Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO

Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO
Dewi Mayang Suri Djausal

Teraslampung.com, Bandarlampung — Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandarlampung, Dewi Mayang Suri Djausal, mengapresiasi langkah cepat Polda Lampung dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa warga asal Bandar Lampung. Saat ini para korban disebut telah mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan di rumah aman.

Mayang mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan keluarga korban kepada Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung. Setelah menerima aduan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk memastikan penanganan korban berjalan cepat.

“Karena ada keluarga korban yang melapor ke Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, kami langsung berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Perlindungan Anak,” kata Mayang di Mapolda Lampung, Selasa, 12 Mei 2026.

Menurut dia, para korban tidak hanya membutuhkan perlindungan hukum, tetapi juga pendampingan psikologis karena mengalami trauma. Pemerintah daerah, kata dia, ikut dilibatkan dalam proses penanganan tersebut.

Mayang menjelaskan para korban juga memperoleh pendampingan hukum dari WFS Law Firm milik Wahrul Fauzi Silalahi. Laporan resmi terkait kasus itu dibuat pada 21 April 2026.

Ia menyebut Polda Lampung berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur dalam proses pengungkapan kasus. Para korban kemudian berhasil dipulangkan ke Bandar Lampung pada 10 Mei 2026.

“Saat ini korban sudah berada di rumah aman dan mendapatkan pendampingan psikolog untuk membantu pemulihan mental mereka,” ujarnya.

Mayang menilai penanganan perkara tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan terhadap korban perdagangan orang, terutama perempuan dan anak.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam penanganan kasus itu, di antaranya Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, tim kuasa hukum, serta Habiburokhman yang disebut memberi dukungan moral kepada para korban.

Mayang berharap pengungkapan jaringan TPPO di Lampung dilakukan hingga tuntas agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Saya percaya Polda Lampung akan bekerja maksimal untuk menghadirkan keadilan bagi para korban dan memberantas jaringan TPPO ini sampai ke akar-akarnya,” kata dia.