Pemilihan Rektor Unila: Persaingan Antargajah?

Sep 08, 2026 - 15:59
0 10
Pemilihan Rektor Unila: Persaingan Antargajah?

Oleh Syarief Makhya

Pendaftaran bakal calon Rektor Unila sudah berakhir dan memunculkan enam bakal calon rektor yaitu Dr. Budiono (FH), Prof Dr. Warsito ( FMIPA), Prof.Dr. Asep Sukohar (FK) , Prof. Dr. Rudi Lukman (FH) , serta Prof. Dr. . Hamzah dan Prof, Dr. Anna Agustina (FISIP).

Dengan demikian, hampir bisa dipastikan pilrek UNILA akan dilakukan dengan dua putaran. Putaran pertama memilih tiga calon rektor oleh anggota senat. Pada  putaran kedua memilih rektor oleh anggota senat UNILA dan 35 % Suara Menteri 

.Mengapa mereka mencalonkan diri ?Berbagai alasan disampaikan: antara lain, karena merasa dapat dukungan dari anggota senat, merasa layak karena memenuhi persyaratan dan pengalaman jabatan struktural, merasa optimis karena suara rektor aakan jatuh pada dirinya, dan berbagai alasan lainnya, tapi alasan bahwa ada calon-calon memiliki akses untuk menggaet suara mentri sebesar 35%adalah alsan yang dikaim sebagai alasan yang signifikan untuk meraih jabatan rektor . 

 Benarkah? Jika merujuk pada pengalaman pemilihan rektor (pilrek) yang telah berlangsung di berbagai perguruan tinggi, suara Menteri sebesar 35% cenderung lebih merepresentasikan fakta politis daripada fakta objektif. Artinya, dalam menentukan pilihan, pertimbangan subjektivitas, preferensi, kedekatan, serta kalkulasi politik dapat memiliki pengaruh yang lebih kuat dibandingkan penilaian objektif terhadap kapasitas, rekam jejak, integritas, dan reputasi akademik calon rektor.

Oleh karena itu muncul hipotesis calon rektor yang memiliki kedekatan dengan suara menteri, maka peluang terpilihnya sebagai rektor sangat besar. Implikasinya pilrek dengan intervensi suara menteri, maka pertarungan bukan di level suara senat, tetapi ditentukan oleh :gajah: yang memiliki pengaruh kuat terhadap suara menteri. 

Jadi, persaingan dalam Pilrek lebih tepat dimaknai sebagai pertarungan antar gajah. Lalu, siapa yang dimaksud dengan “gajah” dalam pertarungan tersebut? Sebagai konsekuensi keterlibatan Menteri yang memiliki 35 persen hak suara dalam pemilihan rektor, posisi Menteri menjadi sangat strategis. Secara matematis, calon rektor yang memperoleh dukungan kuat dari Menteri memiliki peluang besar untuk memenangkan kontestasi, kecuali apabila suara anggota Senat Universitas benar-benar terkonsolidasi dan mendukung satu calon secara dominan.

Karena itu, pertarungan dalam Pilrek sesungguhnya tidak hanya berlangsung di arena suara Senat. Para calon rektor juga berkepentingan membangun akses dan memperoleh dukungan dari kekuatan-kekuatan yang diyakini memiliki pengaruh terhadap pilihan Menteri. Dalam konteks inilah istilah “gajah” menjadi relevan: gajah bukanlah calon rektor itu sendiri, melainkan aktor, jaringan, atau kekuatan politik dan institusional yang memiliki kapasitas untuk memengaruhi arah dukungan Menteri.

Dengan demikian, Pilrek bukan semata-mata pertarungan antarcalon rektor. Di balik para calon tersebut terdapat kekuatan-kekuatan yang dapat ikut menentukan arah dukungan dan peluang kemenangan. calon rektor memang berada di garis depan, tetapi kekuatan politik dan institusional di belakang mereka dapat menjadi faktor yang sangat menentukan. Pilrek, dengan demikian, dapat dibaca sebagai pertarungan antar gajah di balik para calon rektor.

Basis Pertimbangan 

Namun, persoalannya tidak berhenti pada siapa “gajah” yang berada di belakang masing-masing calon. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: atas dasar apa Menteri menentukan pilihannya?

Jika pilihan Menteri didasarkan pada kapasitas kepemimpinan, rekam jejak, integritas, reputasi akademik, serta visi calon dalam mengembangkan perguruan tinggi, maka bobot 35 persen dapat dipandang sebagai instrumen untuk memastikan hadirnya kepemimpinan perguruan tinggi yang berkualitas.

Sebaliknya, jika pilihan tersebut lebih banyak dipengaruhi oleh subjektivitas, preferensi personal, kedekatan, akses politik, atau kalkulasi kepentingan tertentu, maka mekanisme 35 persen berpotensi menjadi ruang masuknya kepentingan politik ke dalam proses pemilihan rektor. Pada titik inilah muncul pertanyaan yang lebih kritis: apakah suara Menteri benar-benar menjadi instrumen untuk memastikan kualitas kepemimpinan perguruan tinggi, atau justru menjadi instrumen kekuasaan yang dapat menggeser prinsip meritokrasi dalam pemilihan rektor?

*Guru Besar FISIP Unila

What's Your Reaction?

Like Like 1
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User