Modernisasi Pertanian Tidak Selalu Menjamin Kesejahteraan Petani

Modernisasi Pertanian Tidak Selalu Menjamin Kesejahteraan Petani

Oleh: Syaira Rifka Nuralifa

Di tengah berbagai upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan nasional, modernisasi pertanian terus dipromosikan sebagai solusi untuk meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan petani. Berbagai program bantuan alat mesin pertanian, penggunaan benih unggul, pupuk modern, hingga digitalisasi sektor pertanian semakin diperluas di berbagai daerah.

Modernisasi dipandang sebagai simbol kemajuan yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman, terutama di tengah perubahan iklim, menyusutnya jumlah tenaga kerja pertanian, dan meningkatnya kebutuhan pangan masyarakat. Namun, di balik optimisme tersebut, muncul pertanyaan penting yang masih relevan hingga saat ini: apakah modernisasi pertanian benar-benar mampu menjamin kesejahteraan petani?

Pertanyaan tersebut menjadi penting karena realitas di lapangan menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi petani Indonesia belum sepenuhnya terselesaikan.

Di saat teknologi pertanian berkembang dan produktivitas meningkat, sebagian petani justru masih hidup dalam kondisi ekonomi yang tidak stabil. Harga hasil panen yang fluktuatif, biaya produksi yang semakin tinggi, ketergantungan pada tengkulak, hingga keterbatasan kepemilikan lahan masih menjadi persoalan utama yang membayangi kehidupan petani kecil. Situasi ini memperlihatkan bahwa modernisasi pertanian tidak selalu berjalan searah dengan peningkatan kesejahteraan.

Tidak dapat dimungkiri bahwa modernisasi membawa dampak positif terhadap proses produksi pertanian. Penggunaan alat mesin pertanian seperti traktor, combine harvester, dan pompa irigasi membantu petani mempercepat pengolahan lahan serta mengurangi ketergantungan terhadap tenaga kerja manual. Selain itu, penggunaan benih unggul dan teknologi budidaya modern juga mampu meningkatkan hasil produksi dalam waktu yang relatif lebih cepat.

Menurut Amanah dkk. (2017), mekanisasi pertanian memiliki kontribusi penting dalam meningkatkan efisiensi usaha tani, terutama dalam menghemat waktu kerja dan meningkatkan produktivitas hasil pertanian. Dalam perspektif pembangunan nasional, peningkatan produktivitas tentu menjadi hal yang penting untuk menjaga stabilitas pangan masyarakat.

Namun demikian, peningkatan produktivitas ternyata tidak selalu diikuti oleh peningkatan kesejahteraan petani. Dalam praktiknya, banyak petani masih menghadapi situasi paradoks: hasil panen meningkat, tetapi keuntungan ekonomi tetap rendah. Ketika musim panen tiba dan produksi melimpah, harga hasil pertanian sering kali mengalami penurunan drastis akibat tingginya pasokan di pasar. Akibatnya, petani tidak memperoleh keuntungan yang sebanding dengan biaya produksi yang telah mereka keluarkan. Situasi tersebut menunjukkan bahwa persoalan pertanian Indonesia tidak hanya terletak pada rendahnya produksi, tetapi juga pada sistem tata niaga yang belum sepenuhnya berpihak pada petani kecil.

Persoalan ini semakin kompleks karena sebagian besar petani masih bergantung pada tengkulak dalam mendistribusikan hasil panen. Keterbatasan akses pasar, minimnya fasilitas penyimpanan hasil pertanian, serta kebutuhan ekonomi yang mendesak membuat petani tidak memiliki banyak pilihan selain menjual hasil panennya kepada pihak perantara. Dalam banyak kasus, harga jual lebih banyak ditentukan oleh tengkulak dibanding petani itu sendiri. Akibatnya, keuntungan ekonomi lebih besar dinikmati oleh pihak perantara, sementara petani sebagai produsen utama justru berada pada posisi yang lemah dalam rantai perdagangan hasil pertanian.

Realitas kesejahteraan petani sebenarnya dapat dilihat melalui indikator Nilai Tukar Petani (NTP) yang digunakan Badan Pusat Statistik (BPS). NTP merupakan perbandingan antara harga yang diterima petani dengan biaya yang harus dibayar untuk kebutuhan rumah tangga dan biaya produksi pertanian. Ketika angka NTP berada di atas 100, secara umum kondisi ekonomi petani dianggap mengalami surplus. Namun, kenaikan angka tersebut belum tentu menunjukkan kesejahteraan yang merata karena kondisi petani di tiap subsektor dan wilayah sangat berbeda (BPS, 2025). Artinya, peningkatan produktivitas pertanian secara nasional belum tentu benar-benar dirasakan oleh seluruh petani, terutama petani kecil dengan lahan terbatas.

Di sisi lain, modernisasi pertanian juga memunculkan persoalan baru berupa meningkatnya biaya produksi. Penggunaan teknologi modern memang menawarkan efisiensi, tetapi juga membutuhkan modal yang besar. Harga pupuk, pestisida, benih unggul, bahan bakar mesin pertanian, hingga biaya pemeliharaan alat menjadi pengeluaran tambahan yang harus ditanggung petani. Dalam kondisi tertentu, petani bahkan harus meminjam modal untuk membiayai proses produksi. Ketika hasil panen gagal atau harga pasar mengalami penurunan, kondisi tersebut justru dapat memperburuk keadaan ekonomi rumah tangga petani.

Persoalan kesejahteraan petani menjadi semakin kompleks ketika dikaitkan dengan struktur kepemilikan lahan di Indonesia. Sebagian besar petani masih tergolong petani gurem dengan kepemilikan lahan yang sempit. Dalam situasi seperti ini, modernisasi pertanian tidak selalu memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Meskipun produktivitas meningkat, hasil panen tetap terbatas karena luas lahan yang kecil. Akibatnya, keuntungan yang diterima petani juga tidak terlalu besar. Hal ini menunjukkan bahwa teknologi modern tidak otomatis mampu menyelesaikan persoalan struktural yang selama ini membelenggu kehidupan petani kecil.

Menurut kajian sosiologi pedesaan, kesejahteraan petani tidak hanya dipengaruhi oleh hasil produksi, tetapi juga oleh akses terhadap pasar, perlindungan harga, pendidikan, dukungan kelembagaan, dan kebijakan pemerintah yang berpihak pada petani kecil (Amanah dkk., 2017). Oleh sebab itu, pembangunan pertanian yang hanya berorientasi pada peningkatan produksi sering kali belum cukup untuk menciptakan perubahan nyata dalam kehidupan petani. Modernisasi tanpa perlindungan ekonomi justru berpotensi memperlebar kesenjangan antara petani kecil dan pelaku usaha pertanian berskala besar.

Selain membawa perubahan ekonomi, modernisasi pertanian juga memengaruhi kondisi sosial masyarakat desa. Pada masa pertanian tradisional, aktivitas pertanian identik dengan budaya gotong royong dan kerja sama antarmasyarakat. Namun, penggunaan alat mesin secara perlahan mengubah pola hubungan sosial tersebut menjadi lebih individual. Rahardjo (2019) menjelaskan bahwa modernisasi pembangunan pertanian yang tidak memperhatikan kondisi sosial masyarakat desa dapat memunculkan perubahan sosial, termasuk melemahnya solidaritas masyarakat tani dan meningkatnya kesenjangan sosial di pedesaan.

Meski demikian, modernisasi pertanian bukan sesuatu yang harus ditolak. Modernisasi tetap menjadi kebutuhan penting untuk menjawab tantangan ketahanan pangan di masa depan, terutama di tengah perubahan iklim dan pertumbuhan jumlah penduduk. Yang perlu dikritisi bukanlah keberadaan teknologinya, melainkan bagaimana modernisasi diterapkan agar benar-benar berpihak pada kesejahteraan petani.

Pemerintah perlu memastikan bahwa pembangunan pertanian tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga pada penguatan ekonomi petani melalui stabilitas harga hasil panen, subsidi sarana produksi, penguatan koperasi pertanian, serta akses pemasaran yang lebih luas.

Di era digital saat ini, peluang meningkatkan kesejahteraan petani sebenarnya semakin terbuka. Pemanfaatan teknologi informasi dapat membantu petani menjual hasil panen secara langsung kepada konsumen tanpa terlalu bergantung pada tengkulak. Namun, hal tersebut tetap membutuhkan pendampingan, pendidikan teknologi, serta dukungan infrastruktur yang memadai agar modernisasi dapat dinikmati secara lebih merata.

Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan pertanian tidak seharusnya hanya diukur dari meningkatnya angka produksi nasional atau banyaknya alat mesin pertanian yang digunakan. Keberhasilan yang sesungguhnya terletak pada meningkatnya kualitas hidup petani sebagai pelaku utama sektor pangan. Sebab, modernisasi pertanian hanya akan menjadi simbol kemajuan apabila petani tetap hidup dalam ketidakpastian ekonomi. Ketika petani masih kesulitan memperoleh keuntungan yang layak dari hasil kerja kerasnya, maka modernisasi belum sepenuhnya berhasil menjawab persoalan mendasar di sektor pertanian Indonesia.***

Syaira Rifka Nuralifa, Mahasiswa Program Studi Agribisnis, Fakultas Sains dan Teknolkgi, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta