Rujuk-Cerai Hubungan Wakil dan Rakyat
Oleh: Nico Purwanto*
Ada fenomena yang janggal dalam demokrasi kita, hubungan rakyat dan wakilnya yang terasa seperti sejoli muda yang memiliki kebiasaan putus-nyambung.
Menjelang pemilihan, calon wakil rakyat biasanya hadir lebih dekat dengan masyarakat. Mulai dari berkunjung dan menghadiri kegiatan warga, menyerap aspirasi, membuka komunikasi, sampai menawarkan berbagai program dan janji politik. Setelah memperoleh mandat dan duduk di lembaga perwakilan, intensitas hubungan tersebut seringkali tidak lagi bertahan dalam kadar yang sama. Sebagian masyarakat merasa lebih sulit mengakses wakilnya, sementara proses pengambilan keputusan politik berlangsung semakin jauh dari keseharian mereka. Namun, ketika pemilu berikutnya mendekat, hubungan itu kembali menghangat. Para calon kembali turun menemui masyarakat dan membangun kembali komunikasi yang sebelumnya mungkin tidak terlalu erat.
Gambaran mengenai hubungan tersebut terlihat dalam Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Lampung 2025 yang dipublikasikan BPS Provinsi Lampung pada April 2026 lalu. IDI Provinsi Lampung tahun 2025 berada pada angka 77,83. Secara umum, angka tersebut menunjukkan bahwa demokrasi Lampung berada pada kondisi yang cukup baik. Namun, ketika kita membedah indikatornya satu persatu, ada jarak yang menarik antara proses pemilihan dan setelah pemilihan selesai. Indikator terjaminnya hak memilih dan dipilih dalam pemilu berada pada angka 72,74, sementara partisipasi masyarakat dalam memengaruhi kebijakan publik melalui lembaga perwakilan hanya mencapai 37,65.
Pada saat yang sama, kinerja lembaga legislatif tercatat sebesar 50,00. Perbedaan ini menunjukkan bahwa persoalan demokrasi tidak hanya pada persoalan terjaminnya hak untuk memilih.
Tantangannya justru terletak pada bagaimana hubungan antara rakyat dan wakil tetap terjaga setelah pemilu usai. Jika rakyat memilih wakil di lembaga perwakilan agar aspirasi mereka tersambung dengan proses pengambilan kebijakan, lalu apa artinya ketika ruang masyarakat untuk memengaruhi kebijakan melalui lembaga perwakilan justru menjadi salah satu indikator dengan capaian terendah?.
Hubungan ideal antara rakyat dan wakilnya semestinya tidak berhenti pada momentum pemilu. Rakyat memilih dan memberikan mandat, wakil kemudian membawa aspirasi masyarakat ke lembaga perwakilan, memperjuangkannya dalam proses kebijakan, lalu kembali mempertanggungjawabkan hasilnya kepada masyarakat. Masalahnya, siklus ini seringkali terputus ketika wakil sudah memperoleh kursinya di lembaga perwakilan. Hubungan dengan konstituen tidak lagi mesra, lebih jauh aspirasi tidak lagi tersambung dengan proses pengambilan keputusan. Memang ada mekanisme reses yang memberi ruang bagi wakil untuk kembali menemui konstituennya dan menyerap aspirasi. Namun, pertemuan tersebut belum otomatis membuat masyarakat memiliki ruang yang kuat untuk mendorong aspirasi mereka diterjemahkan menjadi kebijakan. Kondisi inilah yang dalam literatur politik disebut sebagai representative disconnection, keterputusan hubungan antara wakil dengan masyarakat yang memberinya mandat.
Mengapa hubungan itu mudah renggang? Salah satunya karena hubungan politik antara rakyat dan wakil sering kali dibangun melalui kebutuhan elektoral yang bersifat jangka pendek, bukan hubungan representasi yang terus dipelihara. Dalam proses pemilu, kedekatan dengan konstituen dapat dibentuk melalui figur, jaringan, program, bahkan transaksi politik. Setelah terpilih, wakil tidak lagi hanya berhadapan dengan konstituen, tetapi juga dengan partai, fraksi, agenda kelembagaan, dan kepentingan politik lainnya. Dalam kondisi tersebut, hubungan dengan konstituen dapat semakin longgar karena tidak ada lagi kebutuhan untuk berinteraksi secara intens dalam proses memperoleh suara. Akibatnya, masyarakat lebih sering ditempatkan sebagai penerima informasi, bukan sebagai bagian yang terus terhubung dengan proses politik setelah pemilu. Pada akhirnya, jarak antara wakil dan rakyat bukan hanya soal berkurangnya komunikasi, tetapi juga soal melemahnya hubungan representasi itu sendiri.
Salah satu persoalan yang membuat hubungan representasi mudah renggang justru dapat dilihat dari bagaimana mandat politik itu terbentuk sejak awal. Dalam kondisi ideal, pemilih memberikan suara karena menilai seorang calon mampu mewakili kepentingan mereka. Suara menjadi bentuk pemberian mandat, sementara calon yang terpilih memiliki tanggung jawab untuk membawa mandat tersebut ke dalam proses pengambilan keputusan. Namun dalam praktiknya, hubungan keduanya seringkali dibangun melalui transaksi. Ketika pilihan politik dibangun melalui transaksi, baik berupa uang maupun keuntungan material lainnya, suara yang diberikan berisiko kehilangan sebagian makna politiknya sebagai mandat representasi. Hubungan keduanya sejak awal lebih menyerupai pertukaran daripada pemberian mandat politik. Dalam hubungan yang transaksional, ikatan antara pemilih dan wakil menjadi lebih mudah berakhir ketika transaksi selesai. Calon telah memperoleh suara yang dibutuhkan, sementara pemilih telah menerima imbalan yang diharapkan.
Fenomena politik transaksional memang tidak bisa dilepaskan dari perilaku kandidat yang menawarkan uang atau keuntungan material untuk memperoleh dukungan. Namun, persoalan ini juga tidak cukup jika hanya dibaca sebagai hubungan antara politisi sebagai pelaku dan rakyat sebagai korban. Transaksi tersebut berlangsung karena ada masyarakat yang menerima, meminta, bahkan menormalisasi praktik tersebut sebagai kebiasaan. Politik uang bertahan bukan hanya karena ada politisi yang membeli suara, tetapi juga karena ada ekosistem sosial yang membuat transaksi itu dapat diterima bahkan dianggap sebagai sebuah keharusan. Wakil memberi karena menganggapnya efektif, sementara rakyat menerima karena menganggapnya rasional. Keduanya kemudian ikut mempertahankan pola hubungan politik yang transaksional.
Pada akhirnya transaksi elektoral menggantikan sebagian fungsi representasi. Mandat politik yang semestinya menjadi dasar hubungan representasi bercampur dengan logika pertukaran, siapa memberi, siapa menerima, dan apa yang diperoleh dari hubungan tersebut. Meski dalam kondisi ini representasi tidak hilang sepenuhnya, tetapi sebagian fungsinya telah digeser oleh hubungan transaksional.
Persoalan representative disconnection pada akhirnya tidak cukup diselesaikan dengan mencari siapa yang paling salah. Para wakil perlu mengevaluasi bagaimana mereka memperlakukan mandat yang telah diberikan, apakah hubungan dengan masyarakat benar-benar dipelihara sepanjang masa jabatan, atau baru kembali dibangun ketika suara kembali dibutuhkan. Tetapi rakyat juga perlu melihat kembali bagaimana mereka menggunakan mandat politiknya. Jika pilihan politik terus dinilai dari apa yang diterima sebelum hari pencoblosan, maka hubungan transaksional yang sama akan terus menemukan ruang untuk berulang.***
*Research Associate Ruang Cemara Indonesia
What's Your Reaction?
Like
2
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)