirnya paradigma baru pendidikan PWK Indonesiasebuah paradigma yang menjadikan perencanaan sebagai sumber inovasi, kewirausahaan, dan dampak pembangunan yang nyata bagi daerah. Inilah saatnya melangkah dengan tegap menuju <em>pilot project PWK Spatialpreneurship Indonesia.***</em></p>
<p><em><strong>*Prof Ir Suparwoko, MURP, PhD adalah Guru Besar Teknik Arsitektur Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta</strong></em></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Dari Ladang ke Pasar Modern: Tantangan Produk Pertanian Lokal dalam Bersaing di Era Globalisasi]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/dari-ladang-ke-pasar-modern-tantangan-produk-pertanian-lokal-dalam-bersaing-di-era-globalisasi</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/dari-ladang-ke-pasar-modern-tantangan-produk-pertanian-lokal-dalam-bersaing-di-era-globalisasi</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a322b16cb053.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a322b16cb053.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Wed, 17 Jun 2026 12:05:42 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh: Dewangga Cahya Putra</strong></p>
<p>Indonesia secara historis senantiasa dilekatkan dengan predikat sebagai negara agraris. Narasi ini bukan sekadar romantisasi masa lalu, melainkan sebuah cerminan dari bentang alamnya yang subur, curah hujan yang melimpah, serta fakta bahwa sebagian besar penduduk menggantungkan hajat hidupnya pada sektor pangan. Kendati demikian, di tengah pusaran perdagangan bebas dan integrasi ekonomi global saat ini, sektor agrikultur domestik sedang dihadapkan pada transformasi pasar yang bergerak sangat agresif. Salah satu dinamika yang paling mencolok di kawasan urban adalah pergeseran pola konsumsi masyarakat yang diikuti oleh menjamurnya pusat perbelanjaan kontemporer, mulai dari supermarket, hipermarket, hingga platform belanja kebutuhan pokok berbasis digital (<em>e-grocery</em>).</p>
<p>Fenomena perubahan perilaku belanja ini secara otomatis memicu lahirnya standar baru di mata konsumen. Masyarakat kelas menengah ke atas kini tidak lagi sekadar mencari komoditas pangan untuk mengenyangkan perut, melainkan menuntut produk segar yang higienis, seragam secara penampakan fisik, memiliki kepastian mutu, serta dikemas dengan estetika yang menawan.</p>
<p>Perubahan lanskap pemasaran ini sejatinya menyimpan potensi ekonomi yang sangat masif bagi dunia pertanian kita jika mampu direspons dengan cepat. Namun, realitas objektif di lapangan justru memperlihatkan kondisi yang paradoks. Para pembudi daya domestik kerap kali terpinggirkan di tanah air sendiri. Hasil keringat para pahlawan pangan lokal ini sering kali kalah telak dan terpaksa mengalah dari dominasi produk hortikultura impor yang melenggang kangkung membanjiri rak-rak retail modern tersebut.</p>
<p>Hambatan utama yang mengganjal langkah komoditas lokal dalam menembus sekaligus bertahan di pasar modern berakar pada masalah struktural kedisiplinan yang belum kunjung terurai, yakni konsistensi kualitas (<em>quality control</em>) dan keberlanjutan pasokan (<em>continuity of supply</em>).</p>
<p>Manajemen swalayan atau pasar modern beroperasi dengan sistem manajemen logistik yang sangat ketat dan tanpa kompromi. Mereka memberlakukan regulasi baku yang meliputi keseragaman ukuran, kecerahan warna, tingkat kematangan yang presisi, hingga kebersihan komoditas dari residu kimia berbahaya maupun partikel tanah.</p>
<p>Jika kita membedah isi perut sektor hulu kita, tantangan ini terasa sangat wajar terjadi. Berdasarkan laporan hasil Sensus Pertanian yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), struktur kepemilikan lahan pertanian di Indonesia masih didominasi oleh petani gurem. Mayoritas dari mereka rata-rata hanya menguasai dan menggarap tanah di bawah 0,5 hektare. Kondisi kerentanan kepemilikan lahan ini diperparah oleh data berkala dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang menunjukkan tren penyusutan area baku sawah nasional akibat alih fungsi lahan menjadi kawasan industri dan perumahan yang mencapai puluhan ribu hektar setiap tahunnya. Keterbatasan permodalan dan sempitnya wilayah garapan ini berimplikasi langsung pada rendahnya tingkat mekanisasi dan adopsi teknologi pertanian terbarukan.</p>
<p>Mayoritas pekerja ladang kita masih mengandalkan sistem budi daya manual yang konvensional dan sangat rentan terhadap anomali cuaca ekstrem, seperti siklus berkala El Niño yang membawa kekeringan atau La Niña yang memicu banjir bandang. Akibat ketergantungan alam yang tinggi ini, hasil panen yang diperoleh menjadi sangat beragam dalam hal kualitas dan volumenya cenderung fluktuatif.</p>
<p>Ketika manajemen sebuah korporasi retail modern meminta pasokan sayur atau buah dengan volume konstan, misalnya 200 kilogram setiap hari secara rutin, sistem pertanian kita yang terfragmentasi dan berskala kecil ini kesulitan untuk memenuhinya. Jeda musim tanam yang tidak serempak antar-wilayah membuat pasokan lokal sering kali mengalami kekosongan, sebuah celah yang dengan senang hati diisi oleh para importir.</p>
<p>Selain kendala akut di sektor hulu, panjang dan berbelitnya rantai pasok distribusi menjadi momok menakutkan yang menggerogoti daya saing produk dalam negeri. Sebuah komoditas hortikultura dari tangan petani umumnya harus melewati empat hingga lima lapisan perantara sebelum akhirnya mendarat di gerai retail modern. Perjalanan dimulai dari tengkulak tingkat desa, pengepul tingkat kecamatan, pedagang besar di pasar induk, hingga distributor utama.</p>
<p>Mata rantai yang panjang dan tidak efisien ini memicu dua kerugian besar yang sistemik. Pertama, harga jual di tingkat eceran melonjak drastis karena terjadinya akumulasi margin keuntungan yang diambil oleh setiap pihak penengah. Kedua, durasi perjalanan yang memakan waktu lama memicu terjadinya kerusakan hasil tani dini (<em>food loss</em>).</p>
<p>Karakteristik buah dan sayur lokal yang rentan membusuk (<em>perishable</em>) kian diperparah oleh absennya fasilitas logistik pendingin (<em>cold</em> chain) yang memadai sepanjang jalur transportasi darat kita. Kondisi yang memprihatinkan ini berbanding terbalik 180 derajat dengan manajemen logistik komoditas impor asal negara-negara mitra dagang seperti Tiongkok, Thailand, Australia, maupun Amerika Serikat. Negara-negara tersebut umumnya telah menerapkan sistem pertanian korporasi berskala industri (<em>corporate farming</em>).</p>
<p>Proses produksi mereka disokong oleh infrastruktur rantai dingin yang canggih dan terintegrasi, mulai dari saat pemetikan di kebun, penyimpanan di kontainer pengapalan, hingga pembongkaran di gudang retail tujuan. Efisiensi manajemen logistik massal serta sokongan subsidi pertanian yang besar dari pemerintah negara asal mereka membuat buah impor sanggup mempertahankan tampilan visual yang prima selama berminggu-minggu di rak swalayan dengan harga yang sering kali jauh lebih murah daripada buah lokal.</p>
<p>Keterpurukan ini kian diselimuti awan mendung oleh faktor demografi pelaku sektor pangan kita yang kian menua (<em>aging population</em>). Data pemantauan dari Kementerian Pertanian menunjukkan sebuah tren yang mengkhawatirkan, di mana mayoritas petani Indonesia saat ini didominasi oleh kelompok usia di atas 45 tahun. Rendahnya minat generasi muda terdidik untuk bersentuhan dengan lumpur sawah berkolerasi linier pada lambatnya transfer teknologi digital dan rendahnya literasi pasar di perdesaan.</p>
<p>Para produsen pangan senior di desa cenderung mempertahankan metode budi daya tradisional yang diwariskan turun-temurun tanpa melakukan evaluasi pasar. Mereka mengalami <em>blind spot</em> atau kebutaan terhadap dinamika selera masyarakat urban kontemporer yang kini mulai beralih memprioritaskan gaya hidup sehat, seperti permintaan terhadap varietas sayuran organik murni, komoditas bebas pestisida kimia, atau tanaman hidroponik premium. Kesenjangan informasi yang lebar ini membuat petani lokal selalu terlambat melangkah dalam mengantisipasi kebutuhan pasar modern yang dinamis.</p>
<p>Menilik komparasi fakta lapangan yang memperlihatkan ketimpangan tajam tersebut, sudah saatnya kita menghentikan pembiaran terhadap sektor domestik agar tidak terus-menerus bertarung sendirian tanpa proteksi dan arah pembinaan yang jelas. Langkah solutif yang diambil tentu bukan dengan cara memaksa pihak swalayan atau supermarket untuk menurunkan standar kualitas produk mereka demi asas kasihan. Tindakan semacam itu justru merugikan hak konsumen untuk mendapatkan barang terbaik. Strategi yang harus ditempuh adalah menaikkan kelas kemampuan produksi dan memperbaiki sistem tata kelola agribisnis nasional agar produk lokal mampu berdiri sama tinggi dan bersaing secara setara.</p>
<p>Langkah konkret dan mendesak yang harus segera diorkestrasi oleh pemangku kebijakan adalah mempercepat program modernisasi hulu-hilir melalui pembentukan korporasi petani atau koperasi berbasis hukum yang profesional. Melalui wadah kolektif ini, tanah-tanah sempit milik masyarakat gurem dapat dikonsolidasikan dalam satu manajemen kawasan tunggal demi menciptakan skala ekonomi yang efisien.</p>
<p>Lembaga koperasi modern inilah yang nantinya bertindak sebagai satu-satunya jembatan logistik yang memotong jalur tengkulak yang panjang. Koperasi ini pula yang mengelola proses pascapanen krusial, seperti penyortiran otomatis, pencucian higienis, hingga pengemasan standar retail modern sebelum didistribusikan ke jaringan pasar.</p>
<p>Di samping itu, investasi negara pada ketersediaan infrastruktur logistik nasional harus dijadikan prioritas utama. Pemerintah perlu membangun fasilitas gudang pendingin (<em>cold</em> <em>storage</em>) berskala besar di titik-titik sentra produksi pangan nasional untuk menekan angka food loss. Di sisi hilir, pihak korporasi pengelola ritel modern juga harus didorong melalui regulasi insentif untuk membuka ruang kemitraan yang adil, sehat, dan berkelanjutan bagi kelompok tani lokal melalui program pembinaan pasokan, bukan sekadar menjadikannya formalitas tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).</p>
<p>Bagaimanapun juga, produk pertanian lokal sejatinya memiliki satu keunggulan alamiah yang tidak akan pernah bisa direbut oleh negara sekutu perdagangan mana pun, yakni kedekatan geografis. Kedekatan ini memberikan jaminan kesegaran yang jauh lebih optimal bagi konsumen domestik tanpa memerlukan paparan bahan pengawet kimia berlebih selama perjalanan.</p>
<p>Menyelamatkan eksistensi ladang nusantara di etalase modern bukan lagi tentang pembelaan emosional atau sentimental semata. Ini adalah langkah politik ekonomi yang strategis demi menjaga kedaulatan pangan bangsa, memperkuat ketahanan ekonomi nasional, serta memastikan bahwa roda perputaran uang yang masif di pusat perbelanjaan modern tetap mengalir deras untuk menghidupi dan menyejahterakan para pahlawan pangan di negeri sendiri.***</p>
<p><strong><em>*Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Program Studi S1 Agribisnis tahun 2025</em></strong></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[BEM Psikologi UNJ hingga Unpam Bantah Keterlibatan dalam Forum BEM Bersatu]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/bem-psikologi-unj-hingga-unpam-bantah-keterlibatan-dalam-forum-bem-bersatu</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/bem-psikologi-unj-hingga-unpam-bantah-keterlibatan-dalam-forum-bem-bersatu</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a3214e5d38d2.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a3214e5d38d2.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Wed, 17 Jun 2026 10:31:21 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, JAKARTA </strong> Sejumlah organisasi mahasiswa dari berbagai kampus membantah keterlibatan mereka dalam forum yang mengatasnamakan BEM Bersatu. Bantahan itu muncul setelah aliansi tersebut menggelar konferensi pers di Jakarta pada Selasa, 16 Juni 2026, dan menyampaikan kritik terhadap gelombang aksi mahasiswa yang berkembang belakangan ini.</p>
<p>Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Negeri Jakarta (BEM FPsi UNJ) menjadi salah satu pihak yang memberikan klarifikasi. Melalui pernyataan resmi di media sosial, organisasi itu menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan kepada siapa pun untuk mewakili atau menggunakan nama BEM FPsi UNJ dalam kegiatan yang berkaitan dengan forum BEM Bersatu.</p>
<p>Menurut BEM FPsi UNJ, individu yang disebut hadir dalam konferensi pers merupakan alumni Fakultas Psikologi UNJ angkatan 2020 dan bukan bagian dari kepengurusan aktif periode 2026. Karena itu, seluruh pernyataan yang disampaikan individu tersebut dinyatakan sebagai tanggung jawab pribadi dan tidak mewakili sikap organisasi.</p>
<p>Klarifikasi serupa datang dari lingkungan Universitas Nasional (Unas). Dalam pernyataan yang beredar, disebutkan bahwa hingga 16 Juni 2026 kampus tersebut tidak memiliki organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa tingkat universitas.</p>
<p>Dengan kondisi itu, pihak yang mengatasnamakan atau mencantumkan keterlibatan Unas dalam forum BEM Bersatu dinilai tidak memiliki legitimasi kelembagaan. Pernyataan tersebut juga meminta seorang individu bernama Ardi Zulkifly memberikan klarifikasi dan mencabut penyebutan keterlibatan Unas dalam forum tersebut.</p>
<p>Aliansi Mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) turut menyampaikan keberatan. Mereka mengecam dugaan klaim representasi yang dilakukan oleh pihak tertentu yang mengatasnamakan mahasiswa atau organisasi di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pamulang dalam forum BEM Bersatu.</p>
<p>Menurut aliansi tersebut, tindakan itu berpotensi merusak citra kampus, mengurangi kepercayaan publik, dan mencederai marwah gerakan mahasiswa. Mereka meminta pihak kampus melakukan investigasi serta menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku terhadap pihak yang terlibat.</p>
<p>Sebelumnya, BEM Bersatu menggelar konferensi pers dan menyatakan penolakan terhadap segala bentuk intervensi maupun penunggangan gerakan mahasiswa oleh kepentingan politik praktis.</p>
<p>Juru bicara BEM Bersatu, Rahmat Djimbula, mengatakan gerakan mahasiswa harus tetap menjadi representasi kepentingan rakyat dan tidak menjadi alat kelompok politik tertentu dalam perebutan kekuasaan.</p>
<p>"Kami, BEM Bersatu, menolak segala bentuk penunggangan gerakan mahasiswa oleh kepentingan politik praktis. Gerakan mahasiswa harus tetap menjadi suara rakyat, bukan alat elite dalam perebutan kekuasaan," kata Rahmat.</p>
<p>Dalam pernyataannya, BEM Bersatu juga menilai sejumlah aksi mahasiswa belakangan ini mulai kehilangan arah karena minim kajian, lemahnya argumentasi, serta ketidakjelasan substansi tuntutan. Mereka bahkan menyampaikan dugaan adanya keterlibatan aktor politik dalam sebagian aksi mahasiswa.</p>
<p>Pernyataan itu kemudian memicu polemik setelah sejumlah organisasi mahasiswa dan kampus menyatakan tidak pernah mengirim delegasi maupun memberikan mandat kepada individu yang mengatasnamakan lembaga mereka dalam forum BEM Bersatu.</p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Aporia di Persimpangan Jalan]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/aporia-di-persimpangan-jalan</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/aporia-di-persimpangan-jalan</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202605/image_870x580_6a010427b73fe.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202605/image_870x580_6a010427b73fe.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Mon, 15 Jun 2026 05:27:41 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh: Sudjarwo</strong></p>
<p>Aporia adalah istilah yang berasal dari bahasa Yunani yang berarti jalan buntu, kebuntuan berpikir, atau keadaan ketika seseorang tidak lagi memiliki kepastian mengenai suatu persoalan. Dalam tradisi filsafat, aporia bukan sekadar kebingungan biasa, melainkan kondisi intelektual ketika berbagai argumen yang tampak masuk akal saling berhadapan sehingga seseorang sulit menentukan mana yang benar. Keadaan ini sering muncul ketika keyakinan lama tidak lagi memadai untuk menjelaskan kenyataan baru, sementara pandangan baru juga belum sepenuhnya memberikan jawaban yang meyakinkan.</p>
<p>Istilah aporia dikenal luas melalui dialog-dialog Socrates yang ditulis oleh Plato. Dalam banyak dialog tersebut, Socrates mengajukan pertanyaan demi pertanyaan kepada lawan bicaranya hingga mereka menyadari bahwa pengetahuan yang selama ini dianggap pasti ternyata memiliki banyak kelemahan. Pada titik itulah muncul aporia, yaitu kesadaran bahwa seseorang sebenarnya belum memahami persoalan secara utuh.</p>
<p>Bagi Socrates, keadaan ini bukan sesuatu yang harus ditakuti. Justru aporia merupakan langkah awal menuju pencarian kebenaran yang lebih mendalam. Orang yang merasa sudah tahu segala sesuatu akan berhenti belajar, sedangkan orang yang mengalami aporia terdorong untuk terus berpikir dan mencari jawaban; oleh karena itu dia terus belajar. Dan, inilah roh belajar sepanjang hayat itu.</p>
<p>Sepanjang sejarah pemikiran manusia, aporia sering muncul pada masa-masa perubahan besar. Ketika masyarakat memasuki era baru, nilai-nilai lama biasanya mulai dipertanyakan. Pada masa Renaissance misalnya, masyarakat Eropa mengalami kebingungan antara mempertahankan otoritas tradisional dan menerima pengetahuan baru yang lahir dari ilmu pengetahuan. Demikian pula pada masa Revolusi Industri, manusia menghadapi pertanyaan-pertanyaan baru mengenai hubungan antara teknologi, pekerjaan, dan kemanusiaan. Dalam konteks seperti itu, aporia menjadi gejala yang wajar karena masyarakat sedang berusaha memahami perubahan yang berlangsung begitu cepat.</p>
<p>Jika melihat kondisi Indonesia masa kini, tampaknya aporia memang menjadi pengalaman yang dirasakan banyak orang. Perkembangan teknologi digital, arus informasi yang sangat deras, perubahan ekonomi, dinamika politik, serta pergeseran nilai sosial menciptakan situasi yang sering kali membingungkan. Di satu sisi, masyarakat memiliki akses informasi yang jauh lebih luas dibandingkan generasi sebelumnya. Namun di sisi lain, banjir informasi juga membuat orang kesulitan membedakan fakta, opini, propaganda, dan disinformasi. Akibatnya, banyak individu merasa memiliki pengetahuan yang lebih banyak, tetapi pada saat yang sama justru semakin sulit memperoleh kepastian.</p>
<p>Fenomena ini terlihat jelas dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat dihadapkan pada berbagai narasi yang saling bertentangan. Dalam isu politik, misalnya, satu kelompok mengklaim memiliki data dan fakta yang benar, sementara kelompok lain menyampaikan klaim yang berbeda dengan keyakinan yang sama kuatnya.</p>
<p>Dalam isu ekonomi, sebagian pihak optimistis terhadap masa depan Indonesia, sementara sebagian lainnya melihat berbagai tantangan yang mengkhawatirkan. Dalam bidang sosial dan budaya, masyarakat juga sering berada di antara keinginan mempertahankan tradisi dan tuntutan untuk beradaptasi dengan modernitas global. Kondisi seperti ini menciptakan ruang aporia yang luas dalam kehidupan publik.</p>
<p>Aporia juga tampak dalam kehidupan generasi muda Indonesia. Mereka tumbuh dalam dunia yang menawarkan begitu banyak pilihan pendidikan, pekerjaan, gaya hidup, dan identitas sosial. Kebebasan memilih memang merupakan kemajuan, tetapi terlalu banyak pilihan sering kali melahirkan kebingungan baru.</p>
<p>Banyak anak muda bertanya mengenai arah hidup, makna kesuksesan, dan tujuan masa depan. Mereka menyaksikan keberhasilan yang ditampilkan media sosial, namun pada saat yang sama menghadapi realitas ekonomi yang tidak selalu mudah. Pertanyaan-pertanyaan tersebut sering membawa mereka ke dalam kondisi aporia, yaitu ketidakpastian mengenai jalan yang harus ditempuh.</p>
<p>Indonesia saat ini membutuhkan kemampuan untuk mengelola aporia secara produktif. Pendidikan harus mendorong lahirnya warga yang mampu berpikir kritis, berdialog, dan menghargai perbedaan pandangan. Media perlu menghadirkan informasi yang akurat dan berimbang. Para pemimpin juga perlu menunjukkan keteladanan dalam menyampaikan argumentasi yang rasional, bukan sekadar retorika yang memecah belah. Dengan cara itu, aporia tidak menjadi jalan buntu, melainkan jembatan menuju pemahaman yang lebih matang.</p>
<p>Harus diakui bahwa aporia adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Setiap zaman memiliki kebingungannya sendiri, dan setiap masyarakat harus menemukan cara untuk menghadapinya. Indonesia masa kini sedang berada di tengah perubahan besar yang memunculkan banyak pertanyaan baru.</p>
<p>Karena itu, aporia yang kita rasakan bukanlah tanda bahwa masyarakat kehilangan arah sepenuhnya. Sebaliknya, ia dapat menjadi pertanda bahwa kita sedang berusaha memahami dunia yang berubah dengan cepat. Tantangannya adalah menjadikan kebingungan intelektual tersebut sebagai titik awal pencarian kebijaksanaan, bukan sebagai alasan untuk berhenti berpikir. Dalam arti itulah, aporia sesungguhnya bukan akhir dari pengetahuan, melainkan pintu masuk menuju pemahaman yang lebih mendalam tentang diri kita, masyarakat kita, dan masa depan bangsa kita.</p>
<p><em><strong>*Guru Besar Universitas Malahayati</strong></em></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Hanya Orang-Orang  Malam yang Menemu Fajar]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/hanya-orang-orang-malam-yang-menemu-fajar</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/hanya-orang-orang-malam-yang-menemu-fajar</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a2e92cb58e05.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a2e92cb58e05.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Sun, 14 Jun 2026 18:42:37 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>-- In Memoriam Rifian Al Chepy </strong></em></p>
<p><strong>Oleh Udo Z Karzi</strong></p>
<p>KABAR duka datang lagi pada Jumat malam, 12 Juni 2026. </p>
<p>"Telah meninggal dengan tenang saudara kita yang tercinta, almarhum Rifian Hadi, S.Pd., M.Pd. (Cepi)...," begitu pesannya.</p>
<p>Saya membaca, diam beberapa saat, lalu mengetik kalimat yang paling sering kita tulis ketika kehilangan seseorang: "Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Semoga husnul khatimah."</p>
<p>Pendek. Sangat pendek. Padahal, sesungguhnya di belakang kalimat pendek itu berdesakan begitu banyak kenangan yang tidak sempat dituliskan.</p>
<p>Nama Rifian A. Chepy membawa saya kembali ke tahun-tahun 1990-an, masa ketika kami sama-sama mahasiswa Universitas Lampung. Masa ketika Gedung PKMPusat Kegiatan Mahasiswalebih sering kami olok-olok sebagai "Pusat Kos Mahasiswa" karena begitu banyak orang menghabiskan waktu di sana, dari pagi sampai malam, kadang sampai lupa pulang.</p>
<p>Di gedung itulah berbagai dunia kecil bertemu. Ada yang sibuk mengurus demonstrasi. Ada yang sibuk latihan teater. Ada yang sibuk main gitar. Ada yang sibuk jatuh cinta. Dan ada yang sibuk berpura-pura sibuk.</p>
<p>Saya termasuk penghuni yang lebih banyak berdiam di belakang meja redaksi Surat Kabar Mahasiswa <em>Teknokra</em>. Rifian berbeda. Ia memilih panggungnya sendiri: sastra, teater, diskusi, dan kehidupan kesenian kampus yang kala itu sedang bergairah-gairahnya.</p>
<p>Dalam antologi <em>Daun-Daun Jatuh Tunas-Tunas Tumbuh</em> yang diterbitkan <em>SKM Teknokra</em> tahun 1995, saya menemukan kembali jejak Rifian muda. Di sana termuat sebuah puisi berjudul "Dan Kita Akrab dengan Jarak Malam", ditulis pada 15 Maret 1994.</p>
<p>Judulnya saja sudah terasa sangat 1990-an. Panjang. Puitik. Sedikit muram. Sedikit sok filsafat. Tetapi justru itulah pesonanya. Dalam puisi itu Rifian menulis tentang generasi muda yang terjebak dalam gemerlap malam, diskotek, gengsi, mode, dan kekalahan-kekalahan yang dipelihara sendiri. Ada HIV, ada waria, ada Lee Cooper, ada Dr. Martens. Semua simbol yang pada zamannya terasa sangat dekat dengan kehidupan anak muda perkotaan.</p>
<p>Puisi itu tidak sedang mengajari. Ia lebih seperti catatan seorang anak muda yang sedang berusaha memahami dunia di sekelilingnya. Larik penutupnya sangat kuat: "hujan di atap rumah tak pernah kita kenali nadanya, deras, deras, deras, lalu hanyut pada kekalahan yang telah kita pelihara."</p>
<p>Saya membaca kembali puisi itu tiga puluh tahun kemudian dan merasa seperti sedang membuka album foto lama. Sebagian gambar memang telah memudar, tetapi suasananya masih terasa.</p>
<p>Begitulah puisi bekerja. Ia sering kali tidak menyelamatkan dunia. Namun, ia menyelamatkan ingatan.</p>
<p>Biografi singkat Rifian dalam antologi itu juga menarik dibaca ulang. Ia lahir di Bengkulu, 10 November 1972, kuliah di Jurusan Bahasa dan Seni FKIP Unila, aktif di UKMBS dan Himbas. Yang paling menarik tentu pernyataannya tentang puisi: "Bagi saya, menulis puisi adalah suatu proses menuju keterbukaan mata. Bagi saya, menulis puisi adalah juga sebagai media penyampaian ide, rekaman peristiwa, cinta hingga kadang puisi menjadi buku harian saya tentang kehidupan. Dengan puisi pula saya bisa tertawa, walau kadang menertawakan kehidupan saya."</p>
<p>Kalimat itu terasa sederhana. Namun, di sana ada seluruh alasan mengapa seseorang bertahan menulis puisi, meskipun tahu penyair bukan profesi yang menjanjikan kekayaan. Puisi adalah cara melihat. Puisi adalah cara mengingat. Dan, kadang-kadang puisi adalah cara menertawakan hidup yang terlalu serius.</p>
<p>Rifian tidak hanya muncul dalam <em>Daun-Daun Jatuh Tunas-Tunas Tumbuh</em>. Puisi-puisinya juga termuat dalam antologi <em>Menikam Senja, Membidik Cakrawala</em> yang diterbitkan UKMBS pada 1997 dan antologi lainnya.</p>
<p>Pada masa itu, ekosistem sastra kampus memang sedang tumbuh subur. Anak-anak UKMBS dan Jurusan Bahasa dan Seni mendominasi berbagai penerbitan sastra mahasiswa. Ketika <em>Daun-Daun Jatuh Tunas-Tunas Tumbuh</em> diterbitkan, para penggiat seni dari UKMBS mengisi sebagian besar halaman buku itu. Dari Teknokra, kalau tidak salah, hanya saya yang kebagian tempat.</p>
<p>Entahlah mengapa. Padahal, saya tahu ada Affan Zaldi Erya yang puisinya sudah muncul di berbagai koran. Ada Anton Bahtiar Rifa'i yang menghafal puisi-puisi WS Rendra seperti orang menghafal mantra. Ada Sakwan Rejab yang rajin berdiskusi soal sastra.</p>
<p>Mungkin memang begitulah sejarah bekerja. Tidak semua orang yang hadir dalam suatu masa tercatat dengan proporsi yang sama. Namun, semua tetap menjadi bagian dari cerita. Dan semua layak dicatat.</p>
<p>Puisi Rifian tentang malam mengingatkan saya pada kalimat yang dulu sering berseliweran di ruang redaksi <em>Teknokra</em> saat begadang menjelang tenggat terbit. </p>
<p>"Hanya orang-orang malamlah yang akan menemu fajar." Kalimat itu sering diucapkan Anton Bahtiar Rifa'i. Entah sedang serius atau bercanda. Belakangan saya tahu kalimat itu merupakan modifikasi dari larik Chairil Anwar. Namun, bagi kami waktu itu, kalimat itu seperti semboyan tidak resmi para penghuni kampus yang lebih akrab dengan kopi daripada tidur.</p>
<p>Kami merasa muda. Kami merasa waktu tidak akan habis. Kami merasa pertemanan akan berlangsung selamanya. Ternyata tidak. Satu per satu nama mulai berpulang. Satu per satu kursi kosong bertambah. Satu per satu cerita berhenti di tengah jalan.</p>
<p>Penyair Ari Pahala Hutabarat, salah seorang sahabat terdekat Rifian, menuliskan perpisahan yang mengharukan: "Selamat jalan, sahabatku, Abangku. Banyak sudah cerita kita buat dan jalani, dan sebenarnya masih banyak dan panjang lagi kisah yang bisa kita tulis, kita pentaskan, kita jalani, tapi kau buru-buru balek, Pi. Kenanganku indah denganmu. Adios, Amigo. Semoga tenteram dan indah jiwamu. Rock'N Roll Never Die!"</p>
<p>Saya kira setiap orang yang mengenal Rifian akan memahami perasaan itu. Selalu ada rasa bahwa seharusnya masih ada waktu. Masih ada obrolan yang belum selesai. Masih ada pentas yang belum digelar. Masih ada kopi yang belum diminum bersama. Namun, kematian tidak pernah berkonsultasi dengan agenda manusia.</p>
<p>Selepas kuliah, Rifian memilih jalan pengabdian sebagai guru dan kemudian menjadi aparatur sipil negara. Saya tidak mengikuti secara rinci perjalanan karier birokrasinya. Namun, saya tahu ia tidak pernah benar-benar meninggalkan dunia kesenian.</p>
<p>Ia tetap aktif berkegiatan budaya dan pernah memimpin Dewan Kesenian Metro selama hampir satu dekade, dari 2008 hingga 2017. </p>
<p>Itu menunjukkan satu hal penting: Ada orang yang berkesenian karena sedang muda. Ada pula orang yang tetap berkesenian setelah muda berlalu. Rifian termasuk golongan kedua. Dan, itu jauh lebih sulit.</p>
<p>Hari ini, ketika saya membuka kembali antologi tua, membaca lagi puisi-puisinya, dan mengingat kembali masa-masa di Gedung PKM, saya sadar bahwa sebenarnya para penyair tidak pernah benar-benar pergi.</p>
<p>Mereka meninggalkan larik. Meninggalkan jejak. Meninggalkan kenangan yang sesekali muncul ketika kita membuka buku lama atau mendengar nama mereka disebut dalam percakapan.</p>
<p>Rifian A. Chepy telah mendahului kita. Namun, seperti hujan yang pernah ia tulis dalam puisinya, suaranya masih terdengar samar di atap ingatan. Deras. Deras. Deras.</p>
<p>Dan, malam yang dulu begitu akrab dengannya kini telah berujung pada fajar yang lain.</p>
<p>Selamat jalan, Rifian. Terima kasih untuk puisi-puisi, persahabatan, dan jejak yang kau tinggalkan di panggung seni Lampung.</p>
<p>Semoga tenteram di perjalanan panjangmu. Dan, semoga benar adanya: hanya orang-orang malam yang akhirnya menemu fajar. []</p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Lampung Utara Jadi 'Surga' Pengusaha Nakal, Ini Indikasinya]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/lampung-utara-jadi-surga-pengusaha-nakal-ini-indikasinya</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/lampung-utara-jadi-surga-pengusaha-nakal-ini-indikasinya</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a2bea4758aa2.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a2bea4758aa2.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Fri, 12 Jun 2026 18:15:39 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Kotabumi--</strong>Akibat terlalu lemah dalam hal pengawasan, Lampung Utara sepertinya menjadi surga para pelaku usaha nakal. Buktinya, ditemukan kembali satu tempat usaha yang telah beroperasi selama 10 tahum meski diduga tak berizin.</p>
<p>Fakta ini terkuak saat DPRD Lampung Utara dan pihak eksekutif saat melakukan inspeksi mendadak untuk menindaklanjuti laporan yang masuk ke mereka, Jumat (12/6/2026). Tempat usaha itu adalah PT Semesta Nusa Nistrindo, distributor makanan ringan di jalan Kapten Mustofa, Kebun Empat, Lampung Utara.</p>
<p>"Hasil sidak memang benar tempat usaha ini belum berizin," kata Ketua Komisi II DPRD Lampung Utara, Rahmat Fadli usai sidak.</p>
<p>Mirisnya, tempat usaha ini telah lama beroperasi sejak 10 tahun lalu. Selama itu pula pihak perusahaan belum memenuhi kewajiban mereka. Mulai dari perizinan usaha di Lampung Utara, pajak objek parkir, pajak reklame hingga izin tanda daftar gudang.</p>
<p>Selain temuan tersebut, pihaknya juga mendapati bahwa pihak perusahaan diduga menerapkan kebijakan penahanan ijazah para pekerja. Kebijakan ini jelas bertentangan dengan aturan yang ada jika memang benar. Pihaknya juga telah menyampaikan temuan ini kepada perwakilan perusahaan melalui sambungan telepon.</p>
<p>"Dalam waktu dekat, akan ada rapat dengar pendapat dengan perusahaan bersama pihak eksekutif," jelasnya.</p>
<p>Di tempat sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Utara, Desyadi mengatakan, kenakalan pihak perusahaan membuat daerah kehilangan potensi pendapatan dari tiga sumber. Pajak air tanah, pajak reklame dan objek parkir.</p>
<p>"Nanti akan hitung berapa banyak potensi pendapatan yang harus mereka setorkan ke daerah," kata dia.</p>
<p>Sementara itu, Fungsional Penanaman Modal Ahli Madya, A.Riskal Fistiawan membenarkan bahwa perusahaan itu belum memiliki izin usaha di Lampung Utara. Pihak perusahaan wajib segera mengurus perizinan yang diwajibkan.</p>
<p>"Sesuai prosedur, kami akan melakukan pembinaan dulu," terangnya.</p>
<p>Sebelumnya, terdapat satu unit menara telekomunikasi di Kelurahan Kelapatujuh yang belum berizin tapi telah berdiri. Padahal, menara itu belum mengantongi izin.</p>
<p><strong>Feaby Handana</strong></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Spanduk HUT Lampung Utara Ini Bikin Publik Geleng Kepala, Ini Alasannya]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/spanduk-hut-lampung-utara-ini-bikin-publik-geleng-kepala-ini-alasannya</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/spanduk-hut-lampung-utara-ini-bikin-publik-geleng-kepala-ini-alasannya</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a2a98e59d181.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a2a98e59d181.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 18:16:03 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Kotabumi--</strong>Hanya karena ingin terlihat beda, Motto HUT ke-80 Lampung Utara tahun ini justru membuat pembaca geleng-geleng kepala. Selain susah dicerna, mottonya tidak mengindahkan kata baku sesuai standar.</p>
<p>Adapun motto HUT kali ini adalah "Reflexi Sewindu Dekade, Menata Citra, Membangun Jiwa". Motto itu termuat dalam spanduk-spanduk yang dipasang di kantor perangkat daerah.</p>
<p>"Kata baku sesuai KBBI itu refleksi. Bukan reflexi" kata Fadli, warga Lampung Utara, Kamis (11/6/2026). </p>
<p>Kesalahan kedua adalah kata atau frase sewindu dekade. Sewindu memiliki arti delapan tahun, sedangkan dekade berarti sepuluh tahun. Dengan demikian, jika diartikan delapan puluh tahun, jelas sangat tidak nyambung. </p>
<p>Yang tak kalah konyolnya adalah frase "menata citra". Menurutnya, frase ini seakan mengamini bahwa citra pemkab selama ini buruk di mata masyarakat sehingga diperlukan penataan citra.</p>
<p>"Sepele, tapi sekelas pemkab tidak boleh melakukan kesalahan seperti ini," jelasnya.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Perayaan HUT Lampung Utara, Dina Prawitarini, mengatakan motto ini memang sengaja dipilih dari sejumlah motto yang diajukan. Alasannya, sederhana. Mottonya terlihat beda.</p>
<p>"Sewindu dekade itu maksudnya delapan puluh tahun," kata dia.</p>
<p><strong>Feaby Handana</strong></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Insiden 'Pengusiran' Wartawan, Begini Respons Ketua BK DPRD Lampung Utara]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/insiden-pengusiran-wartawan-begini-respons-ketua-bk-dprd-lampung-utara</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/insiden-pengusiran-wartawan-begini-respons-ketua-bk-dprd-lampung-utara</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a2a982d7a560.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a2a982d7a560.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 18:12:58 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Kotabumi--</strong>Dugaan aksi pengusiran wartawan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPRD Lampung Utara sepertinya tidak sesuai dengan tata tertib DPRD Lampung Utara. Sebab, Tata Tertib DPRD Lampung Utara Nomor 5 Tahun 2025, RDPU wajib dilaksanakan secara terbuka. </p>
<p>Ketentuan ini tertuang dalam pasal 129 ayat 2 Tata Tertib DPRD Lampung Utara Nomor 5 Tahun 2025. Selain RDPU, memang diperbolehkan digelar tertutup sepanjang ada kesepakatan antarpeserta rapat.</p>
<p>Sayangnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Lampung Utara, Asnawi belum mau berkomentar banyak. Hal itu dikarenakan ia belum mengetahui secara jelas jenis RDP dan apa yang sebenarnya terjadi hingga berujung timbulnya aksi tidak mengenakan yang diterima oleh sejumlah jurnalis. Meski begitu, ia berjanji akan menindaklanjuti persoalan ini secepatnya.</p>
<p>"Nanti, saya tanyakan dulu dengan ketua komisi, itu rapat apa," kata Asnawi, Kamis (11/6/2026).</p>
<p>Sebelumnya, perlakuan tidak mengenakan kembali diterima oleh jurnalis di DPRD Lampung Utara. Mereka 'diusir' keluar oleh pihak Komisi I DPRD Lampung Utara saat meliput jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aksi pemortalan Jalan Lebakkelapa, Abung Selatan.</p>
<p>Pemasangan portal di jalan tersebut dilakukan oleh sejumlah warga sekitar akhir Mei lalu. Merela beralasan, langkah ini perlu dilakukan agar truk-truk yang bermuatan lebih tidak lagi merusak jalan mereka.</p>
<p>"Saya diminta ke luar karena tidak ada undangan," jelas Gunadi sesaat setelah meninggalkan ruang rapat.</p>
<p>Menurutnya, kehadirannya ke dalam ruang RDP sengaja diminta oleh pihak kepala desa. Tanpa permintaan itu belum tentu ia akan mau masuk ke dalam ruang RDP.</p>
<p>"Terpaksa saya ke luar," terangnya.</p>
<p>Insiden ini bak ulangan peristiwa sebelumnya pada medio Mei 2025. Yang melakukannya pun juga Komisi I. Yang membedakannya kala itu wartawan bukan diusir, tapi dilarang masuk ke ruang rapat. Padahal, wartawan telah lama dua pekan menunggu jadwal RDP tersebut.</p>
<p><strong>Feaby Handana</strong></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum BPP Hipmi 20262029]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/ade-jona-prasetyo-terpilih-aklamasi-sebagai-ketua-umum-bpp-hipmi-20262029</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/ade-jona-prasetyo-terpilih-aklamasi-sebagai-ketua-umum-bpp-hipmi-20262029</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a2a8bb3da663.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a2a8bb3da663.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 17:19:46 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Bandarlampung -- </strong> Musyawarah Nasional (Munas) XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menetapkan Ade Jona Prasetyo sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi periode 20262029. Ade Jona terpilih secara aklamasi dalam forum yang berlangsung di Bandarlampung pada 1011 Juni 2026.</p>
<p>Penetapan tersebut menjadi agenda puncak Munas yang diikuti pengurus Hipmi dari berbagai daerah di Indonesia. Selain memilih kepengurusan baru, forum itu membahas arah organisasi dan peran pengusaha muda dalam menghadapi tantangan ekonomi nasional.</p>
<p>Munas XVIII Hipmi mengusung tema Sinergi Pengusaha Muda Membangun Kekuatan Ekonomi Nasional. Sejumlah agenda digelar selama dua hari, antara lain forum bisnis, business matching, sidang pleno, pembahasan program organisasi, serta pemilihan ketua umum.</p>
<p>Presiden Prabowo Subianto menghadiri pembukaan Munas pada Rabu, 10 Juni 2026. Presiden didampingi sejumlah pejabat kabinet, di antaranya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.</p>
<p>Usai ditetapkan sebagai ketua umum, Ade Jona mengajak seluruh kader kembali memperkuat persatuan organisasi setelah proses pemilihan berakhir.</p>
<p>Kontestasi telah selesai. Saatnya kita kembali bersatu. Dengan semangat bertanding untuk bersanding, saya mengajak seluruh kandidat, seluruh kader, BPP, BPD, dan BPC Hipmi di seluruh Indonesia untuk bersama-sama memajukan Hipmi dari pusat hingga daerah, kata Ade Jona.</p>
<p>Ketua Organizing Committee Munas XVIII Hipmi Arief Satria Kurniagung mengatakan forum tersebut juga menjadi ruang mempertemukan pelaku usaha dari berbagai daerah untuk membangun kemitraan dan menjajaki peluang bisnis.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Steering Committee Munas XVIII Hipmi Tri Febrianto Damu menyatakan seluruh proses persidangan dan pemilihan berlangsung sesuai mekanisme organisasi.</p>
<p>Melalui kepengurusan baru, Hipmi menargetkan penguatan peran pengusaha muda dalam menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan meningkatkan daya saing nasional. :::</p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Terekam Dashcam dan Viral di Media Sosial, Dua Pelaku Begal di Lampung Timur Menyerahkan Diri]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/terekam-dashcam-dan-viral-di-media-sosial-dua-pelaku-begal-di-lampung-timur-menyerahkan-diri</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/terekam-dashcam-dan-viral-di-media-sosial-dua-pelaku-begal-di-lampung-timur-menyerahkan-diri</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a2a6439cd269.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a2a6439cd269.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 14:34:31 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Sukadana  </strong>Dua pelaku begal yang aksinya viral setelah terekam kamera dashboard (dashcam) kendaraan warga di Jalan Raya Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, menyerahkan diri ke Polres Lampung Timur. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.</p>
<p>Peristiwa pembegalan itu terjadi pada Senin, 8 Juni 2026, sekitar pukul 09.30 WIB. Rekaman video yang memperlihatkan dua pengendara sepeda motor memepet dan menghentikan korban beredar luas di media sosial.</p>
<p>Korban saat itu tengah melintas dari Way Jepara, Lampung Timur, menuju Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan. Setibanya di lokasi kejadian, korban dipepet oleh dua pelaku yang kemudian memaksa korban menghentikan kendaraannya.</p>
<p>Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur Ajun Komisaris Polisi Stefanus Boyoh mengatakan kedua pelaku datang ke Mapolres Lampung Timur pada Rabu, 10 Juni 2026, sekitar pukul 13.40 WIB.</p>
<p>Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Sukadana, kata Stefanus dalam keterangannya, Rabu, 10 Juni 2026.</p>
<p>Menurut Stefanus, kedua pelaku yang terekam dalam video viral tersebut memilih menyerahkan diri ke polisi. Kedua pelaku yang terekam dalam video yang viral di media sosial mendatangi Polres untuk menyerahkan diri, ujarnya.</p>
<p>Polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka. Salah satu pelaku merupakan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial V, sedangkan pelaku lainnya berinisial RA.</p>
<p>Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.</p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Pelepasan Siswa TK IT Al Mumtaza Kalianda Diwarnai Pentas Seni dan Momen Haru]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/pelepasan-siswa-tk-it-al-mumtaza-kalianda-diwarnai-pentas-seni-dan-momen-haru</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/pelepasan-siswa-tk-it-al-mumtaza-kalianda-diwarnai-pentas-seni-dan-momen-haru</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a298794748b4.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a298794748b4.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 22:49:54 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Bandarlampung  </strong>TK IT Al Mumtaza Kalianda menggelar acara pelepasan murid Angkatan VIII Tahun Ajaran 2025/2026 di Aula PKK Lampung Selatan, Rabu, 10 Juni 2026.</p>
<p>Kegiatan tersebut dihadiri Bunda PAUD Kecamatan Kalianda Evi Utami, Pengawas TK Hardita, Korwil Pendidikan Kecamatan Kalianda Susmiati, Ketua Yayasan Al Mumtaza Zahirah Kalianda Abiriandi Alghifari, para guru, orang tua, dan siswa.</p>
<p>Acara pelepasan diisi dengan berbagai penampilan seni dari para siswa, seperti tari tradisional, modern dance, hafalan Asmaul Husna, drama musikal, dai cilik, dan permainan angklung.</p>
<p>Kepala TK IT Al Mumtaza Andriani mengatakan pelepasan siswa merupakan puncak dari proses belajar dan bermain yang telah dijalani anak-anak selama menempuh pendidikan di sekolah tersebut.</p>
<p>"Hari ini adalah puncak dari bermainnya anak-anak selama mereka di TK Al Mumtaza. Alhamdulillah kita semua bisa berkumpul dan menyaksikan perjalanan mereka sampai pada tahap ini," kata Andriani dalam sambutannya.</p>
<p>Ia menyampaikan apresiasi kepada para orang tua yang telah mempercayakan pendidikan putra-putrinya kepada pihak sekolah. Menurut dia, selama masa pendidikan, anak-anak tidak hanya belajar mengenal huruf dan angka, tetapi juga dibiasakan untuk mandiri, disiplin, dan berperilaku baik.</p>
<p>Andriani juga menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua apabila selama proses pembelajaran terdapat kekhilafan dari para guru.</p>
<p>Menurut dia, seluruh bentuk pendampingan, nasihat, maupun teguran yang diberikan kepada siswa merupakan bagian dari upaya mendidik dan membentuk karakter anak.</p>
<p>Ia berharap kebiasaan baik yang telah ditanamkan selama di sekolah dapat terus dilanjutkan di lingkungan keluarga.</p>
<p>"Kebiasaan baik yang sudah dibangun di sekolah mohon dilanjutkan di rumah. Teruslah membimbing anak-anak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sesuai cita-cita mereka," ujarnya.</p>
<p>Menjelang akhir acara, dilakukan prosesi serah terima siswa dari pihak sekolah kepada orang tua. Momen tersebut berlangsung haru dan diwarnai tangis sejumlah orang tua yang hadir.</p>
<p>Pelepasan Angkatan VIII menjadi penanda berakhirnya masa pendidikan anak-anak di tingkat taman kanak-kanak sebelum melanjutkan ke jenjang sekolah dasar.</p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Polda Lampung dan Jurnalis Gelar Gathering Hari Bhayangkara ke-80, Bahas Pentingnya Informasi Akurat]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/polda-lampung-dan-jurnalis-gelar-gathering-hari-bhayangkara-ke-80-bahas-pentingnya-informasi-akurat</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/polda-lampung-dan-jurnalis-gelar-gathering-hari-bhayangkara-ke-80-bahas-pentingnya-informasi-akurat</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a29503189b03.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a29503189b03.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 18:54:19 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Bandarlampung </strong> Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Lampung menggelar kegiatan gathering bersama insan pers dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Rabu, 10 Juni 2026. Kegiatan yang diikuti sekitar 100 jurnalis dan personel Humas Polda Lampung itu berlangsung dalam suasana santai melalui senam bersama dan sejumlah perlombaan.</p>
<p>Kegiatan tersebut mengusung tema Sinergi Humas Polri dan Insan Media untuk Mewujudkan Informasi yang Akurat, Konstruktif dan Menebar Optimisme. Selain menjadi ajang silaturahmi, acara itu juga dimaksudkan untuk memperkuat kolaborasi antara kepolisian dan media dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.</p>
<p>Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Yuni Iswandari Yuyun mengatakan sinergi antara Polri dan media memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan publik.</p>
<p>Masyarakat membutuhkan informasi yang akurat, konstruktif, dan mampu menumbuhkan optimisme. Hubungan baik antara Humas Polda Lampung dan rekan-rekan media perlu terus diperkuat, kata Yuni.</p>
<p>Menurut dia, humas dan media memiliki tugas yang sama, yakni menyampaikan informasi kepada masyarakat secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>Yuni juga mengingatkan para jurnalis untuk menjaga kesehatan di tengah tingginya mobilitas dan tuntutan pekerjaan peliputan. Selain itu, ia mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan.</p>
<p>Masyarakat diharapkan selalu berhati-hati saat beraktivitas di jalan raya. Kesadaran dan kewaspadaan menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan kejahatan, ujarnya.</p>
<p>Dalam kesempatan yang sama, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung Komisaris Polisi Andri Yulianto mengatakan kolaborasi antara kepolisian dan media menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Lampung.</p>
<p>Menurut Andri, informasi yang edukatif dan berimbang dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mencegah munculnya keresahan akibat informasi yang tidak lengkap atau menyesatkan.</p>
<p>Kolaborasi yang baik antara kepolisian dan media dapat membantu menciptakan suasana yang kondusif melalui penyajian informasi yang edukatif dan berimbang, katanya.</p>
<p>Ketua Jurnalis Polda Lampung Kusmawati mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurut dia, gathering menjadi sarana memperkuat komunikasi dan kebersamaan antara wartawan dan jajaran Humas Polda Lampung.</p>
<p>Ia juga menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Lampung.</p>
<p>Semoga Polda Lampung semakin sukses dalam menjalankan tugasnya dan Lampung semakin aman serta kondusif, ujarnya.</p>
<p>Dalam kegiatan itu, Kusmawati turut menyoroti rencana pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis yang diwacanakan akan difasilitasi melalui Humas Polda Lampung. Menurut dia, peningkatan kompetensi menjadi kebutuhan penting bagi wartawan di tengah perkembangan industri media dan tuntutan profesionalisme yang semakin tinggi.</p>
<p>Wartawan yang kompeten akan lebih memahami etika, kaidah jurnalistik, serta tanggung jawab profesinya dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, kata Kusmawati.</p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Puluhan Kepala Sekolah di Bandarlampung Masih Berstatus Plt, Dinilai Cerminkan Lemahnya Manajemen Kepegawaian]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/puluhan-kepala-sekolah-di-bandarlampung-masih-berstatus-plt-dinilai-cerminkan-lemahnya-manajemen-kepegawaian</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/puluhan-kepala-sekolah-di-bandarlampung-masih-berstatus-plt-dinilai-cerminkan-lemahnya-manajemen-kepegawaian</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a294e4fbcd91.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a294e4fbcd91.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 18:45:52 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Bandarlampung  </strong>Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyatakan akan segera melantik 33 kepala sekolah yang selama ini masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).</p>
<p>Secepatnya akan dilantik karena tidak bisa satu per satu, kata Eva Dwiana usai menyerahkan bantuan telur kepada warga di Gedung Semergou, Selasa, 9 Juni 2026.</p>
<p>Namun Eva belum menjelaskan secara rinci kapan pelantikan tersebut akan dilakukan. Padahal, DPRD Kota Bandarlampung telah lama meminta pemerintah kota segera mengisi jabatan kepala sekolah yang kosong.</p>
<p>Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung sebelumnya mengaku telah mengingatkan pemerintah kota sejak awal 2025 agar segera menetapkan kepala sekolah definitif.</p>
<p>Saya sudah ingatkan sejak awal tahun 2025, tetapi sampai sekarang belum juga dilaksanakan, ujarnya.</p>
<p>Penunjukan pelaksana tugas di lingkungan pemerintahan diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Dalam ketentuan tersebut, masa tugas Plt pada prinsipnya diberikan untuk paling lama tiga bulan dan dapat diperpanjang paling lama tiga bulan berikutnya.</p>
<p>Seorang sumber yang mengetahui persoalan tersebut menilai banyaknya jabatan kepala sekolah yang diisi Plt dalam waktu lama menunjukkan lemahnya manajemen kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung.</p>
<p>Menurut dia, status Plt berpotensi memengaruhi aspek kepemimpinan di sekolah karena pejabat yang bersangkutan tidak memiliki kewenangan penuh sebagaimana kepala sekolah definitif.</p>
<p>Ketika jabatan Plt berlangsung terlalu lama, itu menunjukkan proses pengelolaan dan penyiapan sumber daya aparatur belum berjalan optimal, katanya.</p>
<p>Ia juga menilai kondisi puluhan sekolah yang dipimpin Plt mengindikasikan pemerintah daerah belum mampu menyiapkan atau menetapkan pejabat yang dinilai layak untuk menduduki posisi tersebut.</p>
<p>Kalau sampai puluhan kepala sekolah masih dipimpin Plt, itu menunjukkan manajemen kepegawaiannya lemah, ujarnya.</p>
<p><strong>Dandy Ibrahim</strong></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Akhiri Konflik, Portal di Jalan Lebakkelapa-Lampung Utara Dicabut ]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/akhiri-konflik-portal-di-jalan-lebakkelapa-lampung-utara-dicabut</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/akhiri-konflik-portal-di-jalan-lebakkelapa-lampung-utara-dicabut</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a29482079533.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a29482079533.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 18:19:32 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Kotabumi--</strong>Meski sempat diwarnai insiden tidak mengenakan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemortalan Jalan Lebakkelapa, Desa Bandarkagunganraya, Lampung Utara akhirnya menemui jalan ke luar. Hasilnya, portal itu akan dicabut sehingga arus lintas dapat kembali normal.</p>
<p>"Alhamdulillah, sudah disepakati bahwa portal akan dicabut," tutur Kepala Desa Bandarkagunganraya, Zulkarnain usai RDP di DPRD Lampung Utara, Rabu (10/6/2026).</p>
<p>Kesepakatan ini menjadi akhir dari polemik yang terjadi di dalam masyarakatnya. Dengan demikian, kendaraan perusahaan dapat kembi mengakses jalan sebagaimana mestinya.</p>
<p>"Akan dilaporkan ke pak bupati sebelum portalnya dicabut," kata dia.</p>
<p>Sementara itu, perwakilan Komisi I DPRD Lampung Utara, Daniel Priya Dinata membenarkan, polemik portal di jalan itu telah disepakati untuk diakhiri oleh kedua belah pihak. RDP ini menghadirkan aparatur desa, warga yang pro pemortalan, dan pihak perusahaan.</p>
<p>"Warga sepakat berdamai," jelasnya.</p>
<p><strong>Feaby Handana</strong></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Rapat Soal Pemortalan Jalan di DPRD Lampung Utara, Wartawan 'Diusir' dari Ruangan]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/rapat-soal-pemortalan-jalan-di-dprd-lampung-utara-wartawan-diusir-dari-ruangan</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/rapat-soal-pemortalan-jalan-di-dprd-lampung-utara-wartawan-diusir-dari-ruangan</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a29467687184.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a29467687184.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 18:14:27 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Kotabumi--</strong>Perlakuan tidak mengenakan kembali diterima oleh jurnalis di DPRD Lampung Utara. Mereka 'diusir' keluar oleh pihak Komisi I DPRD Lampung Utara saat meliput jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aksi pemortalan Jalan Lebakkelapa, Abung Selatan, Rabu (10/6/2026).</p>
<p>Pemasangan portal di jalan tersebut dilakukan oleh sejumlah warga sekitar akhir Mei lalu. Merela beralasan, langkah ini perlu dilakukan agar truk-truk yang bermuatan lebih tidak lagi merusak jalan mereka.</p>
<p>"Saya diminta ke luar karena tidak ada undangan," jelas Gunadi sesaat setelah meninggalkan ruang rapat.</p>
<p>Menurutnya, kehadirannya ke dalam ruang RDP sengaja diminta oleh pihak kepala desa. Tanpa permintaan itu belum tentu ia akan mau masuk ke dalam ruang RDP.</p>
<p>"Terpaksa saya ke luar," terangnya.</p>
<p>Keluhan senada disampaikan oleh jurnalis lainnya. Meskipun kerap mangkal di DPRD, ia juga tak luput dari aksi 'pengusiran' itu. Sebelum 'pengusiran' terjadi, anggota Komisi I DPRD Lampung Utara, Hendra Setiadi sempat mempertanyakan kapasitas jurnalis dalam RDP tersebut. </p>
<p>"Karena tidak diperkenankan, kami ke luar," kata dia. </p>
<p>Menyikapi perlakuan tidak mengenakan terhadap wartawan itu, Hendra Setiadi membantah telah mengusir wartawan dalam RDP. Ia berdalih, langkah itu dilakukannya karena wartawan tidak termasuk pihak yang diundang dalam RDP. Hanya mereka yang berkompeten yang layak untuk mengikuti jalannya rapat agar suasana kekeluargaan dapat diciptakan.</p>
<p>"Ada waktunya (untuk wartawan jika ingin meliput RDP)" kelit dia.</p>
<p><strong>Feaby Handana</strong></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Munas Hipmi, Prabowo Minta Pengusaha Muda Berani Ambil Risiko ]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/munas-hipmi-prabowo-minta-pengusaha-muda-berani-ambil-risiko</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/munas-hipmi-prabowo-minta-pengusaha-muda-berani-ambil-risiko</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a2a1a41cfb52.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a2a1a41cfb52.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 12:16:25 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com,  Bandarlampung  </strong>Presiden Prabowo Subianto meminta pengusaha muda berani mengambil risiko dan menciptakan lapangan kerja saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Bandarlampung, Rabu, 10 Juni 2026.</p>
<p>Menurut Prabowo, pengusaha muda memiliki peran strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional di tengah tantangan persaingan global yang semakin ketat.</p>
<p>"Pengusaha muda adalah salah satu kekuatan penting dalam membangun masa depan ekonomi Indonesia. Kita membutuhkan anak-anak muda yang berani mengambil risiko, membangun usaha, membuka lapangan kerja, dan ikut memperkuat kemandirian bangsa," kata Prabowo dalam pidatonya.</p>
<p>Presiden tiba di lokasi acara sekitar pukul 14.06 WIB mengenakan kemeja safari cokelat dan peci hitam. Ia didampingi sejumlah pejabat Kabinet Merah Putih, antara lain Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.</p>
<p>Prabowo mengatakan pemerintah akan terus mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif agar pengusaha nasional mampu berkembang dan menjadi pelaku utama di pasar domestik. Menurut dia, sinergi antara pemerintah dan dunia usaha diperlukan untuk memperluas investasi, meningkatkan produktivitas, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah.</p>
<p>Munas XVIII Hipmi yang berlangsung pada 10-11 Juni 2026 mengangkat tema "Sinergi Pengusaha Muda Membangun Kekuatan Ekonomi Nasional". Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 2.000 peserta yang terdiri atas pengurus dan anggota Hipmi dari seluruh Indonesia, pelaku usaha, kepala daerah, serta sejumlah pejabat pemerintah.</p>
<p>Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang juga merupakan senior Hipmi menilai organisasi itu telah melahirkan banyak pengusaha nasional. Ia mendorong kader Hipmi untuk mengambil peran lebih besar di sektor-sektor strategis, termasuk hilirisasi dan industri pengolahan.</p>
<p>"Pengusaha muda harus masuk ke sektor-sektor strategis, memperkuat hilirisasi, membangun industri, dan menjadi bagian dari mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujar Bahlil.</p>
<p>Ketua Umum BPP Hipmi Akbar Himawan Buchari mengatakan kehadiran Presiden menunjukkan dukungan pemerintah terhadap peran pengusaha muda dalam pembangunan ekonomi nasional. Menurut dia, Munas menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menjaga persatuan kader di seluruh Indonesia.</p>
<p>Selain membahas agenda organisasi, Munas XVIII Hipmi juga menjadi ajang pemilihan Ketua Umum BPP Hipmi periode 2026-2029. Empat kandidat yang maju dalam kontestasi tersebut adalah Reynaldo Bryan, Ade Jona Prasetyo, Afifuddin Kalla, dan Anthony Leong.</p>
<p>Ketua Organizing Committee Munas XVIII Hipmi Arief Satria Kurniagung mengatakan forum tersebut tidak hanya menjadi arena pergantian kepemimpinan, tetapi juga wadah mempertemukan pelaku usaha melalui agenda business matching dan forum ekonomi.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Steering Committee Munas XVIII Hipmi Tri Febrianto Damu memastikan seluruh tahapan pemilihan dilaksanakan secara demokratis dan sesuai mekanisme organisasi.</p>
<p>Munas XVIII Hipmi diharapkan menghasilkan kepemimpinan baru yang mampu memperkuat peran pengusaha muda sebagai pencipta lapangan kerja dan mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. </p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Pemkot Bandarlampung Bagikan Telur untuk 1.081 Keluarga Berisiko Stunting]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/pemkot-bandarlampung-bagikan-telur-untuk-1081-keluarga-berisiko-stunting-44790</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/pemkot-bandarlampung-bagikan-telur-untuk-1081-keluarga-berisiko-stunting-44790</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a280f1343811.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a280f1343811.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Tue, 09 Jun 2026 20:05:15 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Bandarlampung </strong> Pemerintah Kota Bandarlampung mulai menyalurkan bantuan telur kepada 1.081 keluarga berisiko stunting yang tersebar di 20 kecamatan. Program intervensi gizi itu ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan nutrisi keluarga sekaligus menekan angka stunting di kota tersebut.</p>
<p>Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyerahkan bantuan secara simbolis kepada 288 penerima dari Kecamatan Panjang dan Sukabumi di Gedung Semergou, Selasa, 9 Juni 2026. Masing-masing penerima memperoleh 2 kilogram telur.</p>
<p>Hari ini pembagian secara simbolis diberikan kepada 288 orang dari dua kecamatan. Masing-masing mendapatkan 2 kilogram telur, kata Eva Dwiana.</p>
<p>Menurut Eva, penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap. Untuk delapan kecamatan lainnya, distribusi dilakukan melalui kantor kecamatan masing-masing. Sementara penyaluran bagi 10 kecamatan berikutnya dijadwalkan pada hari berikutnya.</p>
<p>Total penerima sebanyak 1.081 warga berisiko stunting yang berada di 20 kecamatan di Kota Bandarlampung, ujarnya.</p>
<p>Eva mengatakan program bantuan telur tersebut akan berlangsung selama tiga bulan. Pemerintah kota juga melibatkan petugas kesehatan dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) untuk memantau penerima bantuan selama program berjalan.</p>
<p>Saya minta Puskesmas, Puskeskel, dan kader TPK melakukan pemantauan. Kita berharap melalui intervensi gizi ini angka stunting di Kota Bandarlampung dapat terus menurun, kata dia.</p>
<p>Salah satu penerima bantuan, Fitri, 35 tahun, warga Way Gubak, Kecamatan Sukabumi, mengaku mendapat informasi mengenai program tersebut dari kader Tim Pendamping Keluarga.</p>
<p>Saya datang ke Semergou atas undangan dari kader TPK, ujar ibu dua anak tersebut.</p>
<p>Pemerintah Kota Bandarlampung menjadikan program pemberian telur sebagai salah satu upaya percepatan penurunan stunting melalui peningkatan asupan protein bagi keluarga yang masuk kategori berisiko. </p>
<p><strong>Dandy Ibrahim</strong></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Pemkab Lampung Utara dan Kementerian Keuangan Beda Data Soal APBD, Berikut Indikasinya]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/pemkab-lampung-utara-dan-kementerian-keuangan-beda-data-soal-apbd-berikut-indikasinya</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/pemkab-lampung-utara-dan-kementerian-keuangan-beda-data-soal-apbd-berikut-indikasinya</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a27f5748c0bc.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a27f5748c0bc.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Tue, 09 Jun 2026 18:14:13 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Kotabumi--</strong>Entah apa penyebabnya, data Pemkab Lampung Utara dan Kementerian Keuangan mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Utara tahun 2025 sepertinya tidak sama. Perbedaan itu terjadi dalam hal total anggaran maupun persentase serapan anggaran.</p>
<p>Berdasarkan data laman Kementerian Keuangan https://djpk.kemenkeu.go.id, total pendapatan Lampung Utara tahun 2025 hanya sebesar Rp1.791,81 M, sedangkan data dari pemkab, nilai pagunya mencapai Rp1.820.452.612.539,92. </p>
<p>"Pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp1.820.452.612.539,92," terang Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Intji Indriati dalam sidang paripurna DPRD tentang penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2025, Selasa (9/6/2026).</p>
<p>Dari target tersebut, pendapatan daerah yang terealisasi hanya Rp1.680.965.587.25 atau 92,40 persen. Adapun data dari laman kementerian yang dipimpin oleh Purbaya tersebut, realisasi anggaran dan persentasenya mencapai Rp1.684,14 miliar atau 93,99 persen. Selisih sekitar Rp4-an miliar.</p>
<p>"Realisasi pendapatannya 92,40 persen," kata dia. </p>
<p>Perbedaan ketiga terjadi dalam belanja daerah dan realisasinya. Total belanja daerah disebutkan oleh Intji mencapai Rp1.814.806.331.443.73. Dari nilai tersebut, anggaran yang terealisasi mencapai Rp1.633.781.636.635,60 atau 90,02 persen. </p>
<p>Sementara total belanja daerah Lampung Utara dari laman itu hanya Rp1.773,41 miliar dengan realisasi sebesar Rp1.631,54 miliar. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp2-an miliar dalam hal realisasi belanja daerah.</p>
<p>"Sisa lebih pembiayaan anggaran Rp42.281.460.442,85," kata dia.</p>
<p>Sidang paripurna ini sendiri dihadiri oleh 12 anggota DPRD Lampung Utara secara fisik dan 11 lainnya secara daring. Sidang akan kembali dilanjutkan setelah Panitia Kerja DPRD merampungkan pembahasan LKPj tersebut dalam waktu dekat.</p>
<p>Feaby Handana</p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Antre BBM, Satu Mobil Pikap Hangus Dilalap Si Jago Merah di Jalan ARPN-Lampung Utara]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/antre-bbm-satu-mobil-pikap-hangus-dilalap-si-jago-merah-di-jalan-arpn-lampung-utara</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/antre-bbm-satu-mobil-pikap-hangus-dilalap-si-jago-merah-di-jalan-arpn-lampung-utara</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a27a5a99c49b.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a27a5a99c49b.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Tue, 09 Jun 2026 12:34:09 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Kotabumi--</strong>Diduga akibat korsleting, satu unit mobil pikap hangus terbakar di Jalan Alamsyah Ratu Ratu Perwiranegara, Lampung Utara, Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 09.29 WIB.</p>
<p>Akibat kebakaran tersebut, Inan Saputra, pengemudi mobil terpaksa dilarikan ke rumah sakit terdekat. Meski begitu, luka bakar yang dialaminya dikabarkan tidak begitu parah.</p>
<p>"Tak lama setelah terima laporan, tim langsung ke lokasi," kata Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Lampung Utara, Khairul Anwar, Selasa (9/6/2026).</p>
<p></p>
<p>Peristiwa kebakaran itu terjadi saat pengemudi mobil hendak mengantre untuk mengisi bahan bakar di SPBU yang ada di lokasi. Namun, mendadak muncul percikan api yang terus membesar. Kuat dugaan, kebakaran ini dipicu oleh korsleting.</p>
<p>"Lebih kurang 30 menit proses pemadaman dilakukan oleh tim," terangnya.</p>
<p>Ia menuturkan, peristiwa kebakaran itu menyebabkan Inan Saputra mengalami luka bakar ringan. Yang bersangkutan telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk menjalani pengobatan.</p>
<p>"Korban sedang berobat di RS CMC," kata dia.</p>
<p><strong>Feaby Handana</strong></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Tepis Anggapan Tak Responsif, Pemkab Lampung Utara Hentikan Pembangunan Menara Telekomunikasi Liar]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/tepis-anggapan-tak-responsif-pemkab-lampung-utara-hentikan-pembangunan-menara-telekomunikasi-liar</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/tepis-anggapan-tak-responsif-pemkab-lampung-utara-hentikan-pembangunan-menara-telekomunikasi-liar</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a26dfe7179e5.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a26dfe7179e5.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Mon, 08 Jun 2026 22:29:57 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Kotabumi--</strong>Usai terlihat tak responsif terhadap keberadaan menara telekomunikasi di Kelurahan Kelapatujuh, Kotabumi Selatan, Pemkab Lampung Utara akhirnya mau bereaksi juga. Mereka menghentikan sementara proses pembangunan di sana hingga perizinan terbit.</p>
<p>"Tadi sudah kami hentikan pembangunannya," terang Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Penataan Ruang Lampung Utara (Disperkimciptaru), Sokat, Senin (8/6/2026).</p>
<p>Sokat menjelaskan, penertiban ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Sekretaris Daerah Kabupaten, Intji Indriati. Proses penertiban ini melibatkan sejumlah instansi yang berkaitan dengan perizinan dan penegakan peraturan daerah, serta pihak kecamatan.</p>
<p>"Kami tunggu tiga hari agar pihak pengembang segera melengkapi perizinannya," kata dia.</p>
<p>Ia mengatakan, selama tiga hari itu, segala aktivitas pembangunan tidak diperbolehkan. Pihak-pihak terkait akan mengawasi lokasi pembangunan untuk memastikan hal tersebut.</p>
<p>"Akan ada teguran kedua dan ketiga. Selanjutnya akan dirobohkan jika memang masih tidak melengkapi perizinannya," jelasnya.</p>
<p>Sebelumnya, bukannya menginstrusikan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menindak pembangunan menara telekomunikasi yang diduga tak berizin, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara justru memilih untuk mempelajarinya terlebih dulu. Padahal, bawahannya telah menyatakan, menara itu belum berizin alias liar.</p>
<p>"Akan kami pelajari (dulu)" kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Intji Indriati saat meninjau persiapan perayaan HUT Lampung Utara.</p>
<p>Langkah itu dimulai dengan memanggil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Komunikasi dan Informatika. Setelah permasalahannya jelas, baru mereka akan mengambil tindakan.</p>
<p>"Akan diskusi dengan instansi terkait dulu," dalih dia.</p>
<p>Keberadaan pembangunan satu unit menara telekomunikasi Kelurahan Kelapatujuh, Kotabumi Selatan, Lampung Utara yang diduga tak berizin dibenarkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Disperkimciptaru, Dirgantara. Pihaknya belum pernah menerbitkan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk pembangunan menara telekomunikasi di daerah tersebut. Hal itu dikarenakan bangunan di sana belum memiliki rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KPPR) yang mereka keluarkan. </p>
<p><strong>Feaby Handana</strong></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Pakar Fotografi Layang-Layang Asal Lampung Jadi Narasumber di Jogja Kite Festival 2026]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/pakar-fotografi-layang-layang-asal-lampung-jadi-narasumber-di-jogja-kite-festival-2026</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/pakar-fotografi-layang-layang-asal-lampung-jadi-narasumber-di-jogja-kite-festival-2026</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a26dada26977.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a26dada26977.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Mon, 08 Jun 2026 22:09:10 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Yogyakarta </strong> Fotografi udara berbasis layang-layang atau Kite Aerial Photography (KAP) akan menjadi salah satu agenda dalam Jogja Kite Fest 2026 yang digelar di Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW), Yogyakarta, pada 79 Juli 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan pameran sekaligus workshop yang memperkenalkan kembali teknologi fotografi udara yang berkembang jauh sebelum era drone.</p>
<p>Pameran berlangsung di Atrium Agape UKDW dengan menampilkan dokumentasi foto udara, peralatan KAP, kamera khusus, serta teknologi otomatis yang digunakan untuk mengambil gambar dari ketinggian menggunakan tenaga angin.</p>
<p>Workshop KAP dijadwalkan pada 7 Juli 2026 pukul 13.00 WIB. Sejumlah narasumber dari Indonesia dan luar negeri akan terlibat, di antaranya peneliti Auto Kite Aerial Photography berbasis Arduino, Dr. Ir. Martinus, S.T., M.Sc.; praktisi dan pengembang Auto Kite Aerial Photography asal Lampung, Ir. Anshori Djausal, M.T.; serta Saa Iskri Smrekar dari Slovenia yang aktif mengembangkan komunitas KAP internasional.</p>
<p>Anshori Djausal mengatakan teknologi KAP pernah menjadi salah satu metode penting dalam pemetaan dan dokumentasi wilayah sebelum penggunaan drone berkembang luas.</p>
<p>Jauh sebelum drone populer, KAP sudah digunakan untuk membantu pemetaan kawasan pesisir, dokumentasi bentang alam, survei lingkungan, hingga penelitian lapangan. Teknologi ini relatif murah, mudah dibawa ke lokasi terpencil, dan mampu menghasilkan foto udara berkualitas baik, kata Anshori.</p>
<p>KAP merupakan salah satu metode fotografi udara tertua yang berkembang sejak akhir abad ke-19. Teknologi ini dikenal setelah fotografer Prancis Arthur Batut berhasil mengambil foto udara menggunakan kamera yang digantungkan pada layang-layang. Metode tersebut kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan ilmiah, pemetaan, dan dokumentasi arkeologi.</p>
<p>Di Indonesia, perkembangan KAP beririsan dengan tradisi layang-layang yang telah lama berkembang di sejumlah daerah, seperti Bali, Sulawesi, dan pesisir Jawa. Memasuki era fotografi digital, teknologi ini kembali dimanfaatkan oleh peneliti dan komunitas untuk menghasilkan citra udara beresolusi tinggi dengan biaya relatif rendah.</p>
<p>Meski saat ini penggunaan drone lebih populer, KAP masih memiliki sejumlah keunggulan. Selain ramah lingkungan dan minim kebisingan, teknologi ini tidak bergantung pada baterai berkapasitas besar serta memungkinkan pengguna memahami karakter angin dan kondisi atmosfer secara langsung.</p>
<p>Perkembangan mikrokontroler seperti Arduino juga mendorong lahirnya sistem Auto Kite Aerial Photography yang memungkinkan kamera bergerak dan mengambil gambar secara otomatis saat diterbangkan. Teknologi tersebut dinilai berpotensi dimanfaatkan untuk pemetaan partisipatif, pendidikan sains, dokumentasi budaya, hingga eksplorasi seni visual.</p>
<p>Penyelenggara menyatakan workshop terbuka bagi fotografer, mahasiswa, pelajar, komunitas layang-layang, peneliti, pegiat lingkungan, maupun masyarakat umum yang ingin mengenal alternatif fotografi udara yang lebih berkelanjutan. Peserta akan memperoleh sertifikat, konsumsi, serta kesempatan mengikuti praktik penerbangan KAP di lapangan.</p>
<p>Melalui penyelenggaraan Jogja Kite Fest 2026, Yogyakarta kembali menjadi ruang pertemuan antara kreativitas, riset, dan budaya. Festival ini juga mengingatkan kembali pada peran layang-layang dalam perkembangan teknologi fotografi udara sebelum kehadiran drone modern.</p>
<p> <strong>Christian Saputro</strong></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Lelang Randis, Kocek Pemkab Lampung Utara Tambah Ratusan Juta]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/lelang-randis-kocek-pemkab-lampung-utara-tambah-ratusan-juta</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/lelang-randis-kocek-pemkab-lampung-utara-tambah-ratusan-juta</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202601/image_870x580_697b2cd9a7b8c.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202601/image_870x580_697b2cd9a7b8c.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Mon, 08 Jun 2026 21:55:03 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Kotabumi--</strong>Pemkab Lampung Utara kembali melelang kendaraan dinas dan aset lainnya pada akhir pekan lalu. Hasilnya, ratusan juta berhasil diraup.</p>
<p>"Lelang kali ini menghasilkan pendapatan sebesar Rp348.085.000," jelas Kepala Bidang Inventarisasi Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara, Andriwan, Senin (8/6/2026).</p>
<p>Pendapatan ini lebih tinggi dari hasil penilaian awal dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro. Awalnya, nilai dari seluruh aset daerah yang dilelang hanya sebesar Rp189.842.000.</p>
<p>"Saat proses lelang berlangsung, nilainya naik drastis," kata dia.</p>
<p>Alasan dari pelelangan aset daerah dikarenakan dinilai tak lagi produktif untuk digunakan. Adapun aset yang dilelang itu terdiri dari 24 unit mobil, 3 unit sepeda motor, satu unit papan visual data elektronik, dan bongkaran besi bangunan terbuka permanen,</p>
<p>"Usia kendaraan kebanyakan lebih dari tujuh tahun," terangnya.</p>
<p><strong>Feaby Handana</strong></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Heni Susilo: Bonus Demografi Lampung Harus Melahirkan Investor Muda yang Cerdas]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/heni-susilo-bonus-demografi-lampung-harus-melahirkan-investor-muda-yang-cerdas</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/heni-susilo-bonus-demografi-lampung-harus-melahirkan-investor-muda-yang-cerdas</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a26d71865222.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a26d71865222.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Mon, 08 Jun 2026 21:52:24 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Bandarlampung </strong> Anggota Komisi III DPRD Lampung dari Fraksi PKS, Heni Susilo, menilai meningkatnya partisipasi generasi muda dalam investasi pasar modal menjadi sinyal positif bagi pemanfaatan bonus demografi di daerah. Namun, pertumbuhan jumlah investor muda itu harus dibarengi dengan penguatan literasi keuangan agar masyarakat tidak terjebak investasi ilegal.</p>
<p>Menurut Heni, tren investasi di Lampung menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Berdasarkan data hingga April 2026, nilai transaksi pasar modal di Lampung mencapai Rp25,03 triliun. Investor berusia 1825 tahun mendominasi dengan porsi 38,4 persen dari total investor yang terdaftar.</p>
<p>Ini merupakan kabar baik bagi masa depan ekonomi Lampung. Bonus demografi mulai menunjukkan arah yang produktif. Namun menjadi investor tidak cukup hanya memiliki keberanian menempatkan dana. Generasi muda harus dibekali pemahaman yang kuat, kemampuan analisis yang baik, serta sikap kritis terhadap berbagai tawaran investasi, kata Heni dalam keterangan tertulis, Senin, 8 Juni 2026.</p>
<p>Ia mengatakan meningkatnya minat investasi di kalangan anak muda dapat menjadi modal penting dalam membangun kemandirian ekonomi keluarga dan memperkuat budaya menabung serta investasi jangka panjang. Meski demikian, berbagai kasus investasi bodong yang pernah terjadi harus menjadi pelajaran agar antusiasme masyarakat tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.</p>
<p>Jangan sampai antusiasme generasi muda dimanfaatkan oleh oknum yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa dasar yang jelas. Investasi yang sehat harus didasarkan pada legalitas, pemahaman risiko, serta tujuan keuangan yang terukur, ujarnya.</p>
<p>Heni mengacu pada hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang menunjukkan indeks literasi keuangan nasional mencapai 66,46 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 80,51 persen. Pada kelompok usia 1825 tahun, indeks literasi keuangan tercatat 73,22 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 89,96 persen.</p>
<p>Menurut dia, tingginya akses generasi muda terhadap layanan keuangan perlu diimbangi dengan pemahaman yang memadai mengenai risiko investasi dan perlindungan konsumen. Kemudahan membuka rekening efek dan berkembangnya aplikasi investasi digital, kata dia, harus diikuti kemampuan masyarakat dalam memilah informasi.</p>
<p>Literasi harus berjalan beriringan dengan inklusi. Kita tidak boleh hanya bangga karena jumlah investor meningkat. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa masyarakat memahami risiko, mengenali legalitas produk keuangan, dan menyadari bahwa investasi bukan jalan pintas untuk menjadi kaya secara instan, katanya.</p>
<p>Heni juga menyoroti pentingnya implementasi regulasi yang telah tersedia, seperti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.</p>
<p>Menurut dia, tantangan berikutnya adalah memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, lembaga pendidikan, komunitas pemuda, dan pelaku industri keuangan untuk memperluas literasi keuangan hingga tingkat akar rumput.</p>
<p>Ia menilai momentum bonus demografi di Lampung perlu dimanfaatkan secara optimal. Berdasarkan data Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025, jumlah penduduk Lampung mencapai sekitar 9,53 juta jiwa dengan rasio ketergantungan 46,79.</p>
<p>Karena itu, Heni mendorong Pemerintah Provinsi Lampung bersama OJK, Bursa Efek Indonesia, perbankan, perguruan tinggi, dan sekolah menengah memperluas program literasi investasi bagi generasi muda.</p>
<p>Generasi muda Lampung harus menjadi investor yang bijak, bukan sekadar mengikuti tren. Dengan literasi yang kuat, mereka dapat memanfaatkan peluang investasi secara produktif, terhindar dari berbagai bentuk penipuan keuangan, dan menjadi bagian penting dari terwujudnya Generasi Emas Lampung 2045, kata Heni.</p>
<p>Ia mengusulkan sejumlah langkah konkret, antara lain memperluas edukasi pasar modal dan pengelolaan keuangan pribadi di sekolah, pesantren, perguruan tinggi, dan komunitas pemuda. Selain itu, memperkuat kampanye anti-investasi bodong, pinjaman online ilegal, dan judi online berkedok investasi, serta menyediakan layanan konsultasi keuangan yang mudah diakses masyarakat.</p>
<p>Menurut Heni, galeri investasi yang telah dibentuk di berbagai lembaga pendidikan juga perlu dioptimalkan agar tidak hanya menjadi simbol kelembagaan, tetapi aktif memberikan edukasi, simulasi risiko, dan pendampingan investasi yang legal serta bertanggung jawab.</p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Kematian Joni Iskandar, Antara 'Tindakan Tegas Terukur' dan Eksekusi di Luar Hukum]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/kematian-joni-iskandar-antara-tindakan-tegas-terukur-dan-eksekusi-di-luar-hukum</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/kematian-joni-iskandar-antara-tindakan-tegas-terukur-dan-eksekusi-di-luar-hukum</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a26d2704b197.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a26d2704b197.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Mon, 08 Jun 2026 21:32:42 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh: Juniardi</strong></p>
<p>Slogan Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang diusung Kepolisian Republik Indonesia kembali membentur dinding skeptisisme publik. Tragedi tewasnya Joni Iskandar (24), seorang pemuda asal Jabung, Lampung Timur, pascapenangkapan oleh Tim Satreskrim Polresta Bandar Lampung, membuka kembali kotak pandora yang mengerikan: dugaan praktik <em>extrajudicial killing</em> (pembunuhan di luar putusan pengadilan) yang dibalut secara rapi dengan narasi "tindakan tegas terukur".</p>
<p>Joni mungkin bukan malaikat. Pihak kepolisian melabelinya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang agresif. Namun, dalam negara hukum (<em>rechtsstaat</em>), status kejahatan seseorangseburuk apa pun ituharus diuji di depan meja hijau, bukan dieksekusi di bawah moncong senjata api di ruang-ruang gelap interogasi.</p>
<p><strong>Kontras Kesaksian: Menyerah Sehat, Pulang Jadi Mayat</strong></p>
<p>Kematian Joni meninggalkan luka mendalam sekaligus kejanggalan yang teramat pekat. Baru 23 hari mengecap manisnya pernikahan, sang istri, Apriliani (20), harus menerima kenyataan suaminya dipulangkan dalam peti mati dengan kondisi fisik yang hancur mengerikan.</p>
<p>Ada perbedaan sangat tajam  antara kronologi versi polisi dan kesaksian keluarga. Polisi mengklaim Joni melakukan perlawanan sengit saat digerebek di kediamannya pada Kamis (3/6/2026), sehingga petugas terpaksa melepaskan tembakan sesuai Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan.</p>
<p>Namun, kesaksian Apriliani meruntuhkan narasi tersebut. Menurut Apriliani, saat digerebek Joni langsung menyerahkan diri tanpa perlawanan. Ia duduk tenang di dipan, diam ketika diborgol. Hak berpakaian dan mendokumentasikan proses hukum pun dirampas ketika ponsel keluarga dilarang merekam.</p>
<p>Jika benar Joni menyerah dalam keadaan sehat dan kooperatif saat ditangkap, bagaimana logika hukum dan kemanusiaan bisa menjelaskan mengapa beberapa jam kemudian ia dinyatakan tewas di RS Bhayangkara dengan tujuh luka tembak tembus badan, leher patah, tangan dan kaki patah, hingga pembengkakan parah pada bagian kemaluan?</p>
<p>Luka-luka tersebut tidak lagi mencerminkan upaya "melumpuhkan" demi penegakan hukum, melainkan sebuah indikasi kuat adanya penyiksaan brutal dan eksekusi sewenang-wenang. Kondisi jenazah Joni adalah bukti bisu yang mengarah pada dugaan pelanggaran HAM berat.</p>
<p><strong>Menabrak Perkap dan Konvensi Internasional</strong></p>
<p>"Tindakan tegas terukur" kini seolah bergeser maknanya  untuk melegitimasi kekerasan berlebihan. Perkap Nomor 1 Tahun 2009 dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Polri secara tegas melarang penyiksaan, penghukuman yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia.</p>
<p>Prinsip penggunaan kekuatan senjata api oleh aparat kepolisian harus memenuhi asas legalitas, keperluan (<em>necessity</em>), dan proporsionalitas. Tembakan hanya boleh dilepaskan untuk melindungi nyawa petugas atau orang lain dari ancaman seketika.</p>
<p>Menembak mati tersangka yang sudah dalam posisi menyerah dan tak berdaya bukan hanya pelanggaran kode etik, melainkan tindak pidana murni. Indonesia juga telah meratifikasi Convention Against Torture (Konvensi Menentang Penyiksaan) melalui UU Nomor 5 Tahun 1998. Ketika aparat mengabaikan instrumen ini, mereka sedang mereduksi diri mereka dari penegak hukum menjadi pelaku pelanggaran hukum itu sendiri.</p>
<p><strong>Stigma "Anak Jabung" dan Legitimasi Kekerasan</strong></p>
<p>Ada fenomena sosiologis yang berbahaya dalam kasus ini: netralisasi rasa bersalah melalui stigma daerah. Jabung selama ini kerap dicitrakan secara peyoratif sebagai "sarang begal". Stigma menahun ini disinyalir menciptakan bias konfirmasi di kepala aparat penegak hukum, seolah-olah siapa pun yang berasal dari sana halal untuk dikerasi, disiksa, bahkan dihilangkan nyawanya tanpa perlu proses pembuktian yang adil (<em>due process of law</em>).</p>
<p>Masyarakat Jabung perantauan di Balaraja dan Cikupa yang berencana menggeruduk Mabes Polri pada Hari Bhayangkara 1 Juli mendatang bukan sedang membela tindakan kriminal curanmor. Mereka sedang menuntut keadilan universal: bahwa tidak boleh ada nyawa warga negara yang dicabut secara sewenang-wenang oleh moncong senjata yang dibiayai oleh uang pajak mereka sendiri.</p>
<p><strong>Divisi Propam Harus Turun Tangan</strong></p>
<p>Kematian Joni Iskandar adalah ujian profesionalisme bagi Kapolri. Kasus ini tidak boleh diselesaikan hanya dengan rilis pers sepihak di RS Bhayangkara yang menyudutkan korban sebagai pengguna narkoba atau DPO agresif. Penggunaan zat narkotika atau rekam jejak kriminal tidak bisa dijadikan pembenaran hukum (justification) untuk mematahkan leher dan menembak mati seorang tahanan yang sudah diborgol.</p>
<p>Divisi Propam Polri dan Komnas HAM harus turun tangan melakukan investigasi independen. Autopsi ulang yang transparan wajib dilakukan untuk membedah asal-usul luka patah tulang dan tujuh peluru yang bersarang di tubuh korban.</p>
<p>Jika negara membiarkan praktik <em>extrajudicial killing</em> ini terus langgeng tanpa ada sanksi pidana berat bagi oknum yang terlibat, maka kita sedang bergerak mundur menuju era barbarismedi mana hukum tidak lagi ditentukan oleh palu hakim, melainkan oleh siapa yang memegang pelatuk senjata. Jangan biarkan jargon Presisi mati bersama jasad Joni Iskandar. Telanjangi fakta ini demi keadilan. ***</p>
<p><strong><em>Penulis adalah alumnus Magister Hukum Fakultas Hukum Unila dan Ketua PFI Lampung</em></strong></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[OTT Bupati Muara Enim, Petugas KPK Sita  Uang Ratusan Juta ]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/ott-bupati-muara-enim-petugas-kpk-sita-uang-ratusan-juta</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/ott-bupati-muara-enim-petugas-kpk-sita-uang-ratusan-juta</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a26cbd33b5b8.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a26cbd33b5b8.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Mon, 08 Jun 2026 21:05:07 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>TERASLAMPUNG.COM, JAKARTA </strong> Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, H Edison, pada Senin, 8 Juni 2026.</p>
<p>Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi senyap tersebut. Namun, ia belum bersedia menjelaskan lebih jauh mengenai perkara yang sedang ditangani karena tim penindakan masih bekerja di lapangan.</p>
<p>Benar, (ada OTT Bupati Muara Enim),, kata Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin sore, 8 Juni 2026.</p>
<p>Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Edison saat ini masih menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Menurut Budi, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.</p>
<p>Untuk barang bukti sejauh ini terinformasi ada uang tunai sendiri ratusan juta rupiah, ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.</p>
<p>Selain melakukan penangkapan, tim KPK juga menyegel sejumlah kantor organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Salah satu lokasi yang disegel adalah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim.</p>
<p>KPK belum menjelaskan konstruksi perkara yang melatarbelakangi operasi tersebut. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sebelum mengumumkan hasil OTT secara resmi kepada publik.</p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Potensi Kegagalan Program MBG]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/potensi-kegagalan-program-mbg</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/potensi-kegagalan-program-mbg</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202512/image_870x580_69372b40bbe77.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202512/image_870x580_69372b40bbe77.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Sun, 07 Jun 2026 23:28:00 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh Syarief Makhya</strong></p>
<p>Program MBG adalah produk kebiajakan subtantif (<em>subtantive policy</em>) yang akan menghasilkan perubahan nyata dan berdampak pada peningkatan status gizi masyarakat, penurunan angka stunting, serta penguatan kualitas kesehatan dan kapasitas kognitif generasi muda sebagai fondasi pembangunan jangka panjang.</p>
<p>Program MBG adalah salah satu program yang dikampanyekan Prabowo saat mencalonkan diri sebagai capres, sehingga membawa konsekunsi politik untuk diimplementasikan. Untuk realisasi program tersebut dikucurkan anggran raksaksas dar APBN sebesar 335 miliar/tahun untuk tahun 2026 dan ada 82,9 juta penerima manfaat (siswa, santri, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita) </p>
<p>Jumlah anggaran yang begiru besar itu yang kemudian dipertanyakan masyarakat karena prosesnya implementasi program MBG dilakukan secara serentak, tidak melaui proses tender, tidak jelas siapa yang mengawasi, tidak ada pilot project. Dalam perspektif prosedur demikian maka secara hipotesis potensi terjadinya penyalah gunaan anggaran sangat besar. </p>
<p>Pada saat implementasi program MBG sudah berjalan kurang lebih hampir 19 bulan, terjadi kejanggalan-kejanggalan, mulai dari persoalan kualitas menu makanan, transparansi anggaran dan pengelolaan, pemborosan anggaran, dan outpu program yang dinilai tidak realtis dan berpotensi akan gagal dalam pencapaian rujuan program.</p>
<p>Diberhentikannya Dadan Hindayana dari kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung adalah indikasi yang menunjukkan bahwa program MBG bukan tertuju pada pencapaian out put dan out come programnya, tetapi menjadi arena untuk merauk keuntungan segilintir elite yang memiliki akses terhadap penguasaan sumber daya dalam program MBG.</p>
<p>Jadi, permasalahan dalam implementasi Program MBG menunjukkan indikasi kuat terjadinya <em>policy failure </em> (kegagala kebijakan) yang bersumber dari kelemahan desain kebijakan (<em>bad policy</em>), terutama dalam aspek penetapan sasaran, rasionalitas anggaran, dan kejelasan outcome. Kondisi ini diperparah oleh potensi bad implementation, yang tercermin dari ketidakefisienan pelaksanaan dan sulitnya pencapaian <em>output</em> program.</p>
<p><strong>Dimensi Politik Kebijakan </strong></p>
<p> Implementasi program MBG tidak hanya berkaitan dengan aspek admnistrasi dana manajemen, tetapi juga berdimensi politik, karena program ini adalah produk janji politik Presiden Prabowo yang berimplikasi menjadi agenda prioritas yang harus direalisasikan. Jadi program MBG bukan hanya aspek instrumen taknokratis, tetapi juga merupakan komitmen poltik yang harus ditunujukkan kepada masyarakat luas.</p>
<p>Jika, dilihat dari aspek implementasi program MBG bersifat instruksional (<em>top-down</em>), dan keputusan dan arah kebijakannya didominasi oleh pemerintah pusat, dan program MBG harus dijalankan dalam waktu relatif cepat, sementara kesiapan disain kebijakan, infrastruktur pendukung, serta kapasitas kelembagaan di tingkat pelaksana belum sepenuhnya layak dari sisi implementasi</p>
<p>Karakteristik implementasi kebijakan demikian berpotensi lebih menekankan pada aspek delivery jangka pendek yakni menunjukkan bahwa program telah berjalan dibandingkan dengan memastikan kualitas proses dan keberlanjutan dampaknya. Akibatnya, muncul kecenderungan bahwa keberhasilan kebijakan diukur dari seberapa cepat program direalisasikan, bukan dari sejauh mana tujuan subtansinya benar-benar tercapai, tapi condong target dan dampak politiknya pada masyarakat. .</p>
<p>Program MBG adalah bagian dari kebijakan yang lahir dari janji politik sering kali tidak diperhitungkan kapasitas implementasi dan resiko kebijakannya sehingga potensi terjadi kesenjangan implementasi sangat terbuka.</p>
<p>Dengan demikian, program MBG tidak hanya problem teknis dan administratif semata , tetapi juga akan terjadi dilema politik antara menjaga komitmen janji kampanye dan memastikan kualitas kebijakan publik. Jika tidak dikelola dengan baik, tekanan politik  tekanan politik dari kekuatan masyarakat berpotensi memperkuat risiko terjadinya <em>bad policy </em>dan <em>bad implementation</em>, yang pada akhirnya dapat menghambat pencapaian tujuan utama program</p>
<p><strong>Risiko Kebijakan </strong></p>
<p> Setidak-tidaknya ada tiga faktor yang berpotensi menimbulkan resiko kegagala kebijakan, yaitu masalah besarnya anggaran, efektifitas implementasi program dan dukungan politik . Dari aspek anggaran, besarnya alokasi dana yang dibutuhkan untuk menjalankan program MBG banyak diajukan sejumlah pertanyaan tentang efisiensi dan keberlanjutannya.</p>
<p>Anggaran sebesar hampir 335 trliun berpotensi tidak proporsional apabila tidak diiringi dengan capaian <em>output</em> dan <em>outcome</em> yang jelas serta terukur. Kondisi ini dapat mengharuskan pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kelayakan program, termasuk rancangan pembiayaan yang lebih rasional dan berkelanjutan. Bahkan ekonom Prof. Ferry Latuhihin menyarakan agar program MBG dihentikan dan dievaluasi karena berpotensi terjadi pemborosan anggaran, korupsi, inefisiensi, dan problem implementasi.  </p>
<p>Dari aspek efektivitas implementasi program, sejumlah permasalahan teridentifikasi dilapangan antara lain kualitas gizi makanan yang belum konsisten, ketidaksesuaian menu dengan preferensi penerima manfaat, serta potensi pemborosan akibat distribusi yang kurang tepat sasaran. Permasalahan ini menunjukkan bahwa keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh kapasitas manajerial dan ketepatan desain implementasi.</p>
<p>Dari aspek dukungan politik, sejauh ini di DPR melaluinKoalisi Indonesia Maju (KIM) relatif solid dalam memberikan dukungan kebijakan terhadap pelaksanaan program MBG. Namun , dinamika politik di tingkat masyarakat menunjukkan adanya kritik dan tekanan dari berbagai kelompok, baik akademisi, organisasi masyarakat sipil, maupun media. Kritik tersebut terutama berkaitan dengan isu transparansi, akuntabilitas, serta penentuan prioritas kebijakan di tengah keterbatasan fiskal.</p>
<p>Ketiga persoalan tersebut harus menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh sekaligus mengidentifikasi dan mengatasi akar permasalahan dalam implementasi program MBG. Apabila problem implementasi ini dibiarkan, meskipun dukungan politik formal tetap kuat, maka akan berpotensi menimbulkan kegagalan kebijakan serta memicu krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.***</p>
<p>*<strong style="font-style: italic;">Guru Besar FIFIP Universitas Lampung </strong></p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Negara Macam Apa Ini?]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/negara-macam-apa-ini</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/negara-macam-apa-ini</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202605/image_870x580_6a010427b73fe.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202605/image_870x580_6a010427b73fe.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Sun, 07 Jun 2026 23:20:16 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh: Sudjarwo</strong></p>
<p>Ada kalanya sebuah negeri terlihat tenang dari atas, tetapi bergolak di bawah. Dari ruang-ruang kekuasaan, laporan tampak baik, angka-angka terlihat menjanjikan, dan berbagai pencapaian dipamerkan sebagai bukti keberhasilan. Namun di jalanan, di pasar, di desa-desa, dan di kawasan perkotaan yang padat, banyak rakyat justru merasakan kenyataan yang berbeda.</p>
<p>Harga kebutuhan hidup teur melonjak, lapangan pekerjaan tidak selalu tersedia , sementara kesenjangan sosial masih menjadi pemandangan sehari-hari. Harga kedelai meroket sementara tempe tahu yang berbahan baku kedelai adalah makanan mewah untuk rakyat kelas bawah. Akibatnya harga menjadi berlipat; itu pun pemimpin masih tega berkata dolar bukan untuk rakyat. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: negara macam apa ini?</p>
<p>Salah satu persoalan terbesar dalam kehidupan berbangsa adalah ketika terjadi jurang persepsi antara penguasa dan rakyat. Ketika para pemimpin merasa keadaan baik-baik saja, tetapi masyarakat merasakan kesulitan yang nyata, maka lahirlah ketidakpercayaan.</p>
<p>Ketidakpercayaan inilah yang perlahan menggerus fondasi kebersamaan nasional. Rakyat tidak hanya membutuhkan statistik yang indah, tetapi juga membutuhkan kenyataan hidup yang benar-benar membaik. Sebab ukuran keberhasilan sebuah negara bukan hanya pertumbuhan ekonomi, melainkan juga bagaimana hasil pembangunan itu dirasakan oleh sebagian besar warga. Bertumbuh yang merata adalah idealisme yang digadang-gadang oleh rakyat jelata.</p>
<p>Saat ini kita menghadapi tantangan yang tidak sederhana. Di satu sisi, pembangunan infrastruktur mendesak untuk dilakukan, terutama pemeliharaan/perbaikan, investasi terus diupayakan masuk, dan transformasi digital berkembang pesat. Namun di sisi lain, masih banyak masyarakat yang bergulat dengan biaya hidup yang meningkat, ketidakpastian pekerjaan, dan akses terhadap layanan publik yang belum merata. Ketika kedua kenyataan itu berjalan bersamaan, muncul ruang bagi berbagai tafsir dan ketidakpuasan.</p>
<p>Dalam situasi seperti itu, selalu ada pihak ketiga yang berusaha memancing di air keruh. Mereka tidak selalu hadir dengan niat memperbaiki keadaan. Sebaliknya, mereka memanfaatkan keresahan rakyat sebagai bahan bakar untuk kepentingan tertentu. Ketika masyarakat kecewa, mereka datang membawa narasi yang terdengar meyakinkan. Ketika rakyat marah, mereka menawarkan kambing hitam. Ketika keadaan rumit, mereka menyederhanakan masalah menjadi sekadar pertarungan antara kawan dan lawan. Padahal persoalan bangsa tidak sesederhana itu.</p>
<p>Bahaya terbesar dari pihak-pihak semacam ini adalah kemampuannya mengubah kritik yang sehat menjadi kebencian yang merusak. Kritik seharusnya menjadi sarana perbaikan, tetapi di tangan mereka berubah menjadi alat untuk memperdalam perpecahan. Akibatnya, masyarakat terjebak dalam pertentangan yang berkepanjangan. Energi bangsa habis untuk saling menyalahkan, sementara persoalan pokok yang dihadapi rakyat tetap tidak terselesaikan.</p>
<p>Lebih runyam lagi ketika muncul para avonturer politik dan ekonomi. Mereka adalah kelompok yang melihat krisis sebagai peluang emas. Dalam dunia politik, mereka memanfaatkan kegaduhan untuk membangun popularitas dan memperbesar pengaruh.</p>
<p>Mereka tidak selalu peduli pada solusi. Yang penting adalah bagaimana memperoleh keuntungan dari situasi yang tidak stabil. Semakin gaduh keadaan, semakin besar kesempatan mereka tampil sebagai penyelamat.</p>
<p>Di bidang ekonomi, fenomena serupa juga terjadi. Ketika rakyat mengalami kesulitan, ada pihak yang justru meraup keuntungan dari ketidakpastian. Spekulasi, permainan harga, hingga berbagai praktik yang memanfaatkan kelemahan sistem sering kali berkembang pada saat masyarakat sedang rentan. Akibatnya, beban rakyat semakin berat, sementara sebagian kecil kelompok menikmati keuntungan yang berlipat.</p>
<p>Kita sering kali menghadapi situasi yang memperlihatkan pola semacam ini. Setiap kali terjadi tekanan ekonomi, ketegangan sosial, atau persaingan politik yang tajam, selalu muncul kelompok yang mencoba mengambil manfaat. Sejarah menunjukkan bahwa mereka jarang hadir untuk kepentingan bangsa. Mereka hadir untuk kepentingan diri sendiri. Karena itu, masyarakat perlu memiliki kewaspadaan dan kedewasaan dalam menyikapi berbagai informasi maupun ajakan yang beredar.</p>
<p>Namun kesalahan tidak boleh seluruhnya dibebankan kepada pihak luar atau kelompok oportunis. Pemimpin juga memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa suara rakyat benar-benar didengar. Tidak cukup hanya mengandalkan laporan birokrasi atau angka-angka statistik. Pemimpin harus memahami denyut kehidupan masyarakat secara langsung.</p>
<p>Ketika rakyat mengeluh tentang harga kebutuhan pokok, pekerjaan, pendidikan, atau kesehatan, maka keluhan itu harus diperlakukan sebagai sinyal penting, bukan sekadar gangguan terhadap citra keberhasilan. Dan, tidak bisa diselesaikan dengan pidato di atas podium sambil gebrak-gebrak, apalagi joged-joged, atau bahkan pasang mimik muka sedih.</p>
<p>Negara yang sehat adalah negara yang mampu menjembatani perbedaan persepsi antara pemerintah dan masyarakat. Keberhasilan harus diukur dengan kejujuran, bukan sekadar pencitraan. Sebaliknya, kritik juga harus disampaikan dengan tanggung jawab, bukan dengan tujuan memperkeruh suasana. Jika kedua hal ini berjalan seimbang, maka ruang gerak para petualang politik dan ekonomi akan semakin sempit.</p>
<p>Sebuah negeri akan tetap kuat bukan karena para pemimpinnya merasa semuanya baik-baik saja, melainkan karena mereka berani melihat kenyataan apa adanya. Sebuah negeri akan tetap utuh bukan karena tidak ada masalah, tetapi karena seluruh elemen bangsa memiliki kemauan untuk menyelesaikannya bersama-sama. Dan sebuah negeri akan terhindar dari para pemancing di air keruh serta para avonturer yang haus keuntungan; apabila rakyat dan pemimpinnya sama-sama menjaga akal sehat, kejujuran, dan kepentingan nasional di atas segala-galanya.</p>
<p>Jika suatu hari pertanyaan negeri macam apa ini? masih terdengar dari berbagai penjuru, maka jawabannya terletak pada sejauh mana negara mampu menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan harapan bagi rakyatnya. Sebab pada akhirnya, ukuran sebuah negeri bukanlah apa yang dikatakan oleh para penguasanya, melainkan apa yang benar-benar dirasakan oleh rakyatnya.</p>
<p>*<em><strong>Guru Besar Universitas Malahayati</strong></em></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[BADKO HMI Sumbagsel Soroti Implementasi Program Hilirisasi Tebu di Lampung]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/badko-hmi-sumbagsel-soroti-implementasi-program-hilirisasi-tebu-di-lampung</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/badko-hmi-sumbagsel-soroti-implementasi-program-hilirisasi-tebu-di-lampung</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a258e7fc8c2e.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a258e7fc8c2e.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Sun, 07 Jun 2026 22:31:09 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com  </strong>Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Bagian Selatan (BADKO HMI Sumbagsel) menyoroti pelaksanaan program hilirisasi tebu di Provinsi Lampung yang menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.</p>
<p>Ketua Bidang Eksternal BADKO HMI Sumbagsel, Hendra Gustami, mengatakan program hilirisasi tebu memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan nilai tambah sektor perkebunan.</p>
<p>Menurut Hendra, hilirisasi tebu tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi gula, tetapi juga mencakup pengembangan berbagai produk turunan seperti bioetanol, energi listrik berbasis biomassa, pupuk organik, dan produk industri lainnya.</p>
<p>Keberhasilan program ini tidak cukup diukur dari bertambahnya luas tanam atau meningkatnya produksi. Yang paling penting adalah manfaat nyata yang dirasakan petani sebagai pelaku utama sektor perkebunan, kata Hendra dalam keterangannya, Minggu, 7 Juni 2026.</p>
<p>Ia menjelaskan, program hilirisasi tebu di Lampung dilaksanakan pada lahan seluas 27.819 hektare yang tersebar di Kabupaten Lampung Utara, Lampung Tengah, dan Way Kanan. Program tersebut meliputi perluasan areal tanam, peremajaan tanaman melalui bongkar ratoon, peningkatan produktivitas lahan, serta penguatan keterkaitan antara sektor budidaya dan industri pengolahan.</p>
<p>BADKO HMI Sumbagsel, kata Hendra, akan menjalankan fungsi pengawasan sosial dan advokasi guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai tujuan. Pengawasan itu akan difokuskan pada ketepatan sasaran penerima manfaat, efektivitas penggunaan anggaran, keberlanjutan program, serta dampaknya terhadap kesejahteraan petani.</p>
<p>Berdasarkan data yang dihimpun organisasi tersebut, Lampung menjadi salah satu daerah prioritas nasional dalam pengembangan hilirisasi tebu. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku industri, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan kelompok tani agar program dapat berjalan optimal.</p>
<p>Hendra menilai hilirisasi tebu berpotensi menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan kawasan agroindustri yang terintegrasi. Selain mendukung swasembada gula nasional, program itu juga dinilai dapat memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian energi berbasis sumber daya domestik.</p>
<p>Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, program hilirisasi tebu diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat dan daerah, ujarnya.</p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Kompolnas Minta Kasus Kematian Joni Iskandar Diungkap Terang, Dorong Propam Periksa Rekaman Video]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/kompolnas-minta-kasus-kematian-joni-iskandar-diungkap-terang-dorong-propam-periksa-rekaman-video</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/kompolnas-minta-kasus-kematian-joni-iskandar-diungkap-terang-dorong-propam-periksa-rekaman-video</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/2016/07/mayat.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/2016/07/mayat.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Sun, 07 Jun 2026 22:03:08 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Jakarta  </strong>Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta kepolisian mengungkap secara transparan kasus kematian Joni Iskandar, warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, yang meninggal dunia setelah ditangkap aparat kepolisian.</p>
<p>Komisioner Kompolnas, , mengatakan lembaganya telah memberikan perhatian terhadap kasus tersebut. Menurut dia, ada dua hal yang harus menjadi fokus dalam penanganan perkara itu.</p>
<p>Pertama, peristiwanya harus dibuat terang, apa yang sebenarnya terjadi. Kedua, kami mendorong Propam melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah rekaman video yang beredar terkait proses penangkapan, kata Anam kepada wartawan, Ahad, 7 Juni 2026.</p>
<p>Anam menilai rekaman video yang beredar perlu menjadi bagian dari bahan pemeriksaan karena dapat membantu mengurai kronologi kejadian secara utuh. Menurut dia, terdapat sejumlah pertanyaan yang harus dijawab melalui proses investigasi yang objektif.</p>
<p>Misalnya, dalam proses penangkapan terlihat kondisi korban belum memiliki luka tembak. Namun setelah berada dalam penguasaan kepolisian ditemukan adanya luka tersebut. Hal-hal seperti ini harus dijelaskan secara gamblang melalui pemeriksaan Propam, ujarnya.</p>
<p>Kompolnas, kata Anam, akan mengawal proses penanganan kasus tersebut agar berjalan secara transparan dan akuntabel. Ia menegaskan, apabila ditemukan adanya pelanggaran, aparat yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p>Jika terbukti ada pelanggaran, maka harus diberikan sanksi. Baik sanksi etik maupun sanksi pidana apabila perbuatannya memenuhi unsur tindak pidana, katanya.</p>
<p>Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Joni Iskandar, yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara pencurian kendaraan bermotor, meninggal dunia tidak lama setelah ditangkap oleh tim gabungan Polresta Bandarlampung dan Polres Lampung Timur.</p>
<p>Keluarga korban menyatakan Joni dibawa petugas dalam kondisi sehat dan tidak melakukan perlawanan. Namun, setelah meninggal dunia, keluarga menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, mulai dari memar, dugaan patah tulang, hingga beberapa luka yang disebut sebagai bekas tembakan.</p>
<p>Perbedaan antara keterangan keluarga dan narasi yang disampaikan pihak kepolisian memunculkan tuntutan agar kasus tersebut diusut secara terbuka. Hingga kini, penyebab pasti kematian Joni maupun hasil penyelidikan resmi terkait peristiwa itu belum diumumkan kepada publik.</p>
<p>Sejumlah pihak, mulai dari organisasi bantuan hukum, akademisi hingga lembaga pengawas kepolisian, telah meminta agar penyelidikan dilakukan secara independen dan menyeluruh guna memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam proses penangkapan maupun penanganan korban setelah diamankan.</p>
<p>Di sisi lain, Polresta Bandarlampung membantah tudingan adanya tindakan di luar prosedur dalam proses penangkapan Joni Iskandar.</p>
<p>Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung Komisaris Polisi Gigih Andri Putranto mengatakan Joni merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor dan penodongan menggunakan senjata api rakitan.</p>
<p>Menurut Gigih, saat hendak diamankan di kediamannya, Joni melakukan perlawanan terhadap petugas, melukai anggota kepolisian, serta berusaha melarikan diri. Karena itu, kata Gigih, polisi mengambil tindakan sesuai prosedur penggunaan kekuatan yang diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.</p>
<p>Anggota telah memberikan imbauan, peringatan lisan, hingga tembakan peringatan. Namun seluruh peringatan tersebut tidak diindahkan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur, kata Gigih.</p>
<p>Polisi juga menyebut Joni diduga sebagai pengguna aktif narkotika. Menurut Gigih, kondisi tersebut diduga memengaruhi tingkat agresivitas korban saat proses penangkapan berlangsung.</p>
<p>Meski demikian, keterangan tersebut masih menjadi bagian dari versi kepolisian. Sejumlah pihak, termasuk keluarga korban, lembaga bantuan hukum, dan Kompolnas, meminta seluruh rangkaian peristiwa diuji melalui penyelidikan yang transparan, termasuk dengan memeriksa rekaman video penangkapan, hasil autopsi, serta keterangan para saksi yang terlibat.</p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Bulog Lampung Salurkan 21,6 Juta Kilogram Beras Bantuan, Stok Capai 306 Ribu Ton]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/bulog-lampung-salurkan-216-juta-kilogram-beras-bantuan-stok-capai-306-ribu-ton</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/bulog-lampung-salurkan-216-juta-kilogram-beras-bantuan-stok-capai-306-ribu-ton</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a2541ab43c8e.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a2541ab43c8e.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Sun, 07 Jun 2026 17:03:13 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tetaslampung.com, Bandarlampung  </strong>Perum Bulog Kantor Wilayah Lampung menyatakan telah menyalurkan 21,65 juta kilogram beras bantuan pangan kepada 1.082.777 penerima manfaat hingga 7 Juni 2026. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 86 persen dari target 1.260.686 penerima bantuan pangan di seluruh Provinsi Lampung.</p>
<p>Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Lampung, Rindo Safutra, mengatakan percepatan penyaluran bantuan pangan dilakukan bersamaan dengan distribusi beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk menjaga keterjangkauan harga beras di masyarakat.</p>
<p>"Stok beras yang kami kuasai saat ini mencapai 306.583 ton dan tersebar di sejumlah gudang Bulog di Lampung. Ketersediaan ini cukup untuk mendukung program bantuan pangan, SPHP, serta menjaga stabilitas pasokan dan harga beras," kata Rindo dalam keterangan tertulis, Ahad, 7 Juni 2026.</p>
<p>Selain beras bantuan pangan, Bulog Lampung juga telah menyalurkan 4.180.411 liter minyak goreng Minyakita. Pemerintah menargetkan seluruh bantuan pangan tersebut dapat tersalurkan hingga akhir Juni 2026.</p>
<p>Menurut Rindo, percepatan distribusi bantuan pangan diharapkan dapat membantu menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok rentan, sekaligus meredam tekanan harga pangan di tingkat konsumen.</p>
<p>Di sisi lain, Bulog Lampung mencatat realisasi penyaluran beras SPHP telah mencapai 5.443.750 kilogram. Beras tersebut didistribusikan melalui pasar tradisional, Gerakan Pangan Murah (GPM), Rumah Pangan Kita (RPK), kios pangan, serta jaringan pengecer yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.</p>
<p>Rindo menilai program SPHP menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam menjaga harga beras tetap terjangkau. Karena itu, distribusinya terus diperluas ke berbagai wilayah di Lampung.</p>
<p>Pemerintah mengandalkan kombinasi bantuan pangan dan penyaluran beras SPHP untuk menjaga keseimbangan pasokan serta mengendalikan harga beras di pasaran. Dengan dukungan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang tersedia, Bulog memastikan ketersediaan beras bagi masyarakat tetap aman.</p>
<p>"Kami memastikan cadangan beras pemerintah yang dikelola Bulog dalam kondisi aman, berkualitas baik, dan siap digunakan untuk kebutuhan stabilisasi maupun kondisi darurat apabila diperlukan," ujar Rindo.</p>
<p>Ia menambahkan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan beras karena stok yang tersedia dinilai sangat mencukupi untuk memenuhi kebutuhan di Provinsi Lampung.</p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Usai Kelahiran Harimau Sumatera, Lembah Hijau Lampung Sambut Bayi Gajah Betina]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/usai-kelahiran-harimau-sumatera-lembah-hijau-lampung-sambut-bayi-gajah-betina</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/usai-kelahiran-harimau-sumatera-lembah-hijau-lampung-sambut-bayi-gajah-betina</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a242a6cd3b3e.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a242a6cd3b3e.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Sat, 06 Jun 2026 21:11:16 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>TERASLAMPUNG.COM, BANDARLAMPUNG </strong> Kabar gembira kembali datang dari Taman Satwa Lembah Hijau Lampung. Setelah menyambut kelahiran dua anak Harimau Sumatera pada Februari lalu, lembaga konservasi tersebut kini mencatat kelahiran seekor bayi Gajah Sumatera betina pada Jumat dinihari, 5 Juni 2026.</p>
<p>Bayi gajah itu lahir dari pasangan indukan Mega, gajah betina berusia 27 tahun, dan Aris, gajah jantan berusia 29 tahun. Kelahiran terjadi secara normal pada pukul 02.51 WIB, bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.</p>
<p>Manager Taman Satwa Lembah Hijau Lampung, Rasyid Ibransyah, mengatakan kondisi indukan maupun bayi gajah dalam keadaan sehat dan terus dipantau oleh tim mahout serta tenaga medis.</p>
<p>Alhamdulillah telah lahir kembali bayi Gajah Sumatera dari pasangan indukan Mega dan Aris di Lembah Hijau. Kondisi indukan dan bayi gajah sehat. Saat lahir berat bayi gajah mencapai 123 kilogram, kata Rasyid dalam keterangan tertulis, Jumat, 5 Juni 2026.</p>
<p>Ini merupakan kelahiran kedua anak gajah dari pasangan Mega dan Aris. Sebelumnya, keduanya melahirkan seekor anak gajah jantan pada 7 Agustus 2022 yang kemudian diberi nama Rawana.</p>
<p>Menurut Rasyid, kelahiran tersebut memiliki arti penting bagi upaya konservasi satwa dilindungi. Sebab, bayi gajah yang lahir di Lembah Hijau merupakan kelahiran Gajah Sumatera pertama yang tercatat di lembaga konservasi atau ex-situ di lingkungan kebun binatang se-Sumatera.</p>
<p>Kelahiran bayi Gajah Sumatera di ex-situ di Lembah Hijau ini adalah yang pertama di kebun binatang di Sumatera, ujarnya.</p>
<p>Kelahiran bayi gajah ini menambah catatan keberhasilan program konservasi di Lembah Hijau. Sebelumnya, pada 14 Februari 2026, lembaga konservasi tersebut juga berhasil mencatat kelahiran dua ekor Harimau Sumatera.</p>
<p>Rasyid berharap kehadiran bayi gajah betina itu dapat menjadi kabar baik bagi upaya pelestarian Gajah Sumatera yang populasinya terus menghadapi tekanan akibat penyusutan habitat dan konflik dengan manusia.</p>
<p>Semoga kelahiran ini memberi optimisme bagi keberlanjutan populasi Gajah Sumatera di masa mendatang, katanya.</p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Pameran "Per-Empu-An" Angkat Peran Perempuan dalam Kebudayaan]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/pameran-per-empu-an-angkat-peran-perempuan-dalam-kebudayaan</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/pameran-per-empu-an-angkat-peran-perempuan-dalam-kebudayaan</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a2363fc7cebb.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a2363fc7cebb.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Sat, 06 Jun 2026 07:04:34 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Bandarlampung --  </strong>Pameran seni rupa bertajuk Per-Empu-An: Cahaya dan Budaya dibuka di Ruang Apresiasi Taman Budaya Lampung, Senin, 1 Juni 2026. Pameran yang digagas Komunitas Bireo bekerja sama dengan Forum Perupa Lampung itu menampilkan karya-karya yang merefleksikan peran perempuan dalam kebudayaan, ingatan kolektif, dan realitas sosial.</p>
<p>Pembukaan pameran dilakukan oleh Firmansyah Y. Alfian. Sejumlah tokoh seni dan akademisi turut hadir, antara lain Helmy Azeharie, Pulung Swandaru, Sapto Wibowo, Doni Andrianto Basuki, dan Muprihan Thaib.</p>
<p>Kurator pameran, David, mengatakan karya-karya yang dipamerkan menghadirkan berbagai perspektif mengenai pengalaman perempuan melalui medium seni rupa.</p>
<p>Seniman menghadirkan perspektif perempuan melalui bahasa visual yang beragam dan berlapis. Pendekatan ini memungkinkan pembacaan yang mendalam terhadap relasi antara tubuh, ruang, dan makna, kata David saat memberikan pengantar kuratorial.</p>
<p>Menurut dia, karya-karya tersebut tidak hanya merepresentasikan pengalaman personal para seniman, tetapi juga menjadi refleksi atas posisi perempuan dalam kehidupan sosial dan budaya yang lebih luas.</p>
<p>Ketua Umum Komunitas Bireo, Ahmad Rio Nur Saputro, mengatakan pameran ini berupaya menempatkan perempuan sebagai bagian penting dalam proses pembentukan dan pewarisan kebudayaan.</p>
<p>Ingatan perempuan, baik yang bersifat personal maupun kolektif, menjadi sumber narasi yang membentuk identitas budaya. Melalui karya seni, memori tersebut dihadirkan kembali dalam konteks kekinian, ujarnya.</p>
<p>Selain pameran, penyelenggara menggelar diskusi publik bertema perempuan, cahaya, dan budaya. Diskusi menghadirkan Imas Sobariah, David, dan Joko Irianta sebagai narasumber.</p>
<p>Dalam diskusi tersebut, Imas Sobariah menyoroti pentingnya kesetaraan perempuan dalam ruang kebudayaan. Menurut dia, perempuan memiliki peran sebagai pencipta makna sekaligus penjaga nilai-nilai budaya yang hidup di tengah masyarakat.</p>
<p>Perempuan bukan hanya bagian dari kebudayaan, tetapi juga penghasil makna dan penjaga nilai-nilai budaya. Cahaya menjadi metafora pengetahuan dan kesadaran yang lahir dari pengalaman perempuan, kata Imas.</p>
<p>Pameran mendapat perhatian dari kalangan akademisi dan mahasiswa yang hadir dari berbagai perguruan tinggi di Lampung. Tingginya partisipasi generasi muda dinilai menunjukkan meningkatnya minat terhadap seni rupa sebagai medium refleksi sosial dan budaya.</p>
<p>Melalui kegiatan tersebut, Komunitas Bireo berharap dapat mendorong lahirnya komunitas seni rupa baru sekaligus memperkuat ekosistem kesenian di Lampung. Pameran Per-Empu-An: Cahaya dan Budaya diharapkan menjadi ruang pertemuan gagasan, ekspresi kreatif, dan nilai-nilai kemanusiaan yang relevan dengan perkembangan masyarakat saat ini.</p>
<p><strong>(Christian Saputro)</strong></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Kematian DPO Curanmor di Lampung Disorot, Kriminolog  Minta Rekonstruksi Terbuka]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/kematian-dpo-curanmor-di-lampung-disorot-kriminolog-minta-rekonstruksi-terbuka</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/kematian-dpo-curanmor-di-lampung-disorot-kriminolog-minta-rekonstruksi-terbuka</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/2016/07/mayat.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/2016/07/mayat.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Fri, 05 Jun 2026 19:35:51 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>TERASLAMPUNG.COM, BANDARLAMPUNG </strong> Kematian Joni Iskandar, tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), memicu sorotan dari kalangan akademisi dan pegiat hak asasi manusia. </p>
<p>Kriminolog Universitas Indonesia Hardiat Dani meminta kepolisian membuka proses penyelidikan secara transparan melalui rekonstruksi dan pemeriksaan menyeluruh.</p>
<p>Joni ditangkap aparat gabungan Polresta Bandarlampung dan Polres Lampung Timur di kediamannya di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Rabu, 3 Juni 2026. Sehari kemudian, keluarga menerima kabar bahwa ia meninggal dunia.</p>
<p>Istri korban, Apriliani, mengatakan suaminya dibawa petugas dalam keadaan sehat dan tidak melakukan perlawanan saat penangkapan. Namun, ketika jenazah dipulangkan, keluarga menemukan sejumlah luka pada tubuh korban.</p>
<p>Keluarga mengaku melihat memar, dugaan patah tulang, serta beberapa luka tembak. Temuan itu memunculkan pertanyaan mengenai prosedur yang dijalankan aparat saat melakukan penangkapan.</p>
<p>Hardiat Dani menilai perbedaan keterangan antara keluarga dan kepolisian perlu diuji melalui mekanisme investigasi yang objektif. Menurut dia, karena peristiwa tersebut berujung pada hilangnya nyawa seseorang, proses pembuktian harus mengedepankan bukti forensik, hasil autopsi, keterangan saksi, dan rekonstruksi kejadian.</p>
<p>Penggunaan kekuatan yang menyebabkan kematian merupakan tindakan paling ekstrem dalam penegakan hukum sehingga harus memenuhi prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas, kata Hardiat kepada wartawan, Jumat, 5 Juni 2026.</p>
<p>Ia menegaskan status seseorang sebagai terduga pelaku kejahatan tidak menghilangkan kewajiban negara untuk memastikan seluruh tindakan penegakan hukum dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>Yang dibutuhkan adalah pembuktian ilmiah dan hukum. Jika tindakan tegas dilakukan karena adanya ancaman terhadap petugas, hal itu harus dapat dibuktikan. Sebaliknya, bila ditemukan pelanggaran prosedur, mekanisme akuntabilitas juga harus berjalan, ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Direktur YLBHI-LBH Bandarlampung Prabowo Pamungkas mengecam dugaan tindakan di luar proses hukum yang menyebabkan kematian korban.</p>
<p>Menurut dia, keluarga memiliki hak untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada lembaga pengawas, seperti Divisi Propam Polri, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).</p>
<p>Kami membuka pengaduan bagi siapa pun yang menjadi korban dugaan <em>extrajudicial killing </em>atau kesewenangan kepolisian, kata Prabowo dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 Juni 2026.</p>
<p>Prabowo mengajak masyarakat tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui dugaan tindakan sewenang-wenang oleh aparat penegak hukum.</p>
<p>Supremasi hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan. Pembunuhan di luar proses hukum merupakan bentuk kekerasan negara yang tidak boleh dibiarkan, ujarnya.</p>
<p>LBH Bandarlampung juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan extrajudicial killing maupun penyalahgunaan kewenangan lainnya.</p>
<p>Di sisi lain, Polresta Bandarlampung membantah tudingan adanya tindakan di luar prosedur dalam penangkapan Joni. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung Komisaris Polisi Gigih Andri Putranto mengatakan Joni merupakan DPO kasus curanmor dan penodongan menggunakan senjata api rakitan.</p>
<p>Menurut Gigih, saat hendak diamankan, Joni melakukan perlawanan, melukai petugas, dan berusaha melarikan diri. Polisi, kata dia, telah menjalankan tahapan penggunaan kekuatan sesuai Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.</p>
<p>Anggota telah memberikan imbauan, peringatan lisan, hingga tembakan peringatan. Namun seluruh peringatan tersebut tidak diindahkan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur, kata Gigih.</p>
<p>Polisi juga menyebut Joni diduga sebagai pengguna aktif narkotika yang memengaruhi tingkat agresivitasnya saat proses penangkapan berlangsung.</p>
<p>Kasus kematian Joni kini menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak mendesak agar proses penyelidikan dilakukan secara terbuka dan independen untuk memastikan penyebab kematian korban serta menguji apakah tindakan aparat telah sesuai prosedur yang berlaku.</p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Ditanya Soal Temuan Menara Telekomunikasi Diduga Tak Berizin, Respons Sekdakab Lampung Utara Hanya Begini]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/ditanya-soal-temuan-menara-telekomunikasi-diduga-tak-berizin-respons-sekdakab-lampung-utara-hanya-begini-44770</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/ditanya-soal-temuan-menara-telekomunikasi-diduga-tak-berizin-respons-sekdakab-lampung-utara-hanya-begini-44770</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a22949d7835a.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a22949d7835a.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Fri, 05 Jun 2026 16:19:55 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Kotabumi--</strong>Bukannya menginstrusikan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menindak pembangunan menara telekomunikasi yang diduga tak berizin, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara justru memilih untuk mempelajarinya terlebih dulu. Padahal, bawahannya telah menyatakan, menara itu belum berizin alias liar.</p>
<p>"Akan kami pelajari (dulu)" kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Intji Indriati saat meninjau persiapan perayaan HUT Lampung Utara, Jumat (5/6/2026).</p>
<p>Langkah itu dimulai dengan memanggil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Komunikasi dan Informatika. Setelah permasalahannya jelas, baru mereka akan mengambil tindakan.</p>
<p>"Akan diskusi dengan instansj terkait dulu," dalih dia.</p>
<p>Sebelumnya, pembangunan satu unit menara telekomunikasi Kelurahan Kelapatujuh, Kotabumi Selatan, Lampung Utara diduga tidak sesuai aturan. Sebab, pembangunan itu terindikasi belum mengantongi izin.</p>
<p>"Pembangunannya telah dimulai sejak sebulan lalu," kata salah seorang warga sekitar.</p>
<p>Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Penataan Ruang (Disperkimciptaru) Lampung Utara, Dirgantara membenarkan bahwa pihaknya belum pernah menerbitkan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk pembangunan menara telekomunikasi di daerah tersebut. Hal itu dikarenakan bangunan di sana belum memiliki rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KPPR) yang mereka keluarkan. </p>
<p>Persoalan serupa pernah terjadi pada tahun 2024. Bahkan, lokasinya berada persis di depan rumah dinas wakil bupati dan di samping rumah dinas Ketua DPRD Lampung Utara.</p>
<p><strong>Feaby Handana</strong></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Soal Legislatif Tanda Tangani Persetujuan Pinjaman, Sekdakab Lampung Utara Justru Menghindar]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/soal-legislatif-tanda-tangani-persetujuan-pinjaman-sekdakab-lampung-utara-justru-menghindar</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/soal-legislatif-tanda-tangani-persetujuan-pinjaman-sekdakab-lampung-utara-justru-menghindar</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a2254e4c8001.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a2254e4c8001.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Fri, 05 Jun 2026 11:48:39 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Kotabumi--</strong>Entah apa alasannya, Pemkab Lampung Utara terlihat menghindar terkait perkembangan rencana pinjaman daerah. Padahal, pihak legislatif telah merestui pinjaman itu.</p>
<p>Kesan itu terlihat sangat jelas saat Teraslampung.com menanyakan perkembangan rencana pinjaman pasca mendapat restu dari pihak legislatif. Ia terlihat menghindar menjawab pertanyaan seputar itu.</p>
<p>"Nanti lagi ya. Kami lagi fokus ke sini (persiapan HUT Lampung Utara)" kelit Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Intji Indriati, Jumat (5/6/2026).</p>
<p>Jawaban serupa kembali disampaikannya saat disinggung mengenai penandatanganan persetujuan pinjaman dari pihak legislatif. Ia lebih memilih menaiki kendaraan dinasnya.</p>
<p>"Kami fokus ke sini dulu," dalih dia.</p>
<p>Sebelumnya, meskipun mendapat 'penolakan' dari sejumlah fraksi, namun pimpinan DPRD Lampung Utara ternyata telah menandatangani persetujuan rencana pinjaman daerah. Total pinjaman yang diajukan pemkab kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) itu mencapai Rp150 miliar.</p>
<p>"Sudah lama (ditandatangani)" kata Ketua DPRD Lampung Utara, M.Yusrizal belum lama ini.</p>
<p>Hal sama juga disampaikan oleh Wakil Ketua II, Cerli Yusrizal dan Wakil Ketua III, Wansori. Cerli mengaku, telah menandatangani persetujuan pinjaman daerah yang diajukan pemkab. </p>
<p>"Sudah ditandatangani," jelasnya.</p>
<p>Pun demikian dengan Wansori. Ia juga membenarkan bahwa telah menandatangani rencana persetujuan tersebut. </p>
<p>"Saya sudah tanda tangan persetujuan," kata dia.</p>
<p>Terkait rencana pinjaman daerah, setidaknya ada dua fraksi yang 'menolak' rencana pinjaman tersebut. Kedua fraksi itu, yakni Fraksi Golkar dan Fraksi PKS. </p>
<p>Keduanya khawatir jika pinjaman itu akan berimbas kepada kondisi keuangan daerah. Pinjaman daerah sebesar itu akan digunakan untuk peningkatan kualitas 17 jalan. </p>
<p><strong>Feaby Handana</strong></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[LBH Bandarlampung Soroti Kematian Terduga Pelaku Kejahatan Usai Diamankan Polisi]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/lbh-bandarlampung-soroti-kematian-terduga-pelaku-kejahatan-usai-diamankan-polisi</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/lbh-bandarlampung-soroti-kematian-terduga-pelaku-kejahatan-usai-diamankan-polisi</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a21872294531.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a21872294531.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 21:09:57 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Bandarlampung  </strong>Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung mengecam dugaan tindakan pembunuhan di luar proses hukum atau extrajudicial killing yang diduga dilakukan anggota Polresta Bandarlampung terhadap JI, seorang pria yang sebelumnya diamankan terkait dugaan tindak pidana.</p>
<p>Direktur LBH Bandarlampung, Prabowo Pamungkas, menilai peristiwa tersebut merupakan persoalan serius yang harus diusut secara terbuka dan akuntabel. Menurut dia, tidak ada alasan yang dapat membenarkan hilangnya nyawa seseorang tanpa melalui proses hukum yang adil.</p>
<p>Fakta bahwa seseorang masuk dalam penguasaan aparat dalam kondisi hidup lalu dipulangkan kepada keluarga dalam keadaan meninggal dunia adalah situasi yang wajib dijelaskan secara terbuka dan dipertanggungjawabkan secara hukum, kata Prabowo dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 Juni 2026.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang diterima LBH, JI dijemput dari kediamannya di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, lalu dibawa ke Polresta Bandarlampung. Namun, keluarga kemudian menerima korban dalam kondisi telah meninggal dunia.</p>
<p>Istri korban, A, yang baru 23 hari menikah dengan JI, membantah keterangan yang menyebut suaminya melakukan perlawanan saat proses penangkapan. Menurut dia, korban menyerahkan diri kepada petugas.</p>
<p>LBH menyebut keluarga menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, antara lain beberapa luka tembak serta dugaan patah tulang pada bagian leher, tangan, dan kaki. Kondisi tersebut, menurut LBH, menimbulkan dugaan adanya penggunaan kekuatan berlebihan selama proses penangkapan maupun saat korban berada dalam penguasaan aparat.</p>
<p>Prabowo mengatakan alasan melawan petugas tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menghilangkan nyawa seseorang. Ia menegaskan setiap warga negara, termasuk mereka yang diduga melakukan tindak pidana, tetap memiliki hak hidup dan hak untuk memperoleh proses peradilan yang adil.</p>
<p>Dalam negara hukum, aparat kepolisian bertugas menegakkan hukum, bukan menjatuhkan hukuman mati di luar proses peradilan. Setiap penggunaan kekuatan harus tunduk pada prinsip legalitas, nesesitas, dan proporsionalitas, ujarnya.</p>
<p>LBH Bandarlampung mendesak dilakukan penyelidikan independen terhadap seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari penangkapan hingga kematian korban. Organisasi bantuan hukum itu juga meminta aparat yang terbukti melakukan penyiksaan, penggunaan kekuatan berlebihan, atau pembunuhan di luar hukum diproses secara pidana.</p>
<p>Selain itu, LBH meminta pengungkapan fakta secara menyeluruh kepada publik dan pelibatan lembaga independen dalam proses investigasi. Menurut Prabowo, keluarga korban juga harus mendapat perlindungan dari segala bentuk intimidasi maupun tekanan.</p>
<p>Pemberantasan tindak pidana tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan prinsip negara hukum dan hak asasi manusia. Negara tidak boleh melawan kejahatan dengan cara-cara yang juga melanggar hukum, kata dia.</p>
<p>LBH Bandarlampung juga mengingatkan bahwa korban maupun keluarga korban memiliki hak untuk mengajukan pengaduan ke Divisi Propam Polri, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).</p>
<p>Sebagai tindak lanjut, LBH Bandarlampung membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang mengaku menjadi korban penangkapan sewenang-wenang maupun dugaan tindakan extrajudicial killing.</p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Soal Kematian Terduga Pelaku Curanmor Usai Ditangkap Polisi, LPW Minta Investigasi Transparan]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/soal-kematian-terduga-pelaku-curanmor-usai-ditangkap-polisi-lpw-minta-investigasi-transparan</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/soal-kematian-terduga-pelaku-curanmor-usai-ditangkap-polisi-lpw-minta-investigasi-transparan</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a22d7993f8d0.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a22d7993f8d0.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 20:57:26 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>TERASLAMPUNG.COM, BANDARLAMPUNG </strong> Lampung Police Watch (LPW) menyoroti kematian Joni Iskandar, terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), setelah ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung. LPW meminta dugaan pelanggaran prosedur dalam penangkapan tersebut diusut secara transparan.</p>
<p>Ketua LPW MD Rizani menilai kematian Joni menimbulkan sejumlah pertanyaan yang harus dijawab secara terbuka oleh aparat penegak hukum. Menurut dia, peristiwa itu perlu diselidiki secara menyeluruh untuk memastikan seluruh tindakan petugas telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Kasus ini harus dibuka secara terang. Semua prosedur penangkapan dan tindakan yang dilakukan petugas perlu diperiksa, kata Rizani, Kamis, 4 Juni 2026.</p>
<p>Joni Iskandar diketahui merupakan daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus curanmor. Ia ditangkap di kediamannya di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, pada Rabu dini hari, 3 Juni 2026.</p>
<p>Kematian Joni kemudian memicu sorotan setelah keluarga mempertanyakan kronologi penangkapan hingga yang bersangkutan meninggal dunia. Keluarga menyebut Joni dibawa petugas dalam keadaan sadar dan tidak mengalami gangguan kesehatan.</p>
<p>Namun, beberapa jam setelah penangkapan, keluarga menerima kabar bahwa Joni telah meninggal dunia.</p>
<p>Salah seorang tokoh masyarakat setempat, Sukuria Kusuma, mengaku melihat langsung proses penjemputan Joni oleh aparat kepolisian.</p>
<p>Saat dijemput, saya melihat Joni masih hidup dan dalam kondisi baik. Namun beberapa jam setelah itu, kami menerima kabar bahwa ia telah meninggal dunia, ujar Sukuria.</p>
<p>Keluarga juga mempertanyakan kondisi jenazah yang disebut memiliki sejumlah luka tembak. Mereka meminta dilakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap penyebab kematian Joni.</p>
<p>Menurut keluarga, Joni baru menikah sekitar tiga pekan sebelum peristiwa tersebut terjadi. Kabar kematiannya membuat keluarga terpukul sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai penyebab pasti kematian itu.</p>
<p>Di sisi lain, Polresta Bandarlampung membantah melakukan tindakan di luar prosedur. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung Komisaris Polisi Gigih Andri Putranto mengatakan tindakan tegas dilakukan karena Joni melakukan perlawanan saat proses penangkapan.</p>
<p>Menurut Gigih, terduga pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas sehingga menyebabkan anggota kepolisian mengalami luka.</p>
<p>Kami sudah melakukan sesuai Perkap Nomor 1, termasuk memberikan imbauan dan tembakan peringatan. Namun tidak dihiraukan oleh pelaku sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur, kata Gigih.</p>
<p>Hingga kini, perbedaan keterangan antara keluarga dan kepolisian mengenai kronologi penangkapan masih menjadi sorotan. Sejumlah pihak mendesak adanya investigasi independen untuk mengungkap penyebab kematian Joni sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.</p>
<p></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Komisi IV DPRD Bandarlampung Soroti Banyaknya Sekolah Dipimpin Plt, Disdikbud Dinilai Lamban Isi Jabatan Definitif]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/komisi-iv-dprd-bandarlampung-soroti-banyaknya-sekolah-dipimpin-plt-disdikbud-dinilai-lamban-isi-jabatan-definitif</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/komisi-iv-dprd-bandarlampung-soroti-banyaknya-sekolah-dipimpin-plt-disdikbud-dinilai-lamban-isi-jabatan-definitif</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a2145ed1fd19.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202606/image_870x580_6a2145ed1fd19.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 16:31:42 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Bandarlampung  </strong>Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Asroni menyoroti masih banyaknya sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung yang dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah. Menurut dia, persoalan tersebut telah diingatkan kepada pemerintah daerah sejak awal 2025, namun hingga kini belum juga ditindaklanjuti secara optimal.</p>
<p>Saya sudah ingatkan sejak awal tahun 2025, tapi sampai sekarang belum juga dieksekusi atau dilaksanakan, kata Asroni kepada teraslampung.com, Kamis, 4 Juni 2026.</p>
<p>Politikus Partai Gerindra itu mengatakan penunjukan Plt kepala sekolah pada dasarnya merupakan langkah yang sah secara administratif untuk menjaga keberlangsungan layanan pendidikan. Namun, kondisi tersebut tidak ideal jika berlangsung terlalu lama dan terjadi di banyak sekolah sekaligus.</p>
<p>Menurut Asroni, kepemimpinan sekolah yang hanya berstatus pelaksana tugas berpotensi memengaruhi efektivitas tata kelola sekolah. Dampaknya dapat dirasakan dalam proses pengambilan keputusan strategis, pelaksanaan program sekolah, hingga upaya peningkatan mutu pendidikan.</p>
<p>Apabila jumlahnya terlalu banyak dan berlangsung dalam waktu yang lama, tentu dapat mempengaruhi efektivitas tata kelola sekolah, terutama dalam pengambilan keputusan strategis, pengelolaan program sekolah, serta peningkatan mutu pendidikan, ujarnya.</p>
<p>Asroni menegaskan kepala sekolah memiliki peran sentral sebagai pemimpin pendidikan sekaligus penentu arah pengembangan sekolah. Karena itu, ia meminta Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Disdikbud segera mempercepat pengisian jabatan kepala sekolah definitif.</p>
<p>Ia menilai percepatan tersebut perlu dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku agar setiap sekolah memiliki kepastian kepemimpinan yang kuat dan berkelanjutan.</p>
<p>Tentunya dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sehingga sekolah memiliki kepastian kepemimpinan yang kuat dan berkelanjutan, kata Asroni.</p>
<p>Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Disdikbud Kota Bandarlampung terkait alasan masih banyaknya sekolah yang dipimpin pelaksana tugas kepala sekolah.</p>
<p><strong>Dandy Ibrahim</strong></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                </channel>
</rss>
<!-- DEBUG-VIEW ENDED 1 APPPATH/Views/themes/common/rss/feed.php -->
