Ketika Jabatan Menjadi Godaan

Sep 25, 2026 - 05:05
0 15
Ketika Jabatan Menjadi Godaan

Oleh: Sudjarwo

Ada sebuah ironi besar dalam kehidupan manusia: semakin tinggi pendidikan seseorang, semakin luas pengetahuannya tentang hukum, moral, dan akibat dari setiap tindakan, tetapi pengetahuan itu tidak selalu membuatnya menjadi manusia yang lebih baik.

Korupsi adalah salah satu bentuk paling nyata dari ironi tersebut. Banyak pelakunya bukan manusia yang tidak mengenal pendidikan, bukan pula orang yang tidak memahami batas antara benar dan salah. Mereka justru sering berada di lingkungan yang sangat memahami hukum, tata kelola, administrasi, bahkan bahasa moral. Mereka tahu bahwa mengambil sesuatu yang bukan haknya adalah kesalahan. Mereka tahu uang yang dikorupsi berasal dari masyarakat. Mereka tahu akibatnya. Namun pengetahuan itu tidak selalu cukup untuk menghentikan keinginan.

Di sinilah kita berhadapan dengan pertanyaan yang lebih dalam daripada sekadar mengapa seseorang mencuri uang negara. Barangkali pertanyaan sebenarnya adalah: mengapa pengetahuan dapat dikalahkan oleh keserakahan ketika manusia memperoleh kekuasaan?

Manusia bukan hanya makhluk yang berpikir, tetapi juga makhluk yang menginginkan. Akal dapat mengatakan bahwa sesuatu itu salah, sementara keinginan membisikkan bahwa kesalahan tersebut layak dilakukan karena keuntungan yang diperoleh terlalu besar untuk dilewatkan.

Dalam keadaan seperti itu, kecerdasan bahkan dapat berubah menjadi alat pembenaran. Orang pintar memiliki kemampuan lebih besar untuk mencari alasan, menciptakan pembenaran, menyembunyikan jejak, dan meyakinkan dirinya sendiri bahwa apa yang dilakukan sebenarnya tidak terlalu buruk.

Korupsi dengan demikian bukan sekadar kegagalan intelektual, melainkan kegagalan manusia dalam mengendalikan keinginan ketika berada di hadapan kekuasaan. Kekuasaan memiliki godaan yang berbeda dengan kekayaan biasa. Kekayaan dapat dimiliki, tetapi kekuasaan memberikan kemampuan untuk memperoleh lebih banyak kekayaan.

Ketika seseorang memegang kewenangan atas anggaran, izin, jabatan, proyek, atau keputusan publik, ia tidak hanya memegang jabatan, tetapi juga memegang kesempatan. Di situlah moral seseorang diuji bukan ketika ia tidak memiliki kesempatan untuk berbuat jahat, melainkan ketika kesempatan itu terbuka lebar dan hampir tidak ada yang melihat.

Sejarah Indonesia memberi lapisan lain untuk memahami persoalan tersebut. Masa kolonial meninggalkan pengalaman panjang tentang bagaimana kekuasaan bekerja melalui perantara lokal. Rakyat tidak selalu berhadapan dengan penguasa asing secara langsung.

Kekuasaan sering berjalan melalui pejabat dan elite setempat yang berada di antara kepentingan penguasa dan penderitaan masyarakat. Dalam berbagai keadaan, posisi tersebut menciptakan ruang bagi pemanfaatan jabatan untuk kepentingan pribadi. Kerja wajib, pungutan, dan berbagai bentuk kewajiban kepada penguasa dapat menjadi beban berat bagi rakyat ketika pelaksanaannya bertemu dengan kepentingan elite.

Pengalaman semacam itu mungkin meninggalkan jejak dalam kebudayaan politik, tetapi bukan berarti orang Indonesia membawa “gen korupsi” dari masa penjajahan. Sejarah tidak diwariskan sebagai dosa biologis. Yang dapat diwariskan adalah kebiasaan, cara memandang kekuasaan, hubungan patronase, dan anggapan bahwa orang yang memiliki jabatan memiliki hak lebih besar atas sumber daya yang berada di bawah kekuasaannya.

Masalah menjadi lebih rumit ketika masyarakat sendiri secara perlahan terbiasa melihat penyalahgunaan kekuasaan sebagai sesuatu yang normal. Ketika pemberian uang pelicin dianggap lumrah, ketika hubungan pribadi lebih dipercaya daripada prosedur, ketika keberhasilan seseorang diukur dari seberapa banyak kekayaan yang dapat dikumpulkan, batas antara hak dan kesempatan menjadi semakin kabur.

Korupsi tidak lagi terasa sebagai tindakan luar biasa. Ia berubah menjadi kebiasaan yang disamarkan oleh berbagai istilah, hubungan, dan alasan.

Di sinilah pendidikan moral menemukan batasnya. Kita dapat mengajarkan kejujuran kepada seseorang sejak kecil, tetapi ketika ia memasuki lingkungan yang memberikan penghargaan kepada orang yang berhasil memanfaatkan jabatan, sementara kejujuran justru dianggap sebagai kebodohan, terjadi benturan antara nilai yang diajarkan dan realitas yang dialami. Manusia sering belajar bukan hanya dari apa yang dikatakan kepadanya, tetapi dari apa yang dilihatnya memperoleh penghargaan.

Karena itu, persoalan korupsi tidak cukup diselesaikan dengan menambah pendidikan, ceramah moral, atau slogan tentang integritas. Yang perlu dibangun adalah keadaan sosial dan politik di mana kejujuran tidak menjadi tindakan heroik, melainkan menjadi pilihan yang masuk akal. Kekuasaan harus dibatasi oleh hukum, keputusan harus dapat diperiksa, uang publik harus dapat ditelusuri, dan jabatan tidak boleh berubah menjadi milik pribadi.

Sebab persoalan paling berbahaya bukanlah ketika manusia tidak mengetahui bahwa korupsi itu salah. Persoalannya jauh lebih dalam: ketika manusia mengetahui bahwa sesuatu itu salah, tetapi telah menemukan begitu banyak alasan untuk tetap melakukannya. Di titik itulah kecerdasan kehilangan arah, pengetahuan kehilangan makna, dan kekuasaan berhenti menjadi amanah lalu berubah menjadi kesempatan untuk memenuhi hasrat diri.

Semoga masih banyak orang waras di negeri ini...

*Guru Besar Universitas Malahayati

What's Your Reaction?

Like Like 1
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User