Terekam Dashcam dan Viral di Media Sosial, Dua Pelaku Begal di Lampung Timur Menyerahkan Diri
Teraslampung.com, Sukadana – Dua pelaku begal yang aksinya viral setelah terekam kamera dashboard (dashcam) kendaraan warga di Jalan Raya Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, menyerahkan diri ke Polres Lampung Timur. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa pembegalan itu terjadi pada Senin, 8 Juni 2026, sekitar pukul 09.30 WIB. Rekaman video yang memperlihatkan dua pengendara sepeda motor memepet dan menghentikan korban beredar luas di media sosial.
Korban saat itu tengah melintas dari Way Jepara, Lampung Timur, menuju Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan. Setibanya di lokasi kejadian, korban dipepet oleh dua pelaku yang kemudian memaksa korban menghentikan kendaraannya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur Ajun Komisaris Polisi Stefanus Boyoh mengatakan kedua pelaku datang ke Mapolres Lampung Timur pada Rabu, 10 Juni 2026, sekitar pukul 13.40 WIB.
“Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Sukadana,” kata Stefanus dalam keterangannya, Rabu, 10 Juni 2026.
Menurut Stefanus, kedua pelaku yang terekam dalam video viral tersebut memilih menyerahkan diri ke polisi. “Kedua pelaku yang terekam dalam video yang viral di media sosial mendatangi Polres untuk menyerahkan diri,” ujarnya.
Polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka. Salah satu pelaku merupakan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial V, sedangkan pelaku lainnya berinisial RA.
Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.






