Mungkinkah Bandarlampung Menjadi Kota Maju dan Modern?
Oleh: Dr. Eng. IB Ilham Malik
Pertanyaan apakah Bandarampung dapat menjadi kota maju dan modern sering dijawab dengan keraguan oleh banyak pihak, termasuk pemerintah sendiri. Keraguan itu dapat dimengerti. Selama bertahun-tahun, perkembangan kota memang lebih terlihat sebagai pertumbuhan alamiah daripada hasil dari desain pembangunan yang terarah.
Permukiman bertambah, pusat perdagangan berkembang, kendaraan semakin banyak, dan kawasan pinggiran meluas. Namun, pertumbuhan tersebut belum selalu diikuti oleh peningkatan kualitas layanan kota.
Bandarlampung sesungguhnya memiliki modal yang kuat. Kota ini merupakan pintu gerbang Pulau Sumatera, berada dekat dengan Pelabuhan Panjang, terhubung dengan Jalan Tol Trans-Sumatera, serta menjadi pusat pemerintahan, pendidikan, perdagangan, dan jasa di Provinsi Lampung. Persoalannya bukan apakah kota ini memiliki potensi, melainkan apakah potensi tersebut dikelola melalui pendekatan pembangunan perkotaan yang benar.
Kota modern bukanlah kota yang sekadar memiliki gedung tinggi, pusat perbelanjaan besar, jalan layang, atau lampu yang gemerlap di mana-mana. Modernitas kota terutama terlihat dari kemampuan pemerintah untuk menyediakan layanan yang cepat, aman, bersih, efisien, dan juga mudah diakses. Kota modern membuat kehidupan sehari-hari warganya menjadi lebih sederhana, dan bukan semakin melelahkan.
Dalam kota modern, perjalanan dari rumah ke tempat kerja dapat diperkirakan waktunya. Jalan kaki terasa aman. Angkutan umum tersedia dan terhubung. Banjir tidak dianggap sebagai peristiwa tahunan yang biasa. Sampah diangkut dan diolah dengan baik. Air bersih tersedia. Trotoar tidak berubah menjadi tempat parkir. Ruang terbuka dapat digunakan masyarakat. Pelayanan perizinan mudah dan transparan. Dan data kota dapat dengan benar-benar dipakai untuk mengambil keputusan, bukan hanya menjadi bahan presentasi saja.
Sebuah kota tidak harus berpenduduk jutaan orang untuk menjadi maju. Banyak kota berukuran sedang di dunia berkembang menjadi kota nyaman karena memiliki fokus pembangunan yang jelas.
Freiburg di Jerman dikenal dengan transportasi publik, jalur sepeda, dan pembangunan berwawasan lingkungan. Toyama di Jepang menata pertumbuhan melalui transportasi publik dan konsep kota kompak. Tallinn di Estonia membangun pelayanan pemerintahan digital. Bilbao di Spanyol mengubah citra kota industri melalui pembenahan kawasan, transportasi, ruang publik, dan ekonomi jasa.
Pelajarannya bukan menyalin bentuk fisik kota-kota tersebut. Bandar Lampung memiliki karakter, budaya, iklim, dan kemampuan fiskal yang berbeda. Yang perlu ditiru adalah konsistensi pendekatannya: memilih arah pembangunan, menetapkan prioritas, lalu menjalankannya secara disiplin selama bertahun-tahun.
Riset dan warning CURS (Center for Urban & Regional Studies) soal ini sudah sejak 2005 didengungkan ke ekosistem pemerintahan. Namun nampaknya masih belum bisa dipahami dengan baik.
Sekarang, kita kutip dan sampaikan kembali secara berulang. Dalam catatan CURS, setidaknya terdapat beberapa syarat agar Bandar Lampung dapat menjadi kota maju dan modern.
Pertama, kota harus memiliki arah pembangunan yang konkret dan dapat diterjemahkan ke dalam program tahunan. Visi kota dan walikotanya tidaklah boleh berhenti hanya pada slogan. Pemerintah harus menentukan bentuk kota yang hendak dibangun: apakah Bandarlampung akan menjadi kota perdagangan dan jasa, kota pendidikan, kota logistik, kota pelabuhan global (global port city), kota wisata perkotaan, atau kombinasi beberapa fungsi yang saling menguatkan. Pilihan itu harus tercermin dalam tata ruang, sistem transportasi, investasi infrastruktur, perizinan, dan pengelolaan kawasan.
Kedua, infrastruktur dasar harus dibenahi sebelum pemerintah terlalu banyak membangun proyek simbolik. Kota modern membutuhkan jalan yang berfungsi baik, drainase yang terhubung, pengendalian banjir, air bersih, sanitasi, pengelolaan sampah, penerangan, jaringan digital, trotoar, transportasi umum, ruang terbuka, dan sistem keselamatan jalan. Infrastruktur tersebut mungkin tidak terlihat megah, tetapi justru menentukan kualitas kota.
Ketiga, mobilitas perkotaan harus ditata. Bandarlampung tidak mungkin menjadi kota modern jika semua perjalanan bergantung pada sepeda motor dan mobil pribadi. Ketergantungan tersebut akan meningkatkan kemacetan, kecelakaan, konsumsi bahan bakar, polusi, dan kebutuhan ruang parkir. Pemerintah perlu membangun angkutan umum yang memiliki rute jelas, jadwal yang dapat dipercaya, halte yang layak, tarif terjangkau, dan keterhubungan dengan pusat kegiatan. Jalur pejalan kaki juga harus dibangun sebagai jaringan, bukan potongan proyek yang terputus-putus.
Keempat, pusat-pusat ekonomi harus dirancang agar menghasilkan transaksi. Kota perlu menciptakan kawasan yang membuat orang datang, tinggal lebih lama, dan membelanjakan uang. Pasar tradisional harus bersih dan nyaman. Koridor perdagangan perlu ditata. Kawasan kuliner harus memiliki parkir, sanitasi, pencahayaan, dan keamanan. Ruang publik perlu dihubungkan dengan kegiatan ekonomi. Agenda seni, olahraga, pameran, pendidikan, dan wisata kota harus disusun secara rutin.
Di sinilah hubungan antara infrastruktur, investasi, dan pendapatan kota perlu dipahami. Pemerintah membangun infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan. Infrastruktur yang baik menurunkan biaya usaha dan meningkatkan kenyamanan. Kondisi itu mendorong investasi, membuka usaha baru, menaikkan nilai properti, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan jumlah transaksi. Dari kegiatan ekonomi tersebut, pemerintah memperoleh pajak dan retribusi. Pendapatan itu kemudian digunakan kembali untuk memperbaiki pelayanan dan membangun infrastruktur berikutnya.
Itulah lingkaran pembangunan kota yang sehat: pelayanan menghasilkan kepercayaan, kepercayaan menarik investasi, investasi memperluas kegiatan ekonomi, kegiatan ekonomi meningkatkan pendapatan daerah, dan pendapatan daerah membiayai pelayanan yang lebih baik. Data Malcon menunjukkan bahwa dalam pengalaman mereka mendampingi investor menyusun dokumen lingkungan dan lalu lintas memastikan bahwa minat investasi di kota akan meningkat ketika kondisi sarana dan prasarana kota membaik.
Namun, seperti yang pernah saya sampaikan dalam tulisan sebelumnya, bahwa nampaknya lingkaran itu sering terputus. Pemerintah ingin pendapatan meningkat, tetapi tidak memperbaiki layanan. Pemerintah ingin investasi masuk, tetapi perizinan lambat dan kepastian tata ruang lemah. Pemerintah ingin menarik pengunjung, tetapi trotoar buruk, sampah tidak tertangani, lalu lintas semrawut, dan ruang publik minim. Pemerintah menaikkan pajak dan retribusi, tetapi pelaku usaha tidak merasakan peningkatan kualitas kota.
Akibatnya, pungutan daerah dipersepsikan sebagai beban, bukan kontribusi untuk pelayanan. Akhirnya investor memilih lokasi lain. Masyarakat dari luar kota datang hanya untuk urusan singkat, lalu segera pulang tanpa banyak membelanjakan uang. Nilai ekonomi yang seharusnya berputar di kota justru mengalir ke daerah lain. Kembali lagi ke kota-kota yang ada di Jawa dan Bali.
Strategi menaikkan pendapatan asli daerah itu tidak boleh hanya dilakukan dengan menaikkan tarif atau menambah objek pungutan. Pemerintah harus memperbesar basis ekonominya: membuat lebih banyak usaha tumbuh, lebih banyak properti produktif, lebih banyak kegiatan berlangsung, dan lebih banyak orang datang serta membelanjakan uang di Bandarlampung.
Pendapatan daerah yang besar adalah akibat dari kota yang hidup dan produktif. Ia bukan semata-mata hasil penagihan yang agresif di semua lini.
Dalam konteks ini, wali kota memegang peran penting. Kepala daerah bukan hanya administrator anggaran, melainkan arsitek arah pembangunan kota. Ia harus mampu menanamkan “DNA pembangunan” kepada seluruh birokrasi. Dinas pekerjaan umum, perhubungan, lingkungan hidup, penanaman modal, perdagangan, pariwisata, perumahan, komunikasi, dan badan pendapatan tidak boleh bekerja sendiri-sendiri. Semuanya harus bergerak dalam satu logika: meningkatkan kualitas kota agar kegiatan ekonomi tumbuh dan kesejahteraan masyarakat meningkat. Bagaimana caranya? Disitulah ilmu pengetahuan, jaringan dan pengalaman menjadi sangat menentukan.
Sering terdengar pernyataan, “Untuk apa kota maju dan modern jika masyarakatnya tidak sejahtera?” Pernyataan ini tampak berpihak kepada masyarakat, tetapi sebenarnya mengandung kesalahan logika. Kemajuan kota dan kesejahteraan bukan dua pilihan yang harus dipertentangkan. Kota justru perlu menjadi maju agar mampu menyediakan kesempatan kerja, menurunkan biaya perjalanan, memperluas akses pendidikan, meningkatkan kesehatan lingkungan, dan menciptakan ruang usaha.
Yang harus ditolak bukanlah kota modern, melainkan modernisasi kota yang salah arah: pembangunan yang hanya mengejar simbol, meminggirkan warga, menghabiskan anggaran, dan tidak memperbaiki pelayanan dasar. Coba cek, jangan-jangan salah arah ini sudah terjadi pada saat sekarang ini. Gedung megah tanpa drainase yang baik bukan modernitas. Jalan lebar tanpa angkutan umum bukan kemajuan. Taman indah yang tidak terawat bukan keberhasilan. Digitalisasi yang tetap memerlukan banyak meja dan tanda tangan juga bukan pelayanan modern.
Kesejahteraan bahkan harus menjadi ukuran utama modernitas. Kota yang maju adalah kota yang membuat pedagang kecil memperoleh lokasi usaha yang layak, pekerja dapat bepergian dengan biaya terjangkau, anak-anak berjalan dengan aman, penyandang disabilitas mengakses fasilitas umum, dan pelaku usaha mendapatkan kepastian.
Bandarlampung dapat menjadi kota maju dan modern meskipun ukurannya tidak sebesar Jakarta, Surabaya, atau Medan. Skala kota yang lebih kecil justru dapat menjadi keunggulan karena pembenahan bisa dilakukan lebih terfokus.
Jarak antarkawasan relatif dekat, pusat kegiatan telah terbentuk, dan posisinya sebagai gerbang Sumatera memberikan peluang ekonomi yang besar. Namun, potensi geografis tidak otomatis menjadi kemajuan. Semuanya bergantung pada cara pemerintah membaca kota, memilih prioritas, mengelola anggaran, dan membangun kepercayaan. Bandarlampung tidak membutuhkan terlalu banyak slogan baru.
Kota ini membutuhkan arah yang jelas, infrastruktur dasar yang kuat, birokrasi yang terintegrasi, dan kepemimpinan yang memahami bahwa setiap rupiah belanja pemerintah harus mampu memancing lebih banyak investasi dan aktivitas ekonomi.
Jadi, bisakah Bandarlampung menjadi kota maju dan modern? Jawabannya: sangat bisa. Akan tetapi, kemajuan itu tidak lahir dari harapan, melainkan dari keputusan pembangunan yang konsisten. Kota modern dibangun ketika pemerintah mampu mengubah anggaran menjadi pelayanan, pelayanan menjadi kepercayaan, kepercayaan menjadi investasi, investasi menjadi kesempatan kerja, dan kesempatan kerja menjadi kesejahteraan. Lingkaran ini haruslah dikuasai betul oleh pemerintah, termasuk di dalamnya anggota parlemen di DPRD Kota.
Di situlah kemajuan kota dan kesejahteraan masyarakat bertemu. Jadi, keduanya bukanlah saling berlawanan dan harus pilih salahsatu. Tetapi merupkan tujuan yang harus dicapai dalam satu jalan pembangunan yang sama.
Dalam cara pandang yang sama, logika yang sama, kota ibu kota kabupaten di Lampung juga bisa menjadi ibukota kabupaten yang maju dan modern seperti yang saya sampaikan di atas.***
*Dosen Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) Itera.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0






Comments (0)