Dua Tersangka Pembunuhan di Sekampung Ditangkap, Polisi Sita Mobil Korban

Sep 17, 2026 - 17:19
Updated: 2 hours ago
0 6
Dua Tersangka Pembunuhan di Sekampung Ditangkap, Polisi Sita Mobil Korban

Teraslampung.com, Lampung Timur — Polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan IA, 41 tahun, warga Desa Hargomulyo, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang milik korban, termasuk mobil Mitsubishi Xpander.

Kedua tersangka, RP, 26 tahun, dan NH, 39 tahun, ditangkap dalam waktu berbeda. RP ditangkap di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, sedangkan NH ditangkap di wilayah Sukadana Tengah, Lampung Timur.

Korban ditemukan meninggal di rumahnya pada Senin, 14 September 2026, sekitar pukul 13.30 WIB. Ayah korban yang pertama kali menemukan jenazah tersebut. Polisi menemukan sejumlah luka pada tubuh korban yang diduga akibat benda tajam.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Polisi Ujang Supriatna membenarkan penangkapan kedua tersangka. Pengungkapan dilakukan oleh tim gabungan Resmob Tekab 308 Polda Lampung, Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Lampung, serta Polres Lampung Timur.

Polisi lebih dulu menangkap RP di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan. Menurut polisi, RP melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur.

Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi kemudian menangkap NH di wilayah Sukadana Tengah, Lampung Timur.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya mobil Mitsubishi Xpander milik korban, sepeda motor, sebilah pisau, pakaian korban, dokumen kendaraan, dan sebuah tas.

Polisi juga mencatat sejumlah barang milik korban yang hilang setelah kejadian, termasuk perhiasan emas dan dua telepon seluler.

Kedua tersangka dijerat Pasal 458 dan/atau Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum menyerahkannya kepada jaksa penuntut umum.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User