<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
     xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
     xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
     xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
     xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom">

    <channel>
        <title><![CDATA[teras lampung]]></title>
        <link>https://teraslampung.com/rss-feeds/feed/author/teras-lampung</link>
        <description><![CDATA[Teras Lampung - teras lampung]]></description>
        <atom:link href="https://teraslampung.com/rss-feeds/feed/author/teras-lampung" rel="self" type="application/rss+xml"/>
        
                    <dc:rights><![CDATA[© 2013-2025 teraslampung.com. Hak cipta dilindungi oleh undang-undang.]]></dc:rights>
        
                        <item>
                    <title><![CDATA[Tangani Soal Isu Pengondisian Proyek, Ini yang Telah Dilakukan Inspektorat Lampung Utara]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/tangani-soal-isu-pengondisian-proyek-ini-yang-telah-dilakukan-inspektorat-lampung-utara</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/tangani-soal-isu-pengondisian-proyek-ini-yang-telah-dilakukan-inspektorat-lampung-utara</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202609/image_900x600_cc9c5243a49c04cf95732dcf6e93eb16.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202609/image_900x600_cc9c5243a49c04cf95732dcf6e93eb16.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Tue, 01 Sep 2026 12:01:42 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Kotabumi--</strong>Inspektorat Lampung Utara masih memroses dugaan pengondisian proyek di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Penataan Ruang (Disperkimciptaru). Saat ini prosesnya baru sebatas pengumpulan data.</p>
<p>"Masih dalam proses pengumpulan data," kata Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Lampung Utara, Martahan Samosir, Selasa (1/9/2026).</p>
<p>Lantaran masih dalam tahapan pengumpulan data, pihaknya tak berani menyebutkan apakah isu pengondisian tersebut hanyalah hoax saja atau sebuah fakta. Data yang mereka kumpulkan tersebut hasil dari koordinasi dengan Disperkimciptaru dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah. Sebelum ke arah sana, data yang dikumpulkan harus diverifikasi terlebih dulu.</p>
<p>"Setelah rampung, baru kami bisa menyimpulkan," jelasnya.</p>
<p>Kabar mengenai adanya dugaan pengondisian proyek ini ramai dimuat oleh sejumlah media daring, Sebagaimana dilansir dari media-media tersebut, isu dugaan pengondisian ini pertama kali mencuat dalam grup Facebook yang beranggotakan puluhan ribu orang. </p>
<p>Menyikapi isu miring yang menimpa dinasnya, Pelaksana Tugas Kepala Disperkimciptaru Lampung Utara, Dirgantara mempersilakan warganet untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum jika memang memiliki bukti kuat terkait hal ini. Langkah itu perlu dilakukan agar permasalahan tersebut dapat menjadi terang benderang.</p>
<p>"Ada data lengkap terkait masalah ini silahkan laporkan kepihak berwajib," kata dia dikutip dari salah satu media daring.</p>
<p>Terkait hal ini, DPRD Lampung Utara mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengawasi proses pengadaan barang dan Jasa yang disoal oleh warganet. Jika memang ditemukan pelanggaran, hendaknya diproses sesuai ketentuan.</p>
<p>"APH harus awasi proses pengadaannya," jelas Wakil Ketua II DPRD Lampung Utara, Dedy Andrianto saat dimintai tanggapannya terkait isu dugaan pengondisian proyek di Disperkimciptaru.</p>
<p>Pengawasan tersebut perlu dilakukan agar persoalan ini menjadi terang benderang. Dengan demikian, publik mendapat kepastian apakah isu liar itu hanya sekadar isu belaka atau justru sebaliknya.</p>
<p>"Proses pengadaan yang sesuai ketentuan menjadi kunci utama proyek pembangunan yang berkualitas," kata dia.</p>
<p><strong>Feaby Handana</strong></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Pemkot Bandarlampung Sertifikasi 700 Bidang Tanah di Bawah Jalan]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/pemkot-bandarlampung-sertifikasi-700-bidang-tanah-di-bawah-jalan</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/pemkot-bandarlampung-sertifikasi-700-bidang-tanah-di-bawah-jalan</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_d482fd241ab40e1f985970a65fd517e4.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_d482fd241ab40e1f985970a65fd517e4.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 19:30:56 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Bandarlampung  </strong> Pemerintah Kota Bandarlampung mulai memburu kepastian hukum atas aset tanah miliknya. Sebanyak sekitar 700 bidang tanah yang berada di bawah jalan kini diproses untuk mendapatkan sertifikat.</p>
<p>Kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Bandarlampung, Eri Arifandi, mengatakan penertiban aset tanah merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mengamankan barang milik daerah agar tidak mudah diklaim atau dikuasai pihak lain.</p>
<p>Menurut Eri, pengelolaan aset dimulai dari penyerahan tanah kepada pemerintah kota melalui Dinas Permukiman dan Perumahan (Perkim). Tanah itu berasal dari berbagai sumber, antara lain perumahan, fasilitas umum, fasilitas sosial, dan hibah.</p>
<p>Setiap aset, baik itu dari perumahan, fasum, dan segala macam, diserahkan melalui Perkim. Ada juga yang hibah, itu masuk ke Perkim, kata Eri, Senin, 31 Agustus 2026.</p>
<p>Setelah penyerahan, Perkim membuat berita acara serah terima. Aset kemudian dicatat oleh bidang aset pada bagian keuangan sebelum masuk ke tahap sertifikasi.</p>
<p>Setelah tercatat, proses selanjutnya adalah sertifikasi tanah, ujar Eri.</p>
<p>Dalam proses tersebut, Pemkot Bandarlampung berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN).</p>
<p>Eri mengatakan sertifikasi menjadi prioritas karena pencatatan aset saja belum cukup untuk memberikan kepastian hukum atas tanah milik pemerintah. Sertifikat diperlukan untuk memperkuat status kepemilikan sekaligus mengantisipasi sengketa.</p>
<p>Pembuatan sertifikat ini sesuai dengan arahan Walikota Bandarlampung. Tujuan utamanya agar aset-aset itu aman, tidak ada gangguan dari manapun, katanya.</p>
<p><strong>Batas Tanah Jadi Persoalan</strong></p>
<p>Salah satu pekerjaan yang dinilai tidak sederhana adalah sertifikasi tanah yang berada di bawah jalan. Pemerintah harus memastikan batas bidang tanah tersebut dengan lahan milik warga di sisi jalan.</p>
<p>Eri mencontohkan jalan sepanjang satu kilometer. Pemerintah harus memastikan batas tanah di kedua sisi jalan dengan meminta persetujuan atau keterangan dari warga yang berbatasan dengan aset tersebut.</p>
<p>Kiri kanan jalan itu kita harus mintakan izin semua warga yang berbatasan, katanya.</p>
<p>Proses itu, kata Eri, dilakukan dengan berkoordinasi dengan masyarakat dan melibatkan pamong setempat serta ketua RT. Mereka dibutuhkan untuk memastikan batas tanah di lapangan sebelum proses sertifikasi dilanjutkan.</p>
<p>Saat ini, sekitar 700 bidang tanah di bawah jalan yang telah ditetapkan melalui surat keputusan (SK) sedang diproses sertifikasinya secara bertahap.</p>
<p>Pemkot Bandarlampung menyatakan proses tersebut dilakukan untuk memastikan aset yang selama ini berada di bawah jalan memiliki status hukum yang jelas dan tercatat sebagai aset pemerintah daerah.</p>
<p>Tanah di bawah jalan adalah bidang tanah yang berada tepat di bawah permukaan atau badan jalan umum.</p>
<p><strong>Dandy Ibrahim</strong></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[RSUD H.M.Ryacudu Lampung Utara Terbakar, Belasan Pasien Dievakuasi]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/rsud-hmryacudu-lampung-utara-terbakar-belasan-pasien-dievakuasi</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/rsud-hmryacudu-lampung-utara-terbakar-belasan-pasien-dievakuasi</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_1c6534ba3da95296e6608a7fb08a2715.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_1c6534ba3da95296e6608a7fb08a2715.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Sun, 30 Aug 2026 21:49:08 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Kotabumi--</strong>Rumah Sakit Umum H.M.Ryacudu, Lampung Utara terbakar, Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Akibatnya, sejumlah ruangan habis dilalap si jago merah.</p>
<p>Kebakaran ini juga sempat membuat para pasien dan keluarga panik. Untungnya, pihak manajamen RSUD bergerak cepat untuk mengevakuasi mereka ke ruangan yang lebih aman.</p>
<p>Pantauan di lokasi, selain dari Dinas Pemadam Kebakaran, satu unit mobil water cannon dari pihak kepolisian juga turut membantu pemadaman api. Sempat juga terdengar ledakan di lokasi kebakaran.</p>
<p>"Apinya berasal dari gudang," kata Humas RSUD, Ari Handoko di lokasi.</p>
<p>Menurutnya, penyebab kebakaran masih belum diketahui. Meski begitu,bapi berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.00 WIB. Peristiwa kebakaran ini juga sempat membuat pasien dan keluarganya dilanda kepanikan.</p>
<p>"19 pasien kami evakuasi ke tempat yang aman," jelasnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Hairul mengatakan, sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran diturunkan untuk memadamkan api di sana. Laporan kebakaran ini diterima sekitar pukul 20.00 WIB.</p>
<p>"Tim langsung ke lokasi setelah mendapat laporan itu," kata dia.</p>
<p><strong>Feaby Handana</strong></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Singa Podium yang Ruwet]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/singa-podium-yang-ruwet</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/singa-podium-yang-ruwet</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202605/image_870x580_6a010427b73fe.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202605/image_870x580_6a010427b73fe.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Sun, 30 Aug 2026 07:50:46 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh: Sudjarwo</strong></p>
<p>Negeri ini memiliki pemimpin yang tampak seperti singa ketika berdiri di atas podium. Suaranya lantang, gesturnya tegap gagah, kalimat-kalimatnya penuh keyakinan, dan setiap pidatonya seolah hendak meyakinkan publik bahwa negara berada dalam kendali. Namun, ada ironi yang semakin sulit disembunyikan: keberanian di atas podium tidak selalu berbanding lurus dengan keberhasilan menyelesaikan persoalan. Bahkan, dalam sejumlah keadaan, pidato yang dimaksudkan untuk meredakan masalah justru melahirkan masalah baru.</p>
<p>Di era komunikasi digital, setiap ucapan pemimpin memiliki konsekuensi yang jauh lebih besar dibandingkan masa sebelumnya. Satu kalimat dapat dipotong dari konteksnya, disebarkan jutaan kali, menjadi bahan perdebatan, lalu berkembang menjadi isu politik baru. Akibatnya, podium bukan lagi sekadar tempat menyampaikan kebijakan. Podium telah berubah menjadi arena perebutan persepsi. Pemimpin berlomba menunjukkan ketegasan, sementara masyarakat menunggu sesuatu yang jauh lebih sederhana, yaitu: hasil.</p>
<p>Persoalan muncul ketika retorika mulai menggantikan penyelesaian. Pemerintah dapat berbicara tentang pertumbuhan ekonomi, pemerataan, pemberantasan korupsi, kesejahteraan rakyat, reformasi birokrasi, atau keadilan sosial. Namun, semua kata tersebut kehilangan makna apabila kehidupan masyarakat tidak bergerak ke arah yang lebih baik. Harga kebutuhan tetap menekan, lapangan pekerjaan sulit, pelayanan publik berbelit, ketimpangan bertahan, dan rasa keadilan semakin dipertanyakan, pasar semakin sepi pembeli. Dalam kondisi seperti itu, pidato yang terlalu sering menonjolkan keberhasilan justru dapat terdengar seperti upaya mengalihkan perhatian.</p>
<p>Pemimpin memang membutuhkan kemampuan berbicara. Negara tidak mungkin dijalankan tanpa komunikasi. Akan tetapi, komunikasi seharusnya menjadi jembatan antara kebijakan dan masyarakat, bukan pengganti kebijakan itu sendiri. Pidato yang baik semestinya menjelaskan persoalan, mengakui kesulitan, menerangkan pilihan yang tersedia, serta memberikan ukuran yang memungkinkan publik menilai apakah janji benar-benar diwujudkan. Ketika pidato hanya menghasilkan tepuk tangan tanpa perubahan, podium berubah menjadi panggung pertunjukan kekuasaan.</p>
<p>Di sinilah metafora Singa Podium menjadi relevan. Singa identik dengan keberanian, kekuatan, dan dominasi. Tetapi dalam pengertian yang lebih ironis, singa podium adalah pemimpin yang tampak perkasa ketika berbicara, namun efektivitas kepemimpinannya justru dipertanyakan ketika harus menghadapi persoalan nyata. Ia mungkin mampu menguasai ruangan, tetapi belum tentu mampu menguasai masalah. Ia mampu memenangkan perdebatan, tetapi belum tentu mampu memenangkan kepercayaan publik.</p>
<p>Kondisi tersebut semakin problematis karena masyarakat kontemporer memiliki kemampuan untuk membandingkan kata dan kenyataan secara langsung. Dahulu, pidato pemimpin dapat menjadi sumber utama informasi bagi masyarakat. Sekarang, masyarakat dapat memeriksa data, membandingkan pernyataan lama dengan pernyataan baru, mencari kesaksian dari berbagai daerah, serta mendokumentasikan kenyataan melalui kamera telepon genggam. Jarak antara narasi kekuasaan dan pengalaman masyarakat menjadi semakin mudah terlihat.</p>
<p>Karena itu, kepemimpinan modern tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan membangun citra. Legitimasinya harus bertumpu pada konsistensi. Apa yang dikatakan harus sejalan dengan apa yang dilakukan. Apa yang dijanjikan harus dapat diukur. Dan apa yang gagal harus dapat dipertanggungjawabkan. Pemimpin yang berani mengatakan ini belum berhasil justru dapat memiliki kredibilitas lebih besar daripada pemimpin yang selalu mengklaim keberhasilan.</p>
<p>Masalah terbesar bukan ketika seorang pemimpin melakukan kesalahan. Kesalahan merupakan bagian dari proses pemerintahan. Masalah menjadi jauh lebih serius ketika kesalahan terus-menerus ditutupi oleh retorika. Setiap kritik dibalas dengan pidato baru. Setiap kegagalan dijawab dengan pencitraan baru. Setiap persoalan yang belum selesai dibungkus dengan narasi bahwa keadaan sebenarnya baik-baik saja. Akhirnya, negara terjebak dalam siklus yang melelahkan: masalah muncul, podium digunakan untuk menjelaskan, perdebatan meledak, perhatian publik teralihkan, lalu masalah berikutnya datang tanpa penyelesaian yang tuntas.</p>
<p>Padahal, ukuran kepemimpinan bukanlah seberapa sering seorang pemimpin muncul di hadapan rakyat, melainkan seberapa banyak persoalan yang dapat diselesaikan ketika kamera telah dimatikan. Keberanian sejati bukan hanya keberanian berbicara keras, tetapi keberanian mengambil keputusan yang sulit, menerima kritik, mengakui kegagalan, dan memperbaiki kebijakan berdasarkan kenyataan.</p>
<p>Negeri ini tidak kekurangan pidato; yang sering kurang adalah penyelesaian. Tidak kekurangan slogan; yang dipertanyakan adalah hasil. Tidak kekurangan keberanian di depan mikrofon; yang dibutuhkan adalah keberanian bekerja menghadapi akar persoalan.</p>
<p>Oleh sebab itu; seorang pemimpin tidak akan dikenang hanya karena suaranya pernah menggema di podium. Ia akan dikenang karena perubahan yang ditinggalkannya setelah suara itu berhenti. Sebab rakyat tidak hidup dari pidato. Rakyat hidup dari pekerjaan, harga yang terjangkau, pelayanan yang layak, hukum yang adil, pendidikan yang berkualitas, dan masa depan yang memiliki kepastian.</p>
<p>Jika setiap kali singa naik podium justru muncul masalah baru, maka sudah waktunya publik bertanya: apakah negeri ini benar-benar sedang dipimpin, atau hanya sedang dipertontonkan kepemimpinannya?</p>
<p>Entahlah.</p>
<p><em><strong>*Guru Besar Universitas Malahayati</strong></em></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Tutup Bengkel Sastra 2026, Isbedy: Menulis Bukan Hanya untuk Lomba]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/tutup-bengkel-sastra-2026-isbedy-menulis-bukan-hanya-untuk-lomba</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/tutup-bengkel-sastra-2026-isbedy-menulis-bukan-hanya-untuk-lomba</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_8eae4d9adffa48144623cc528cf77388.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_8eae4d9adffa48144623cc528cf77388.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Fri, 28 Aug 2026 20:46:18 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Bandarlampung </strong> Penyair Isbedy Stiawan ZS mengingatkan peserta Bengkel Sastra 2026 agar tidak menjadikan lomba sebagai alasan utama untuk menulis puisi. Menurut dia, kemampuan menulis hanya tumbuh melalui latihan yang terus-menerus, membaca, berdiskusi, dan memperkaya pengalaman.</p>
<p>Pesan itu disampaikan Isbedy saat menutup Bengkel Sastra 2026 di Villa Dangau Kedaung, Bandar Lampung, Jumat, 28 Agustus 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan Lamban Sastra Isbedy Stiawan ZS bekerja sama dengan Badan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.</p>
<p>"Harus terus-terus berlatih menulis puisi, bukan hanya ketika ada workshop atau lomba semacam FLS3N maupun Peksiminas/Peksimida," kata Isbedy.</p>
<p>Ia meminta peserta mengingat dan mendalami materi yang diberikan selama bengkel. Peserta, kata dia, harus mampu menemukan ide, gagasan, atau ilham dan mengolahnya menjadi puisi, bukan sekadar memindahkan catatan harian ke dalam bait-bait.</p>
<p>Menulis puisi yang baik, penuh pesona, dan mampu "mengganggu" pembaca agar terus membaca, menurut Isbedy, bukan perkara mudah. Karena itu, latihan harus berjalan beriringan dengan kebiasaan membaca buku dan karya para penyair besar.</p>
<p>"Menjadikan puisi yang baik, yang penuh pesona, serta mengganggu pembaca untuk membaca tidak mudah," ujarnya.</p>
<p>Bengkel Sastra tahun ini diikuti 20 peserta. Jumlah itu diseleksi dari 39 orang yang mengirimkan naskah. Menurut Isbedy, proses seleksi membuat para kurator harus bekerja keras untuk memilih peserta yang dinilai layak, termasuk dari sisi karya puisi yang dikirimkan.</p>
<p>Ia menilai pelaksanaan Bengkel Sastra 2026 berjalan lancar, bahkan tergolong sempurna.</p>
<p>Isbedy juga mengingatkan peserta segera menyelesaikan tugas puisi yang diberikan para pemateri. Menunda pekerjaan, kata dia, dapat membuat suasana hati untuk menulis hilang sekaligus menghapus ingatan terhadap gagasan yang sebelumnya muncul.</p>
<p>"Lamban Sastra di lantai 2 Gedung Perpustakaan Provinsi Lampung selalu terbuka untuk dikunjungi dan menimba ilmu sastra. Sebab Lamban Sastra adalah komunitas bersama," katanya.</p>
<p>Isbedy juga menyampaikan terima kasih kepada tiga pemateri yang mendampingi peserta selama kegiatan, yakni penyair Ari Pahala Hutabarat, Nanang R Supriyatin, dan akademisi Program Studi Bahasa Lampung Universitas Lampung, Yinda Dwi Gustira.</p>
<p>Ia kemudian mengutip pesan sastrawan Budi Darma yang pernah disampaikan kepadanya. Untuk menjadi pengarang atau sastrawan, seseorang harus memperbanyak pengalaman dan pengetahuan.</p>
<p>"Banyak-banyak jalan, banyak diskusi, banyak membaca, dan terakhir banyak-banyak menulis," kata Isbedy, mengulang pesan Budi Darma.</p>
<p>Sebelumnya, Ketua Pelaksana Bengkel Sastra 2026, Fitri Angraini, menyampaikan apresiasi kepada peserta, panitia, serta kampus, sekolah, dan komunitas yang mendukung kegiatan tersebut.</p>
<p>Menurut Fitri, kelancaran kegiatan tidak terlepas dari kepercayaan berbagai pihak, termasuk pemberian dispensasi kepada siswa dan mahasiswa agar dapat mengikuti seluruh rangkaian acara.</p>
<p>Ia juga berterima kasih kepada para pemateri dan kurator khusus, Djuhardi Basri, penyair asal Kotabumi, Lampung Utara.</p>
<p>Bengkel Sastra 2026 berlangsung pada 2528 Agustus 2026 di Villa Dangau Kedaung, Bandar Lampung. Kegiatan dibuka Kepala Balai Bahasa Lampung, Muhammad Muis.</p>
<p>Dewan Pembina Lamban Sastra, Yozi Rizal, turut hadir memberikan sambutan, menjelaskan keberadaan Lamban Sastra, sekaligus memotivasi para peserta.</p>
<p>Sejumlah tokoh lain juga hadir, di antaranya Himawan Ali Imron sebagai pembina, Fajrun Najah Ahmad, Arman AZ, Yulizar Lubay, Iin Zakaria, Daniel, dan Yurie Arsyad Temenggung.</p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Harganya Dinilai di Luar Nalar, APH Didesak Dalami Dugaan Penggelembungan Harga Tanah Sekolah Rakyat]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/harganya-dinilai-di-luar-nalar-aph-didesak-dalami-dugaan-penggelembungan-harga-tanah-sekolah-rakyat</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/harganya-dinilai-di-luar-nalar-aph-didesak-dalami-dugaan-penggelembungan-harga-tanah-sekolah-rakyat</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_7d3c1bc0c4bbabe2d68b9f44897cafaa.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_7d3c1bc0c4bbabe2d68b9f44897cafaa.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Fri, 28 Aug 2026 14:59:47 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Kotabumi--</strong>Praktisi Hukum Lampung Utara, Karjuli Ali mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menyelidiki dugaan penggelembungan harga dalam pembelian lahan Sekolah Rakyat di daerahnya. Hal itu dikarenakan harga tanah dinilainya sangat di luar nalar.</p>
<p>"Saya nilai APH layak untuk segera mendalami persoalan ini," kata Karjuli Ali, Jumat (28/8/2026).</p>
<p>Ia beralasan, besaran uang Rp4,3 miliar digelontorkan pemkab untuk membeli tanah seluas ±6,3 hektare di lokasi tersebut terindikasi sangat tidak wajar. Penyebab utamanya adalah harga yang ditawarkan berkali-kali lipat di atas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Meskipun terkadang dalam praktiknya, banyak tanah yang dijual di atas NJOP.</p>
<p>"Namun, biasanya harganya tidak belasan kali lipat dari NJOP seperti ini," terangnya.</p>
<p>Selain alasan tersebut, kengototan pemkab untuk membeli lahan di sana juga membuat persoalan ini menjadi layak untuk didalami oleh APH. Padahal, pemkab masih bisa menempuh jalan lain selain membeli tanah. Bisa tukar guling atau memanfaatkan aset yang ada, atau membeli lahan yang lebih murah harganya.</p>
<p>"BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) harus mengaudit pembelian ini sesegera mungkin," pinta dia</p>
<p></p>
<p>Sebelumnya, terkait pembelian lahan tersebut, Pemkab Lampung Utara juga tidak berani memastikan bahwa harga tanah yang dibeli itu termasuk wajar atau tidak. </p>
<p>"Nah, kalau wajar atau enggak wajar, saya enggak tahu ya," kata Ketua Tim Pengadaan Tanah Kabupaten Lampung Utara, Mat Soleh belum lama ini.</p>
<p>Mat Soleh berdalih, penetapan mengenai besaran harga ini bukan kewenangan mereka. Kewenangannya ada di tangan Tim Appraisal (penilai) yang berasal dari pihak ketiga. Pihaknya tidak pernah mengintervensi mengenai harga yang akan ditetapkan oleh tim tersebut.</p>
<p>"Semuanya diserahkan kepada mekanisme pasar," terangnya.</p>
<p>Ia menuturkan, lahan calon lokasi pembangunan SR dengan luas ±6,3 hektare itu dibeli seharga Rp4,3 miliar. Timbulnya angka sebesar itu dikarenakam Tim Appraisal menilai bahwa hitungan tanahnya tidak bisa diukur dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saja. Masih ada tolok ukur lainnya seperti Zona Nilai Tanah (ZNT).</p>
<p>Di samping itu, sejak tanah itu ditetapkan sebagai lokasi SR meskipun proses transaksi jual-beli belum dilakukan, namun tanah-tanah itu tidak boleh lagi dipergunakan oleh pemilik lahan. Tim penilai memperhitungkan hal itu ke dalam harga yang mereka tetapkan.</p>
<p>"Kalau diusahakan, berapa hasilnya. Itu juga dihitung oleh tim," kilahnya.</p>
<p>Pemilihan lahan di sana bukan tanpa alasan. Lokasi itu memang sengaja dipilih sebagai persiapan untuk pembangunan jangka panjang di masa mendatang. Kecamatan Blambanganpagar diproyeksikan akan menjadi pusat pembangunan di kemudian hari.</p>
<p>"Harapannya seperti itu," kata dia.</p>
<p>Sementara itu, Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lampung Utara menilai pengadaan lahan Sekolah Rakyat di Desa Blambangan berpotensi menjadi bom waktu. Hal itu dikarenakan harga tanah tersebut terindikasi tidak wajar.</p>
<p>Menurut PGK, harga bagian tepi jalan lintas seperti jalan lintas di sana, per meternya hanya dihargai sekitar Rp27.000. Adapun untuk bagian dalam atau belakang, harga per meternya hanya Rp2.500. Jika pembeliannya menggunakan sistem hektare maka per hektarenya hanya sekitar Rp200-an juta saja.</p>
<p>Data yang didapatnya juga sejalan dengan data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan kosong di sana. NJOP adalah harga rata-rata transaksi jual beli tanah dan bangunan yang dihitung secara wajar. NJOP-nya hanya sebesar Rp27 ribu juga.</p>
<p>"Jadi, agak aneh saja jika pemkab membeli lahan 6,3 hektare dengan harga tembus Rp4,3 miliar," kata dia. </p>
<p>Di sisi lain, pemilik lahan, M. Noerullah Qomaruddin As menjelaskan, tanahnya dibeli karena ia memiliki kedekatan dengan bupati saat kampanye Pilkada.</p>
<p>Luas lahan yang dijualnya kepada pemkab mencapai ±6,3 hektare. Tanah seluas itu dibeli pemkab seharga Rp4,3 miliar. Gelontoran uang Rp4,3 miliar itu didapat dari hasil penjumlahan harga per meter tanahnya. </p>
<p>Meski begitu, harga per meter lahannya tidak sama. Bagian depan, per meternya seharga Rp328 ribu. Adapun bagian dalamnya berkisar Rp17 ribu-Rp160 ribu per meternya. Perbedaan harga itu dikarenakan lahanny terbagi dalam lima sertifikat.</p>
<p>Menurutnya, harga-harga itu bukan muncul darinya melainkan dari hasil penilaian tim appraisal (penilai) tanah. Namun, meski bukti kepemilikan lahan telah diserahkan, pembayaran tanahnya belum diterima. Pemkab menjanjikan pembayarannya pada bulan September 2026 mendatang.</p>
<p><strong>Feaby Handana</strong></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Tolak Perpanjangan PSPE Star Energy, Joni Fadli Bersurat ke UNESCO]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/tolak-perpanjangan-pspe-star-energy-joni-fadli-bersurat-ke-unesco</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/tolak-perpanjangan-pspe-star-energy-joni-fadli-bersurat-ke-unesco</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_6bbdebc6b088e6d7c15997035d14b40e.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_6bbdebc6b088e6d7c15997035d14b40e.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Fri, 28 Aug 2026 13:54:33 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Bandarlampung  </strong> Konsorsium Jaringan Rakyat Lampung mengadukan aktivitas eksplorasi panas bumi PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau (SEGSS) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) kepada UNESCO World Heritage Centre di Paris, Prancis. Pengaduan itu dikirim pada Kamis, 27 Agustus 2026.</p>
<p>Koordinator Konsorsium Jaringan Rakyat Lampung, Joni Fadli, mengatakan pengaduan tersebut merupakan bentuk keberatan atas aktivitas eksplorasi panas bumi di kawasan TNBBS, Lampung Barat. Menurut dia, kegiatan tersebut berpotensi mengancam status TNBBS sebagai bagian dari Warisan Hutan Hujan Tropis Sumatera (Tropical Rainforest Heritage of Sumatra).</p>
<p>Joni menyebut dasar legalitas Star Energy berupa Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) telah berakhir pada 20 Juni 2026. Namun, menurut dia, perusahaan masih melakukan mobilisasi alat berat di kawasan tersebut.</p>
<p>"Seluruh aktivitas operasional mereka di dalam TNBBS saat ini tidak memiliki landasan hukum," kata Joni dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 27 Agustus 2026.</p>
<p>Ia menilai berakhirnya PSPE juga berdampak terhadap Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang menjadi dasar penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan perusahaan. Klaim tersebut menjadi salah satu dasar konsorsium meminta pemerintah tidak memperpanjang izin Star Energy di Suoh Sekincau.</p>
<p>Dalam surat pengaduannya, konsorsium memaparkan sejumlah persoalan yang mereka anggap mengancam kawasan konservasi dan masyarakat di Kecamatan Way Tenong, Air Hitam, dan Bandar Negeri Suoh.</p>
<p>Salah satunya adalah risiko terhadap status TNBBS sebagai situs Warisan Dunia. Konsorsium khawatir aktivitas eksplorasi meningkatkan ancaman terhadap kawasan tersebut hingga masuk dalam daftar Warisan Dunia dalam Bahaya (List of World Heritage in Danger).</p>
<p>Mereka juga menyoroti dampak mobilisasi kendaraan dan alat berat. Lalu lintas truk bertonase besar disebut menyebabkan kerusakan jalan, debu, serta keretakan pada sejumlah rumah warga.</p>
<p>Persoalan lain yang dicantumkan adalah dugaan penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi untuk operasional alat berat. Konsorsium menyebut perkara tersebut telah ditangani Kepolisian Resor Lampung Barat dan memasuki tahap penyidikan.</p>
<p>Selain persoalan lingkungan, konsorsium mengadukan dugaan pelanggaran hak pekerja dan petani. Mereka menyoroti pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja lokal serta mekanisme ganti rugi tanaman kopi milik petani di kawasan penyangga.</p>
<p>Atas sejumlah persoalan itu, Konsorsium Jaringan Rakyat Lampung meminta UNESCO melakukan pemantauan terhadap kondisi TNBBS. Mereka mengusulkan pengiriman Independent Monitoring Mission ke Lampung Barat untuk menilai dampak kegiatan eksplorasi.</p>
<p>Konsorsium juga meminta UNESCO mendorong pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tidak memperpanjang PSPE Star Energy di Suoh Sekincau.</p>
<p>Tuntutan ketiga adalah langkah perlindungan darurat terhadap ekosistem hutan hujan Sumatera yang berada di kawasan TNBBS.</p>
<p>"Kami meminta UNESCO bertindak tegas. Jangan sampai harta karun ekologis dunia dan hak masyarakat adat serta petani kopi lokal di Lampung Barat dikorbankan demi ambisi korporasi," ujar Joni.</p>
<p>Surat tersebut dibuat dalam bahasa Indonesia dan Inggris. Konsorsium menyatakan surat telah ditembuskan kepada Kantor UNESCO Jakarta dan sejumlah kementerian terkait.</p>
<p>Mereka juga melampirkan dokumen pendukung serta belasan kliping pemberitaan investigasi sebagai bahan pengaduan kepada UNESCO.</p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Yinda: Bahasa Lampung Bisa Bertahan Jika Tetap Dituturkan]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/yinda-bahasa-lampung-bisa-bertahan-jika-tetap-dituturkan</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/yinda-bahasa-lampung-bisa-bertahan-jika-tetap-dituturkan</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_258b38d8fa1fd8862166aacb26322cf2.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_258b38d8fa1fd8862166aacb26322cf2.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Fri, 28 Aug 2026 13:06:31 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Bandarlampung </strong> Bahasa Lampung terancam kehilangan penuturnya jika tidak digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Akademisi Program Studi Bahasa Lampung FKIP Universitas Lampung, Yinda Dwi Gustira, mengatakan keberlangsungan bahasa ibu masyarakat etnis Lampung sangat bergantung pada penuturnya.</p>
<p>Bahasa Lampung bisa bertahan jika ada penutur, ujar Yinda dalam sesi alih bahasa Bengkel Sastra 2026 yang digelar Lamban Sastra Isbedy Stiawan ZS di Villa Dangau Kedaung, Jumat, 28 Agustus 2026.</p>
<p>Yinda menjadi pemateri terakhir dalam rangkaian Bengkel Sastra 2026 yang didukung Badan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kegiatan tersebut diikuti 20 peserta dari kalangan pelajar SMA, mahasiswa, serta pegiat sastra dan komunitas dari berbagai daerah di Lampung.</p>
<p>Menurut Yinda, salah satu cara mempertahankan bahasa Lampung adalah memastikan bahasa tersebut tetap digunakan dalam komunikasi sehari-hari. Bahasa daerah, kata dia, tidak cukup hanya dipelajari sebagai pengetahuan, tetapi harus dipraktikkan oleh masyarakat.</p>
<p>Dia juga berharap Program Studi Bahasa Lampung Universitas Lampung dapat terus melahirkan pengguna sekaligus pecinta bahasa Lampung. Upaya pelestarian, menurut Yinda, membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, Balai Bahasa Lampung, hingga komunitas sastra.</p>
<p>Dalam sesi tersebut, Yinda meminta peserta menerjemahkan puisi berbahasa Indonesia yang mereka tulis selama mengikuti Bengkel Sastra ke dalam bahasa Lampung.</p>
<p>Puisi hasil alih bahasa itu akan dievaluasi sebelum dihimpun menjadi buku puisi dwibahasa Indonesia-Lampung. Buku tersebut direncanakan diluncurkan pada akhir September 2026.</p>
<p>Ketua pelaksana Bengkel Sastra 2026 sekaligus Direktur Lamban Sastra, Fitri Angraini, mengatakan kegiatan tersebut memberikan hasil positif. Peserta telah menerima materi dari sejumlah penyair dan praktisi sastra, yakni Isbedy Stiawan ZS, Nanang R Supriyatin, Ari Pahala Hutabarat, dan Yinda Dwi Gustira.</p>
<p>Hasilnya, menurut saya memuaskan, kata Fitri.</p>
<p>Menurut Fitri, peserta semakin memahami bagaimana menulis puisi dengan baik. Puisi, kata dia, tidak semata-mata permainan kata atau catatan pengalaman pribadi.</p>
<p>Bukan sekadar mengindah-indahkan tulisan, atau semacam catatan harian, ujar Fitri yang juga pegiat sastra dan dosen.</p>
<p>Sebanyak 20 peserta mengikuti Bengkel Sastra 2026. Mereka adalah Aulia Citra Lestari, Dzafirah Adeliaputri Isbedy, Erza Anaya Nabila Hafidh, Nazifa Ghassani, Setiadi Rosasy, Fitri Amalia, Nadia Sebrina Mutiara, Keyza Bunga Jaya, Arifatul Mukaromah, Ayu Auliya, Dwi Yulianti, Mutiara Nunvia, Nesiya Chacha Amanda Auroh, Rina Riantiana, Risma Pramudita, M. Ichsan Zulkarnain, Jessica Rahma Wati, Nayla Ramadhani, dan Alvindo Saferi.</p>
<p>Kalau ingin lebih Tempo lagi, judul alternatif yang lebih kuat: Bahasa Lampung Terancam Punah, Yinda: Kuncinya Ada pada Penutur.</p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Bupati Egi Tawarkan Lampung Selatan sebagai Gerbang Investasi Sumatera]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/bupati-egi-tawarkan-lampung-selatan-sebagai-gerbang-investasi-sumatera</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/bupati-egi-tawarkan-lampung-selatan-sebagai-gerbang-investasi-sumatera</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_f215d55b90eef7239570d26ac6d6a307.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_f215d55b90eef7239570d26ac6d6a307.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Fri, 28 Aug 2026 12:49:13 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Tangerang  </strong>Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menawarkan Lampung Selatan sebagai pintu masuk investasi ke Sumatera. Posisi geografis dan konektivitas wilayah itu, menurut Egi, menjadi modal untuk menarik investor mengembangkan potensi daerah.</p>
<p>Egi menyampaikan tawaran tersebut saat menjadi pembicara dalam Business &amp; Partnership Matching Komoditi dan Investasi Daerah, bagian dari Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (27/8/2026).</p>
<p>Lampung Selatan ini ibaratnya adalah beranda Sumatra. Kami punya airport, kami punya pelabuhan, kata Egi dalam forum yang dihadiri kepala daerah, investor, pelaku usaha, buyer, dan perwakilan diplomatik negara sahabat.</p>
<p>Menurut Egi, Lampung Selatan memiliki sejumlah komoditas dan potensi yang dapat dikembangkan, antara lain sektor pariwisata, pertanian, dan perkebunan. Keberadaan pelabuhan dan bandara dinilai memperkuat posisi daerah tersebut sebagai penghubung Jawa dan Sumatra.</p>
<p>Kami berharap Lampung Selatan tidak hanya dilewati, tetapi bisa menjadi tempat untuk disinggahi, ujarnya.</p>
<p>Egi mengatakan pemerintah daerah tidak ingin investasi berhenti pada masuknya modal. Investasi, kata dia, harus mampu menciptakan nilai tambah terhadap komoditas daerah sekaligus membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi masyarakat.</p>
<p>Karena itu, dia mendorong hilirisasi komoditas unggulan. Pengolahan hasil produksi di daerah dinilai dapat meningkatkan nilai jual sekaligus memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat.</p>
<p>Pihak swasta itu ingin yang pasti-pasti saja, ingin simple. Ini yang coba dari pihak regulator diberikan, kata Egi.</p>
<p>Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, dia melanjutkan, berupaya menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Salah satunya melalui penyederhanaan regulasi dan komunikasi yang lebih efektif dengan calon investor.</p>
<p>Egi mengatakan forum Business &amp; Partnership Matching menjadi ruang untuk mempertemukan potensi daerah dengan kebutuhan dunia usaha. Dia berharap pertemuan tersebut tidak berhenti pada promosi, melainkan berlanjut menjadi kerja sama konkret.</p>
<p>Tidak ada daerah yang mampu berkembang sendiri. Tidak ada daerah yang hidup besar tanpa kolaborasi, ujar dia.</p>
<p>Menurut Egi, kolaborasi antara pemerintah dan swasta diperlukan untuk mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan daya saing daerah.</p>
<p>Kolaborasi bukan hanya tentang bekerja sama, tetapi bagaimana kita bisa menciptakan nilai bersama yang lebih besar lagi, katanya.</p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Wakil Bupati Lampung Utara Sentil Dua Camat]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/wakil-bupati-lampung-utara-sentil-dua-camat</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/wakil-bupati-lampung-utara-sentil-dua-camat</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_a67e051280b7d62628e5e54227c0005c.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_a67e051280b7d62628e5e54227c0005c.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 14:46:05 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Kotabumi--</strong>Wakil Bupati Romli menyentil dua camat dalam sosialisasi pemanfaatan data kependudukan di ruang Tapis Pemkab Lampung Utara, Kamis (27/8/2026). Kedua camat itu, yakni Camat Hulusungkai (Adi Asih Simatupang) dan Camat Abungsurakarta (Firman).</p>
<p>"Ada Camat Hulusungkai dan Abungsurakarta tidak di sini. Coba bangun, saya tidak hafal (wajah)" kata Romli.</p>
<p>Apesnya, saat diminta untuk bangun, hanya Camat Abungsurakarta yang ada di lokasi. Adapun Camat Hulusungkai masih tak terlihat di lokasi. Yang bersangkutan tak dapat hadir karena ada kegiatan lain di kecamatan.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Utara, Maryadi mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja sama hak akses pemanfaatan data kependudukan ini akan sangat bermanfaat bagi perangkat daerah terkait. Nantinya, perangkat daerah yang telah menjalin kerja sama dapat mengakses secara langsung saat membutuhkan data kependudukan.</p>
<p>"Yang bisa aksesnya hanya operator dinas masing-masing saja," terangnya.</p>
<p>Maryadi menjelaskan, kerahasian data kependudukan akan tetap menjadi prioritas utama. Para operator tidak boleh sembarangan mengumbar data kependudukan. Akan ada sanksi tegas bagi mereka yang kedapatan melanggar larangan tersebut.</p>
<p>"Data kependudukan akan tetap terjaga privasinya," kata dia.</p>
<p> <strong>Feaby Handana</strong></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Sengketa Perdana di Lambar, SEGSS Dituntut Penuhi Hak 'Upah Proses' Karyawan]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/sengketa-perdana-di-lambar-segss-dituntut-penuhi-hak-upah-proses-karyawan</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/sengketa-perdana-di-lambar-segss-dituntut-penuhi-hak-upah-proses-karyawan</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_e4d87c25a4a511aea8b01df635316307.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_e4d87c25a4a511aea8b01df635316307.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 14:34:03 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Lampung Barat --</strong> Sengketa ketenagakerjaan antara pekerja lokal Donna S. Moza dan manajemen Star Energy Geothermal Suoh Sekincau (SEGSS) memasuki babak awal. Pendamping pekerja dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa, Zainudin, menuntut perusahaan memenuhi hak upah proses Donna selama perselisihan berlangsung.</p>
<p>"Perselisihan tersebut masih berada dalam tahap perundingan bipartit. Jika tidak tercapai kesepakatan, penyelesaian dapat dilanjutkan melalui mediasi di Dinas Tenaga Kerja sebelum berujung ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Upah proses bukanlah kebijakan perusahaan, melainkan hak fundamental pekerja yang dilindungi undang-undang, kata Zainudin, Kamis, 27 Agustus 2026.</p>
<p>Menurut Zainudin, status hubungan kerja Donna belum berkekuatan hukum tetap sepanjang belum ada putusan PHI yang inkracht. Karena itu, dia mempertanyakan langkah perusahaan yang diduga tidak membayarkan upah proses pada Agustus ketika perselisihan masih berlangsung.</p>
<p>Zainudin merujuk Pasal 57 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021. Menurut dia, perusahaan memang dapat membebastugaskan pekerja selama proses perselisihan, tetapi kewajiban membayar upah dan hak-hak pekerja tetap berlaku sesuai ketentuan.</p>
<p>Dia juga merujuk Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 37/PUU-IX/2011 terkait pembayaran upah selama proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial.</p>
<p>Kasus sengketa pertama di Lampung Barat ini harus diselesaikan secara taat asas. Jangan sampai masuknya investasi besar justru diwarnai oleh praktik penahanan hak dasar pekerja, ujarnya.</p>
<p><strong>Lapor Pengawas Ketenagakerjaan</strong></p>
<p>Zainudin mengatakan pihaknya akan melaporkan persoalan tersebut kepada Pengawas Ketenagakerjaan jika perusahaan tetap tidak memenuhi hak pekerja.</p>
<p>Menurut dia, laporan itu diperlukan untuk memastikan dugaan pelanggaran hak normatif pekerja diperiksa melalui mekanisme ketenagakerjaan yang berlaku.</p>
<p>Selain persoalan upah, Zainudin menyoroti informasi mengenai status Donna yang disebut telah diberhentikan oleh oknum internal Star Energy. Ia menilai penyebaran informasi tersebut bermasalah karena proses perselisihan belum sampai pada putusan PHI.</p>
<p>Menyebarkan informasi bahwa pekerja sudah diberhentikan, padahal proses hukumnya masih berjalan dan belum sampai ke putusan PHI, adalah penyebaran informasi yang tidak benar, kata Zainudin.</p>
<p>Ia menyebut pihaknya tengah mengkaji kemungkinan laporan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kepada aparat penegak hukum.</p>
<p>Menurut Zainudin, perusahaan seharusnya menunggu proses penyelesaian perselisihan hingga memperoleh kepastian hukum sebelum menyampaikan status pekerja kepada pihak lain.</p>
<p>Hingga berita ini ditulis, manajemen Star Energy Geothermal Suoh Sekincau belum memberikan tanggapan atas tudingan mengenai pembayaran upah proses dan pernyataan mengenai status Donna S. Moza.</p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Joni Fadly Desak Menteri Bahlil Tolak Perpanjangan PSPE Star Energy di TNBBS ]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/joni-fadly-desak-menteri-bahlil-tolak-perpanjangan-pspe-star-energy-di-tnbbs</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/joni-fadly-desak-menteri-bahlil-tolak-perpanjangan-pspe-star-energy-di-tnbbs</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_b69366e9b82d4ce48d03504779484b46.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_b69366e9b82d4ce48d03504779484b46.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 14:16:18 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Bandarlampung --</strong> Suoh Mantan Tahanan Politik (Tapol) Orde Baru dan Aktivis '98, Joni Fadly, secara tegas mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk tidak memperpanjang Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) PT Star Energy Geothermal di wilayah Suoh-Sekincau, Kabupaten Lampung Barat.</p>
<p>Desakan ini mencuat setelah terungkapnya fakta bahwa batas waktu legalitas PSPE perusahaan tersebut telah resmi berakhir pada tanggal 20 Juni 2026. Namun, di lapangan disinyalir kuat masih terdapat aktivitas pembangunan dan mobilisasi alat berat yang terus beroperasi di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).</p>
<p>"Ini bukan lagi sekadar perdebatan soal transisi energi, ini murni perbuatan melawan hukum. SK PSPE itu satu-satunya alas hak. Ketika izin itu mati pada 20 Juni lalu, maka pada detik itu juga seluruh aktivitas fisik wajib dihentikan. Hukum di republik ini tidak mengenal istilah 'masa toleransi' untuk perusahaan korporasi," tegas Joni Fadly di Bandarlampung, Kamis (27/8/2026).</p>
<p></p>
<p>Lebih lanjut, Joni memaparkan mekanisme hukum yang secara ketat diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2017.</p>
<p>Berdasarkan aturan tersebut, status hukum perusahaan berubah drastis setelah izin kedaluwarsa antara lain:</p>
<p><em>Pertama</em>, Penghentian Mutlak Seluruh Kegiatan Fisik: Melakukan aktivitas operasional maupun konstruksi tanpa SK PSPE yang hidup adalah tindakan ilegal.</p>
<p><em>Kedua</em>, Gugurnya Izin Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH): Persetujuan penggunaan kawasan hutan bersifat subordinat terhadap izin induk (PSPE). Dengan matinya PSPE, dasar hukum masuknya alat berat ke kawasan TNBBS otomatis gugur. Keberadaan aktivitas ini dapat diklasifikasikan sebagai perambahan hutan atau tindak pidana kehutanan.</p>
<p><em>Ketiga</em>, Kewajiban Pengembalian Wilayah: Badan usaha wajib mengembalikan wilayah tersebut kepada negara untuk dievaluasi ulang kelayakan sosial dan ekologisnya.</p>
<p><strong>Ancaman Langsung dan Kesaksian Warga di Lingkar Tambang</strong></p>
<p>Joni menyoroti bahwa pembiaran terhadap aktivitas ilegal ini membawa eskalasi risiko sosial yang sangat tinggi. Dampak dari operasi yang dipaksakan ini langsung memukul garis pertahanan ekonomi warga, mengingat mayoritas masyarakat di wilayah Ring 1yakni Kecamatan Way Tenong, Air Hitam, dan Bandar Negeri Suohmenggantungkan kelangsungan hidup mereka pada produktivitas lahan dan perkebunan kopi.</p>
<p>Kekhawatiran ini divalidasi oleh kondisi riil di lapangan. Seorang warga Pekon Srimenanti, Kecamatan Air Hitam, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa hingga hari ini pengerjaan infrastruktur, pembuatan siring (saluran air), hingga konstruksi gedung di dalam areal kawasan hutan masih terus berjalan.</p>
<p>"Sampai detik ini, kami warga belum merasakan manfaat dari hadirnya Star Energy di Lampung Barat. Yang kami rasakan setiap hari hanya debu, jalan rusak, ancaman ISPA, hingga kerusakan fisik pada rumah warga akibat lalu lalang aktivitas proyek," keluh warga tersebut.</p>
<p>Ia juga menyoroti ketidakadilan ekonomi dan minimnya penyerapan tenaga kerja lokal di wilayah terdampak. Menurutnya, sekitar 90 persen pekerjaanmulai dari suplai material hingga kebutuhan operasional lainnyadikuasai secara sepihak oleh jaringan perusahaan, tanpa melibatkan potensi ekonomi warga sekitar.</p>
<p>"Star Energy untung banyak di sini. Mereka hanya memberikan dana hibah sebesar Rp 8 Miliar untuk akses jalan jalur Mutaralam - Srimenanti yang notabene adalah jalan kabupaten. Coba kalau mereka harus membebaskan dan membangun jalan sendiri. Apa mereka mampu dengan dana segitu? Sangat tidak sepadan. Serapan tenaga kerja juga sangat minim. Seleksi rekrutmen sudah dilakukan, tapi sampai sekarang warga yang melamar belum ada yang mulai bekerja," bebernya.</p>
<p><strong>Mekanisme Lelang Terbuka dan Kedaulatan Warga</strong></p>
<p>Menanggapi potensi kekhawatiran terkait iklim investasi jika izin tersebut dihentikan, Joni Fadly meminta masyarakat Lampung Barat untuk tetap tenang dan tidak termakan narasi ketakutan hilangnya investasi. Secara hukum, matinya izin justru membuka peluang kompetisi yang lebih sehat dan berkeadilan.</p>
<p>"Warga Lampung Barat tidak perlu khawatir kalau PSPE Star Energy ini tidak diperpanjang. Secara aturan hukum, kalau izin PSPE habis dan wilayah dikembalikan ke negara, maka wilayah itu mesti dilelang ulang. Siapa pun berhak ikut dan mendapatkan hak pengelolaannya. Ada banyak perusahaan bonafide lain yang antre dan berminat berinvestasi di wilayah kita," jelas Joni.</p>
<p>Joni menegaskan bahwa kehadiran investor baru nantinya harus membawa paradigma yang sama sekali berbeda dan berpihak pada kesejahteraan lokal.</p>
<p>"Siapapun pemenang lelangnya nanti, syaratnya mutlak: korporasi yang masuk wajib taat aturan hukum, wajib memberdayakan tenaga kerja dan pengusaha lokal, dan sebagai tamu, mereka harus menghormati warga lokal Lampung Barat, bukan malah mendikte dan memonopoli," tandasnya.</p>
<p>Sebagai penutup, Joni mendesak Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian LHK untuk segera turun ke lapangan dan menyegel segala bentuk aktivitas fisik di dalam TNBBS. Ia juga meminta Kementerian ESDM berani bersikap transparan dan menghentikan proses perpanjangan demi keadilan hukum.</p>
<p>"Kami yang pernah melawan rezim otoriter tidak akan diam melihat hukum diinjak-injak oleh kepentingan korporasi di atas tanah rakyat," pungkasnya.</p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Dapur MBG di Tanggamus Lampung Ludes Terbakar, Selang Gas LPG Diduga Jadi Sumber]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/dapur-mbg-di-tanggamus-lampung-ludes-terbakar-selang-gas-lpg-diduga-jadi-sumber</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/dapur-mbg-di-tanggamus-lampung-ludes-terbakar-selang-gas-lpg-diduga-jadi-sumber</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_38fce890bf4215b658ce0ae06679eaee.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_38fce890bf4215b658ce0ae06679eaee.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 12:00:00 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Tanggamus   </strong>Api melalap dapur Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Nusantara Alam Abadi Lampung di Pekon Purwosari, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus, saat pekerja tengah bersiap memasak untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis dinihari, 27 Agustus 2026.</p>
<p>Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 02.00 WIB itu diduga bermula dari selang saluran gas LPG di area dapur. Api cepat membesar sebelum pekerja berhasil mengendalikannya dengan alat pemadam api ringan (APAR).</p>
<p>Kapolres Tanggamus Ajun Komisaris Besar Rahmad Sujatmiko mengatakan api pertama kali diketahui tim produksi yang sedang menyiapkan kebutuhan memasak.</p>
<p>"Api pertama kali diketahui oleh tim produksi," kata Rahmad, seperti dikutip detikSumbagsel, Jumat, 28 Agustus 2026.</p>
<p>Sejumlah pekerja masih berada di dalam bangunan ketika api mulai membesar. Mereka terdiri atas kepala dapur, staf, ahli gizi, aslap, dan relawan. Mereka kemudian berhamburan keluar untuk menyelamatkan diri.</p>
<p>Warga sekitar ikut membantu memadamkan api. Namun, upaya tersebut terkendala minimnya air dan peralatan pemadam. Api baru dapat dijinakkan sekitar pukul 05.00 WIB.</p>
<p>Satu bangunan dapur SPPG beserta seluruh perlengkapan dan isinya hangus. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.</p>
<p><strong>Polisi Periksa Empat Saksi</strong></p>
<p>Polisi belum buru-buru menyimpulkan penyebab kebakaran. Setelah api padam, personel Unit Inafis Satreskrim Polres Tanggamus melakukan olah tempat kejadian perkara sekitar pukul 11.20 WIB.</p>
<p>Empat orang yang berada di lokasi ketika kebakaran dimintai keterangan. Mereka adalah Yayan, 29 tahun, P3K/SPPI; Lia Udin, 33 tahun, aslap SPPG; Rizki Adhari, 23 tahun, head cook SPPG; dan Arniah, 40 tahun, koki dapur.</p>
<p>Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dan mengumpulkan keterangan untuk mengungkap sumber api.</p>
<p>"Hasil pemeriksaan awal, dugaan sementara api berasal dari bagian selang saluran gas LPG di dapur," ujar Rahmad.</p>
<p>Namun, dugaan itu belum menjadi kesimpulan akhir. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran, termasuk memastikan bagaimana api bermula dan kemudian dengan cepat membesar.</p>
<p>Kebakaran itu membuat dapur SPPG yang menjadi tempat persiapan makanan untuk program MBG tersebut tidak dapat digunakan.</p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[FPSBI-KSN Soroti Dugaan Penahanan Upah Proses Pekerja Lokal di Star Energy]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/fpsbi-ksn-soroti-dugaan-penahanan-upah-proses-pekerja-lokal-di-star-energy</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/fpsbi-ksn-soroti-dugaan-penahanan-upah-proses-pekerja-lokal-di-star-energy</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_f2fbdffbac295327cef52feefda96dfa.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_f2fbdffbac295327cef52feefda96dfa.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 10:00:00 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Lampung Barat </strong> Federasi Pergerakan Serikat Buruh IndonesiaKonfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN) menyoroti sengketa ketenagakerjaan antara pekerja lokal, Donna S. Moza, dan manajemen Star Energy Geothermal Suoh Sekincau (SEGSS). Serikat buruh itu menduga perusahaan menahan pembayaran upah proses pekerja pada Agustus 2026.</p>
<p>Perwakilan FPSBI-KSN, Joko Purwanto, mengatakan tindakan tersebut tidak semestinya dilakukan ketika perselisihan antara pekerja dan perusahaan masih dalam tahap perundingan bipartit. Menurut dia, perusahaan tetap berkewajiban memenuhi hak pekerja selama proses penyelesaian perselisihan berlangsung.</p>
<p>Prajogo Pangestu, orang nomor satu terkaya di Indonesia selaku pembeli dan pemilik Star Energy Suoh Sekincau, masa perusahaannya tidak membayar upah proses pekerjanya? kata Joko, Kamis, 27 Agustus 2026.</p>
<p>Joko menilai persoalan tersebut dapat berdampak terhadap citra investasi di Kabupaten Lampung Barat. Ia meminta perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut tetap menghormati hak-hak pekerja lokal.</p>
<p>Jangan sampai masuknya investasi raksasa justru diwarnai oleh praktik penindasan hak dasar pekerja lokal, ujarnya.</p>
<p><strong>Soroti BPJS Pekerja</strong></p>
<p>Selain persoalan upah proses, FPSBI-KSN meminta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Barat memeriksa kepatuhan perusahaan dan vendor Star Energy terhadap ketentuan ketenagakerjaan.</p>
<p>Joko mengaku menerima laporan mengenai dugaan adanya pekerja yang belum didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, dia meminta Disnaker melakukan pemeriksaan administrasi terhadap pekerja Star Energy dan perusahaan vendor yang bekerja di proyek tersebut.</p>
<p>Kami meminta Kepala Disnaker Lampung Barat segera turun ke lapangan dan memeriksa kelengkapan administrasi seluruh pekerja Star Energy maupun vendor-vendornya, kata Joko.</p>
<p>Ia mengatakan persoalan ketenagakerjaan semestinya menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama karena investasi tersebut beroperasi di tengah masyarakat Lampung Barat.</p>
<p><strong>Singgung Aturan Skorsing</strong></p>
<p>Joko mengatakan FPSBI-KSN akan mengawal sengketa tersebut melalui mekanisme hukum ketenagakerjaan. Ia merujuk Pasal 57 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 mengenai pemberhentian sementara atau skorsing pekerja selama proses perselisihan.</p>
<p>Menurut dia, ketentuan tersebut tetap mewajibkan perusahaan membayar upah beserta hak pekerja selama proses penyelesaian perselisihan berlangsung.</p>
<p>Ia juga merujuk Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 37/PUU-IX/2011 yang, menurut dia, menjadi dasar perlindungan terhadap pembayaran upah selama sengketa hubungan industrial belum memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.</p>
<p>Status kepegawaian Saudari Donna S. Moza masih sah dan mengikat, ujar Joko.</p>
<p>FPSBI-KSN, kata dia, akan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung jika perusahaan tetap tidak memenuhi hak pekerja.</p>
<p>Joko menyebut laporan itu juga dapat mencakup dugaan persoalan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengatakan perusahaan dapat menghadapi sanksi administratif apabila terbukti melanggar ketentuan ketenagakerjaan.</p>
<p>Star Energy harus bersiap menerima sanksi administratif sesuai regulasi jika terbukti mengabaikan hak pekerja, kata dia.</p>
<p>Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan dari manajemen Star Energy Geothermal Suoh Sekincau mengenai tudingan penahanan upah proses dan dugaan pekerja yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.</p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Nanang R  Supriyatin: Puisi Bukan Sekadar Mengindah-indahkan Tulisan]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/nanang-r-supriyatin-puisi-bukan-sekadar-mengindah-indahkan-tulisan</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/nanang-r-supriyatin-puisi-bukan-sekadar-mengindah-indahkan-tulisan</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_2d14e7ef96b3a461bceae77fe23f8b59.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_2d14e7ef96b3a461bceae77fe23f8b59.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 08:00:51 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Bandarlampung </strong> Penyair Nanang R Supriyatin mengatakan puisi bukan sekadar permainan kata untuk menghasilkan tulisan yang indah. Menurut dia, puisi merupakan cara penyair mengabarkan pengalaman dan kehidupan kepada khalayak.</p>
<p>Puisi adalah cara kita menyentuh kehidupan dengan kaya dan membangunkan jiwa yang tertidur, kata Nanang dalam Bengkel Sastra 2026 di Villa Dangau Kedaung, Kemiling, Bandarlampung, Rabu, 26 Agustus 2026.</p>
<p>Penyair asal Jakarta itu mengatakan ide puisi dapat berangkat dari hal-hal yang dekat dengan kehidupan penulis. Pengalaman pribadi, kata dia, dapat diolah menjadi gagasan yang kemudian disampaikan melalui puisi.</p>
<p>Menurut Nanang, puisi modern memberi kebebasan kepada penyair untuk mengembangkan gagasan dan bentuk. Puisi dibangun melalui kekuatan makna, kejujuran, keunikan metafora, serta pilihan kata atau diksi.</p>
<p>Dalam sesi tersebut, Nanang mengenalkan sejumlah unsur pembangun puisi, antara lain diksi, metafora, simile, dan berbagai perangkat bahasa lainnya.</p>
<p>Materi kemudian dilanjutkan penyair Lampung Isbedy Stiawan ZS dengan tema Puisi: Ide dan Proses. Isbedy menguraikan proses kreatif penulisan puisi, mulai dari menemukan ide, menentukan sudut pandang, hingga memilih kata.</p>
<p>Penyair yang dijuluki Paus Sastra Lampung itu mengajak peserta membuat puisi dari kata-kata yang dikumpulkan bersama. Ia meminta setiap peserta menyumbangkan dua kata yang berkaitan dengan lokalitas pantai, dengan suasana senja dan malam. Kata yang sudah disebut peserta lain tidak boleh digunakan kembali.</p>
<p>Dari proses tersebut terkumpul sekitar 40 kata, di antaranya sampan, layar, pantai, dan ombak. Peserta kemudian diminta merangkai kata-kata itu menjadi puisi sekurang-kurangnya satu bait.</p>
<p>Hasilnya sangat membahagiakan, puisi-puisinya bagus! ujar Isbedy.</p>
<p>Setelah puisi selesai, peserta diminta merapikan dan mengembangkannya menjadi maksimal lima bait sebelum memberikan judul.</p>
<p>Selain Nanang dan Isbedy, Bengkel Sastra 2026 menghadirkan Ari Pahala Hutabarat, pemenang Kusala 2026 untuk buku puisi Nusantara, Amnesia, serta Yinda Dwi Gustiara, akademisi Program Studi Bahasa Lampung Universitas Lampung.</p>
<p>Bengkel Sastra 2026 mendapat dukungan Badan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Balai Bahasa Provinsi Lampung. Kegiatan berlangsung hingga 28 Agustus 2026.</p>
<p>Para peserta diwajibkan menyerahkan dua atau tiga puisi bertema bebas sebagai hasil bengkel. Puisi tersebut selanjutnya akan dialihbahasakan ke bahasa Lampung dan diterbitkan dalam bentuk buku dwibahasa.</p>
<p>Sesi hari kedua berlangsung hingga pukul 21.00. Kegiatan ditutup dengan evaluasi puisi karya peserta oleh Nanang R Supriyatin dan Isbedy Stiawan ZS.</p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Survei Tempo Data Science: Elektabilitas KDM 42 Persen, Prabowo 15 Persen]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/survei-tempo-data-science-elektabilitas-kdm-42-persen-prabowo-15-persen</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/survei-tempo-data-science-elektabilitas-kdm-42-persen-prabowo-15-persen</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_470b1b353dfde60be62cabd2dd0bad39.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_470b1b353dfde60be62cabd2dd0bad39.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 21:16:58 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Jakarta  </strong>Peta politik menuju Pemilihan Presiden 2029 mulai menunjukkan pergeseran. Hasil survei nasional Tempo Data Science (TDS) menempatkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di posisi teratas dalam simulasi calon presiden jika pemilihan dilakukan saat ini.</p>
<p>Dedi Mulyadi atau KDM memperoleh elektabilitas 42 persen. Ia unggul jauh atas Presiden Prabowo Subianto yang berada di angka 15 persen.</p>
<p>Dalam survei tersebut, Anies Baswedan berada di posisi ketiga dengan 10 persen. Berikutnya Gibran Rakabuming Raka 6 persen, Sherly Tjoanda dan Ganjar Pranowo masing-masing 4 persen, Agus Harimurti Yudhoyono 3 persen, serta Mahfud MD 2 persen.</p>
<p>Meski begitu, TDS menilai peta elektoral menuju 2029 masih sangat cair. Sebanyak 48 persen responden menyatakan mungkin atau sangat mungkin mengubah pilihan politik sebelum hari pemungutan suara.</p>
<p>Survei ini dilakukan pada 31 Juli hingga 11 Agustus 2026 terhadap 1.260 responden yang tersebar secara proporsional di 38 provinsi. Pengambilan sampel menggunakan metode multistage random sampling, dengan margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.</p>
<p>Kepuasan terhadap Pemerintah Merosot</p>
<p>Tingginya elektabilitas Dedi Mulyadi muncul bersamaan dengan merosotnya tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.</p>
<p>TDS mencatat approval rating pemerintah pada Agustus 2026 hanya 37 persen. Angka itu terdiri atas 34 persen responden yang puas dan 3 persen yang sangat puas.</p>
<p>Sebaliknya, 62 persen responden menyatakan tidak puas. Rinciannya, 50 persen kurang puas dan 12 persen tidak puas sama sekali.</p>
<p>Angka tersebut turun tajam dibandingkan survei Desember 2025 ketika tingkat kepuasan mencapai 75 persen. Pada Maret 2026, angkanya masih 58 persen.</p>
<p>Secara individual, tingkat kepuasan terhadap Prabowo berada di angka 40 persen, sedangkan Gibran 33 persen.</p>
<p>Penilaian rata-rata terhadap kinerja pemerintahan berada pada skor 5,7 dari 10. Prabowo memperoleh skor 5,8 dan Gibran 5,3.</p>
<p>Harga Kebutuhan Pokok dan Lapangan Kerja</p>
<p>Tekanan ekonomi menjadi salah satu faktor utama yang mendorong ketidakpuasan publik.</p>
<p>Sebanyak 68 persen responden menilai kondisi ekonomi nasional saat ini buruk atau lebih buruk. Harga kebutuhan pokok dan sulitnya mendapatkan pekerjaan menjadi dua persoalan yang paling banyak dirasakan.</p>
<p>Sebanyak 77 persen responden mengatakan harga kebutuhan pokok lebih mahal, sedangkan 16 persen menyebut harganya tetap mahal. Dengan demikian, 93 persen responden merasakan persoalan harga pangan dan kebutuhan sehari-hari.</p>
<p>Persoalan lapangan kerja juga menonjol. Sebanyak 57 persen responden menilai mencari pekerjaan semakin sulit dan 30 persen menyebut tetap sulit.</p>
<p>Penilaian negatif juga terlihat pada sejumlah sektor pemerintah. Pengendalian harga kebutuhan pokok dinilai buruk atau kurang baik oleh 81 persen responden. Penciptaan lapangan kerja mendapat penilaian serupa dari 79 persen responden, sedangkan pengurangan kemiskinan 72 persen.</p>
<p>Sebaliknya, pemerintah mendapat penilaian positif pada sektor pelayanan dasar. Ketersediaan listrik dinilai baik oleh 74 persen responden dan sangat baik oleh 4 persen. Kualitas pelayanan administrasi publik dinilai baik oleh 71 persen dan sangat baik oleh 8 persen.</p>
<p>KDM dan Modal Kedekatan dengan Rakyat</p>
<p>Keunggulan Dedi Mulyadi dalam simulasi elektabilitas sejalan dengan atribut yang paling dicari pemilih.</p>
<p>Sebanyak 25 persen responden menyebut kedekatan dengan rakyat sebagai kriteria utama dalam memilih presiden. Sebanyak 78 persen responden juga mengasosiasikan KDM dengan sosok yang dekat dan mau mendengar rakyat.</p>
<p>Sementara Prabowo lebih kuat pada citra ketegasan. Sebanyak 60 persen responden mengaitkan atribut tersebut dengan Prabowo.</p>
<p>Peta politik juga masih terbuka karena sebagian besar pemilih belum sepenuhnya mengunci pilihannya. Sebanyak 74 persen responden menyatakan keputusan memilih presiden merupakan keputusan pribadi.</p>
<p>Dalam simulasi partai politik, Gerindra masih memimpin dengan 20 persen, disusul PDIP 16 persen, Golkar 10 persen, PKB 8 persen, NasDem dan Demokrat masing-masing 5 persen. Sebanyak 24 persen responden belum menentukan atau merahasiakan pilihan partainya.</p>
<p>MBG Disorot, Bansos Mendapat Apresiasi</p>
<p>Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki tingkat kesadaran publik yang sangat tinggi, yakni 99 persen. Namun, dari keluarga penerima manfaat, hanya 57 persen yang menyatakan puas.</p>
<p>Sebaliknya, program bantuan sosial mendapat penerimaan relatif tinggi. Program Keluarga Harapan (PKH) diketahui oleh 95 persen responden, PIP/KIP 93 persen, dan BPNT/Kartu Sembako 91 persen. Beras atau bantuan pangan menjadi bentuk bantuan yang paling banyak diterima, yakni 59 persen.</p>
<p>Media Sosial Jadi Sumber Informasi Utama</p>
<p>Media sosial menjadi kanal utama pembentukan penilaian publik terhadap pemerintah. Sebanyak 30 persen responden menyebut media sosial sebagai sumber utama, disusul televisi 28 persen dan keluarga atau teman 23 persen.</p>
<p>Rilis resmi pemerintah hanya menjadi rujukan utama bagi 2 persen responden.</p>
<p>Untuk penggunaan harian, WhatsApp menjadi platform yang paling banyak diakses, yakni 70 persen, disusul TikTok 35 persen dan Facebook 28 persen.</p>
<p>Survei tersebut menunjukkan bahwa meski Pemilu 2029 masih tiga tahun lagi, dinamika politik sudah mulai terbentuk. Namun, dengan hampir separuh pemilih masih membuka kemungkinan mengubah pilihan, angka elektabilitas saat ini belum bisa dianggap sebagai hasil akhir.</p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA['Kebodohan' Seharga Rp80 Juta]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/kebodohan-seharga-rp80-juta</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/kebodohan-seharga-rp80-juta</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202605/image_870x580_6a010427b73fe.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202605/image_870x580_6a010427b73fe.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 17:18:45 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh: Sudjarwo</strong></p>
<p>Sebuah rekening berisi sekitar Rp80 juta diblokir oleh salah satu bank milik pemerintah karena diduga berkaitan dengan kegiatan seorang demonstran. Kebijakan tersebut mungkin saja lahir dari pertimbangan keamanan, kepatuhan, atau kekhawatiran terhadap aktivitas yang dianggap mencurigakan. Namun, ketika sebuah institusi keuangan mengambil tindakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan seseorang tanpa membaca konteks sosial secara utuh, persoalannya tidak lagi sekadar tentang prosedur perbankan. Ia berubah menjadi persoalan tentang kekuasaan, akal sehat, kepercayaan publik, dan hubungan antara negara dengan warga negara. Dalam konteks inilah, kebodohan dapat memiliki harga yang sangat mahal: Rp80 juta mungkin hanya angka di dalam rekening, tetapi kerugian sesungguhnya dapat berupa hilangnya kepercayaan masyarakat.</p>
<p>Filsafat sosial mengajarkan bahwa manusia tidak pernah hidup sebagai individu yang terpisah dari struktur sosial. Setiap tindakan individu selalu berada dalam jaringan norma, institusi, kekuasaan, dan relasi dengan orang lain. Bank sebagai institusi bukan sekadar tempat menyimpan uang. Bank, terutama ketika memiliki keterkaitan dengan negara, membawa beban moral yang lebih besar karena masyarakat mempercayakan sebagian kehidupannya kepada lembaga tersebut. Rekening bukan sekadar angka digital. Di baliknya terdapat hasil kerja, kebutuhan keluarga, biaya pendidikan, cicilan, usaha, dan rencana hidup seseorang.</p>
<p>Karena itu, pemblokiran rekening bukan tindakan yang netral secara sosial. Ia dapat memengaruhi kemampuan seseorang untuk makan, membayar kebutuhan, menjalankan usaha, atau memenuhi kewajiban. Ketika tindakan tersebut dilakukan hanya berdasarkan dugaan tanpa pembacaan konteks yang memadai, institusi berisiko mengubah prosedur administratif menjadi bentuk kekuasaan yang tidak manusiawi.</p>
<p>Pandangan perspektif filsafat sosial, persoalan utama bukan hanya apakah pemblokiran itu sah secara administratif, tetapi apakah tindakan tersebut masuk akal secara moral. Hukum dan prosedur memang diperlukan untuk menjaga ketertiban. Namun, ketertiban yang kehilangan rasionalitas dapat berubah menjadi birokrasi yang membenarkan dirinya sendiri. Ketika aturan dijalankan secara mekanis tanpa mempertimbangkan manusia yang berada di balik aturan tersebut, institusi dapat mengalami apa yang secara sederhana disebut sebagai kebodohan institusional: kemampuan menjalankan prosedur, tetapi kehilangan kemampuan memahami realitas.</p>
<p>Di sinilah persoalan membaca situasi menjadi penting. Demonstrasi adalah bagian dari kehidupan masyarakat demokratis. Demonstrasi dapat mengandung kritik, kemarahan, tuntutan, bahkan konflik dengan kekuasaan. Namun, keberadaan seseorang dalam sebuah demonstrasi tidak dengan sendirinya menjadikan seluruh kehidupannya mencurigakan. Jika setiap bentuk kritik sosial dibaca sebagai ancaman kriminal, maka masyarakat akan bergerak menuju keadaan ketika kebebasan sipil dikalahkan oleh rasa takut institusi.</p>
<p></p>
<p>Pemblokiran rekening seseorang karena dugaan keterkaitan dengan demonstrasi juga menimbulkan pertanyaan tentang prinsip keadilan. Keadilan bukan sekadar memperlakukan semua orang berdasarkan aturan yang sama. Keadilan juga menuntut agar konteks, bukti, dan akibat suatu tindakan diperhitungkan. Dua orang yang berada dalam situasi berbeda tidak selalu dapat diperlakukan dengan cara yang sama tanpa menghasilkan ketidakadilan.</p>
<p>Lebih jauh lagi, tindakan semacam itu memperlihatkan problem relasi kuasa. Bank memiliki akses terhadap sistem keuangan, sementara nasabah berada pada posisi yang relatif lemah. Ketika rekening diblokir, individu sering kali tidak memiliki kekuatan yang sebanding untuk segera mengembalikan keadaan. Di sinilah institusi seharusnya memiliki tanggung jawab lebih besar untuk berhati-hati. Semakin besar kekuasaan sebuah lembaga terhadap kehidupan warga, semakin besar pula kewajibannya untuk menggunakan kekuasaan tersebut secara rasional, transparan, dan proporsional.</p>
<p>Ironisnya, tindakan yang mungkin dimaksudkan untuk melindungi institusi justru dapat menghancurkan modal sosialnya. Modal sosial dibangun dari kepercayaan. Masyarakat menggunakan bank karena percaya bahwa uang mereka aman dan bahwa institusi akan bertindak secara profesional. Ketika muncul kesan bahwa rekening dapat diblokir karena pembacaan situasi yang terburu-buru, rasa aman tersebut dapat terganggu. Nasabah mungkin tidak hanya bertanya tentang uangnya sendiri, tetapi juga bertanya: apakah institusi ini benar-benar memahami masyarakat yang dilayaninya?</p>
<p>Kerugian karena itu tidak berhenti pada Rp80 juta. Ada biaya reputasi, biaya kepercayaan, biaya administratif, bahkan biaya moral. Institusi yang seharusnya menjadi bagian dari sistem sosial justru dapat dipersepsikan sebagai kekuasaan yang jauh dari kehidupan masyarakat. Dalam jangka panjang, hilangnya kepercayaan jauh lebih mahal daripada angka yang tercantum dalam sebuah rekening.</p>
<p>Kebodohan dalam konteks ini bukan semata-mata ketidakmampuan berpikir. Kebodohan yang lebih berbahaya adalah ketika seseorang atau institusi memiliki kekuasaan dan informasi, tetapi gagal menggunakan keduanya untuk memahami kenyataan. Ia dapat memiliki prosedur yang lengkap, teknologi yang canggih, dan aturan yang panjang, tetapi tetap gagal melihat manusia sebagai manusia.</p>
<p>Karena itu, kasus rekening Rp80 juta semestinya menjadi pelajaran penting. Institusi publik dan institusi yang memiliki tanggung jawab sosial tidak cukup hanya bertanya, Apakah prosedur telah dijalankan? Mereka juga harus bertanya, Apakah tindakan ini adil? Apakah proporsional? Apakah bukti yang digunakan cukup? Apa akibatnya bagi orang yang terkena keputusan tersebut? Dan apakah masyarakat masih dapat mempercayai kami setelah keputusan ini?</p>
<p>Harga Rp80 juta mungkin dapat dihitung dengan kalkulator. Namun, harga sebuah kebodohan institusional tidak pernah sesederhana itu. Ia dapat dibayar dengan hilangnya kepercayaan, rusaknya reputasi, dan munculnya jarak antara negara, institusi, dan masyarakat. Filsafat sosial mengingatkan bahwa institusi pada akhirnya ada untuk kehidupan manusia, bukan sebaliknya. Ketika prosedur kehilangan akal sehat dan kekuasaan kehilangan kepekaan, sebuah lembaga mungkin masih tampak berjalan secara administratif, tetapi secara sosial ia sedang kehilangan legitimasi.</p>
<p>Maka, kebodohan seharga 80 juta bukan sekadar sindiran terhadap sebuah keputusan. Ia adalah peringatan bahwa dalam masyarakat yang demokratis, kecerdasan institusional tidak hanya diukur dari kemampuan menjalankan aturan, tetapi juga dari kemampuan membaca manusia dan situasi. Sebab sebuah institusi dapat memiliki kekuasaan untuk memblokir uang seseorang dalam hitungan menit, tetapi membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk mendapatkan kembali kepercayaan yang hilang.***</p>
<p>*<em><strong>Guru Besar Universitas Malahayati</strong></em></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Bapanas dan BULOG Salurkan Bantuan Pangan kepada 1,24 Juta Penerima di Provinsi Lampung]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/bapanas-dan-bulog-salurkan-bantuan-pangan-kepada-124-juta-penerima-di-provinsi-lampung</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/bapanas-dan-bulog-salurkan-bantuan-pangan-kepada-124-juta-penerima-di-provinsi-lampung</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_c8b8d45239e24cb5cc6bb2ac15cd5578.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_c8b8d45239e24cb5cc6bb2ac15cd5578.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 14:00:00 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>TERASLAMPUNG.COM, Bandar Lampung </strong> Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Perum BULOG melanjutkan penyaluran Bantuan Pangan Beras alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 di Provinsi Lampung.</p>
<p>Penyaluran dilakukan langsung oleh Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman bersama Direktur Utama Perum BULOG Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos., S.H., M.Han. dan Direktur Operasi Perum BULOG Andi Afdal di Kantor Desa Mekar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (26/8).</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut, Menteri Pertanian, bersama Direktur Utama dan Direktur Operasi Perum BULOG menyerahkan Bantuan Pangan Beras secara simbolis kepada sejumlah perwakilan Penerima Bantuan Pangan (PBP). Penyaluran ini menjadi bagian dari penugasan pemerintah kepada Perum BULOG dalam menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), sekaligus memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap pangan pokok yang cukup dan berkualitas.</p>
<p></p>
<p>Di Provinsi Lampung, Bantuan Pangan Beras menyasar sebanyak 1.242.582 PBP dengan total alokasi mencapai 37.277.460 kilogram atau lebih dari 37,27 ribu ton beras untuk periode Juli hingga September 2026.</p>
<p></p>
<p>Sementara itu, di Kabupaten Lampung Tengah, bantuan disalurkan kepada 187.359 PBP dengan total alokasi sebanyak 5.620.770 kilogram beras. Khusus di Kampung Mekar Jaya, program ini menyasar 581 PBP dengan total bantuan sebanyak 17.430 kilogram beras untuk tiga bulan.</p>
<p></p>
<p>Setiap PBP memperoleh 10 kilogram beras setiap bulan selama tiga bulan. Dengan demikian, masing-masing penerima mendapatkan total 30 kilogram beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.</p>
<p></p>
<p>Kepala Badan Pangan Nasional menyampaikan bahwa penyaluran Bantuan Pangan merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dan menjaga stabilitas pangan.</p>
<p></p>
<p>Bapak Presiden melalui kebijakannya memberikan bantuan pangan untuk 33,4 juta orang di seluruh Indonesia. Khusus di Lampung, ada 1,2 juta orang yang menerima bantuan pangan. Hari ini kita mulai membagikan bantuan pangan tersebut. Salam hormat dari Bapak Presiden untuk masyarakat Lampung, ujar Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman.</p>
<p></p>
<p>Dirut BULOG menegaskan bahwa BULOG siap menjalankan penugasan pemerintah dan mengawal seluruh proses penyaluran, mulai dari penyiapan stok di gudang hingga bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak.</p>
<p></p>
<p>BULOG siap menjalankan penugasan pemerintah dalam menyalurkan Bantuan Pangan Beras kepada masyarakat yang berhak. Dengan dukungan stok yang tersedia, jaringan pergudangan, serta kesiapan operasional dan distribusi di seluruh wilayah, kami memastikan bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat kualitas. Kami akan terus mengawal proses penyaluran hingga bantuan diterima oleh masyarakat penerima manfaat, ujarnya.</p>
<p></p>
<p>Menurut Dirut BULOG, dukungan stok, jaringan pergudangan, serta kesiapan operasional dan distribusi menjadi bagian penting untuk memastikan Bantuan Pangan dapat tersalurkan secara tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat kualitas.</p>
<p></p>
<p>Penyaluran Bantuan Pangan tidak hanya bertujuan membantu memenuhi kebutuhan beras keluarga penerima, tetapi juga menjadi instrumen pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial, menjaga daya beli masyarakat, serta mendukung stabilitas pasokan dan harga beras.</p>
<p></p>
<p>BULOG bersama Badan Pangan Nasional, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan terkait akan terus mengawal pelaksanaan program agar bantuan dapat diterima masyarakat secara optimal, termasuk menjangkau penerima di berbagai wilayah Provinsi Lampung.</p>
<p></p>
<p>Melalui sinergi tersebut, pemerintah memastikan pangan tidak hanya tersedia dalam jumlah yang cukup, tetapi juga semakin dekat, mudah diakses, dan terjangkau oleh masyarakat. BULOG berkomitmen menjalankan setiap penugasan pemerintah secara optimal sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan serta stabilitas pasokan dan harga pangan nasional. (<strong>Rls</strong>)</p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Timbulkan Dampak Negatif, IMM Lampung Utara Desak Polisi Tertibkan Hiburan Malam Orgen Tunggal]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/timbulkan-dampak-negatif-imm-lampung-utara-desak-polisi-tertibkan-hiburan-malam-orgen-tunggal</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/timbulkan-dampak-negatif-imm-lampung-utara-desak-polisi-tertibkan-hiburan-malam-orgen-tunggal</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_be5c0dc114193e1033e84bf04feabed8.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_be5c0dc114193e1033e84bf04feabed8.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Tue, 25 Aug 2026 20:10:44 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p>Timbulkan Dampak Negatif,</p>
<p><strong>Teraslampung.com, Kotabumi--</strong>Dikarenakan banyak menimbulkan dampak negatif, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lampung Utara mendesak pihak kepolisian untuk menindak tegas hiburan malam orgen tunggal. </p>
<p>"Harus ada sanksi tegas bagi mereka yang menggelar hiburan malam orgen tunggal," tegas Ketua Umum PC IMM Lampung Utara, M. Alfansa Yusup dalam rilis yang diterima Teraslampung.com, Selasa (25/8/2026).</p>
<p>Ia beralasan, hiburan malam orgen tunggal yang digelar hingga larut malam atau bahkan pagi sangat berpotensi menimbulkan gangguan kenyamanan dan keamanan, serta norma masyarakat. Belum lagi, acara seperti ini kerap dijadikan sebagai ajang mabuk-mabukan mulai dari penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.</p>
<p>"Jangan biarkan potensi terjadinya gangguan keamanan ini sangat mengancam kenyamanan dan keselamatan ini terus tumbuh dan berkembang," paparnya.</p>
<p>Menurutnya, pihak kepolisian harus konsisten menerapkan larangan hiburan malam tersebut. Hiburan malam hanya boleh hingga pukul 17.00 WIB.</p>
<p>Pembatasan waktu ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lampung Utara Nomor 300/99/40-LU/2023 tentang izin keramaian. Bahkan, KUHP yang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengatur tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional juga melarang terjadinya gangguan ketenteraman lingkungan.</p>
<p>"KUHP sudah mengatur itu. Jadi, tegakan saja aturannya," jelas dia.</p>
<p>Aktivis mahasiswa ini juga mendesak pemkab untuk membuat peraturan daerah yang mengatur penyelenggaraan hiburan masyarakat, termasuk hiburan malam dan orgen tunggal. Keberadaan regulasi yang lebih jelas diperlukan agar terdapat kepastian mengenai batas waktu penyelenggaraan, perizinan, pengawasan, serta sanksi terhadap pelanggaran.</p>
<p>Kami akan terus mengawal persoalan ini agar keamanan dan kenyamanan warga tidak terampas akobat imbas dari hiburan malam," katanya.</p>
<p><strong>Feaby Handana</strong></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Bengkel Sastra Lamban Sastra Dimulai Sore Ini, Kepala Balai Bahasa Buka Acara]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/bengkel-sastra-lamban-sastra-dimulai-sore-ini-kepala-balai-bahasa-buka-acara</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/bengkel-sastra-lamban-sastra-dimulai-sore-ini-kepala-balai-bahasa-buka-acara</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_6204af7d0d9e7877dee2d432775940bd.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_6204af7d0d9e7877dee2d432775940bd.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Tue, 25 Aug 2026 14:54:23 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Bandarlampung </strong> Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung Muhammad Muis dijadwalkan membuka Bengkel Sastra yang digelar Lamban Sastra Isbedy Stiawan ZS di Villa Dangau Kedaung, Kemiling, Bandarlampung, Selasa sore, 25 Agustus 2026. Kegiatan yang diikuti 20 peserta itu berlangsung hingga 28 Agustus 2026.</p>
<p>Ketua Pelaksana Bengkel Sastra, Fitri Angraini, mengatakan Muhammad Muis telah memastikan kehadirannya untuk membuka kegiatan sekaligus memberikan sambutan. Pak Muis sudah menyatakan hadir dan memberi sambutan, kata Fitri melalui pesan WhatsApp, Selasa pagi.</p>
<p>Menurut Fitri, Bengkel Sastra mendapat dukungan Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui program bantuan pemerintah untuk komunitas sastra.</p>
<p>Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, yakni penyair Nanang R. Supriyatin dari Jakarta, Ari Pahala Hutabarat yang baru meraih Anugerah Kusala 2026, Isbedy Stiawan ZS, serta akademisi Program Studi Bahasa Lampung Universitas Lampung, Yinda Dwi Gustiara.</p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Baku Tembak, Terduga Bandar Narkoba Tewas, Tiga Personel Polres Lampung Utara Dilarikan ke Rumah Sakit]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/baku-tembak-terduga-bandar-narkoba-tewas-tiga-personel-polres-lampung-utara-dilarikan-ke-rumah-sakit</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/baku-tembak-terduga-bandar-narkoba-tewas-tiga-personel-polres-lampung-utara-dilarikan-ke-rumah-sakit</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_a4b5bb8e031b58266228fef89e9874fe.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_a4b5bb8e031b58266228fef89e9874fe.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Tue, 25 Aug 2026 13:46:00 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Kotabumi--</strong>Seorang terduga bandar narkoba tewas dan tiga personel kepolisian dlarikan ke rumah sakit usai terlibat aksi baku tembak di daerah Muarajaya, Kotabumi, Lampung Utara, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. </p>
<p>Belakangan diketahui, terduga pelaku itu berinisial PHP (30), warga Kelurahan Tanjungharapan. Adapun ketiga petugas yang sedang menjalani perawatan tersebut berinisial A, ADC,dan A.</p>
<p>Menurut Humas Polres Lampura, Iptu Herawati, kejadian ini bermula dari aksi perlawanan yang dilakukan oleh PHP saat akan diamankan. PHP diduga kuat sebagai bandar narkoba. </p>
<p>Perlawanan itu membuat ketiga personelnya mengalami luka tembak. Melihat kondisi yang sangat membahayakan tersebut, petugas langsung mengambil melakukan tindakan tegas di lokasi.</p>
<p>"Terduga pelaku meninggal dunia," jelasnya, Selasa (25/8/2026).</p>
<p>Di sisi lain, Idhamsyah, warga sekitar mengatakan, sempat terdengar sekitar empat suara letusan senjata api saat pihaknya sedang merapikan lokasi acara pesta rakyat 17 Agustus. Suara itu terdengar cukup keras dan berasal dari lokasi yang tak jauh dari tempat mereka berada.</p>
<p>'"Ternyata ada aksi penangkapan yang sedang dilakukan oleh polisi," kata dia.</p>
<p><strong>Feaby Handana</strong></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Pemkot Bandarlampung Dinilai Terlalu Berharap Dana Pusat untuk Perbaikan SDN]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/pemkot-bandarlampung-dinilai-terlalu-berharap-dana-pusat-untuk-perbaikan-sdn</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/pemkot-bandarlampung-dinilai-terlalu-berharap-dana-pusat-untuk-perbaikan-sdn</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_4337a17dab6803bd0597c1d8a7936838.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_4337a17dab6803bd0597c1d8a7936838.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Mon, 24 Aug 2026 21:55:33 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Bandarlampung </strong> Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Asroni Paslah menilai pemerintah kota terlalu berharap pada dana revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat. Akibatnya, sejumlah sekolah dasar negeri di kota itu masih memiliki bangunan dengan kondisi memprihatinkan.</p>
<p>Asroni mengatakan pemerintah pusat cenderung mengarahkan anggaran revitalisasi sekolah ke daerah yang memiliki kemampuan fiskal lebih terbatas. Bandarlampung, kata dia, dinilai memiliki kemampuan anggaran yang cukup baik berdasarkan APBD-nya.</p>
<p>Sementara pusat melihat Kota Bandarlampung jika dilihat dari APBD-nya baik. Akhirnya pusat lebih mengarahkan dana revitalisasi sekolah ke kabupaten yang memang APBD-nya kecil, kata Asroni di kantor DPRD Kota Bandarlampung, Senin, 24 Agustus 2026.</p>
<p>Politikus Gerindra itu juga menyoroti penganggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung. Menurut dia, dinas seharusnya memiliki data kondisi seluruh sekolah sehingga perbaikan dapat diprioritaskan melalui APBD.</p>
<p>Mestinya dinas punya data mana sekolah dasar yang perlu diperbaiki, kemudian dianggarkan. Kami pasti dukung, ujarnya.</p>
<p>Menurut Asroni, kerusakan sekolah bukan hanya terjadi di wilayah pinggiran kota. Ia mencontohkan SDN 1 Rawalaut yang berada di tengah kota. Kondisi plafon, lantai, dan kusen sekolah tersebut, kata dia, sudah memprihatinkan.</p>
<p>Bukan hanya yang ada di pinggiran kota, yang di tengah kota saja seperti SDN 1 Rawalaut, plafon, lantai, serta kusen-kusennya parah, katanya.</p>
<p>Asroni kemudian mengambil inisiatif menggalang dana dari sejumlah pengusaha dan koleganya yang peduli terhadap pendidikan. Dana Rp30 juta terkumpul untuk memperbaiki satu ruang kelas di SDN 3 Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa.</p>
<p>Menurut dia, masih ada tiga ruang kelas lain di sekolah tersebut yang membutuhkan perbaikan. Namun dana yang terkumpul baru cukup untuk memperbaiki satu ruang.</p>
<p>Dari kawan-kawan terkumpul dana Rp30 juta dan kami gunakan untuk memperbaiki satu lokal yang kondisinya memprihatinkan. Sebenarnya ada tiga lokal yang juga sama, tapi dananya belum cukup, ujar Asroni.</p>
<p>Dia mengatakan masih berupaya menggalang dana untuk memperbaiki dua ruang kelas lainnya. </p>
<p><strong>Dandy Ibrahim</strong></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Tuduhan Perzinahan, Kepala SDN 2 Subik Siap Lapor Balik]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/tuduhan-perzinahan-kepala-sdn-2-subik-siap-lapor-balik</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/tuduhan-perzinahan-kepala-sdn-2-subik-siap-lapor-balik</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_67c3b2e29a97ae92f62163be7728a460.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_67c3b2e29a97ae92f62163be7728a460.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Mon, 24 Aug 2026 21:49:09 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Kotabumi </strong> Kuasa hukum Kepala SDN 2 Subik, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara, Buhori, mempertimbangkan melaporkan balik pihak yang menuduh kliennya berzina. Mereka menilai tuduhan tersebut tidak didukung fakta dan telah merugikan Buhori.</p>
<p>"Ada kemungkinan, kami melaporkan balik atas fitnah kepada klien kami," tegas kuasa hukum Buhori, Suwardi yang diamini oleh kedua rekannya, Chandra Guna dan Iwansyah dalam konferensi persnya, Senin (24/8/2026).</p>
<p>Suwardi mengatakan, langkah ini terpaksa akan mereka tempuh. Hal itu karena tuduhan perzinahan yang disematkan kepada kliennya sangat tidak berdasar. Semua fakta yang ada bertolak belakang dengan tuduhan tersebut. </p>
<p>Salah satunya adalah bantahan dari pihak hotel di Bandarjaya. Pihak hotel menyebutkan, tidak nama kliennya tidak pernah tercatat sebagai pengunjung yang bermalam di sana.</p>
<p>"Jadi, bagaimana perzinahan itu terjadi kalau mereka saja tidak tercatat dalam buku tamu," kata dia.</p>
<p>Ia menceritakan, tuduhan ini berawal dari kegiatan yang diikuti oleh kliennya di daerah Bandarjaya. Di sela kegiatannya, kliennya mampir ke hotel untuk menemui seseorang yang berkaitan dengan pekerjaannya. </p>
<p>Perempuan yang dituduh menjadi pasangan zinanya tersebut memang secara kebetulan mendampinginya. Perempuan itu berstatus guru P3K paruh waktu di SD yang dipimpin kliennya. </p>
<p>"Dibuatlah seolah-olah tuduhan itu benar adanya. Padahal, faktanya tidak," terangnya.</p>
<p>Lebih jauh ia mengatakan, kliennya merasa sangat dirugikan dalam persoalan ini, apalagi terdapat oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin memanfaatkan situasi ini. Kliennya ditakut-takuti dan didorong untuk melakukan perdamaian dengan sejumlah kompensasi.</p>
<p>"Kami mendapati adanya indikasi pemerasan," kata dia.</p>
<p>Sebelumnya, pihak Hotel Mandarin, Lampung Tengah menyatakan, peristiwa perselingkuhan maupun penggerebekan yang menimpa Buhori itu tidak pernah ada. Kabar tentang dugaan perselingkuhan ini ramai di jagat maya. Kejadiannya sendiri terjadi pada tanggal 5 Agustus 2026.</p>
<p>"Tidak pernah ada peristiwa perselingkuhan apalagi penggerebekan yang terjadi pada tanggal itu di sini," kata Kepala Keamanan, Asmuni yang diamini oleh bawahannya, Indra, Selasa (11/8/2026).</p>
<p>Menurut Asmuni, manajemen hotel memiliki standar ketat kepada para tamunya yang ingin bermalam. Pasangan yang ingin bermalam akan diminta memperlihatkan KTP-nya masing-masing sebelum bermalam. Jika dinilai bukan pasangan, pihaknya tidak akan mengizinkan pasangan itu bermalam di hotel mereka.</p>
<p>Ditambahkan oleh pihak manajemen hotel yang menolak disebutkan namanya, baik B maupun D tidak tercatat dalam buku tamu mereka. Hal itu berdasarkan pemeriksaan yang mereka lakukan usai kabar tersebut viral.</p>
<p><strong>Feaby Handana</strong></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Pomparan Raja Silahisabungan Bandarlampung: Merawat Warisan di Tengah Tantangan Zaman]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/pomparan-raja-silahisabungan-bandarlampung-merawat-warisan-di-tengah-tantangan-zaman</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/pomparan-raja-silahisabungan-bandarlampung-merawat-warisan-di-tengah-tantangan-zaman</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_40de8c8d2bb72018580f491ab910600b.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_40de8c8d2bb72018580f491ab910600b.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Mon, 24 Aug 2026 18:53:22 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Bandarlampung </strong> Perkumpulan Pomparan (Keturunan) Raja Silahisabungan Bandarlampung melantik kepengurusan baru periode 20262029 di Gedung Sinarta, Tanjungsenang, Minggu, 23/8/2026.</p>
<p>Pergantian kepengurusan ini menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan sekaligus menjaga nilai-nilai yang diwariskan Raja Silahisabungan agar tetap relevan dalam kehidupan pomparan di tengah perubahan zaman.</p>
<p>Pelantikan dihadiri oleh para ketua Perkumpulan Pomparan Raja Silahisabungan Bandarlampung dan seluruh anggota.</p>
<p>Rangkaian acara berlangsung dalam suasana akrab dan kekeluargaan. Kegiatan diawali dengan kebaktian, makan bersama, kemudian pelantikan pengurus baru dan penyerahan surat keputusan kepengurusan.</p>
<p>Pengurus Pomparan Raja Silahisabungan Bandar Lampung periode 20262029 terdiri atas Freddy Sihaloho sebagai ketua, dr. Mahir Sinabutar sebagai sekretaris, dan M. Tamba sebagai bendahara. Setelah dilantik, pengurus menerima surat keputusan untuk menjalankan roda organisasi sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.</p>
<p>Dalam sambutannya, Freddy mengajak seluruh <em>pomparan</em> untuk bersama-sama memajukan <em>punguan</em> (perkumpulan) serta membangun rasa memiliki terhadap organisasi. Menurutnya, kepengurusan bukan hanya tanggung jawab mereka yang berada dalam struktur, melainkan tanggung jawab seluruh pomparan.</p>
<p>Mari bersama-sama menjaga nilai-nilai luhur yang sudah diwariskan oleh Omputta Raja Silahisabungan. Kompak dan saling mengasihi, kata Freddy melalui siaran pers, Senin (24/8/2026). </p>
<p>Ajakan tersebut menjadi penting karena keberadaan punguan tidak semata-mata berkaitan dengan struktur organisasi. Punguan merupakan ruang untuk merawat hubungan kekerabatan sekaligus menerjemahkan warisan leluhur dalam kehidupan yang terus berubah.</p>
<p><strong>Warisan yang Mengikat Keturunan</strong></p>
<p>Dalam <em>tarombo</em> (silsilah) yang menjadi rujukan Pomparan Raja Silahisabungan, Raja Silahisabungan memiliki dua istri, yakni Pinggan Matio boru Padang Batanghari dan boru Nailing boru Nairasaon.</p>
<p>Dari Pinggan Matio lahir tujuh putra dan seorang putri, sedangkan dari si boru Nailing lahir seorang putra, Tambun Raja. Dengan demikian, Raja Silahisabungan memiliki delapan putra dan satu putri.</p>
<p>Kedelapan putranya adalah Loho Raja, Tungkir Raja, Sondi Raja, Butar Raja, Dabariba Raja, Debang Raja, Batu Raja, dan Tambun Raja. Putri satu-satunya adalah Deang Namora.</p>
<p>Raja Silahisabungan dikenang bukan hanya karena menjadi leluhur dari keturunan yang kemudian berkembang dan tersebar di berbagai tempat. Ia juga meninggalkan warisan nilai yang dimaksudkan untuk menjaga hubungan di antara keturunannya.</p>
<p>Salah satu warisan terpenting itu adalah <em>Poda Sagu-Sagu Marlangan</em>. Dalam pesan tersebut, Raja Silahisabungan menekankan agar anak-anaknya dan keturunannya saling mengasihi, tak menyangkal kesatuan asal-usul, tidak memulai perselisihan, serta menyelesaikan perselisihan dengan keadilan dan tak memihak.</p>
<p>Pesan tersebut menunjukkan bahwa bagi Raja Silahisabungan, hubungan kekerabatan bukan sekadar fakta genealogis. Hubungan itu harus dijaga melalui sikap, tanggung jawab, dan cara memperlakukan sesama.</p>
<p><strong>Dari Partuturan ke Kehidupan Hari Ini</strong></p>
<p>Pomparan Raja Silahisabungan kini tak hanya hidup di kampung halaman. Mereka tersebar di berbagai daerah, termasuk Bandar Lampung, dengan latar belakang profesi, pendidikan, pengalaman, dan kondisi sosial-ekonomi yang beragam.</p>
<p>Perubahan itu membuat tantangan kehidupan bersama juga berubah. Hubungan kekerabatan tidak lagi berlangsung dalam ruang sosial yang sama seperti masa lalu. Jarak, mobilitas, perubahan pekerjaan, perkembangan teknologi, dan kehidupan yang semakin individual dapat membuat hubungan antarsesama pomparan semakin longgar.</p>
<p>Dalam situasi seperti itu, pesan untuk saling mengasihi memperoleh makna baru. Persaudaraan tidak cukup hanya disebut dalam partuturan (sapaan kekerabatan), tetapi perlu diwujudkan dalam kepedulian, gotong royong, dan kesediaan untuk hadir bagi sesama.</p>
<p>Karena itu, punguan dapat menjadi ruang sosial untuk menjaga hubungan yang mungkin tergerus oleh perubahan zaman. Kegiatan bersama, perhatian kepada anggota yang mengalami kesulitan, hubungan antargenerasi, dan keterlibatan anak-anak muda merupakan bagian dari cara membuat nilai kekerabatan tetap hidup.</p>
<p>Relevansi yang sama dapat dilihat dalam kehidupan ekonomi. Kekerabatan dapat menjadi modal sosial untuk saling membuka akses, berbagi pengalaman, memperluas jaringan, mendukung usaha anggota, dan menciptakan kesempatan.</p>
<p>Dengan demikian, nilai _hamoraon_ tidak berhenti pada keberhasilan individual, tetapi juga dapat dibaca sebagai dorongan untuk membangun kesejahteraan yang memberi manfaat lebih luas bagi komunitas.</p>
<p>Dalam kehidupan sebagai warga negara, warisan Raja Silahisabungan juga memiliki makna. Perbedaan pandangan, pilihan, dan kepentingan merupakan bagian dari kehidupan bersama. <em>Poda Sagu-Sagu Marlangan</em> mengingatkan bahwa perbedaan tak perlu dimulai dari pertikaian, dan perselisihan tidak harus berakhir dengan perpecahan.</p>
<p>Penyelesaian secara adil, imparsial, dan melalui mekanisme yang diakui bersama merupakan nilai yang tetap relevan dalam kehidupan sosial maupun kehidupan publik.</p>
<p>Dengan demikian, warisan Raja Silahisabungan tidak berhenti sebagai pengetahuan tentang masa lalu. Ia dapat menjadi sumber nilai untuk menghadapi persoalan masa kini.</p>
<p><strong>Kepengurusan sebagai Tanggung Jawab Bersama</strong></p>
<p>Dalam konteks itulah periode kepengurusan 20262029 memperoleh maknanya.</p>
<p>Pergantian kepengurusan bukan sekadar peralihan nama dalam struktur organisasi. Ia merupakan bagian dari proses menjaga kesinambungan punguan, sehingga tetap mampu menjalankan fungsi sosial dan kulturalnya sekaligus menjawab kebutuhan anggota pada zamannya.</p>
<p>Menurut Freddy, rasa memiliki menjadi penting karena organisasi tidak akan hidup hanya melalui ketua, sekretaris, bendahara, atau struktur kepengurusan lainnya. Keberlangsungan <em>punguan</em> bergantung pada keterlibatan seluruh <em>pomparan</em>.</p>
<p>Bagi komunitas, keterlibatan itu berarti menjaga persaudaraan, merawat adat dan budaya, meneruskan partuturan, serta memastikan generasi berikutnya mengenal akar sejarah. <em>Punguan</em> juga dapat menjadi ruang untuk membangun solidaritas dan saling mendukung dalam menghadapi persoalan kehidupan.</p>
<p>Bagi setiap pribadi, menjadi pomparan Raja Silahisabungan bukan hanya soal mengetahui dari siapa dirinya berasal. Identitas tersebut membawa tanggung jawab untuk menjaga hubungan dengan sesama, menghormati perbedaan, membantu ketika dibutuhkan, serta meneruskan nilai kepada generasi sesudahnya.</p>
<p>Dengan cara itu, warisan leluhur tak menjadi sesuatu yang hanya dikenang dalam acara adat atau pertemuan keluarga. Warisan menjadi nilai yang bekerja dalam kehidupan sehari-hari.(*)</p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Aji Pamungkas Rilis Single Debut Kau Sangat Berarti, Ratu-Ratuku & Vie]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/aji-pamungkas-rilis-single-debut-kau-sangat-berarti-ratu-ratuku-and-vie</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/aji-pamungkas-rilis-single-debut-kau-sangat-berarti-ratu-ratuku-and-vie</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_d265517cd6f03df38127b4fa134e7353.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_d265517cd6f03df38127b4fa134e7353.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Sun, 23 Aug 2026 15:31:26 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Jakarta --</strong>  Penyanyi pendatang baru asal Rejang Lebong, Bengkulu, Aji Pamungkas, memasuki industri musik Indonesia dengan merilis single debut berjudul Kau Sangat Berarti, Ratu-Ratuku &amp; Vie. Lagu ciptaannya itu dirilis di bawah naungan Hamptonz Record.</p>
<p>Aji mengatakan, keputusan terjun sebagai solois tidak terlepas dari latar belakang keluarganya yang dekat dengan dunia seni.</p>
<p>Meski baru memulai karier sebagai penyanyi, ia mengaku telah cukup mengenal dunia hiburan karena sebelumnya beberapa kali terlibat dalam berbagai proyek bersama kekasihnya.</p>
<p>Aku merasa nyaman dengan lagu ini karena dari feel sendiri aku sudah dapat banget. Untuk aransemen juga sudah disesuaikan dengan aku, kata Aji setelah makan malam di Pondok Indah, Jakarta, ditemani kekasihnya, Dea, yang berasal dari Amerika Serikat.</p>
<p>Menurut Aji, pengalaman sebelumnya di dunia entertainment membuatnya lebih siap ketika memutuskan menekuni musik. Ia merasa mentalnya telah terasah sebelum memulai karier sebagai penyanyi.</p>
<p>Ketika aku terjun ke dunia entertainment, sedikit banyak aku sudah tahu. Mentalku juga sudah diasah sebelum terjun ke dunia entertainment, ujarnya, Ahad, 23 Agustus 2026.</p>
<p>Untuk memperkenalkan single tersebut, Aji menyiapkan promosi di sejumlah titik di Jakarta dan Bandung. Promosi antara lain menyasar stasiun radio di Bandung serta sejumlah stasiun televisi nasional.</p>
<p>Promosi juga direncanakan berlanjut ke Bali. Bahkan, Aji membuka kemungkinan membawa single tersebut ke Paris melalui komunitas Indonesia di kota tersebut.</p>
<p>Aji berharap lagu debutnya dapat diterima pendengar dan membuka jalan bagi kariernya di industri musik nasional.</p>
<p>Saya berharap setelah single ini keluar, seluruh radio dan stasiun TV nasional bisa mengakomodasi sehingga Aji Pamungkas sebagai penyanyi muda pendatang baru semakin dikenal dan bersiap menjadi penyanyi top di Indonesia, katanya.</p>
<p>Single "Kau Sangat Berarti, Ratu-Ratuku &amp; Vie" kini dapat didengarkan melalui berbagai platform musik dan YouTube dengan judul Aji Pamungkas Kau Sangat Berarti.</p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Pameran Tunggal Joelya Nurjanti Lahirkan Karya Segar Pretty Loud ]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/pameran-tunggal-joelya-nurjanti-lahirkan-karya-segar-pretty-loud</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/pameran-tunggal-joelya-nurjanti-lahirkan-karya-segar-pretty-loud</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_4e111914a059e77ffdb74dd1e4ce20c9.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_4e111914a059e77ffdb74dd1e4ce20c9.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Sun, 23 Aug 2026 12:54:50 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Yogyakarta  </strong>Ruang pamer ViaVia Jogja Resto di Jalan Prawirotaman No. 30 malam ini dipenuhi warna-warni yang berani. Pameran tunggal Joelya Nurjanti bertajuk Pretty Loud resmi dibuka pada Sabtu (22/8/2026) pukul 19.00 WIB oleh Direktur IFI Yogyakarta, Margaux Nemmouchi, dengan penulis Pameran Arsita Pinandita. </p>
<p>Pameran ini menyajikan 30 karya lukis bertema bunga. Sebanyak 24 karya digarap di atas kanvas, sementara enam karya lainnya menggunakan media unik berupa Acrylic Composite Panel (ACP) dan multipleks berbentuk bundar. Pameran ini akan berlangsung selama satu bulan penuh hingga 22 September 2026.</p>
<p><strong>Bunga, Mitologi, dan Ruang Hidup yang Lantang</strong></p>
<p>Joelya Nurjanti, seniman kelahiran Yogyakarta 22 Juli 1974, menumpahkan pengalamannya sebagai seorang ibu sekaligus ketertarikannya pada dunia mitologi ke dalam karya terbaru ini. Baginya, bunga bukan sekadar objek estetika yang elok, melainkan sebuah simbol ekspresi hidup yang penuh makna.</p>
<p>"Bunga itu salah satu ekspresi dalam hidup. Seperti bunga lily yang berarti kemurnian dan awal baru, daisy sebagai keceriaan, atau tulip sebagai cinta yang mendalam," ujar Joelya.</p>
<p><img src="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_1200x_3b7782e5b8162a0849921022a5eae555.jpg" alt=""></p>
<p>Namun, Joelya tidak menampilkan bunga yang biasa. Ia melukisnya dengan gaya personal menggunakan warna-warna cerah dan bold (tebal) untuk mewakili kebahagiaan. Ciri khas lain dari karyanya adalah hadirnya elemen dot-dot (bintik-bintik) yang mengelilingi bunga.</p>
<p>"Itu dimaknai sebagai udara. Semua makhluk hidup, termasuk bunga, memerlukan udara agar bisa menampilkan versi terbaik mereka," tambahnya.</p>
<p>Proses kreatif pameran ini juga terasa lebih segar dan unik bagi Joelya. Ia mengaku sangat menikmati masa-masa berkarya karena ditemani oleh musik-musik dari Bad Bunny, Maddy Soma, hingga Yuki Chiba yang memberi energi baru pada visualnya.</p>
<p></p>
<p>Kelembutan yang Menolak Tunduk</p>
<p>Penulis pameran, Arsita Pinandita, memberikan ulasan mendalam tentang makna di balik Pretty Loud. Menurutnya, bunga-bunga karya Joelya hadir seperti flora dari planet lain yang lahir dari perpaduan ingatan dan imajinasi.</p>
<p>"Bunga dalam Pretty Loud bukan semata-mata objek elok. Ia adalah tubuh yang memperjuangkan ruang hidupnya. Ia mekar secara terang-terangan, menghabiskan warna, dan mengambil tempat," tulis Arsita.</p>
<p>Arsita menegaskan bahwa melalui karya-karya ini, Joelya ingin menyampaikan pesan kuat bahwa kelembutan bukanlah sebuah kelemahan. Sesuatu yang lunak tidak berarti takluk, dan yang manis tidak berarti jinak.</p>
<p>"Bunga dapat terlihat rapuh, tetapi akar-akarnya sanggup meretas tanah yang keras kepala. Ia tidak perlu mengaum untuk membuktikan bahwa dirinya hidup," jelasnya.</p>
<p>Meski bunga tidak bisa menghentikan perang atau menyembuhkan segala luka, karya Joelya menjadi pengingat kuat bahwa kehidupan selalu memiliki hasrat yang keras kepala untuk terus bertunas dan tumbuh, bahkan di tempat tersulit seperti rekahan beton sekalipun.</p>
<p>Sementara Margaux Nemmouchi dalam sambutannya menyampaikan kegembiraannya dan kekagumannya pada hasil karya yang dipamerkan Joelya. </p>
<p>Menurutnya melalui Pretty Loud, Joelya Nurjanti mengajak para penikmat seni untuk menyambut kegembiraan dengan lantang. "Bunga-bunga ini hadir membawa warna, udara, dan sedikit kehebohan, tanpa meminta untuk dipahami, melainkan menuntut ruang untuk hidup bebas," ungkap NemmouKawentar***</p>
<p><em><strong>*Jajang R Kawentar</strong></em></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Korupsi di Perguruan Tinggi, Hina dan Derajat yang Rendah]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/korupsi-di-perguruan-tinggi-hina-dan-derajat-yang-rendah</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/korupsi-di-perguruan-tinggi-hina-dan-derajat-yang-rendah</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202512/image_870x580_69372b40bbe77.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202512/image_870x580_69372b40bbe77.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Sun, 23 Aug 2026 12:33:22 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh Syarief Makhya</strong></p>
<p>Al-Qur'an Surah At-Tin ayat 46 menyatakan: "Sungguh, Kami benar-benar telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya." (QS. At-Tin: 4), "Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya." (QS. At-Tin: 5), "Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh; maka bagi mereka pahala yang tidak terputus." (QS. At-Tin: 6)</p>
<p>Rangkaian ayat tersebut sangat relevan untuk membaca fenomena keserakahan seseorang yang memiliki jabatan dan kewenangan yang tidak bisa dikontrol dan akhirnya terjerumus dalam tindak pidana korupsi. Padahal manusia diciptakan dengan potensi kemuliaan, tetapi ketika akal, ilmu, dan jabatan digunakan untuk mengkhianati amanah, kemuliaan itu dapat berubah menjadi kehinaan.</p>
<p>Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap seorang rektor, wakil rektor, pegawai admnistrasi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menjadi ironi yang menyakitkan bagi dunia pendidikan tinggi. Sosok rektor yang menyandang jabatan akademik tertinggi sebagai guru besar, menempuh pendidikan doktoral di Jerman, dan pernah memperoleh penghargaan sebagai dosen berprestasi, justru diduga melakukan praktik pemerasan dan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.</p>
<p>Kasus serupa pernah terjadi sekitar 4 tahun yang lalu dibeberapa PTN , tapi masih berulang . Tidak ada efek jera. Perguruan Tinggi yang semestinya memiliki karakter, integritas, dan peradaban. seharusnya melahirkan kejujuran, bukan memperdagangkan akses pendidikan.</p>
<p>Ketika KPK melakukan OTT, rektor yang biasanya tampil mengenakan jas atau pakaian dinas, kini muncul di hadapan publik dengan rompi oranye simbol seseorang yang berstatus sebagai tersangka. Pergantian pakaian itu bukan sekadar perubahan penampilan, melainkan representasi runtuhnya kehormatan jabatan yang selama ini disandang.</p>
<p>Di lingkungan perguruan tinggi, rektor dihormati karena memiliki wibawa akademimis, punya pengalaman manajerial, memiliki karakter kepemimpinan, dan keteladanan yang kuat. Namun, ketika jabatan itu digunakan untuk memperjualbelikan keadilan, penghormatan berubah menjadi kekecewaan publik. Inilah gambaran tentang asfala safilin bukan semata-mata kemerosotan fisik, tetapi kemerosotan moral yang membuat seseorang jatuh dari puncak kehormatan menuju derajat yang paling rendah.</p>
<p>Korupsi di perguruan tinggi memiliki dampak yang lebih dalam dibandingkan korupsi di banyak sektor lain. Pendidikan adalah ruang yang membentuk masa depan bangsa. Jika pintu masuk perguruan tinggi dapat dibeli, maka meritokrasi rusak, kepercayaan masyarakat hancur, dan generasi muda menerima pesan yang berbahaya: bahwa uang dapat mengalahkan prestasi.</p>
<p>Surah At-Tin mengingatkan bahwa manusia telah diberi potensi terbaik. Pilihanlah yang menentukan apakah potensi itu tetap menjadi kemuliaan atau berubah menjadi kehinaan. Ilmu yang tidak disertai iman dan integritas dapat mengantarkan seseorang pada derajat yang paling rendah, sedangkan iman dan amal saleh menjadi jalan agar kemuliaan itu tetap terjaga.</p>
<p><strong>Kondisi PT saat ini yang berubah?</strong></p>
<p>Dalam 15 tahun terakhir ini , suasana perguruan tinggi sangat sentralistik, otoritarian dan kuatnya budaya administratif . Semua kebijakan yang strategis, regulasi, program-program termasuk aturan tentang pilrek dibuat oleh kementerian. Jadi, PT sekarang ini lebih tepat doposisikan sebagai implementor kebijakan.</p>
<p>Kedudukan rektor dan dekan-dekan memakili kewenangan yang terbatas, budaya administratif lebih dominan dibandingkan budaya akademik, dan ruang untuk menawarkan alternatif sangat terbatas. Proses penyelesaian studi dikondisikan agar bisa untuk kuliah tepat waktu, relasi dosen dengan pimpinan universitas atau di level, sementara fakultas seperti hubungan atasan dan bawahan. Yang lebih parah lagi, senat yang seharusnya melakukan fungsi koreksi tidak fungsional, karena hanya sebatas melakukan fungsi seremonial dan mengurus proses administrasi kenaikan jabatan fungsional.</p>
<p>Kondisi demikian, akhirnya kewenangan di lingkungan PT sangat sentralistis, tidak ada pengawasan kecuali yang sifatnya yang admnistratif. Fenomena ini yang bisa dikategorikan sebgaia otoriterisme kampus. Kasus praktik korupsi di PT , bukan persoalan tidak-tahuan pimpinan universitas terhadap norma-norma penerimaaan mahasiswa baru di jalur manidiri , tetapi adalah konsekuensi logis dari sistem yang tidak bisa dikontrol. </p>
<p><em><strong>*) Penulis adalah Guru Besar FISIP Universitas Lampung</strong></em></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Karang Taruna dan Ribuan Warga Meriahkan Ruwat Laut di Ketapang]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/karang-taruna-dan-ribuan-warga-meriahkan-ruwat-laut-di-ketapang</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/karang-taruna-dan-ribuan-warga-meriahkan-ruwat-laut-di-ketapang</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_f33cbdd7b0a7bdf6349fff27e22084d5.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_f33cbdd7b0a7bdf6349fff27e22084d5.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Sat, 22 Aug 2026 19:22:30 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Lampung Selatan </strong> Ribuan warga memadati pesisir Pantai Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, untuk mengikuti tradisi Ruwat Laut, Sabtu, 22 Agustus 2026. Tradisi tahunan itu menjadi ajang syukuran masyarakat nelayan sekaligus upaya menjaga kebudayaan pesisir.</p>
<p>Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, mengatakan Ruwat Laut memiliki arti penting bagi masyarakat pesisir karena mempertemukan tradisi, kebersamaan, dan kepedulian terhadap kehidupan nelayan.</p>
<p>Ini momentum penting bagi nelayan dan generasi muda untuk merawat silaturahmi sekaligus melestarikan adat pesisir, kata Wahrul saat menghadiri Ruwat Laut di Ketapang.</p>
<p>Menurut dia, keterlibatan Karang Taruna dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemuda untuk menjaga tradisi lokal agar tidak hilang di tengah perubahan zaman.</p>
<p>Dari sini, spirit gotong royong dan kepedulian terhadap kesejahteraan nelayan terus kita pupuk, ujarnya.</p>
<p>Kegiatan itu dihadiri Ketua Karang Taruna Kabupaten Lampung Selatan Sahirul Hidayat, Kepala Desa Ketapang Hamsin, dan Kepala Dinas Perikanan Lampung Selatan Ariyantoni. Pengurus Karang Taruna dari berbagai tingkatan bersama warga memadati kawasan pantai sejak pagi.</p>
<p>Sahirul mengatakan pemuda harus terlibat dalam menjaga warisan budaya di daerahnya. Menurut dia, Ruwat Laut tidak sekadar ritual tahunan, tetapi juga mengandung pesan tentang rasa syukur dan kepedulian terhadap lingkungan.</p>
<p>Karang Taruna hadir untuk memastikan tradisi luhur ini terus bernapas. Ruwat Laut mengajarkan kita dua hal utama: senantiasa bersyukur kepada Tuhan dan menjaga keseimbangan alam, kata Sahirul.</p>
<p>Kepala Desa Ketapang Hamsin mengapresiasi keterlibatan pemuda dan masyarakat dalam pelaksanaan tradisi tersebut. Pemerintah desa, kata dia, mendukung upaya pelestarian budaya sekaligus berharap tradisi itu membawa keselamatan bagi nelayan.</p>
<p>Harapan kita bersama, laut Ketapang selalu melimpahkan rezeki, para nelayan diberikan keselamatan saat melaut, dan keharmonisan warga tetap terjaga, ujarnya.</p>
<p>Kepala Dinas Perikanan Lampung Selatan Ariyantoni mengatakan Ruwat Laut juga dapat menjadi pengingat bagi masyarakat mengenai pentingnya menjaga ekosistem perairan.</p>
<p>Tradisi ini menjadi pengingat moral bagi para nelayan agar tetap menerapkan pola penangkapan ikan yang ramah lingkungan dan bertanggung jawab demi keberlanjutan masa depan, kata Ariyantoni.</p>
<p>Prosesi Ruwat Laut diawali doa keselamatan dan pemotongan pita. Acara kemudian dilanjutkan dengan pelarungan kepala kerbau dan tabur bunga di lepas pantai Ketapang.</p>
<p>Setelah prosesi adat selesai, warga berkumpul untuk makan bersama. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pesta rakyat dan pentas seni budaya lokal hingga sore hari.</p>
<p>Bagi masyarakat Ketapang, Ruwat Laut bukan hanya ritual tahunan. Tradisi itu menjadi ruang bersama untuk merawat hubungan antarmasyarakat, menghormati alam, dan meneruskan warisan budaya pesisir kepada generasi berikutnya.</p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Yang Ada tidak Mau, yang Mau tidak Ada]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/yang-ada-tidak-mau-yang-mau-tidak-ada</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/yang-ada-tidak-mau-yang-mau-tidak-ada</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202605/image_870x580_6a010427b73fe.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202605/image_870x580_6a010427b73fe.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Sat, 22 Aug 2026 12:01:37 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh: Sudjarwo</strong></p>
<p>Saat jeda istirahat siang, penulis bincang-bincang dengan salah seorang petinggi lembaga tempat penulis bertugas. Beliau mengeluhkan bagaimana sumberdaya manusia yang dimiliki suatu lembaga saat berkeinginan melakukan penggantian jabatan. Dirasakan oleh beliau banyak orang tetapi tidak ada orang dan, yang ada-pun belum tentu mau, sementara yang maupun tidak ada. Sepeninggal beliau, penulis merenung bagaimana lembaga yang begini kecil menghadapi persoalan yang besar. Bagaimana pula negara yang sebesar dan seberagam ini menghadapi persoalan serupa. Bagaimana masyarakat menghadapi perilaku pemimpinnya yang mereka pilih pada waktu itu. Saat mencalonkan diri bagai permata di layar kaca; setelah menjadi ternyata ingkar janji bagai baru keluar dari kamar mandi. </p>
<p>Kepemimpinan dalam negara demokratis seharusnya tidak berhenti pada keberhasilan memenangkan pemilu. Pemimpin yang memperoleh mandat rakyat memiliki tanggung jawab untuk mengubah legitimasi politik menjadi pemerintahan yang efektif, adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik. Ketika kebijakan pemerintah tidak mampu menjawab kebutuhan masyarakat atau komunikasi politik tidak berjalan dengan baik, kepercayaan publik dapat melemah. Karena itu, krisis kepemimpinan tidak selalu berarti negara tidak mempunyai pemimpin, melainkan dapat berarti kepemimpinan yang ada belum mampu memenuhi harapan masyarakat.</p>
<p>Frasa yang ada tidak mau dapat dimaknai sebagai persepsi bahwa sebagian pemegang kekuasaan tidak memiliki keberanian atau kemauan yang cukup untuk melakukan perubahan. Kepemimpinan membutuhkan keberanian mengambil keputusan, terutama ketika berhadapan dengan kepentingan kelompok yang kuat. Pemimpin tidak cukup hanya menjaga stabilitas, tetapi juga harus berani memperbaiki kebijakan yang keliru, menerima kritik, memperkuat penegakan hukum, dan memastikan bahwa kepentingan masyarakat berada di atas kepentingan kelompok tertentu.</p>
<p>Sementara itu, yang mau tidak ada menggambarkan persoalan regenerasi kepemimpinan. Masyarakat mungkin menginginkan perubahan, tetapi tidak menemukan alternatif yang benar-benar meyakinkan. Banyak figur dapat menawarkan gagasan perubahan, tetapi belum tentu memiliki kapasitas, integritas, pengalaman, dan keberanian untuk menjalankannya. Kondisi tersebut dapat menciptakan kebuntuan politik. Masyarakat kecewa terhadap kepemimpinan yang ada, tetapi pada saat yang sama tidak memiliki pilihan alternatif yang dianggap lebih baik.</p>
<p>Persoalan ini semakin kompleks karena kualitas kepemimpinan sangat bergantung pada kualitas institusi politik. Demokrasi yang sehat membutuhkan lembaga negara yang kuat, independen, dan mampu melakukan pengawasan terhadap kekuasaan. Jika institusi terlalu mudah dipengaruhi kepentingan politik, maka pergantian pemimpin tidak otomatis menyelesaikan persoalan. Masalahnya justru terletak pada sistem yang belum mampu menghasilkan kepemimpinan berkualitas secara berkelanjutan.</p>
<p>Dalam situasi seperti ini, partai politik memiliki tanggung jawab besar. Partai seharusnya menjadi tempat kaderisasi dan pembentukan pemimpin yang memiliki kompetensi serta integritas. Politik tidak seharusnya hanya menjadi arena perebutan jabatan, tetapi juga ruang untuk memperjuangkan gagasan dan kepentingan masyarakat. Selain itu, masyarakat sipil, media, perguruan tinggi, dan generasi muda harus memiliki ruang yang luas untuk mengawasi kekuasaan sekaligus menawarkan gagasan alternatif.</p>
<p>Krisis kepemimpinan juga perlu dilihat dari perubahan karakter masyarakat. Perkembangan teknologi informasi membuat masyarakat semakin cepat memperoleh informasi dan semakin kritis terhadap kebijakan pemerintah. Pada saat yang sama, arus informasi yang sangat besar dapat menghasilkan polarisasi, disinformasi, dan penilaian politik yang emosional. Pemimpin masa kini dituntut tidak hanya mampu membuat kebijakan, tetapi juga mampu membangun komunikasi publik yang terbuka, rasional, dan meyakinkan.</p>
<p>Karena itu, solusi terhadap krisis kepemimpinan tidak cukup dengan sekadar mengganti figur. Yang lebih penting adalah membangun sistem yang mampu melahirkan pemimpin berkualitas, mengawasi kekuasaan, serta memberikan ruang bagi regenerasi politik. Pemimpin harus memiliki keberanian untuk mengambil keputusan, tetapi juga kesediaan untuk dikritik dan dikoreksi.</p>
<p>Ungkapan yang ada tidak mau, yang mau tidak ada merupakan alarm bagi kehidupan demokrasi. Persoalan utamanya bukan hanya siapa yang memimpin, tetapi apakah negara memiliki mekanisme yang mampu menghasilkan kepemimpinan yang berintegritas, kompeten, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Negara yang sehat bukan negara yang selalu memiliki pemimpin sempurna, melainkan negara yang mampu melahirkan pemimpin baru melalui proses demokratis dan institusi yang kuat. Dengan demikian, krisis kepemimpinan harus dijawab bukan dengan kekecewaan dan apatisme, tetapi dengan memperbaiki kualitas demokrasi, kaderisasi politik, partisipasi masyarakat, dan tata kelola pemerintahan. Kepemimpinan pada akhirnya harus diukur bukan dari besarnya kekuasaan, melainkan dari kemampuan menggunakan kekuasaan untuk menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.</p>
<p>Salam waras! </p>
<p><em><strong>*Guru Besar Universitas Malahayati</strong></em></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Bank Lampung Hadirkan CSR Untuk Lingkungan Lampung Tengah]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/bank-lampung-hadirkan-csr-untuk-lingkungan-lampung-tengah</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/bank-lampung-hadirkan-csr-untuk-lingkungan-lampung-tengah</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_1bed14af012d9455c6b7247af00708fd.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_1bed14af012d9455c6b7247af00708fd.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 18:00:00 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>TERASLAMPUNG.COM, Lampung Tengah </strong>-- Bank Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).</p>
<p></p>
<p>Bertempat di Nuwo Balak, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (21/8/2026), Direktur Bisnis Bank Lampung A. Karim Gusani menyerahkan secara simbolis bantuan CSR berupa 4 unit kontainer sampah berkapasitas masing-masing 6 m³, dengan total nilai bantuan mencapai Rp156 juta.</p>
<p></p>
<p>Bantuan tersebut diterima langsung oleh Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., didampingi Kepala Bappeda Lampung Tengah Ir. Rony Witono, S.T., M.M., dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Tengah Edi Supena, S.Sos., M.M.</p>
<p></p>
<p>Bupati juga mengajak masyarakat untuk terus mempercayakan berbagai aktivitas transaksi kepada Bank Lampung sebagai bagian dari penguatan sinergi antara masyarakat, perbankan, dan pemerintah daerah.</p>
<p></p>
<p>Sementara itu, A. Karim Gusani berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dan menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib, efektif, dan berkelanjutan.</p>
<p></p>
<p>Melalui sinergi dan kolaborasi yang berkelanjutan, Bank Lampung berkomitmen untuk terus mendukung program pembangunan daerah, termasuk dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman. (<strong>Rls</strong>)</p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Pemkot Bandarlampung Usulkan DBH Pajak Rokok Disalurkan Langsung dari Pusat]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/pemkot-bandarlampung-usulkan-dbh-pajak-rokok-disalurkan-langsung-dari-pusat</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/pemkot-bandarlampung-usulkan-dbh-pajak-rokok-disalurkan-langsung-dari-pusat</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_3a56841f82b29527ad0c6a9a49fce6b2.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_3a56841f82b29527ad0c6a9a49fce6b2.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Wed, 19 Aug 2026 14:14:45 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Bandarlampung </strong> Pemerintah Kota Bandarlampung mengusulkan agar Dana Bagi Hasil (DBH) pajak rokok dan cukai tembakau disalurkan langsung pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten/kota. Selama ini, dana tersebut ditransfer melalui pemerintah provinsi sebelum diteruskan ke daerah.</p>
<p>Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandarlampung, Zaki Irawan, mengatakan keterlambatan penyaluran menjadi alasan utama pemerintah kota mengusulkan perubahan mekanisme tersebut.</p>
<p>Menurut Zaki, Bandarlampung menerima DBH pajak rokok dan cukai tembakau sekitar Rp7-14 miliar setiap tiga bulan. Namun, dana itu tidak langsung diterima pemerintah kota setelah ditransfer dari pusat.</p>
<p>Sayangnya pembayaran tersebut melalui Pemprov, jadi kita harus menunggu surat keputusan (SK) dari Pemprov, kata Zaki, Rabu, 19 Agustus 2026.</p>
<p>Dia mengatakan keterlambatan penyaluran dapat berlangsung hingga berbulan-bulan. Dalam sejumlah kasus, kata dia, dana yang telah ditransfer pemerintah pusat baru diterima pemerintah kabupaten atau kota tiga hingga enam bulan kemudian.</p>
<p>Penyaluran pajak rokok dan cukai tembakau dari Pemprov sering terlambat. Misalnya, dana tersebut sudah ditransfer dari pusat, tidak jarang tiga sampai enam bulan baru disalurkan ke pemkab/pemkot, ujar dia.</p>
<p>Karena itu, Zaki berharap pemerintah pusat dapat menyalurkan DBH tersebut langsung kepada pemerintah kabupaten dan kota.</p>
<p>Untuk itu kami mengusulkan agar DBH tersebut tidak disalurkan ke Pemprov, tapi langsung ke daerah, katanya.</p>
<p>Zaki juga mengaku pemerintah kota tidak mengetahui secara rinci teknis perhitungan DBH pajak rokok dan cukai tembakau yang diterima Bandarlampung.</p>
<p>Kami tidak tahu teknis perhitungannya. Yang jelas kami dibayarkan atau disalurkan antara Rp7 sampai Rp14 miliar per tiga bulan dan itu pun sering telat, kata dia.</p>
<p>Menurut Zaki, DBH pajak rokok dan cukai tembakau memiliki peruntukan khusus. Dana tersebut digunakan untuk mendukung pembiayaan kesehatan masyarakat, termasuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM).</p>
<p>Nah, soal peruntukan dari DBH tersebut sesuai aturan, digunakan untuk kesehatan masyarakat, untuk membayar BPJS Kesehatan dan P2KM, ujar Zaki.</p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Disdikbud Bandarlampung Larang SMPN Tarik Pungutan dari Wali Murid]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/disdikbud-bandarlampung-larang-smpn-tarik-pungutan-dari-wali-murid</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/disdikbud-bandarlampung-larang-smpn-tarik-pungutan-dari-wali-murid</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_abe5f037ec4c81f5715d520b2be3fb97.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_abe5f037ec4c81f5715d520b2be3fb97.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Wed, 19 Aug 2026 13:35:59 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Bandarlampung </strong> Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung melarang seluruh sekolah menengah pertama negeri (SMPN) menarik pungutan atau sumbangan dari wali murid.</p>
<p>Larangan itu dituangkan dalam surat edaran yang telah dibagikan kepada seluruh SMPN di Kota Bandarlampung sekitar sepekan lalu.</p>
<p>Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Kota Bandarlampung M. Ramdhan mengatakan sekolah diminta mengoptimalkan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa).</p>
<p>"Kita sudah membagikan surat tentang larangan sekolah mengambil pungutan ke sekolah-sekolah sekitar seminggu yang lalu," kata Ramdhan melalui telepon, Rabu, 19 Agustus 2026.</p>
<p>Menurut dia, sekolah harus mengelola dana BOS dan BOSDa secara optimal dan efisien. Pengelolaan anggaran itu juga harus dilakukan secara terbuka.</p>
<p>Ramdhan meminta sekolah menyediakan informasi mengenai penggunaan dana tersebut agar dapat diakses masyarakat, baik melalui papan pengumuman maupun laman resmi sekolah jika tersedia.</p>
<p>"Sudah saatnya sekolah terbuka dalam mengelola dana-dananya," ujarnya.</p>
<p>Ia menilai transparansi pengelolaan anggaran sekolah juga berkaitan dengan pendidikan karakter. "Anak-anak didik diajarkan kejujuran. Sekolah harusnya jujur juga dalam mengelola dana-dananya. Ini baru klop," kata dia.</p>
<p>Terpisah, Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung Robi Suliska Sobri mengatakan pemerintah kota telah mengalokasikan BOSDa untuk mendukung pelaksanaan wajib belajar sembilan tahun.</p>
<p>Dengan alokasi tersebut, kata Robi, kebutuhan operasional SMPN semestinya tidak lagi dibebankan melalui pungutan kepada wali murid.</p>
<p>"BOS Rp1,1 juta per anak per tahun ditambah BOSDa Rp285 ribu per anak per tahun," kata Robi.</p>
<p>Inspektorat, kata dia, akan memantau sekolah yang masih melakukan pungutan. Pemantauan dilakukan antara lain melalui keluhan masyarakat, pemberitaan media, media sosial, serta laporan yang diterima Inspektorat.</p>
<p>Sekolah yang diduga masih menarik pungutan akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.</p>
<p>"Setelah itu kami akan melakukan pemanggilan untuk meminta klarifikasi dari pihak sekolah yang masih meminta pungutan atau sumbangan," ujarnya.</p>
<p>Robi mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga turut memantau persoalan pungutan atau sumbangan di sekolah.</p>
<p>Ia menegaskan kepala sekolah menjadi pihak yang paling bertanggung jawab jika sekolah tetap menarik pungutan untuk membiayai kebutuhan yang semestinya telah ditanggung dana BOS dan BOSDa.</p>
<p>"Kalau ada sekolah yang masih melakukan pungutan atau sumbangan untuk menutupi kebutuhan sekolah, sedangkan kebutuhan tersebut sudah dicover oleh dana BOS dan BOSDa, kami akan merekomendasikan ke Disdikbud dan wali kota untuk segera diberhentikan," kata Robi.</p>
<p><strong>Dandy Ibrahim </strong></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Lampung-1 dan Kedaulatan Data: Ketika Langit Indonesia Menjadi Ruang Perebutan Informasi]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/lampung-1-dan-kedaulatan-data-ketika-langit-indonesia-menjadi-ruang-perebutan-informasi</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/lampung-1-dan-kedaulatan-data-ketika-langit-indonesia-menjadi-ruang-perebutan-informasi</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202605/image_870x580_6a15b046e7d3f.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202605/image_870x580_6a15b046e7d3f.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Mon, 17 Aug 2026 22:08:18 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh Aprohan Saputra, M.Pd.</strong></p>
<p>KEMAJUAN teknologi antariksa sering kali datang dengan wajah yang menyenangkan. Satelit dipromosikan sebagai instrumen untuk meningkatkan produktivitas pertanian, memantau perubahan lingkungan.</p>
<p>Selain itu, kabarnya, untuk mendukung mitigasi bencana, membaca kondisi pesisir, hingga membantu pemerintah mengambil keputusan berdasarkan data.</p>
<p>Namun, di balik manfaat tersebut terdapat satu pertanyaan yang tidak boleh dilewati begitu saja: siapa yang menguasai informasi yang dikumpulkan dari langit Indonesia?</p>
<p>Pertanyaan ini menjadi relevan ketika Pemerintah Provinsi Lampung mengembangkan kerja sama satelit dengan mitra dari Tiongkok.</p>
<p>Program yang dikenal dengan nama Lampung-1 tersebut diarahkan untuk berbagai kepentingan pembangunan, terutama pemanfaatan data penginderaan jauh.</p>
<p>Secara prinsip, kerja sama teknologi antariksa bukan sesuatu yang harus dicurigai. Bahkan, kerja sama internasional dapat mempercepat transfer teknologi dan memperkuat kapasitas Indonesia.</p>
<p>Persoalannya bukan pada asal negara mitra. Persoalannya adalah seberapa besar kendali Indonesia terhadap teknologi dan data yang dihasilkan dari kerja sama tersebut.</p>
<p>Di sinilah diskusi Lampung-1 seharusnya ditempatkan. Masyarakat mungkin melihat satelit sebagai benda yang berada jauh di atas bumi. Tetapi bagi negara modern, satelit adalah bagian dari infrastruktur informasi.</p>
<p>Sebuah satelit penginderaan bumi dapat menghasilkan informasi tentang permukaan bumi melalui berbagai jenis sensor. </p>
<p>Informasi tersebut dapat digunakan untuk memahami kondisi vegetasi, perubahan penggunaan lahan, kondisi pesisir, perkembangan kawasan terbangun, hingga berbagai perubahan lingkungan.</p>
<p>Pemerintah Provinsi Lampung menyebut kerja sama Lampung-1 diarahkan antara lain untuk kepentingan pertanian, lingkungan, kelautan, kebencanaan dan pembangunan. </p>
<p>Pemerintah juga menjelaskan adanya kemampuan teknologi penginderaan seperti optik, hiperspektral dan SAR dalam ekosistem teknologi yang dikembangkan mitra.</p>
<p>Semua manfaat itu tentu patut diapresiasi. Tetapi kemampuan yang sama juga membawa konsekuensi lain.</p>
<p>Semakin tinggi kemampuan suatu sistem dalam mengamati permukaan bumi, semakin penting pula tata kelola data yang dihasilkan.</p>
<p>Maka, pembicaraan mengenai Lampung-1 tidak cukup berhenti pada pertanyaan: apa manfaatnya bagi petani? Pertanyaan berikutnya harus lebih mendasar: Di tangan siapa data itu berada?</p>
<p>Data penginderaan bumi memiliki karakter yang berbeda dari data biasa. Satu citra mungkin hanya memperlihatkan kondisi sebuah wilayah pada satu waktu. </p>
<p>Namun, apabila citra tersebut dikumpulkan secara rutin, dianalisis menggunakan kecerdasan buatan, kemudian dibandingkan dengan data historis, informasi yang dihasilkan dapat menjadi jauh lebih bernilai.</p>
<p>Perubahan lahan dapat diketahui. Perkembangan kawasan industri dapat diamati. Pertumbuhan infrastruktur dapat ditelusuri. Perubahan garis pantai dapat dianalisis. </p>
<p>Kondisi kawasan pertambangan dapat dipantau. Dalam perspektif pembangunan, informasi semacam itu sangat berguna.</p>
<p>Dalam perspektif keamanan nasional, informasi tersebut juga mempunyai nilai strategis. Di sinilah konsep dual-use technology menjadi penting.</p>
<p>Teknologi dual-use adalah teknologi yang dapat dimanfaatkan untuk tujuan sipil sekaligus mempunyai kemungkinan penggunaan dalam konteks strategis atau keamanan. Namun, menyebut adanya potensi dual-use tidak boleh diterjemahkan sebagai tuduhan bahwa Lampung-1 adalah satelit mata-mata.</p>
<p>Tidak ada dasar yang memadai untuk membuat kesimpulan tersebut. Justru yang harus dilakukan adalah mengidentifikasi risiko sejak awal. Sikap kritis tidak sama dengan paranoia. Dan kewaspadaan tidak sama dengan tuduhan.</p>
<p>Apakah satelit asing merupakan ancaman? Jawabannya tidak sesederhana ya atau tidak. Kehadiran satelit yang berasal dari atau dioperasikan oleh pihak asing tidak serta-merta berarti terjadi pelanggaran terhadap kedaulatan Indonesia.</p>
<p>Kerangka hukum internasional mengenai ruang angkasa memang memungkinkan negara-negara melakukan eksplorasi dan pemanfaatan ruang angkasa untuk tujuan damai. </p>
<p>Indonesia sendiri telah mempunyai dasar hukum nasional mengenai kegiatan keantariksaan serta kerja sama internasional di bidang tersebut, yakni UU RI No. 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan.</p>
<p>Selain itu, Perpres RI No. 22 Tahun 2019 tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok mengenai Kerja Sama Eksplorasi dan Pemanfaatan Ruang Angkasa untuk Maksud Damai.</p>
<p>Dengan demikian, masalahnya bukan semata-mata karena satelit tersebut berkaitan dengan Tiongkok. Indonesia bahkan memiliki landasan kerja sama dengan Tiongkok mengenai eksplorasi dan pemanfaatan ruang angkasa untuk maksud damai.</p>
<p>Tetapi kerja sama internasional tidak boleh membuat negara penerima teknologi kehilangan kendali terhadap informasi strategisnya. Justru semakin strategis sebuah teknologi, semakin tinggi pula standar transparansi dan pengamanannya.</p>
<p>Dalam membicarakan Lampung-1, perhatian publik jangan hanya diarahkan kepada benda yang berada di orbit.</p>
<p>Yang jauh lebih penting adalah ekosistem yang mengelilinginya. Satelit hanyalah salah satu bagian: Ada sensor. Ada stasiun bumi. Ada jaringan komunikasi. Ada pusat penyimpanan. Ada perangkat lunak. Ada algoritma. Ada sistem kecerdasan buatan.</p>
<p>Dan yang paling penting: ada data. Karena itu, sejumlah pertanyaan fundamental harus dibuka kepada publik. Apakah data mentah hasil penginderaan disimpan di wilayah Indonesia?</p>
<p>Siapa yang memiliki hak terhadap <em>raw</em> <em>data</em>? Siapa yang boleh mengaksesnya? Apakah mitra asing memiliki akses langsung atau tidak langsung? Apakah data dapat dipindahkan ke luar yurisdiksi Indonesia?</p>
<p>Apakah pihak ketiga dapat memanfaatkan atau menjual kembali data tersebut? Bagaimana perlindungan terhadap objek yang dikategorikan sensitif? Bagaimana mekanisme audit keamanan sistem?</p>
<p>Jika terjadi perselisihan, siapa yang secara hukum mempunyai kendali terakhir terhadap data? Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan tuduhan. Itu adalah standar minimum tata kelola teknologi strategis.</p>
<p>Jangan sampai menjadi tamu di rumah sendiri. Ada risiko yang lebih halus daripada spionase. Risiko itu adalah ketergantungan. Bayangkan sebuah negara mempunyai wilayah yang sangat luas, tetapi untuk memahami kondisi wilayahnya sendiri ia harus bergantung pada sistem milik pihak lain.</p>
<p>Pada tahap awal, ketergantungan tersebut mungkin terlihat menguntungkan. Teknologinya tersedia. Biayanya lebih rendah. Tenaga ahli bisa didatangkan. Data dapat diperoleh lebih cepat. Namun, dalam jangka panjang, ketergantungan dapat berubah menjadi persoalan strategis apabila negara pengguna tidak memiliki kemampuan untuk mengoperasikan, memelihara, mengaudit, dan mengembangkan teknologinya sendiri.</p>
<p>Karena itu, ukuran keberhasilan Lampung-1 tidak seharusnya hanya dilihat dari berapa hektare sawah yang dapat dipetakan. Keberhasilannya harus dilihat dari berapa banyak kemampuan teknologi yang berhasil ditransfer kepada Indonesia.</p>
<p>Jika setelah proyek selesai Indonesia tetap bergantung pada pihak asing untuk mengolah, menyimpan dan membaca data, maka kita belum benar-benar memperoleh kedaulatan teknologi.</p>
<p>Kita hanya memperoleh layanan teknologi. Itu dua hal yang berbeda. Gratis bukan berarti tanpa konsekuensi. Salah satu aspek yang juga layak diperhatikan adalah skema pembiayaan.</p>
<p>Pemerintah Provinsi Lampung pernah menyampaikan bahwa kerja sama tersebut tidak membebani APBD Lampung dan biaya proyek ditanggung oleh pihak mitra.</p>
<p>Dari sisi anggaran, tentu ini terdengar positif. Tetapi dalam proyek teknologi strategis, ukuran biaya tidak selalu dapat dihitung dalam rupiah.</p>
<p>Ada biaya lain yang jauh lebih sulit terlihat: ketergantungan teknologi, ketergantungan perangkat lunak, ketergantungan infrastruktur, ketergantungan tenaga ahli, dan ketergantungan terhadap pengelolaan data.</p>
<p>Karena itu, pertanyaan tentang cost harus diperluas. Bukan hanya: berapa uang negara yang dikeluarkan? Melainkan juga: apa yang harus diberikan Indonesia sebagai konsekuensi dari kerja sama tersebut?</p>
<p>Apakah ada hak penggunaan data? Apakah ada hak akses permanen? Apakah ada transfer teknologi? Apakah ada kewajiban penyimpanan data di Indonesia? Apakah ada klausul mengenai keamanan nasional?</p>
<p>Apakah terdapat mekanisme penghentian akses apabila kepentingan nasional terancam? Inilah bentuk transparansi yang seharusnya diminta.</p>
<p>Data pertanian pun dapat menjadi data strategis. Ada kecenderungan menganggap data pertanian sebagai data yang tidak sensitif. Padahal, jika dikumpulkan secara masif dan berkelanjutan, informasi pertanian dapat menggambarkan banyak hal.</p>
<p>Produktivitas suatu wilayah. Pola penggunaan lahan. Perubahan komoditas. Distribusi kawasan produksi. Kondisi irigasi. Perubahan tutupan lahan. Bahkan perubahan aktivitas ekonomi suatu daerah.</p>
<p>Ketika data tersebut digabungkan dengan data kelautan, infrastruktur, transportasi, cuaca, demografi atau informasi lainnya, nilainya dapat meningkat secara eksponensial.</p>
<p>Karena itu, keamanan data tidak boleh ditentukan berdasarkan satu jenis informasi saja. Yang harus dilihat adalah kemungkinan penggabungan data.</p>
<p>Satu informasi mungkin tidak sensitif. Tetapi ribuan informasi yang dikumpulkan secara berkala dapat menghasilkan gambaran yang sangat komprehensif tentang suatu wilayah.</p>
<p>Indonesia harus membangun pagar pengaman. Kerja sama Lampung-1 tidak perlu dihentikan hanya karena mitranya berasal dari Tiongkok.</p>
<p>Sebaliknya, proyek tersebut harus dijadikan momentum untuk membangun tata kelola teknologi antariksa yang lebih matang.</p>
<p><em>Pertama</em>, kontrak dan struktur kerja sama harus transparan sepanjang tidak menyangkut informasi yang memang dilindungi hukum. <em>Kedua</em>, hak kepemilikan dan akses data harus jelas.</p>
<p><em>Ketiga</em>, penyimpanan data strategis perlu berada dalam yurisdiksi yang dapat dikendalikan Indonesia. <em>Keempat</em>, sistem harus menjalani audit keamanan siber secara berkala.</p>
<p><em>Kelima</em>, objek-objek strategis nasional harus mempunyai protokol perlindungan yang jelas. Keenam, Indonesia harus mendapatkan transfer teknologi dan peningkatan kemampuan SDM. Ketujuh, harus ada mekanisme <em>exit strategy</em>.</p>
<p>Kerja sama teknologi yang baik bukan kerja sama yang membuat kita tidak bisa berjalan tanpa mitra. Kerja sama yang baik adalah kerja sama yang pada akhirnya membuat Indonesia semakin mampu berdiri sendiri.</p>
<p>Jangan melihat Tiongkok dengan kacamata hitam-putih. Ada kecenderungan dalam perdebatan geopolitik untuk membawa isu teknologi ke dalam dua kutub.</p>
<p>Menerima teknologi Tiongkok dianggap sebagai ancaman. Menolaknya dianggap sebagai sikap anti-Tiongkok. Keduanya sama-sama tidak produktif. </p>
<p>Indonesia harus menggunakan ukuran yang lebih sederhana: apakah kerja sama tersebut menguntungkan kepentingan nasional? Jika iya, maka kerja sama dapat diteruskan.</p>
<p>Jika terdapat risiko, maka risiko itu harus dikelola. Prinsipnya berlaku untuk semua negara. Jika teknologi berasal dari Amerika Serikat, Jepang, India, Eropa, Rusia, Korea Selatan atau negara lainnya, standar pengamanannya harus sama.</p>
<p>Dengan begitu, Indonesia tidak sedang memilih berpihak kepada suatu negara. Indonesia sedang berpihak kepada kedaulatannya sendiri.</p>
<p>Jangan menunggu masalah muncul. Kesalahan terbesar dalam mengelola teknologi strategis adalah membangun sistem terlebih dahulu dan baru memikirkan keamanan setelah terjadi persoalan.</p>
<p>Keamanan seharusnya menjadi bagian dari desain sejak awal. Dalam konteks Lampung-1, pertanyaan tentang keamanan data, hak akses, penyimpanan informasi, keamanan siber, transfer teknologi dan perlindungan objek strategis seharusnya sudah menjadi bagian dari perjanjian kerja sama.</p>
<p>Bukan baru dipersoalkan setelah satelit mengorbit. Karena begitu sistem telah berjalan dan data telah dikumpulkan selama bertahun-tahun, membangun ulang mekanisme pengamanan akan jauh lebih sulit.</p>
<p>Lampung-1 harus menjadi jembatan menuju kemandirian Pada akhirnya, Lampung-1 tidak seharusnya dipandang semata-mata sebagai proyek satelit. Ia dapat menjadi ujian bagi kemampuan Indonesia mengelola teknologi strategis.</p>
<p>Jika dikelola dengan baik, kerja sama tersebut dapat membawa manfaat besar. Petani memperoleh informasi yang lebih baik. Pemerintah memperoleh basis data pembangunan.</p>
<p>Penanganan bencana menjadi lebih cepat. Pengawasan lingkungan semakin akurat. Perguruan tinggi memperoleh ruang penelitian baru. Dan industri nasional dapat berkembang.</p>
<p>Seluruh manfaat itu harus berjalan bersama dengan satu prinsip: data Indonesia harus tetap berada dalam kendali kepentingan Indonesia. Karena itu, publik tidak perlu tergesa-gesa menyebut Lampung-1 sebagai alat spionase. Namun, publik juga tidak boleh terlalu polos dengan menganggap semua teknologi penginderaan bumi hanya berkaitan dengan pertanian. Kita membutuhkan sikap yang berada di tengah. Tidak paranoid. Tidak pula naif.</p>
<p>Kerja sama internasional harus diterima sebagai bagian dari kemajuan, tetapi kedaulatan data harus menjadi garis batas yang tidak boleh dinegosiasikan sembarangan. Sebab di masa depan, pertarungan antarnegara mungkin tidak lagi hanya mengenai siapa yang memiliki wilayah terluas, armada terkuat, atau senjata terbanyak.</p>
<p>Pertarungan juga akan ditentukan oleh siapa yang mampu melihat, mengolah, menguasai dan melindungi data tentang wilayahnya sendiri.</p>
<p>Lampung-1 boleh mengorbit di langit. Namun jangan sampai <em>Indonesia</em> hanya menjadi objek yang dipetakan.</p>
<p>Indonesia harus menjadi pihak yang memahami, mengendalikan dan menentukan bagaimana data tentang negerinya digunakan. Itulah makna sesungguhnya dari kedaulatan di era antariksa.</p>
<p><em><strong>*Ketua IWO Lampung</strong></em></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Menara Siger Jadi Panggung HUT ke-81 RI di Lampung Selatan]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/menara-siger-jadi-panggung-hut-ke-81-ri-di-lampung-selatan</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/menara-siger-jadi-panggung-hut-ke-81-ri-di-lampung-selatan</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_476e4cc73e3d6aa6e5fdd5909b1d62e3.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_476e4cc73e3d6aa6e5fdd5909b1d62e3.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Mon, 17 Aug 2026 11:00:00 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Bakauheni </strong> Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menggelar peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di kawasan Menara Siger, Bakauheni, Senin, 17 Agustus 2026. Ikon Lampung Selatan itu menjadi latar upacara sekaligus berbagai pertunjukan seni dan budaya.</p>
<p>Upacara detik-detik Proklamasi diikuti unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, pelajar, masyarakat, dan undangan. Perayaan diisi penampilan drumband, tari, musik, hingga aksi paramotor.</p>
<p>Dari kawasan penyeberangan Bakauheni, suasana kemerdekaan juga terdengar. Klakson kapal dibunyikan serentak saat detik-detik Proklamasi berlangsung dari Dermaga Eksekutif hingga Dermaga 7.</p>
<p>Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama mengatakan pemilihan Menara Siger sebagai lokasi peringatan memiliki makna strategis. Menara yang menghadap Selat Sunda itu merupakan salah satu ikon Lampung sekaligus penanda posisi Lampung Selatan sebagai gerbang Pulau Sumatra.</p>
<p>Ini adalah salah satu ikon kebanggaan masyarakat Lampung. Yang kedua, ini adalah simbol Kabupaten Lampung Selatan menjadi berandanya Pulau Sumatra, kata Egi.</p>
<p>Menurut Egi, kawasan Bakauheni juga dapat menjadi etalase potensi Lampung Selatan. Daerah tersebut memiliki kekayaan alam, pariwisata, serta keberagaman masyarakat yang dapat menjadi modal pembangunan.</p>
<p>Egi menilai keberagaman suku dan budaya bukan hambatan, melainkan kekuatan. Ia mengibaratkan keberagaman seperti warna pelangi yang justru menjadi indah karena tidak hanya terdiri dari satu warna.</p>
<p>Keragaman merupakan sebuah kekuatan besar yang bisa kita manfaatkan untuk kemajuan Kabupaten Lampung Selatan, ujarnya.</p>
<p>Pesan tentang keberagaman itu turut disampaikan melalui Tari Nusantara Memanggil. Pertunjukan tersebut mengangkat kekayaan budaya berbagai daerah di Indonesia sekaligus menegaskan semangat cinta tanah air.</p>
<p>Perayaan di Menara Siger juga menjadi penanda posisi Bakauheni sebagai salah satu pintu utama Sumatra. Setiap hari, kawasan ini menjadi jalur pergerakan masyarakat dan distribusi barang melalui penyeberangan Selat Sunda.</p>
<p>Pemkab Lampung Selatan berharap momentum kemerdekaan tidak berhenti pada seremoni. Peringatan HUT ke-81 RI dijadikan ruang untuk memperkuat persatuan sekaligus memperkenalkan potensi wisata, budaya, ekonomi, dan konektivitas daerah.</p>
<p>Dari Menara Siger, perayaan kemerdekaan tahun ini sekaligus menjadi pesan bahwa Lampung Selatan ingin terus tumbuh sebagai gerbang selatan Sumatra dengan keberagaman sebagai salah satu kekuatannya.</p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Mimpi Sebelum Tidur ]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/mimpi-sebelum-tidur</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/mimpi-sebelum-tidur</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202605/image_870x580_6a010427b73fe.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202605/image_870x580_6a010427b73fe.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Mon, 17 Aug 2026 10:19:52 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh: Sudjarwo</strong></p>
<p>Akhir-akhir ini ada sesuatu yang terasa semakin ganjil dalam cara kekuasaan berbicara kepada rakyat. Pidato yang seharusnya menjadi kompas justru kerap berubah menjadi sumber kegaduhan. Kalimat yang mestinya memberi ketenangan malah memaksa para pembantu, juru bicara, dan pejabat di sekelilingnya bekerja keras mencari tafsir, konteks, dan pembenaran. Publik akhirnya bukan sibuk membicarakan substansi kebijakan, melainkan sibuk menebak: sebenarnya apa yang dimaksud?.</p>
<p>Begitulah ketika ucapan seorang pemimpin tertinggi negara terasa seperti mimpi sebelum tidur: samar, meloncat-loncat, kadang menyenangkan, tetapi ketika pagi datang sulit dibedakan mana kenyataan dan mana khayalan. Masalahnya, mimpi seorang warga negara berhenti ketika ia terbangun. Mimpi seorang pemimpin dapat menjadi kebijakan, memengaruhi pasar, mengubah persepsi publik, menggerakkan birokrasi, bahkan menentukan arah perdebatan nasional.</p>
<p>Pada kondisi kekinian, persoalan komunikasi kekuasaan bukan lagi sekadar soal salah ucap. Setiap kata pejabat publik hidup dalam ekosistem digital yang bekerja dua puluh empat jam. Pernyataan beberapa detik dapat dipotong menjadi video, diberi judul, disebarkan, diperdebatkan, lalu membentuk persepsi sebelum penjelasan resmi sempat dibuat. Akibatnya, satu kalimat yang tidak jelas dapat berkembang menjadi persoalan politik yang jauh lebih besar daripada maksud awalnya.</p>
<p>Ketika ucapan pemimpin menimbulkan kontroversi, persoalannya juga tidak selesai dengan mengatakan bahwa masyarakat salah memahami. Justru di situlah tanggung jawab komunikasi publik diuji. Jika sebuah pesan berulang kali menimbulkan salah tafsir, mungkin persoalannya bukan semata-mata pada telinga publik, melainkan pada pesan yang memang tidak cukup jernih.</p>
<p>Lebih mengkhawatirkan lagi adalah munculnya pola yang terus berulang: pemimpin berbicara, publik gaduh, kemudian para pembantunya datang membawa ember untuk memadamkan api. Ada yang mengatakan pernyataan itu hanya kiasan. Ada yang menjelaskan konteksnya. Ada yang meminta masyarakat tidak terpaku pada satu kalimat. Ada pula yang mengajak publik melihat pernyataan secara utuh. Klarifikasi memang diperlukan, tetapi jika terlalu sering terjadi, publik akhirnya bertanya: mengapa rakyat harus selalu menjadi penerjemah ucapan pemimpinnya?</p>
<p>Padahal negara sedang menghadapi persoalan yang jauh lebih serius. Masyarakat membutuhkan kepastian mengenai harga kebutuhan pokok, lapangan pekerjaan, pendidikan, kesehatan, korupsi, daya beli, pelayanan publik, serta masa depan ekonomi. Dalam situasi seperti itu, energi nasional seharusnya diarahkan untuk menyelesaikan masalah, bukan menghabiskan waktu menjelaskan maksud sebuah kalimat.</p>
<p></p>
<p>Di sinilah metafora mimpi sebelum tidur menjadi relevan. Mimpi tidak selalu memiliki alur yang masuk akal. Satu adegan dapat berubah menjadi adegan lain tanpa penjelasan. Tempat berpindah, tokoh berganti, dan semuanya terasa benar selama kita masih tertidur. Tetapi ketika bangun, kita hanya mengingat serpihan-serpihannya. Jika komunikasi kenegaraan berlangsung dengan pola serupa, masyarakat akan kesulitan menemukan garis besar arah yang hendak dituju.</p>
<p>Tentu seorang pemimpin berhak menggunakan bahasa metaforis, spontan, bahkan humor dalam pidatonya. Politik tidak harus selalu kaku. Namun jabatan tertinggi negara memiliki konsekuensi berbeda. Semakin tinggi posisi seseorang, semakin besar pula kemungkinan kata-katanya ditafsirkan sebagai sinyal politik dan kebijakan. Karena itu, kebebasan berbicara harus berjalan bersama disiplin berbicara.</p>
<p>Kesalahan komunikasi juga tidak semestinya selalu diperlakukan sebagai kesalahan teknis yang selesai dengan klarifikasi. Komunikasi pemerintahan menuntut kejelasan, ketepatan, empati, dan kesadaran terhadap dampak sosial. Pemimpin tidak hanya bertanggung jawab atas apa yang ingin dikatakan, tetapi juga atas konsekuensi yang muncul dari apa yang dikatakannya.</p>
<p>Terlalu sering mencari pembenaran atas ucapan pemimpin justru dapat menjadi bumerang. Publik akhirnya merasa pemerintah lebih sibuk mempertahankan kalimat daripada memperbaiki persoalan yang melatarbelakanginya. Kritik mudah dianggap sebagai serangan, sementara klarifikasi berubah menjadi pembelaan. Padahal demokrasi membutuhkan ruang yang sehat untuk mengatakan bahwa sebuah ucapan memang keliru tanpa harus dianggap sebagai upaya menjatuhkan negara.</p>
<p>Negeri ini tidak kekurangan kata-kata. Yang dibutuhkan adalah kejelasan. Rakyat tidak membutuhkan pidato yang sempurna, tetapi membutuhkan pemimpin yang mampu membedakan spontanitas pribadi dan tanggung jawab kenegaraan. Jika salah, katakan salah. Jika keliru, perbaiki. Jika kebijakan belum matang, katakan belum matang. Kejujuran semacam itu jauh lebih kuat daripada seribu alasan yang diproduksi setelah kegaduhan terjadi.</p>
<p>Sebab negara bukan panggung untuk menguji seberapa jauh publik dapat memahami teka-teki seorang pemimpin. Negara adalah ruang tempat jutaan manusia menggantungkan kehidupan dan masa depan. Karena itu, setiap ucapan dari puncak kekuasaan seharusnya bukan seperti mimpi sebelum tidur yang menghilang ketika pagi tiba. Ia harus seperti janji yang tetap diingat ketika rakyat membuka mata dan kembali menjalani kenyataan.</p>
<p>Jika tidak, yang tertinggal bukan lagi optimisme, melainkan kelelahan. Rakyat lelah mendengar, lelah menafsirkan, dan lelah menunggu klarifikasi. Pada titik tertentu, yang paling berbahaya bukanlah satu ucapan yang salah, melainkan hilangnya kepercayaan bahwa kata-kata dari kekuasaan masih memiliki hubungan yang kuat dengan kenyataan. </p>
<p>Salam waras! </p>
<p><em><strong>*Guru Besar Universitas Malahayati</strong></em></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Festival Nyambai Ditutup, Dedi Irawan: Budaya Adalah Identitas]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/festival-nyambai-ditutup-dedi-irawan-budaya-adalah-identitas</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/festival-nyambai-ditutup-dedi-irawan-budaya-adalah-identitas</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_87179b133e86cdec5ad693d397f02afd.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_87179b133e86cdec5ad693d397f02afd.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Sun, 16 Aug 2026 18:45:21 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Pesisir Barat  </strong>Festival Nyambai 2026 yang digelar di Desa Budaya Bumi Lebu, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, resmi ditutup pada Sabtu malam, 15 Agustus 2026. Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan mengingatkan masyarakat agar adat dan budaya tidak berhenti sebagai pertunjukan, melainkan terus hidup dalam keseharian.</p>
<p>Jangan pernah merasa bahwa budaya kita adalah sesuatu yang kuno. Justru di tengah perubahan zaman yang begitu cepat, adat dan budaya menjadi identitas yang menunjukkan siapa kita dan dari mana kita berasal, kata Dedi saat menutup festival.</p>
<p>Festival yang berlangsung pada 14-15 Agustus itu digelar oleh Yayasan Lamban Lembah Pesawaran bekerja sama dengan Desa Budaya Bumi Lebu. Dedi mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut, terutama keterlibatan para muli dan mekhanai dalam menjaga keberlangsungan tradisi Nyambai.</p>
<p>Menurut dia, nilai-nilai yang terkandung dalam Nyambai perlu diteruskan dalam kehidupan sehari-hari. Silaturahmi, persaudaraan, dan kreativitas yang tumbuh selama festival, kata Dedi, tidak semestinya berhenti setelah acara berakhir.</p>
<p>Kita ingin anak-anak kita kelak masih menyaksikan Nyambai, masih mengenal budaya dan adat Saibatin, serta memahami makna setiap gerakan dan tradisinya, ujarnya.</p>
<p>Ketua Pelaksana Festival Nyambai 2026, Novri Rahman, mengatakan Nyambai berasal dari istilah sakai sambaian. Istilah tersebut mencerminkan semangat gotong royong, silaturahmi, sekaligus upaya menjaga budaya dan tradisi masyarakat Lampung.</p>
<p>Festival tahun ini menghadirkan perwakilan enam marga Saibatin di Pesisir Barat. Setiap utusan terdiri atas dua muli dan dua mekhanai yang menampilkan tari-tarian khas marga masing-masing.</p>
<p>Ketua Yayasan Lamban Lembah, Arman AZ, dalam kesempatan itu menyerahkan piagam penghargaan kepada lima perwakilan marga dan Bupati Pesisir Barat.</p>
<p>Sejumlah tokoh adat, budayawan, akademisi, dan seniman Lampung turut hadir. Di antaranya Ari Pahala Hutabarat, Alexander GB, Yulizar Lubay, Edi Siswanto dari Universitas Lampung, Erwin dari Universitas Saburai, Isbedy Stiawan ZS, Haris Forta, serta Hislat Habib Ali Dengi.</p>
<p>Kehadiran para pegiat budaya tersebut memperkuat Festival Nyambai bukan sekadar sebagai agenda pertunjukan, tetapi juga ruang pertemuan antara tradisi, generasi muda, dan pemikiran kebudayaan.</p>
<p>Bagi Dedi Irawan, keberlanjutan Nyambai bergantung pada kemauan generasi muda untuk mengenal dan menjalankannya. Sebab, ketika tradisi tetap hidup dalam keseharian, identitas budaya masyarakat juga tetap terjaga.</p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Merdeka! Tapi yang Datang Mual dan Perih]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/merdeka-tapi-yang-datang-mual-dan-perih</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/merdeka-tapi-yang-datang-mual-dan-perih</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/2017/02/udo-z-karzi-scaled.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/2017/02/udo-z-karzi-scaled.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Sun, 16 Aug 2026 18:41:44 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh Udo Z Karzi</strong></p>
<p>SAYA membaca status-status Arafat Nur beberapa hari ini dengan perasaan campur aduk: mual, perih, sekaligus ingin tertawa. Bukan karena lucu. Justru karena terlalu getir. Kadang-kadang, dalam kehidupan sastra Indonesia, kita memang harus tertawa supaya tidak ikut menangis.</p>
<p>Arafat menulis bahwa selain <em>Kawi Matin di Negeri Anjing</em> dan <em>Dunia Kecil yang Riuh</em>, novel-novelnya yang lain tidak akan diterbitkan lagi. Semua kontrak diputus. Ia ingin hidup tenang. Bertani, bekerja serabutan, mencukupi kebutuhan sehari-hari. Menulis, katanya, akan tetap dilakukanuntuk dirinya sendiri. Buku, rupanya, telah berubah dari sumber kebahagiaan menjadi sumber sakit kepala.</p>
<p>Ada kalimat yang lebih menusuk: Lihat hidupmu sekarang membusuk bersama Lampuki dan buku-bukumu yang gak laku. Kau masih untung bisa jadi petani, Arafat!</p>
<p>Waduh!</p>
<p>Seorang pengarang menyuruh dirinya sendiri menghukum dirinya sendiri. Dan kita, para pembaca, cuma bisa bengong sambil bertanya: sebenarnya siapa yang gagal di sinipengarang, penerbit, pembaca, pasar, atau ekosistem sastra kita?</p>
<p>***</p>
<p>Bagi masyarakat sastra Indonesiasetidaknya yang masih membaca sastra Indonesiarasanya keterlaluan kalau tidak mengenal Arafat Nur. Ia bukan pengarang yang tiba-tiba muncul membawa naskah lalu berharap menemukan penerbit.</p>
<p>Arafat Nur dikenal sebagai pengarang yang banyak mengolah pengalaman Aceh, konflik, kekerasan, politik, dan kehidupan manusia biasa ke dalam karya-karyanya. Ia menulis puisi, cerpen, dan terutama novel. <em>Lampuki</em> (2011) merupakan salah satu tonggak penting kepengarangannya: memenangkan Sayembara Novel Dewan Kesenian Jakarta dan kemudian Khatulistiwa Literary Award. <em>Tanah Surga Merah (</em>2017) juga memenangkan Sayembara Novel DKJ. Karya-karyanya antara lain <em>Burung Terbang di Kelam Malam</em>, <em>Tempat Paling Sunyi, Lolong Anjing di Bulan, Kawi Matin di Negeri Anjing</em>, dan <em>Dunia Kecil yang Riuh.</em></p>
<p>Namun, penghargaan ternyata tidak otomatis membuat buku dibaca.</p>
<p>Menurut pengakuan Arafat, <em>Lampuki</em> pernah dicetak ulang tetapi tidak laku. Bahkan setelah diobral Rp10 ribu, buku itu tetap tidak habis. Ia merasa malu, masuk kamar, lalu menangis.</p>
<p>Nah, di titik ini sastra berhenti menjadi sekadar perkara estetika. Ia menjadi perkara kemanusiaan.</p>
<p>***</p>
<p>Ada ironi yang agak kurang ajar dalam kehidupan sastra kita.</p>
<p>Buku bisa menang sayembara. Mendapat penghargaan bergengsi. Dipuji juri. Dibicarakan dalam diskusi. Masuk daftar bacaan penting. Diteliti mahasiswa. Tetapi setelah semua tepuk tangan selesai, buku bisa teronggok di gudang.</p>
<p>Lalu kita masih sibuk menyelenggarakan festival literasi.</p>
<p>Panggung penuh. Spanduk penuh. Pembicara penuh. Foto penuh. Instagram penuh.</p>
<p>Buku?</p>
<p>Sepi. </p>
<p>Bulan lalu saya mengikuti sebuah festival literasi dan peluncuran buku. Anehnya, saya pulang dengan perasaan tidak bangga sebagai salah satu penulis dalam buku yang diluncurkan. Entah apa dan siapa yang sebenarnya dirayakan. Bukunya? Penulisnya? Festivalnya? Panitianya? Atau sekadar keberhasilan membuat acara?</p>
<p>Di negeri ini kita sering lebih pandai merayakan kegiatan daripada merayakan isi.</p>
<p>Buku diluncurkan, tetapi tidak sungguh-sungguh diedarkan. Pengarang diberi panggung, tetapi tidak diberi pembaca. Festival literasi digelar, tetapi setelah lampu panggung dipadamkan, buku kembali kesepian.</p>
<p>Mungkin inilah salah satu penyakit kronis kesusastraan kita: terlalu banyak seremoni, terlalu sedikit pembacaan.</p>
<p>Karena itu, keluhan Arafat Nur jangan buru-buru dibaca sebagai drama seorang pengarang yang sedang patah hati kepada dunia. Ini alarm. Alarm yang bunyinya mungkin tidak terdengar karena kita sedang sibuk tepuk tangan.</p>
<p>***</p>
<p>Tanggal 17 Agustus sebentar lagi. Kita akan kembali mengucapkan: Merdeka!</p>
<p>Merah putih berkibar. Lagu kebangsaan dinyanyikan. Anak-anak lomba makan kerupuk. Orang dewasa lomba joget. Pejabat memberikan sambutan tentang persatuan, pembangunan, dan masa depan bangsa.</p>
<p>Tapi, membaca curhat Arafat membuat saya bertanya: merdeka untuk siapa?</p>
<p>Seorang pengarang bisa menulis tentang kekerasan dan sejarah bangsanya, memperoleh penghargaan, lalu bertahun-tahun kemudian merasa karyanya tidak ada gunanya karena tidak menemukan pembaca.</p>
<p>Kabar lain juga membuat dada sesak. Saut Situmorang, penyair dan pegiat sastra, sedang berjuang di ICU Rumah Sakit Sun Yat-sen University, Shenzhen, setelah mengalami sakit parah ketika memenuhi undangan residensi sastra di China. Komunitas sastra pun bergerak mengabarkan dan menggalang dukungan.</p>
<p>Dua kabar ini berbeda, tetapi sama-sama mengingatkan betapa rapuhnya kehidupan sastrawan.</p>
<p>Yang satu berjuang melawan sakit kepala karena buku.</p>
<p>Yang satu berjuang melawan sakit tubuh.</p>
<p>Sementara kita mungkin sibuk menghitung berapa banyak festival sastra yang sudah diselenggarakan tahun ini.</p>
<p>Lalu saya menengok diri sendiri.</p>
<p>Betapa tragisnya diri ini yang masih saja ngotot menulis dan menerbitkan buku. Masih berharap ada orang membaca. Lebih naif lagi: berharap setelah membaca, orang terdorong menulis. </p>
<p>Apalah artinya buku sastra di tengah hiruk-pikuk ekonomi-politik negeri yang semakin tidak jelas dan kian jauh dari cita-cita Kemerdekaan sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945?</p>
<p>Apalah arti satu puisi ketika perhatian publik lebih mudah direbut oleh keributan daripada pemikiran?</p>
<p>Namun, barangkali justru karena itulah kita harus tetap menulis.</p>
<p>Bukan karena buku pasti laku. Bukan karena penghargaan pasti datang. Bukan karena pemerintah akan peduli. Bukan pula karena menjadi penulis otomatis membuat kita penting.</p>
<p>Kita menulis karena kalau tidak menulis, ada sesuatu dalam diri yang terasa kurang waras.</p>
<p>Arafat menyebut menulis sebagai obat sakit kepala ketika denyut perihnya kambuh. Banyak pengarang mungkin memahami itu. Menulis bukan selalu pekerjaan. Kadang ia semacam penyakit yang sengaja dipelihara karena kita tidak tahu cara lain untuk tetap menjadi manusia.</p>
<p>Merdeka, rupanya, bukan berarti bebas dari perih.</p>
<p>Merdeka mungkin berarti tetap mampu mengatakan bahwa kita sedang perih.</p>
<p>Dan sastrayang sering dianggap tidak berguna itubarangkali adalah salah satu cara paling manusiawi untuk mengatakannya.</p>
<p>Jadi, Merdeka!</p>
<p>Tapi maaf, Bung, saya masih mual.</p>
<p>Dan, sedikit perih.</p>
<p>Pesan sponsor: Tetap ikutan Penghargaan Sastra Udo Z Karzi 2026. Naskah puisi masih ditunggu hingga 31 Agustus 2026. Silakan terus menulis. Siapa tahu bukunya nanti laku. Kalau tidak laku juga, setidaknya kita sudah punya alasan untuk terus mengomel dengan elegan.</p>
<p>Tabik. </p>
<p></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Gerakkan Perekonomian Lokal, Kecamatan AbungpekurunLampung Utara Gelar Perlombaan Perayaan HUT RI]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/gerakkan-perekonomian-lokal-kecamatan-abungpekurunlampung-utara-gelar-perlombaan-perayaan-hut-ri</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/gerakkan-perekonomian-lokal-kecamatan-abungpekurunlampung-utara-gelar-perlombaan-perayaan-hut-ri</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_4ff5dcd86c4ae28b380596c55f704f25.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_4ff5dcd86c4ae28b380596c55f704f25.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Sat, 15 Aug 2026 21:04:31 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Abungpekurun--</strong>Pemerintah Kecamatan Abungpekurun memanfaatkan peringatan HUT ke-81 RI sebagai kesempatan untuk menggerakkan perekonomian lokal. Pelbagai perlombaan disengaja digelar untuk memikat para pelaku usaha kecil di sana.</p>
<p>"Selain untuk memupuk rasa nasionalisme, perayaan HUT ini juga untuk membantu pelaku usaha kecil," jelas Camat Abungpekurun, Darwis Setiabudi, Sabtu (15/8/2026).</p>
<p>Dalam perayaan HUT RI kali ini, pihaknya menggelar sejumlah perlombaan. Perlombaan itu di antaranya lomba kebersihan kantor desa, bola voli, jalan sehat dan senam zumba.</p>
<p>"Pesertanya berasal dari warga sembilan desa di sini," tuturnya.</p>
<p>Ia mengatakan, dalam perlombaan tersebut, sejumlah hadiah menarik telah disediakan. Adapun hadiah utamanya adalah sepeda listrik. </p>
<p>"Hadiah lainnya juga tak kalah menarik," katanya.</p>
<p>Ia berharap, melalui kegiatan-kegiatan tersebut, rasa persatuan dan kesatuan, serta semangat nasionalisme akan terus terjaga. Dengan demikian, perayaan ini bukan hanya perayaan tahunan tanpa makna berarti.</p>
<p>"Puncak kegiatannya berlangsung besok pagi," jelas dia.</p>
<p><strong>Feaby Handana</strong></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Asal Daerah Bukan Motif Kejahatan: Catatan Video KDM]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/asal-daerah-bukan-motif-kejahatan-catatan-video-kdm</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/asal-daerah-bukan-motif-kejahatan-catatan-video-kdm</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202512/image_870x580_69372b40bbe77.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202512/image_870x580_69372b40bbe77.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Sat, 15 Aug 2026 10:38:32 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh Syarief Makhya</strong></p>
<p>Baru-baru ini Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), memviralkan sebuah konten video tentang tertangkapnya enam tersangka pencurian sepeda motor. Dalam video tersebut, KDM menanyai satu per satu para tersangka dengan pertanyaan, "Kamu asalnya dari mana?"</p>
<p>Dari enam tersangka yang diperiksa, lima orang mengaku berasal dari Lampung, sedangkan satu orang berasal dari Garut. Potongan video tersebut kemudian menyebar luas di berbagai platform media sosial dan memicu beragam reaksi publik, terutama karena identitas asal daerah para pelaku menjadi bagian yang paling menonjol dalam narasi video tersebut.</p>
<p>Apakah dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik, KDM pantas menanyakan identitas daerah asal para tersangka pencurian sepeda motor tersebut? Pertanyaan ini layak diajukan karena menyangkut dimensi etika dalam komunikasi pejabat publik.</p>
<p>Secara etis, penonjolan identitas daerah asal tersangka berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas daripada sekadar penyampaian fakta. Video tersebut dapat mendorong terjadinya social labeling atau pelabelan sosial, yaitu ketika tindakan kriminal yang dilakukan individu kemudian diasosiasikan dengan identitas suatu daerah atau kelompok masyarakat. Akibatnya, publik dapat membentuk persepsi seolah-olah asal daerah tertentu identik dengan perilaku kriminal, padahal tindakan pidana merupakan tanggung jawab individu, bukan representasi kolektif suatu komunitas.</p>
<p>Dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah sekaligus pejabat publik, setiap tindakan dan komunikasi yang dilakukan KDM tidak lagi semata-mata dipandang sebagai ekspresi pribadi, melainkan sebagai representasi institusi negara. Karena itu, setiap pernyataan, pertanyaan, maupun narasi yang disampaikan kepada masyarakat harus mempertimbangkan aspek etika pejabat publik agar tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan.</p>
<p>Etika pejabat publik setidaknya mencakup beberapa prinsip utama. Pertama, prinsip non-diskriminasi, yaitu menghindari pernyataan yang dapat mengaitkan identitas suku, daerah, agama, atau kelompok tertentu dengan tindakan individu. Kedua, prinsip penghormatan terhadap martabat manusia, yakni memperlakukan setiap orang secara adil tanpa merendahkan atau membangun stigma terhadap kelompok asalnya. Ketiga, prinsip tanggung jawab komunikasi publik, yaitu memastikan bahwa pesan yang disampaikan tidak memicu prasangka, stereotip, atau polarisasi di tengah masyarakat. Keempat, prinsip kehati-hatian (<em>prudence</em>), karena ucapan pejabat publik memiliki daya pengaruh yang jauh lebih besar dibandingkan warga biasa dan dapat membentuk opini publik secara luas. (UNESCO, 2001; Cooper, 2012, Denhardt &amp; Denhardt, 201)</p>
<p><strong>Kualitas Pertanyaan KDM</strong></p>
<p>Video KDM juga dapat dianalisis dari aspek kualitas pertanyaan yang diajukan kepada para tersangka. Pertanyaan, "Kamu asalnya dari mana?" memiliki relevansi yang terbatas dalam memahami penyebab terjadinya tindak pidana. memiliki relevansi yang terbatas dalam upaya memahami penyebab terjadinya tindak pidana. Asal daerah pelaku tidak menjelaskan mengapa kejahatan itu terjadi, faktor apa yang mendorongnya, maupun apa yang perlu dilakukan negara untuk mencegah kasus serupa terulang. Pertanyaan tersebut justru menggeser perhatian publik dari persoalan kejahatan menuju identitas pelaku.</p>
<p>Bandingkan jika pertanyaan yang diajukan adalah, "Kenapa kamu mencuri motor?" Pertanyaan ini jauh lebih substantif karena berorientasi pada pencarian sebab (causal inquiry), bukan pada identitas. Jika seorang tersangka menjawab bahwa ia mencuri karena tidak memiliki pekerjaan dan membutuhkan uang untuk menafkahi istri serta anak-anaknya, jawaban itu akan membuka ruang untuk memahami persoalan yang lebih mendasar, seperti pengangguran, kemiskinan, rendahnya keterampilan kerja, lemahnya perlindungan sosial, atau bahkan keterlibatan dalam jaringan kejahatan.</p>
<p>Tentu saja, penjelasan tersebut sama sekali tidak dapat dijadikan pembenaran atas tindakan pencurian. Tanggung jawab pidana tetap melekat pada pelaku. Namun, dalam perspektif kebijakan publik, informasi mengenai motif dan faktor pendorong kejahatan jauh lebih bernilai dibandingkan informasi tentang asal daerah pelaku. Data semacam itu dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk merumuskan intervensi yang lebih tepat, mulai dari penciptaan lapangan kerja, penguatan pendidikan vokasi, hingga peningkatan program perlindungan sosial bagi kelompok rentan.</p>
<p>Di sinilah kualitas pertanyaan seorang pejabat publik menjadi penting. Pertanyaan bukan sekadar alat untuk memperoleh jawaban, tetapi juga instrumen untuk membingkai cara masyarakat memahami suatu persoalan. Pertanyaan yang menonjolkan identitas berisiko memperkuat pelabelan sosial terhadap suatu daerah atau kelompok tertentu. Sebaliknya, pertanyaan yang menggali penyebab akan mengarahkan perhatian publik pada akar persoalan dan mendorong lahirnya solusi kebijakan yang lebih rasional dan berkeadilan.***</p>
<p><em><strong>* Prof. Dr. Syarief Makhya, Guru Besar FISIP Universitas Lampung </strong></em></p>
<p></p>
<p></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Kemarau Panjang di Lampung: Pentingnya Bijak Mengelola Air dan Tata Ruang Kota]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/kemarau-panjang-di-lampung-pentingnya-bijak-mengelola-air-dan-tata-ruang-kota</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/kemarau-panjang-di-lampung-pentingnya-bijak-mengelola-air-dan-tata-ruang-kota</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202512/image_870x580_693280bfc2355.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202512/image_870x580_693280bfc2355.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Sat, 15 Aug 2026 08:18:19 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh: Ir. Muhammad Hakiem Sedo Putra, S.T., M.T.*</strong></p>
<p>Sejak beberapa pekan terakhir, warga Lampungterutama di Bandar Lampungmerasakan sengatan panas yang tidak biasa. Langit nyaris tanpa awan, udara kering, dan hujan yang seharusnya sesekali turun di sore hari kini seperti barang langka. Ini bukan sekadar perasaan subjektif. Data resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi bahwa kondisi ini nyata, dan berpotensi berlangsung lebih lama dari yang kita duga.</p>
<p>Kemarau yang Diperkuat El Nino dan IOD</p>
<p>Agustus memang bulan puncak kemarau di sebagian besar wilayah Indonesia, termasuk Lampung. Namun tahun ini ada faktor tambahan yang membuat kekeringan lebih ekstrem. BMKG mencatat indeks Nino 3.4 telah menembus ambang batas kategori kuat, menandakan fenomena El Nino saat ini sudah berada pada intensitas kuat dan diperkirakan bertahan hingga awal 2027. Fenomena ini membuat massa udara basah yang biasanya bergerak ke Indonesia justru tertarik ke arah Pasifik tengah, sehingga curah hujan di wilayah barat Indonesiatermasuk Lampungmenurun signifikan.</p>
<p>Bukan hanya El Nino. Suhu permukaan laut di Samudra Hindia bagian barat juga menunjukkan kecenderungan menuju fase Indian Ocean Dipole (IOD) positif, yang diprediksi BMKG akan menguat pada periode September hingga Desember 2026. Ketika El Nino kuat bertemu dengan IOD positif, dampaknya saling memperkuat: uap air justru "ditarik" menjauh dari wilayah barat Indonesia menuju pesisir timur Afrika, membuat musim kemarau di Sumatra bagian selatan, termasuk Lampung, menjadi lebih kering dari kondisi normal. BMKG bahkan telah mengeluarkan peringatan dini kekeringan meteorologis untuk sejumlah provinsi pada pertengahan Agustus ini.</p>
<p>Data curah hujan mingguan BMKG untuk periode 11-17 Agustus 2026 memperkuat gambaran ini: curah hujan kategori rendah (di bawah 50 milimeter per sepuluh hari) diprakirakan mendominasi lebih dari 95 persen wilayah Indonesia, termasuk Sumatra bagian selatan. Artinya, apa yang kita rasakan sebagai "panas yang tidak biasa" memang punya dasar ilmiah yang kuat, bukan sekadar siklus tahunan biasa.</p>
<p>Ketika Air Bersih Menjadi Barang Mewah</p>
<p>Dampak paling langsung dari kombinasi El Nino dan IOD ini adalah menurunnya ketersediaan air domestik, dan Bandar Lampung sudah mulai merasakannya. Perumda Air Minum Way Rilau, operator air bersih kota ini yang melayani sekitar 59 ribu sambungan pelanggan, telah melaporkan penurunan debit pada sejumlah sumber air baku utama seperti Way Kuripan, Way Betung, dan Way Jernih hingga sekitar 20 persen selama musim kemarau. Sumber air tanah dari mata air juga tercatat mengalami penyusutan debit 5 hingga 10 persen. Sekitar 7.100-an pelanggan di kawasan Tanjung Aman dan Batu Putih masuk kategori paling rentan terdampak.</p>
<p>Untuk mengantisipasi hal ini, Way Rilau sudah mengambil sejumlah langkah teknis: pengerukan sedimentasi di bendungan intake, pengaturan jam distribusi air secara bergilir di wilayah terdampak, hingga menyiagakan armada mobil tangki yang bisa diakses masyarakatbaik pelanggan maupun non-pelangganmelalui koordinasi RT/kelurahan dan BPBD. Langkah-langkah ini patut diapresiasi sebagai respons jangka pendek. Namun perlu dicatat, pengaturan jam alir dan mobil tangki pada dasarnya adalah langkah darurat, bukan solusi struktural atas persoalan yang akan terus berulang selama tata kelola air dan tata ruang belum dibenahi dari akarnya.</p>
<p>Bagi masyarakat kelas menengah ke bawah, kondisi ini jelas memberatkanair yang biasanya mengalir gratis dari sumur kini harus menunggu giliran tangki atau dibeli dari penjual air keliling. Situasi ini semestinya menjadi alarm bagi kita semua, bukan hanya soal bagaimana bertahan di musim kemarau tahun ini, tetapi juga soal bagaimana Lampung mempersiapkan diri menghadapi pola cuaca ekstrem yang kemungkinan akan makin sering terjadi di masa depan.</p>
<p>Refleksi bagi Tata Kelola Kota</p>
<p>Di titik inilah pemerintah daerah dan pemangku kebijakan perlu mengambil pelajaran serius. Krisis air bukan semata persoalan cuaca, melainkan juga persoalan tata ruang. Bandar Lampung dan kota-kota lain di provinsi ini terus tumbuh, namun pertumbuhan itu kerap tidak diimbangi dengan penataan ruang yang memperhatikan siklus air. Lahan-lahan resapan berubah menjadi permukiman dan area komersial, sementara ruang terbuka hijau (RTH) justru menyusut dari waktu ke waktu.</p>
<p>Padahal RTH bukan sekadar elemen estetika kota. Ia adalah infrastruktur ekologis yang menyerap air hujan, mengisi ulang cadangan air tanah, dan pada saat yang sama menjadi penyangga ketika musim hujan datang dengan intensitas tinggi. Kota yang minim RTH akan mengalami paradoks iklim: kering saat kemarau, banjir saat hujan derasdua wajah dari persoalan yang sama, yaitu buruknya pengelolaan tata ruang air.</p>
<p>Karena itu, momentum kemarau panjang tahun ini semestinya menjadi bahan evaluasi menyeluruh atas kebijakan tata ruang di Lampung. Penambahan RTH, revitalisasi daerah aliran sungai, perlindungan kawasan resapan air, hingga penegakan aturan tata ruang yang selama ini kerap dilanggar oleh kepentingan pembangunan jangka pendek, perlu menjadi prioritas nyata, bukan sekadar wacana dalam dokumen perencanaan.</p>
<p>Bijak di Level Individu, Tegas di Level Kebijakan</p>
<p>Di tengah situasi ini, masyarakat tentu punya peran untuk berhemat airmenggunakan air secukupnya, menampung air hujan bila memungkinkan, dan tidak menyia-nyiakan sumber daya yang kini semakin terbatas. Namun kebiasaan hemat air di level rumah tangga tidak akan cukup jika tidak dibarengi kebijakan struktural di level kota dan provinsi.</p>
<p>Pemerintah daerah perlu memastikan ketersediaan air baku jangka panjang, memperluas RTH sesuai amanat minimal 30 persen dari luas wilayah kota sebagaimana diatur undang-undang, serta mendorong efisiensi energi yang berkaitan erat dengan pengelolaan airmulai dari pompa distribusi PDAM hingga sistem irigasi pertanian yang kian rentan di musim kering seperti sekarang.</p>
<p>Kemarau panjang yang kita alami saat ini adalah pengingat bahwa Lampung, seperti banyak daerah lain di Indonesia, sedang berhadapan dengan konsekuensi nyata dari perubahan iklim. El Nino dan IOD boleh jadi faktor alami yang datang dan pergi, tetapi bagaimana kita menata kota dan mengelola air adalah pilihan yang sepenuhnya ada di tangan kita. Semakin cepat langkah nyata diambil, semakin kecil pula ongkos sosial dan ekonomi yang harus ditanggung masyarakat di kemarau-kemarau berikutnya.***</p>
<p><em><strong>*Muhammad Hakiem Sedo Putra, S.T., M.T., adalah dosen di Program Studi Rekayasa Tata Kelola Air Terpadu, Institut Teknologi Sumatera (ITERA). Ahli dalam bidang</strong> <strong>hidrologi forensik dan sumber daya air. Aktif dalam riset pengelolaan sumber daya air, konservasi lingkungan, serta edukasi kebencanaan di masyarakat.</strong></em></p>
<p></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Isu Pengondisian Proyek Disperkimciptaru, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Lampung Utara]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/isu-pengondisian-proyek-disperkimciptaru-ini-kata-wakil-ketua-dprd-lampung-utara</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/isu-pengondisian-proyek-disperkimciptaru-ini-kata-wakil-ketua-dprd-lampung-utara</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_281c431447ce0e994bf29a534e0b9c14.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_281c431447ce0e994bf29a534e0b9c14.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Fri, 14 Aug 2026 15:26:50 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Kotabumi--</strong>DPRD Lampung Utara mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengawasi proses pengadaan barang dan Jasa yang disoal oleh warganet. Jika memang ditemukan pelanggaran, hendaknya diproses sesuai ketentuan.</p>
<p>"APH harus awasi proses pengadaannya," jelas Wakil Ketua II DPRD Lampung Utara, Dedy Andrianto saat dimintai tanggapannya terkait isu dugaan pengondisian proyek di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Penataan Ruang (Disperkimciptaru), Jumat (14/2026).</p>
<p>Pengawasan tersebut perlu dilakukan agar persoalan ini menjadi terang benderang. Dengan demikian, publik mendapat kepastian apakah isu liar itu hanya sekadar isu belaka atau justru sebaliknya.</p>
<p>"Proses pengadaan yang sesuai ketentuan menjadi kunci utama proyek pembangunan yang berkualitas," kata dia.</p>
<p>Sebelumnya, terkait isu dugaan pengondisian proyek tersebut, Inspektorat Lampung Utara akan segera berkordinasi dengan instansi terkait. Koordinasi itu akan dilakukan oleh Inspektur Pembantu III dan tim. Tujuannya, untuk memeriksa keakuratan isu yang beredar tersebut. Jika memang terbukti benar maka akan ada sanksi yang akan diberikan atas persoalan ini. Meski begitu, ia tak mau menyebutkan secara rinci jenis sanksi yang akan dijatuhkan.</p>
<p>"(Sanksinya akan tetap) Berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku tentunya," jelasnya.</p>
<p>Baru-baru ini, kabar mengenai dugaan pengondisian proyek di instansi tersebut ramai dimuat oleh sejumlah media daring, Sebagaimana dilansir dari media-media tersebut, isu dugaan pengondisian ini pertama kali mencuat dalam grup Facebook yang beranggotakan puluhan ribu orang. </p>
<p>Menyikapi isu miring yang menimpa dinasnya, Pelaksana Tugas Kepala Disperkimciptaru Lampung Utara, Dirgantara mempersilakan warganet untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum jika memang memiliki bukti kuat terkait hal ini. Langkah itu perlu dilakukan agar permasalahan tersebut dapat menjadi terang benderang.</p>
<p>"Ada data lengkap terkait masalah ini silahkan laporkan kepihak berwajib," kata dia dikutip dari salah satu media daring.</p>
<p><strong>Feaby Handana</strong></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Soal Isu Dugaan Pengondisian Proyek Disperkimciptaru, Begini Respons Inspektorat Lampung Utara]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/soal-isu-dugaan-pengondisian-proyek-disperkimciptaru-begini-respons-inspektorat-lampung-utara</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/soal-isu-dugaan-pengondisian-proyek-disperkimciptaru-begini-respons-inspektorat-lampung-utara</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_f6da248e720d4893917542d0346bb40b.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_f6da248e720d4893917542d0346bb40b.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Thu, 13 Aug 2026 15:45:20 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Kotabumi--</strong>Inspektorat Lampung Utara mulai merespons kabar dugaan pengondisian proyek Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Penataan Ruang (Disperkimciptaru) Lampung Utara. Kabar tentang dugaan pengondisian ini viral disuarakan oleh warganet belum lama ini.</p>
<p>"Kami akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait isu tersebut," kata Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Lampung Utara, Martahan Samosir, Kamis (13/8/2026).</p>
<p>Koordinasi itu akan dilakukan oleh Inspektur Pembantu III dan tim. Tujuannya, untuk memeriksa keakuratan isu yang beredar tersebut. Jika memang terbukti benar maka akan ada sanksi yang akan diberikan atas persoalan ini. Meski begitu, ia tak mau menyebutkan secara rinci jenis sanksi yang akan dijatuhkan.</p>
<p>"(Sanksinya akan tetap) Berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku tentunya," jelasnya.</p>
<p>Baru-baru ini, kabar mengenai dugaan pengondisian proyek di instansi tersebut ramai dimuat oleh sejumlah media daring, Sebagaimana dilansir dari media-media tersebut, isu dugaan pengondisian ini pertama kali mencuat dalam grup Facebook yang beranggotakan puluhan ribu orang. </p>
<p>Warganet menyoal transparansi proses pengadaan proyek usai beredarnya informasi bahwa material bangunan telah berada di lokasi pekerjaan, sementara proses pengadaan disebut baru akan berlangsung pada Agustus 2026.</p>
<p>Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku melihat material bangunan telah ditumpuk di lokasi meski proses pengadaan belum selesai. Kabar ini direspons warganet lainnya yang meragukan kualitas hasil pekerjaan apabila pemenang proyek telah ditentukan sebelum proses pengadaan berlangsung.</p>
<p>Menyikapi isu miring yang menimpa dinasnya, Pelaksana Tugas Kepala Disperkimciptaru Lampung Utara, Dirgantara mempersilakan warganet untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum jika memang memiliki bukti kuat terkait hal ini. Langkah itu perlu dilakukan agar permasalahan tersebut dapat menjadi terang benderang.</p>
<p>"Ada data lengkap terkait masalah ini silahkan laporkan kepihak berwajib," kata dia dikutip dari salah satu media daring.</p>
<p><strong>Feaby Handana</strong></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Wahrul Desak ATR/BPN Evaluasi Total HGU PT BSA Usai Pembakaran]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/wahrul-desak-atrbpn-evaluasi-total-hgu-pt-bsa-usai-pembakaran</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/wahrul-desak-atrbpn-evaluasi-total-hgu-pt-bsa-usai-pembakaran</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_b3a4c5f9038929c71fc5389660ec7406.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_b3a4c5f9038929c71fc5389660ec7406.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Thu, 13 Aug 2026 14:58:52 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Bandarlampung </strong> Anggota DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turun tangan mengevaluasi secara menyeluruh hak guna usaha (HGU) PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) di Kabupaten Lampung Tengah. Desakan itu disampaikan setelah konflik di sekitar perusahaan berujung pada pembakaran mess karyawan dan gudang.</p>
<p>Wahrul mengatakan pembakaran fasilitas perusahaan merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam penyampaian aspirasi. Namun, menurut dia, penegakan hukum tidak semestinya hanya menyasar peristiwa di ujung konflik tanpa mengusut persoalan yang menjadi latar belakangnya.</p>
<p>Penegakan hukum harus tetap dilakukan terhadap tindakan pembakaran. Tetapi persoalan yang menjadi latar belakang konflik juga harus diperiksa secara objektif, kata Wahrul dalam keterangan tertulisnya.</p>
<p>Politikus yang dikenal dengan sebutan Pengacara Rakyat itu meminta Kementerian ATR/BPN bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah membuka evaluasi terhadap pengelolaan HGU PT BSA. Evaluasi, kata dia, harus dilakukan secara transparan, independen, dan berkeadilan.</p>
<p>Ia menilai konflik tersebut telah berlangsung cukup lama sehingga membutuhkan penyelesaian yang tidak semata-mata mengandalkan pendekatan keamanan.</p>
<p>Jangan sampai penegakan hukum hanya berhenti pada akibat, sementara penyebab dan akar persoalannya tidak pernah diselesaikan, ujarnya.</p>
<p>Wahrul juga meminta aparat mengusut pembakaran berdasarkan bukti dan perbuatan pelaku. Ia mengingatkan agar penegakan hukum tidak digeneralisasi terhadap kelompok masyarakat yang menyampaikan aspirasi.</p>
<p>Di sisi lain, ia menegaskan bahwa kritik atau tuntutan masyarakat tidak dapat menjadi pembenaran untuk melakukan kekerasan dan perusakan.</p>
<p>Menurut Wahrul, masyarakat tetap memiliki hak menyampaikan aspirasi. Namun, penyampaiannya harus melalui mekanisme hukum dan cara-cara damai.</p>
<p>Ia juga meminta semua pihak menahan diri dan tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi. Konflik, kata dia, jangan sampai berkembang menjadi pertentangan antarkelompok masyarakat.</p>
<p>Negara harus tegas terhadap kekerasan, tetapi tetap sensitif terhadap persoalan sosial yang melatarbelakanginya, katanya.</p>
<p>Wahrul mengatakan Lampung membutuhkan investasi yang mampu menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun aktivitas usaha harus berjalan sesuai hukum, memenuhi kewajiban sosial dan lingkungan, serta memiliki mekanisme penyelesaian keluhan masyarakat.</p>
<p>Ia mengajak pemuda dan seluruh elemen masyarakat Lampung Tengah membantu menjaga ketertiban dan mendorong dialog antara pihak-pihak yang berkonflik.</p>
<p>Pemerintah tidak cukup hanya mampu mengendalikan keadaan ketika konflik telah pecah. Pemerintah juga harus mampu menciptakan sistem yang mencegah konflik serupa terjadi kembali, kata dia.</p>
<p>Wahrul berharap Pemerintah Provinsi Lampung, pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, dan aparat penegak hukum dapat bekerja bersama menyelesaikan konflik PT BSA melalui verifikasi fakta, dialog, dan mekanisme hukum yang adil.</p>
<p>Kami tidak ingin konflik ini berkembang menjadi konflik antarkelompok masyarakat yang lebih sulit dikendalikan, ujarnya.</p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[SMPN 2 Bandarlampung Bantah Tarik Uang dari Para Wali Murid]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/smpn-2-bandarlampung-bantah-tarik-uang-dari-para-wali-murid</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/smpn-2-bandarlampung-bantah-tarik-uang-dari-para-wali-murid</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_00620ad4d4fb6629b6060ee9483f0ca2.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_00620ad4d4fb6629b6060ee9483f0ca2.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Thu, 13 Aug 2026 14:36:49 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Bandarlampung --</strong> Pelaksana tugas (Plt) Kepala SMPN 2 Kota Bandarlampung Yanuar membantah adanya pungutan di sekolahnya sejak adanya Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) dari Pemkot Bandarlampung.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://teraslampung.com/sudah-terima-bosda-smpn-2-bandarlampung-diduga-masih-tarik-uang-dari-orang-tua-murid" target="_blank" rel="noopener">Sudah Terima BOSDa, SMPN 2 Bandarlampung Diduga Masih Tarik Uang dari Orang Tua Murid</a></strong></p>
<p>Yanuar mengatakan, sejak adanya BOSDa semua iuran/pungutan ditiadakan, baik untuk kelas bilingual maupun kelas akademis.</p>
<p>Sejak tahun ajaran baru yaitu bulan Juli kami sudah tidak meminta sumbangan lagi, sejak diturunkannya BOSDa dari Pemkot Bandarlampung, jelasnya, Kamis, 13 Agustus 2026.</p>
<p>Sampai sekarang ini belum ada sumbangan-sumbangan, karena kami sedang evaluasi. Kalau memang tidak dibutuhkan lagi untuk apa ada sumbangan-sumbangan, tambahnya.</p>
<p>Yanuar menjelaskan, terkait kelas bilingual dan akademis atau kelas unggulan yang selama dikenai biaya akan dilakukan evaluasi. Kerjasama dengan pihak ketiga untuk kelas-kelas tersebut sementara dihentikan. </p>
<p>Untuk kelas bilingual dan akademis atau kelas unggulan, akan kami tinjau ulang mau kita evaluasi dulu. Langkah selanjutnya seperti apa belum kita tentukan, ungkapnya.</p>
<p>Saya inginnya apa yang dilakukan adil, kalau kelas-kelas tersebut masih bisa dilanjutkan atas permintaan orang tua. Ya nanti kita komunikasikan dengan orang tua murid, gimana solusinya. Sementara ini semuanya kita stop dulu, bukan berarti proses pembelajarannya berhenti tapi kerjasama dengan pihak ketiga dan lain-lain kita evaluasi dulu, tegasnya.</p>
<p>Untuk diketahui, Pemkot Bandarlampung menyalurkan BOSDa ke seluruh siswa SMPN besarannya Rp285 ribu/siswa/tahun.</p>
<p><strong>Dandy Ibrahim </strong></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[TP PKK Lampung Tengah Luncurkan Sekolah Lansia Sehati di Goras Jaya]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/tp-pkk-lampung-tengah-luncurkan-sekolah-lansia-sehati-di-goras-jaya</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/tp-pkk-lampung-tengah-luncurkan-sekolah-lansia-sehati-di-goras-jaya</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_669cef577cfee6879bfb773d617e870e.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_669cef577cfee6879bfb773d617e870e.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Thu, 13 Aug 2026 13:12:22 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Lampung Tengah </strong> Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Lampung Tengah meluncurkan Sekolah Lansia Sehati di Kampung Goras Jaya, Kecamatan Bekri, Kamis, 13 Agustus 2026.</p>
<p>Pelaksana Tugas Ketua TP PKK Lampung Tengah, Ni Ketut Dewi Nadi Komang Koheri, mengatakan program tersebut merupakan upaya memperkuat pembinaan dan pemberdayaan masyarakat lanjut usia agar tetap sehat, mandiri, aktif, produktif, dan bermartabat.</p>
<p>Kegiatan itu dihadiri Ketua II TP PKK Lampung Tengah Indria Sudrajat beserta jajaran pengurus, Wakil Ketua Indonesia Ramah Lansia Endang Sumarni, perwakilan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Lampung Tengah, Camat Bekri Subari, Ketua TP PKK Kecamatan Bekri, Kepala Kampung Goras Jaya, serta sejumlah undangan.</p>
<p>Ni Ketut mengatakan jumlah lansia di Indonesia terus meningkat. Berdasarkan data 2025, proporsi penduduk lansia telah mencapai 11,97 persen dari total penduduk.</p>
<p>Menurut dia, peningkatan jumlah lansia harus diikuti dengan penguatan program yang mendukung kualitas hidup mereka.</p>
<p>Sekolah Lansia merupakan pengembangan dari kelompok Bina Keluarga Lansia. Ini pendidikan nonformal sepanjang hayat yang dirancang untuk lansia agar tetap SMART, yaitu Sehat, Mandiri, Aktif, Produktif, dan Bermartabat, kata Ni Ketut.</p>
<p>Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah mendukung pengembangan program Indonesia Ramah Lansia. Karena itu, Sekolah Lansia diharapkan tidak berhenti di Goras Jaya, tetapi dapat diperluas ke kampung-kampung lain.</p>
<p>Tujuan kita menjadikan lansia bahagia di masa tua, tetap sehat, dan meningkatkan usia harapan hidup, ujarnya.</p>
<p>Ni Ketut mengutip data Badan Pusat Statistik yang mencatat angka harapan hidup Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun. Ia berharap angka tersebut terus meningkat melalui berbagai program yang meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat lanjut usia.</p>
<p>Namun, ia menilai keberhasilan program pemerintah membutuhkan keterlibatan masyarakat.</p>
<p>Betapapun bagus program pemerintah pusat dan daerah, tanpa dukungan dan peran serta masyarakat tidak akan berhasil, katanya.</p>
<p>Ia mengajak masyarakat mengambil bagian sesuai kemampuan, termasuk dalam mendukung keberlangsungan Sekolah Lansia Sehati.</p>
<p>Menurut Ni Ketut, kontribusi kecil yang dilakukan secara bersama-sama dapat memberikan dampak besar. Semangat gotong royong, kata dia, menjadi modal penting untuk menciptakan lingkungan yang ramah terhadap lansia.</p>
<p>Peluncuran Sekolah Lansia Sehati di Goras Jaya menjadi bagian dari upaya Lampung Tengah memperluas layanan pembinaan bagi lansia sekaligus mendorong mereka tetap aktif dan memiliki peran di tengah masyarakat.</p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Pemkab Lampung Tengah Perkuat Sinergi Produksi Gula]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/pemkab-lampung-tengah-perkuat-sinergi-produksi-gula</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/pemkab-lampung-tengah-perkuat-sinergi-produksi-gula</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_c8c84cc6926e698074b89f3c27f21a13.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_c8c84cc6926e698074b89f3c27f21a13.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Thu, 13 Aug 2026 11:20:00 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Lampung Tengah </strong> Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah memperkuat koordinasi dengan pelaku usaha dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan produksi gula. Hal itu dibahas dalam Forum Musyawarah Produksi Gula (FMPG) di Mess B PT Gunung Madu Plantations (GMP), Kecamatan Bandar Mataram, Kamis, 13 Agustus 2026.</p>
<p>Pelaksana Tugas Asisten Ekonomi dan Pembangunan Lampung Tengah, Thoheran, hadir dalam forum tersebut bersama perwakilan sejumlah organisasi perangkat daerah, antara lain Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan, serta Bagian Perekonomian Setdakab Lampung Tengah.</p>
<p>Forum itu membahas sejumlah persoalan yang mempengaruhi produksi gula, termasuk ketersediaan bahan baku, produktivitas tebu, kesiapan industri pengolahan, serta keberlanjutan produksi.</p>
<p>Thoheran mengatakan pemerintah daerah berkomitmen mendukung pengembangan perkebunan tebu. Komoditas tersebut dinilai memiliki peran penting terhadap perekonomian Lampung Tengah.</p>
<p>Forum ini menjadi momentum untuk menyatukan langkah dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan produksi gula, kata Thoheran.</p>
<p>Menurut dia, peningkatan produksi tidak bisa hanya mengandalkan perusahaan perkebunan atau pabrik gula. Pemerintah, petani tebu, perusahaan, dan pemangku kepentingan lain perlu bekerja dalam satu koordinasi.</p>
<p>Ia mengatakan pemerintah daerah akan terus mendorong peningkatan produktivitas sekaligus kesejahteraan petani. Karena itu, hasil pembahasan FMPG diharapkan tidak berhenti pada koordinasi, tetapi menghasilkan langkah konkret yang bisa diterapkan.</p>
<p>Pengembangan tebu, kata Thoheran, juga perlu diarahkan agar memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.</p>
<p>Pemkab Lampung Tengah berharap forum tersebut dapat menjadi ruang koordinasi yang berkelanjutan untuk mengatasi persoalan produksi, memperkuat industri gula, serta meningkatkan kontribusi daerah terhadap ketahanan dan kemandirian pangan nasional.</p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Ribuan Pelajar SD Lampung Utara Ikuti Lomba Gerak Jalan]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/ribuan-pelajar-sd-lampung-utara-ikuti-lomba-gerak-jalan</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/ribuan-pelajar-sd-lampung-utara-ikuti-lomba-gerak-jalan</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_e9e7bc566bb7123a6fb4636d80dd6936.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_e9e7bc566bb7123a6fb4636d80dd6936.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Thu, 13 Aug 2026 11:01:19 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Kotabumi--</strong>Meskipun berlangsung di bawah teriknya sinar Matahari, namun nyali ribuan pelajar sekolah dasar Lampung Utara tetap tidak surut. Mereka masih terlihat antusias mengikuti perlombaan gerak jalan, Kamis (13/8/2026).</p>
<p>Khusus perlombaan tingkat SD, panitia sengaja memangkas jarak yang harus ditempuh. Dari sekitar 5 KM yang barus ditempuh, mereka hanya menempuh jarak sekitar 2,5 KM. Panjang rute perlombaan pada sehari sebelumnya membuat sejumlah peserta jatuh pingsan dan dilarikan ke RS.</p>
<p>"Kami enggak mau ada lagi peserta yang jatuh pingsan," jelas Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Lampung Utara, Opy Riansyah di sela perlombaan.</p>
<p>Rute perlombaan kali ini dimulai dari pelataran parkir Stadion Sukung Kotabum dan berakhir di halaman kantor pemkab. Sehari sebelumnya, rute berakhir di Jalan Kesatria, Kotabumi.</p>
<p>"Kemampuan fisik anak-anak SD tidak sama dengan pelajar SMP atau SMA," kata dia.</p>
<p>Adapun tujuan dari perlombaan ini di antara adalah memupuk semangat nasionalisme, melatih disiplin, meningkatkan kerja sama tim, dan menjaga kesehatan fisik, serta meningkatkan kreativitas siswa. Total SD yang mengirimkan para peserta didiknya dalam perlombaan kali ini berjumlah 98 unit sekolah. </p>
<p>"Terdapat sejumlah hadiah yang disiapkan bagi para pemenang perlombaan," terangnya. </p>
<p><strong>Feaby handana</strong></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Pemkab Lampung Tengah Perkuat Penanganan Anak Tidak Sekolah]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/pemkab-lampung-tengah-perkuat-penanganan-anak-tidak-sekolah</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/pemkab-lampung-tengah-perkuat-penanganan-anak-tidak-sekolah</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_5927fde700c7edbede31d433e1087880.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_5927fde700c7edbede31d433e1087880.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Thu, 13 Aug 2026 11:00:00 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Lampung Tengah </strong> Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah memperkuat penanganan anak tidak sekolah (ATS) melalui Focus Group Discussion (FGD) Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun dan ATS 2026.</p>
<p>FGD digelar di Ruang BJW, Kompleks Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Kamis, 13 Agustus 2026. Kegiatan dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Lampung Tengah, Dr. Candra Puasati.</p>
<p>Turut hadir perwakilan Direktorat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jumeri, M.Si., serta sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait.</p>
<p>Candra mengatakan pendidikan menjadi salah satu fondasi pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan anak-anak memperoleh akses pendidikan yang layak dan berkelanjutan.</p>
<p>Melalui FGD ini, kita berharap dapat menyatukan persepsi, memperkuat koordinasi, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam mendukung program Wajar 13 Tahun dan menekan angka Anak Tidak Sekolah, kata Candra.</p>
<p>Menurut dia, persoalan ATS tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah daerah. Penanganannya membutuhkan keterlibatan sekolah, pemerintah kecamatan dan kampung, dunia usaha, organisasi masyarakat, orang tua, serta masyarakat.</p>
<p>Candra mengatakan pemerintah juga perlu memiliki data yang akurat untuk mengetahui anak yang berisiko putus sekolah maupun mereka yang sudah tidak bersekolah. Data itu menjadi dasar untuk menentukan bentuk pendampingan dan intervensi.</p>
<p>FGD tersebut diarahkan untuk memperbaiki pemetaan ATS di Lampung Tengah. Pemerintah daerah berharap data yang dihasilkan dapat digunakan untuk menyusun kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran.</p>
<p>Pemkab Lampung Tengah menyatakan akan memperkuat koordinasi lintas sektor agar program Wajar 13 Tahun berjalan efektif. Pemerintah juga menargetkan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan.</p>
<p>Hasil FGD akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi dalam penyusunan kebijakan pendidikan Kabupaten Lampung Tengah, termasuk strategi penanganan anak yang terancam atau telah meninggalkan bangku sekolah.</p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Ketika Kesombongan Diberi Angka]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/ketika-kesombongan-diberi-angka</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/ketika-kesombongan-diberi-angka</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202605/image_870x580_6a010427b73fe.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202605/image_870x580_6a010427b73fe.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Thu, 13 Aug 2026 10:21:57 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh: Sudjarwo</strong></p>
<p>Ada kalanya sebuah pernyataan tidak sekadar terdengar berlebihan, tetapi juga memperlihatkan cara seseorang memandang dirinya sendiri. Ketika seorang pemimpin negeri berani mengatakan bahwa nilai seratus adalah milik Tuhan, sedangkan sembilan puluh sembilan adalah miliknya, publik tentu patut bertanya: dari mana datangnya keberanian sebesar itu? Pernyataan semacam ini bukan hanya persoalan pilihan kata, melainkan menyangkut kesadaran tentang batas antara manusia dan Tuhan, antara kekuasaan dan kerendahan hati, serta antara kepercayaan diri dan kesombongan.</p>
<p>Agama-agama samawi mengatakan, manusia diajarkan bahwa sehebat apa pun kedudukannya, ia tetaplah manusia. Ada batas yang tidak layak dilampaui, terutama ketika seseorang mulai menempatkan dirinya terlalu tinggi di hadapan nilai-nilai ketuhanan. Para nabi, yang menjadi teladan utama dalam kehidupan umat manusia, justru dikenal karena ketundukan, kesabaran, dan kerendahan hati. Mereka tidak menjadikan kedudukan sebagai alasan untuk membesarkan diri. Para sahabat pun demikian. Meski memiliki pengaruh besar dan kedudukan mulia dalam sejarah, mereka tetap mengenal rasa takut kepada Tuhan dan menyadari keterbatasan diri. Para alim yang menghabiskan hidupnya untuk ilmu juga mengajarkan bahwa semakin luas pengetahuan seseorang, semestinya semakin dalam kesadarannya bahwa dirinya bukanlah pusat dari segala sesuatu.</p>
<p>Karena itu, angka sembilan puluh sembilan terasa bukan sekadar angka ketika digunakan untuk menggambarkan nilai diri. Ia menjadi simbol tentang bagaimana seseorang menilai dirinya sendiri. Jika manusia menempatkan dirinya hampir sejajar dengan kesempurnaan, persoalannya bukan lagi soal percaya diri. Persoalannya adalah apakah ia masih memiliki ruang untuk mengakui kesalahan, menerima kritik, dan menyadari bahwa kekuasaan tidak membuat seseorang menjadi makhluk yang sempurna.</p>
<p>Lebih menggelitik lagi ketika pernyataan sebesar itu keluar dari mulut seorang pemimpin negara. Jabatan adalah amanah, bukan sertifikat kesempurnaan. Kekuasaan memberikan kewenangan untuk mengambil keputusan, tetapi tidak memberikan hak untuk menganggap diri paling benar. Seorang pemimpin seharusnya memahami bahwa rakyat tidak membutuhkan sosok yang selalu merasa memiliki nilai tertinggi. Rakyat membutuhkan pemimpin yang mampu berkata, Saya bisa salah. Kalimat sederhana itu justru menunjukkan kematangan. Sebaliknya, orang yang merasa dirinya hampir sempurna biasanya akan kesulitan menerima koreksi, sebab kritik akan dianggap sebagai serangan terhadap kebesaran dirinya.</p>
<p>Di sinilah rasionalitas perlu ditempatkan. Masa lalu seseorang, latar belakang pendidikan, karier, maupun pengalaman profesional memang dapat membentuk wataknya, tetapi semua itu tidak otomatis menjadikan seseorang memiliki kebijaksanaan tanpa batas. Pernah menjadi bagian dari institusi tertentu, pernah memegang jabatan tertentu, atau pernah melewati pengalaman hidup yang keras tidak boleh dijadikan ukuran bahwa seseorang lebih tinggi daripada manusia lainnya. Apalagi jika pengalaman tersebut kemudian dipakai sebagai alasan untuk membenarkan sikap merasa paling tahu atau paling hebat, serta paling kuat.</p>
<p>Justru seorang pemimpin yang pernah mengalami berbagai fase kehidupan seharusnya semakin memahami bahwa manusia memiliki keterbatasan. Ia pernah berada di bawah perintah, kemudian mungkin memperoleh kewenangan untuk memerintah. Ia pernah merasakan penilaian orang lain, lalu suatu ketika menjadi orang yang menentukan arah kebijakan bagi banyak orang. Pergantian posisi semacam itu semestinya melahirkan kebijaksanaan, bukan rasa superioritas.</p>
<p>Kepemimpinan yang sehat dibangun dari kesadaran bahwa kekuasaan itu sementara. Kursi dapat berpindah, jabatan dapat berakhir, pujian dapat berubah menjadi kritik, dan popularitas dapat menghilang dalam waktu yang singkat. Yang tersisa bukanlah angka yang pernah diberikan seseorang kepada dirinya sendiri, melainkan jejak kebijakan, keteladanan, dan manfaat yang ditinggalkannya.</p>
<p>Karena itu, masalah terbesar dari pernyataan tersebut bukan sekadar apakah kalimatnya pantas atau tidak pantas. Masalah yang lebih mendasar adalah cara berpikir yang berada di belakangnya. Seorang pemimpin seharusnya tidak sibuk memberikan nilai tinggi kepada dirinya sendiri. Biarlah rakyat yang menilai, sejarah yang mencatat, dan Tuhan yang menentukan kedudukan manusia yang sebenarnya.</p>
<p>Manusia yang benar-benar besar biasanya tidak perlu mengumumkan kebesarannya. Ia justru semakin rendah hati ketika memiliki kekuasaan. Ia semakin berhati-hati ketika memiliki pengaruh. Ia semakin takut menyakiti ketika memiliki kewenangan. Sebab ia memahami satu hal yang sangat sederhana: manusia boleh memiliki kekuasaan besar, tetapi tidak pernah menjadi pemilik kesempurnaan. Ketika seseorang mulai memberikan nilai sembilan puluh sembilan kepada dirinya sendiri, barangkali yang perlu ditanyakan bukan seberapa tinggi nilainya, melainkan mengapa ia begitu yakin bahwa dirinya layak mendapatkannya.***</p>
<p><em><strong>*Guru Besar Universitas Malahayati</strong></em></p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                            <item>
                    <title><![CDATA[Kebakaran PT BSA Dinilai Jadi Alarm Kegagalan Negara Selesaikan Konflik Agraria di Anak Tuha Lampung Tengah]]></title>

                    <link>https://teraslampung.com/kebakaran-pt-bsa-dinilai-jadi-alarm-kegagalan-negara-selesaikan-konflik-agraria-anak-tuha-lampung-tengah</link>
                    <guid isPermaLink="true">https://teraslampung.com/kebakaran-pt-bsa-dinilai-jadi-alarm-kegagalan-negara-selesaikan-konflik-agraria-anak-tuha-lampung-tengah</guid>

                    <description><![CDATA[]]></description>

                                            <enclosure url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_ecc2b40cbee5e2418b3bfdc9f875245a.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>

                        <media:content url="https://is3.cloudhost.id/teraslampung/uploads/images/202608/image_900x600_ecc2b40cbee5e2418b3bfdc9f875245a.jpg" medium="image"/>
                    
                    <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 16:20:34 +0700</pubDate>

                    <dc:creator><![CDATA[teras lampung]]></dc:creator>

                    
                                            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Teraslampung.com, Anak Tuha </strong> Kebakaran kantor dan mes PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, pada Rabu, 12 Agustus 2026, dinilai tidak bisa semata-mata dilihat sebagai persoalan keamanan. Peristiwa itu disebut menjadi alarm atas konflik agraria yang belum kunjung diselesaikan.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://teraslampung.com/konflik-hgu-gudang-dan-mess-karyawan-pt-bsa-ludes-dibakar-massa" target="_blank" rel="noopener">Konflik HGU, Gudang dan Mess Karyawan PT BSA Ludes Dibakar Massa</a></strong></p>
<p>Direktur LBH Bandarlampung, Prabowo Pamungkas, mengatakan konflik agraria di Anak Tuha telah berlangsung cukup lama. Menurut dia, pemerintah seharusnya tidak hanya hadir ketika konflik telah berubah menjadi persoalan keamanan.</p>
<p>Pembakaran dan segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan. Dugaan tindak pidana tetap harus diproses berdasarkan hukum, kata Prabowo dalam keterangan tertulis YLBHI-LBH Bandarlampung, Rabu, 12 Agustus 2026.</p>
<p>Namun, kata dia, penegakan hukum tidak boleh menghilangkan pertanyaan mengenai akar konflik. Pemerintah, menurut Prabowo, perlu menjelaskan mengapa persoalan agraria di Anak Tuha berlarut hingga berkembang menjadi ketegangan terbuka.</p>
<p>Prabowo mengatakan PT BSA merupakan bagian dari struktur korporasi yang lebih besar dan memiliki hubungan kepemilikan dengan PT Tunas Baru Lampung Tbk. Perusahaan tersebut menjalankan usaha perkebunan di Lampung.</p>
<p>Menurut dia, konflik di Anak Tuha perlu dilihat dari ketimpangan relasi antara masyarakat yang bergantung pada tanah dan korporasi yang memiliki sumber daya ekonomi serta kapasitas kelembagaan lebih besar.</p>
<p>Ia meminta pemerintah memeriksa secara terbuka sejarah penguasaan tanah, status dan legalitas hak atas tanah, proses penerbitan hak guna usaha (HGU), perizinan perkebunan, dugaan tumpang tindih penguasaan lahan, serta klaim masyarakat.</p>
<p>Pemerintah tidak boleh menganggap penguasaan tanah oleh perusahaan sah hanya karena terdapat dokumen formal tanpa memeriksa proses perolehannya, batas wilayah, pelaksanaan kewajiban, dan kemungkinan adanya hak masyarakat yang lebih dahulu, ujar Prabowo.</p>
<p>Jangan Jadikan Kebakaran Alasan Represi</p>
<p>LBH Bandarlampung juga mengingatkan kepolisian agar tidak menjadikan kebakaran tersebut sebagai alasan untuk melakukan kriminalisasi massal, penangkapan sewenang-wenang, intimidasi, atau penggunaan kekuatan secara berlebihan terhadap masyarakat Anak Tuha.</p>
<p>Prabowo menegaskan, setiap dugaan tindak pidana harus dibuktikan secara individual.</p>
<p>Proses penyelidikan dan penyidikan wajib menghormati asas praduga tidak bersalah, due process of law, hak atas bantuan hukum, serta larangan tindakan sewenang-wenang, katanya.</p>
<p>Menurut dia, menolak tindakan represif tidak berarti membenarkan pembakaran. Penegakan hukum tetap diperlukan, tetapi tidak boleh berubah menjadi penghukuman kolektif terhadap masyarakat yang berada dalam konflik agraria.</p>
<p>Pemerintah Diminta Buka Dokumen Pertanahan</p>
<p>Prabowo meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan Pemerintah Provinsi Lampung mengubah pendekatan dalam menangani konflik Anak Tuha. Pemerintah, kata dia, perlu membuka proses penyelesaian yang partisipatif dan melibatkan masyarakat.</p>
<p>Pemeriksaan itu, menurut Prabowo, harus mencakup sejarah penguasaan tanah, status dan batas HGU, kewajiban perusahaan, dugaan tumpang tindih dengan tanah masyarakat, hingga perizinan usaha perkebunan.</p>
<p>Masyarakat juga harus memperoleh akses terhadap dokumen pertanahan yang relevan dan kesempatan untuk menguji klaim perusahaan.</p>
<p>Ketertiban yang dibangun melalui pengerahan aparat tanpa menyelesaikan ketidakadilan agraria bukanlah penyelesaian. Ia hanya menunda konflik berikutnya, ujar Prabowo.</p>
<p>YLBHI-LBH Bandar Lampung mendesak pemerintah daerah segera menyelesaikan konflik agraria Anak Tuha secara transparan, partisipatif, dan berkeadilan.</p>
<p>Mereka juga meminta Kementerian ATR/BPN mengaudit dan mengevaluasi HGU PT BSA, termasuk dasar penerbitan, luas dan batas penguasaan, pelaksanaan kewajiban pemegang hak, serta dugaan tumpang tindih dengan tanah masyarakat.</p>
<p>Kepolisian diminta memastikan proses hukum berjalan objektif, profesional, proporsional dan berbasis pertanggungjawaban individual. LBH juga meminta TNI tidak terlibat langsung dalam penanganan konflik agraria yang menjadi urusan sipil.</p>
<p>Selain itu, YLBHI-LBH Bandar Lampung meminta Komnas HAM memantau konflik Anak Tuha, termasuk dugaan pelanggaran HAM dan tindakan aparat. Kompolnas juga diminta mengawasi penanganan kepolisian untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan dan tindakan represif terhadap masyarakat.</p>]]></content:encoded>
                                    </item>
                </channel>
</rss>