Burgo Kuah Cuko
Oleh: Sudjarwo
Beberapa hari lalu ada pembaca artikel penulis di media ini berkomentar bahwa kondisi saat ini serasa “Burgo Kuah Cuko”. Komentar itu menarik, dan tulisan ini mencoba menelisiknya secara filosofis. Di tengah keberagaman kuliner Nusantara, burgo dikenal sebagai hidangan khas Palembang dengan kuah santan yang gurih dan lembut berbumbu ikan gabus. Ia sederhana, namun punya keseimbangan rasa yang pas di lidah. Sementara, Cuko adalah kuah khas Pempek yang juga asli kuliner Palembang dengan cita rasa, pedas, manis menyatu.
Bayangkan jika burgo disajikan dengan kuah cuko, perpaduan itu mungkin terdengar kreatif, tetapi bagi banyak orang justru terasa janggal. Analogi “Burgo Kuah Cuko” ini dapat menjadi cara yang tajam untuk membaca berbagai fenomena di Indonesia masa kini, khususnya dalam melihat arah kebijakan, cara penyelesaian masalah, dan relasi antara pusat dan daerah.
Dalam konteks kebijakan publik, “Burgo Kuah Cuko” menggambarkan kondisi ketika solusi yang diterapkan tidak selaras dengan kebutuhan nyata masyarakat. Banyak kebijakan dirancang dengan niat baik, bahkan dibungkus dengan semangat kemajuan dan modernisasi. Namun, ketika diterapkan, kebijakan tersebut terasa asing di lapangan. Misalnya, dorongan digitalisasi yang merata di seluruh wilayah, tanpa mempertimbangkan kesenjangan infrastruktur dan literasi teknologi.
Di satu sisi, kota-kota besar mungkin siap menerima perubahan ini, tetapi di sisi lain, daerah dengan akses terbatas justru tertinggal lebih jauh. Seperti Burgo yang kehilangan jati dirinya saat dipadukan dengan cuko, kebijakan yang tidak kontekstual akan sulit diterima oleh masyarakat.
Fenomena ini juga menunjukkan kecenderungan penggunaan solusi seragam untuk berbagai persoalan yang berbeda. Dalam praktiknya, pendekatan seperti ini memang lebih mudah secara administratif dan politis. Satu kebijakan bisa diterapkan ke seluruh wilayah tanpa perlu penyesuaian yang rumit. Namun, kemudahan tersebut seringkali mengorbankan efektivitas.
Setiap daerah memiliki karakteristik sosial, ekonomi, dan budaya yang unik. Masalah yang muncul pun beragam, sehingga membutuhkan pendekatan yang spesifik. Ketika semua persoalan diberi “cuko” yang sama, hasilnya bukan penyelesaian, melainkan penumpukan masalah baru.
Selain itu, “Burgo Kuah Cuko” juga mencerminkan minimnya proses uji coba dan evaluasi sebelum sebuah kebijakan diterapkan secara luas. Dalam dunia kuliner, seorang koki tidak akan langsung menyajikan menu baru kepada banyak orang tanpa mencicipinya terlebih dahulu. Ada proses eksperimen, penyesuaian rasa, dan pengujian. Namun dalam kebijakan publik, langkah-langkah ini sering dilewati atau dilakukan secara terbatas. Program diluncurkan secara besar-besaran tanpa pilot project yang memadai. Akibatnya, ketika kebijakan tersebut tidak berjalan sesuai harapan, masyarakatlah yang menanggung dampaknya. Rasa yang tidak pas itu sudah terlanjur tersaji.
Lebih jauh, analogi ini juga menyentuh persoalan identitas dan arah pembangunan. Burgo dengan kuah santan bukan sekadar makanan, tetapi bagian dari warisan budaya yang mencerminkan kearifan lokal. Ketika identitas ini diubah secara sembarangan, yang hilang bukan hanya rasa, tetapi juga makna. Dalam konteks negara, hal ini dapat dikaitkan dengan kecenderungan mengadopsi model atau tren global tanpa penyaringan yang matang.
Modernisasi memang penting, tetapi tidak semua hal dari luar bisa langsung diterapkan begitu saja. Jika nilai-nilai dasar dan kearifan lokal diabaikan, pembangunan justru berisiko kehilangan arah dan tidak lagi berpijak pada kebutuhan masyarakat sendiri.
Namun demikian, penting untuk diakui bahwa perubahan dan inovasi tetap diperlukan. Burgo tidak harus selalu disajikan dengan cara yang sama sepanjang waktu. Eksperimen dalam kuliner bisa menghasilkan kreasi baru yang menarik, selama dilakukan dengan pemahaman yang baik terhadap bahan dan rasa. Begitu pula dalam kebijakan publik.
Adaptasi terhadap perkembangan zaman adalah hal yang tidak terhindarkan. Tantangannya adalah bagaimana melakukan inovasi tanpa mengorbankan prinsip dasar dan tanpa mengabaikan konteks lokal. Perubahan yang berhasil adalah perubahan yang mampu menjaga keseimbangan antara tradisi dan pembaruan.
Dalam situasi Indonesia masa kini, keseimbangan tersebut menjadi semakin penting. Di tengah arus globalisasi, perkembangan teknologi, dan dinamika sosial yang cepat, tekanan untuk bergerak maju seringkali sangat besar. Namun, kemajuan yang terburu-buru tanpa perencanaan yang matang justru dapat menimbulkan ketimpangan baru. Kebijakan yang terlihat progresif di atas kertas belum tentu efektif di lapangan. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih reflektif dan partisipatif dalam proses pengambilan keputusan.
Mendengarkan masyarakat menjadi kunci utama. “Lidah rakyat” adalah indikator paling jujur dalam menilai apakah suatu kebijakan berhasil atau tidak. Ketika masyarakat merasa kebijakan tersebut relevan dan bermanfaat, penerimaan akan muncul dengan sendirinya. Sebaliknya, jika kebijakan terasa asing dan memberatkan, resistensi tidak dapat dihindari. Proses dialog yang terbuka antara pembuat kebijakan dan masyarakat dapat membantu memastikan bahwa setiap “hidangan” yang disajikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan.
Pada akhirnya, “Burgo Kuah Cuko” bukan sekadar kritik, tetapi juga pengingat. Bahwa dalam mengelola negara yang besar dan beragam, tidak ada resep tunggal yang bisa digunakan untuk semua situasi. Setiap persoalan membutuhkan pendekatan yang tepat, setiap daerah membutuhkan perhatian yang spesifik, dan setiap kebijakan membutuhkan proses yang matang. Dengan memahami hal ini, diharapkan arah pembangunan dapat menjadi lebih selaras dengan realitas, lebih adil bagi semua, dan lebih terasa “pas” di hati masyarakat.
Seperti dalam memasak, kunci keberhasilan bukan hanya pada bahan yang digunakan, tetapi juga pada cara meraciknya. Jika rasa sudah seimbang, maka hidangan tidak hanya akan diterima, tetapi juga dinikmati. Begitu pula dengan kebijakan, ketika dirancang dengan tepat, diuji dengan baik, dan disesuaikan dengan kebutuhan, ia tidak hanya akan berjalan, tetapi juga membawa manfaat yang nyata.***
*Guru Besar Universitas Malahayati

