Puluhan Kepala Sekolah di Bandarlampung Masih Berstatus Plt, Dinilai Cerminkan Lemahnya Manajemen Kepegawaian

Puluhan Kepala Sekolah di Bandarlampung Masih Berstatus Plt, Dinilai Cerminkan Lemahnya Manajemen Kepegawaian

Teraslampung.com, Bandarlampung — Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyatakan akan segera melantik 33 kepala sekolah yang selama ini masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).

“Secepatnya akan dilantik karena tidak bisa satu per satu,” kata Eva Dwiana usai menyerahkan bantuan telur kepada warga di Gedung Semergou, Selasa, 9 Juni 2026.

Namun Eva belum menjelaskan secara rinci kapan pelantikan tersebut akan dilakukan. Padahal, DPRD Kota Bandarlampung telah lama meminta pemerintah kota segera mengisi jabatan kepala sekolah yang kosong.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung sebelumnya mengaku telah mengingatkan pemerintah kota sejak awal 2025 agar segera menetapkan kepala sekolah definitif.

“Saya sudah ingatkan sejak awal tahun 2025, tetapi sampai sekarang belum juga dilaksanakan,” ujarnya.

Penunjukan pelaksana tugas di lingkungan pemerintahan diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Dalam ketentuan tersebut, masa tugas Plt pada prinsipnya diberikan untuk paling lama tiga bulan dan dapat diperpanjang paling lama tiga bulan berikutnya.

Seorang sumber yang mengetahui persoalan tersebut menilai banyaknya jabatan kepala sekolah yang diisi Plt dalam waktu lama menunjukkan lemahnya manajemen kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung.

Menurut dia, status Plt berpotensi memengaruhi aspek kepemimpinan di sekolah karena pejabat yang bersangkutan tidak memiliki kewenangan penuh sebagaimana kepala sekolah definitif.

“Ketika jabatan Plt berlangsung terlalu lama, itu menunjukkan proses pengelolaan dan penyiapan sumber daya aparatur belum berjalan optimal,” katanya.

Ia juga menilai kondisi puluhan sekolah yang dipimpin Plt mengindikasikan pemerintah daerah belum mampu menyiapkan atau menetapkan pejabat yang dinilai layak untuk menduduki posisi tersebut.

“Kalau sampai puluhan kepala sekolah masih dipimpin Plt, itu menunjukkan manajemen kepegawaiannya lemah,” ujarnya.

Dandy Ibrahim