Perguruan Tinggi di Persimpangan Jalan

Perguruan Tinggi di Persimpangan Jalan

Oleh: Sudjarwo

Perguruan tinggi secara historis memikul mandat ganda yang tidak mudah dipertemukan: sebagai institusi pengembangan ilmu pengetahuan dan sebagai penyedia sumber daya manusia bagi kebutuhan sosial-ekonomi. Dalam lanskap global yang ditandai oleh akselerasi teknologi, disrupsi industri, dan kompetisi tenaga kerja yang semakin ketat, ketegangan antara kedua mandat ini menjadi semakin nyata.

Kebijakan pemerintah yang berencana menutup program studi yang dianggap tidak relevan dengan dunia kerja memperjelas dilema tersebut. Perguruan tinggi kini berada di persimpangan jalan, menghadapi tuntutan untuk memilih; atau lebih tepatnya mensintesiskan, antara orientasi pragmatis dan idealisme akademik.

Dalam perspektif ekonomi pendidikan, relevansi antara output pendidikan dan kebutuhan pasar kerja merupakan indikator penting efisiensi sistem pendidikan. Ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dan kebutuhan industri (skills mismatch ) tidak hanya berdampak pada meningkatnya pengangguran terdidik, tetapi juga menurunkan produktivitas nasional. Dalam konteks ini, intervensi negara melalui evaluasi dan rasionalisasi program studi dapat dipahami sebagai bentuk koreksi struktural. Negara berupaya memastikan bahwa investasi publik dalam pendidikan tinggi menghasilkan manfaat ekonomi yang optimal, baik dalam bentuk peningkatan daya saing tenaga kerja maupun kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

Namun demikian, pendekatan yang terlalu menitikberatkan pada logika pasar mengandung reduksionisme yang problematik. Perguruan tinggi tidak semata-mata berfungsi sebagai mekanisme produksi tenaga kerja, melainkan sebagai institusi epistemik yang bertugas mengembangkan, mengkritisi, dan mentransmisikan pengetahuan.

Dalam kerangka ini, nilai suatu disiplin ilmu tidak selalu dapat diukur melalui parameter ekonomi jangka pendek. Banyak bidang ilmu, khususnya dalam rumpun ilmu dasar dan humaniora, memiliki kontribusi yang bersifat laten dan jangka panjang terhadap perkembangan peradaban. Mengeliminasi program studi atas dasar rendahnya serapan kerja berpotensi mengabaikan dimensi tersebut.

Lebih jauh, asumsi bahwa kebutuhan pasar kerja dapat dijadikan dasar utama dalam menentukan keberlanjutan program studi juga perlu dikritisi. Pasar kerja bersifat dinamis, bahkan volatil, terutama dalam era revolusi industri yang ditandai oleh otomatisasi dan kecerdasan buatan. Profesi yang saat ini diminati dapat dengan cepat tergantikan oleh teknologi atau berubah bentuk secara signifikan. Dalam situasi seperti ini, pendidikan tinggi yang terlalu responsif terhadap tren jangka pendek justru berisiko kehilangan relevansinya dalam jangka panjang. Oleh karena itu, orientasi pendidikan seharusnya tidak hanya berfokus pada penguasaan keterampilan teknis spesifik, tetapi juga pada pembentukan kapasitas kognitif yang lebih fundamental, seperti berpikir kritis, pemecahan masalah kompleks, dan kemampuan belajar sepanjang hayat.

Dari sudut pandang pedagogis, dikotomi antara pendidikan yang berorientasi pada keterampilan praktis dan pendidikan yang berorientasi pada pengembangan intelektual merupakan konstruksi yang terlalu simplistik. Pendekatan pendidikan modern justru menekankan integrasi antara teori dan praktik. Model pembelajaran berbasis riset, problem-based learning, dan kolaborasi dengan industri menunjukkan bahwa perguruan tinggi dapat menghasilkan lulusan yang tidak hanya memiliki kedalaman konseptual, tetapi juga relevansi praktis. Dengan demikian, pilihan antara menjadi “penghasil tenaga kerja” atau “pengembang ilmu pengetahuan” seharusnya tidak diposisikan sebagai oposisi biner, melainkan sebagai spektrum yang dapat dikelola secara sinergis.

Dalam konteks kebijakan publik, langkah penutupan program studi seharusnya tidak menjadi solusi utama, melainkan opsi terakhir setelah berbagai upaya perbaikan dilakukan. Permasalahan yang sering terjadi bukan pada eksistensi disiplin ilmu tertentu, melainkan pada kualitas implementasinya. Kurikulum yang tidak diperbarui, metode pembelajaran yang tidak inovatif, serta lemahnya ekosistem riset dan kolaborasi menjadi faktor utama rendahnya relevansi lulusan. Oleh karena itu, pendekatan yang lebih konstruktif adalah melakukan revitalisasi program studi melalui reformasi kurikulum, peningkatan kompetensi dosen, serta penguatan jejaring dengan dunia industri dan masyarakat.

Selain itu, perlu dipertimbangkan pula dimensi sosiokultural dari keberadaan program studi. Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab dalam menjaga keberagaman keilmuan sebagai bagian dari warisan intelektual. Disiplin ilmu yang tampak “tidak relevan” dalam perspektif ekonomi sering kali memiliki peran penting dalam membentuk identitas budaya, memperkaya wacana publik, dan mengembangkan pemikiran kritis. Homogenisasi bidang studi akibat tekanan pasar berpotensi mengurangi kapasitas masyarakat dalam memahami dan merespons kompleksitas masalah global yang bersifat multidimensional.

Dalam kerangka tata kelola, kebijakan terkait program studi perlu didasarkan pada evaluasi yang komprehensif dan multidimensi. Indikator keberhasilan tidak seharusnya hanya mencakup tingkat serapan lulusan di pasar kerja, tetapi juga kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, kualitas riset, dampak sosial, serta kemampuan adaptasi terhadap perubahan. Pendekatan berbasis data yang holistik akan menghasilkan kebijakan yang lebih proporsional dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, posisi perguruan tinggi di persimpangan jalan tidak harus berujung pada pilihan yang saling menegasikan. Tantangan yang dihadapi justru membuka peluang untuk merumuskan kembali paradigma pendidikan tinggi yang lebih integratif. Perguruan tinggi perlu mempertahankan otonomi akademik sebagai prasyarat pengembangan ilmu, sekaligus meningkatkan relevansi sosial melalui inovasi dan kolaborasi. Sintesis antara keduanya merupakan kunci untuk memastikan bahwa pendidikan tinggi tidak hanya responsif terhadap kebutuhan masa kini, tetapi juga visioner dalam menghadapi masa depan.

Dengan demikian, kebijakan terhadap program studi seharusnya diarahkan bukan semata-mata pada eliminasi, tetapi pada transformasi. Perguruan tinggi yang mampu mengintegrasikan kedalaman intelektual dengan kebermanfaatan praktis akan tetap relevan, bahkan dalam situasi perubahan yang paling dinamis sekalipun. Di titik inilah, perguruan tinggi dapat keluar dari persimpangan jalan, bukan dengan memilih satu arah, tetapi dengan menciptakan jalan baru yang lebih adaptif dan berkelanjutan. Ungkapan ini bukanlah otopis tetapi hasil perenungan kembali selama hampir 50 tahun menggeluti dunia perguruan tinggi.***

* Prof. Dr. Sudjarwo, Guru Besar Universitas Malahayati