Sudah Terima BOSDa, SMPN 2 Bandarlampung Diduga Masih Tarik Uang dari Orang Tua Murid
Teraslampung.com, Bandarlampung — SMP Negeri 2 Bandarlampung diduga masih menarik uang dari orang tua murid meski sekolah tersebut telah menerima Bantuan Operasional Sekolah Daerah atau BOSDa dari Pemerintah Kota Bandarlampung.
Keluhan mengenai pungutan itu beredar di laman For You Page (FYP) TikTok. Dalam unggahan tersebut disebutkan orang tua murid diminta membayar Rp6 juta per tahun. Bagi yang mengajukan keringanan, pungutan disebut dapat dipotong 50 persen menjadi Rp3 juta per tahun.
Teraslampung.com mengkonfirmasi informasi tersebut kepada salah seorang orang tua murid SMPN 2 Bandarlampung yang berlokasi di Jalan Pramuka, Kecamatan Rajabasa. Ia membenarkan adanya pungutan di sekolah tersebut.
“Betul ada uang komite di situ (SMPN 2),” ujar orang tua murid yang juga aktivis salah satu partai politik itu, Rabu, 12 Agustus 2026. Ia meminta namanya tidak disebut.
Pungutan tersebut menjadi sorotan karena sebelumnya pihak sekolah menyatakan tidak akan lagi meminta sumbangan kepada orang tua murid setelah menerima BOSDa.
Kepala SMPN 2 Bandarlampung saat itu, Abdul Khanif, yang kini menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, mengatakan BOSDa akan membantu sekolah membiayai kebutuhan operasional, termasuk honor guru honorer.
Pernyataan itu disampaikan Khanif seusai menerima BOSDa di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandarlampung pada 2 Juni 2026.
“Dengan adanya BOSDa ini sangat membantu. Selama ini kami meminta sumbangan ke orang tua didik untuk honor guru honorer karena batas Juknis BOS hanya 20 persen,” kata Khanif ketika itu.
Ia memastikan sekolah tidak akan lagi meminta sumbangan kepada orang tua murid mulai tahun ajaran baru.
“Insyaallah tahun ajaran baru kami tidak lagi meminta sumbangan dari orang tua didik. Kecuali untuk kelas bilingual kami kerja sama dengan lembaga pendidikan,” ujarnya.
Kini, munculnya informasi mengenai pungutan Rp6 juta per tahun menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen tersebut.
Teraslampung.com masih berupaya meminta penjelasan dari pihak SMPN 2 Bandarlampung dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengenai dasar pungutan, mekanisme pembayaran, serta apakah pungutan tersebut berkaitan dengan program kelas tertentu atau kegiatan komite sekolah. (*)
Dandy Ibrahim
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0






Comments (0)