WD Cabuli Anak Tirinya Saat Istrinya Sudah Tertidur Lelap
Zainal Asikin/Teraslampung.com WD diperiksa di Polres Bandarlampung, Rabu (27/4) BANDARLAMPUNG-Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, tersangka WD (30) mencabuli Melati anak tirinya yang masih berusia 15...
Zainal Asikin/Teraslampung.com
| WD diperiksa di Polres Bandarlampung, Rabu (27/4) |
BANDARLAMPUNG-Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, tersangka WD (30) mencabuli Melati anak tirinya yang masih berusia 15 tahun, pada malam hari pada saat istrinya sudah tidur lelap. Sebelum korban dicabuli, WD awalnya menonton televisi di ruang tengah rumahnya.
“Mengetahui istrinya yang sudah tertidur lelap, lalu WD diam-diam masuk kedalam kamar anak tirinya. Dikamar itulah, WD mencabuli Melati,”kata Dery, Rabu (27/4/2016).
Menurutnya, aksi pencabulan tersebut, dilakukan tersangka WD kepada korban hingga berulang-ulang kali.
Meski korban sudah berkali-kali dicabuli tersangka, kata mantan Kapolsek Natar, Lampung Selatan ini, korban tidak berani melawan karena takut. Korban takut karena ayah tirinya mengancam memukuli korban jika perbuatan bejatnya itu diberitahukan kepada ibunya.
“Kondisi korban saat ini masih trauma dan syok akibat perbuatan cabul yang telah dilakukan oleh tersangka,”ungkapnya.
Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandarlampung, menangkap WD (30) di rumahnya di Kelurahan Langkapura, Kemiling, Bandarlampung, pada Selasa (26/4/2016) sekira pukul 13.00 WIB.
Polisi menangkap WD, karena mencabuli anak tirinya Melati (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 15 tahun di rumahnya.



