Sakit Hati, Gadis di Bawah Umur Ini Dalangi Pembunuhan Bunga

Zainal Asikin|Teraslampung.com BANDARLAMPUNG-Tim Gabungan Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan, menangkap para tersangka begal dan berhasil mengungkap motif pembegalan dan pembunuhan terhadap korban Bunga Fikalia (17) yang tewas dengan bebera...

Sakit Hati, Gadis di Bawah Umur Ini Dalangi Pembunuhan Bunga
Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno saat meminta keluarga Bunga tabah dan menyerahkan kasus yang menewaskan Bunga kepada polisi.

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG-Tim Gabungan Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan, menangkap para tersangka begal dan berhasil mengungkap motif pembegalan dan pembunuhan terhadap korban Bunga Fikalia (17) yang tewas dengan beberapa luka tusukan ditubuhnya hingga ususnya terburai.

Para tersangka yang ditangkap tersebut adalah, Ir (17), AN (17), SL (16) dan Ilham alias Taweng (19). Para tersangka merupakan warga Natar, Lampung Selatan. Salah satu tersangka berinisial Ir merupakan teman korban dan sebagai otak pelaku.

Selain keempat tersangka yang sudah ditangkap, masih ada satu tersangka lain berinisial Fa (26) yang saat ini masih dalam pencarian dan pengejaran petugas.

Karena kasus tersebut melibatkan anak dibawah umur, sehingga penanganannya dilakukan Subdit IV Remaja, anak dan wanita (Renakta). Sedangkan untuk tersangka Ilham alias Aweng, ditangani Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.

Kasubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Ferizal mengatakan, dalam kasus tersebut, ada dua motif yang melatarbelakangi tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban Bunga.

“Motifnya, sakit hati karena adanya asmara atau cinta segitiga dan motif lainnya adalah pencurian dengan kekerasan (curas) begal,”ujarnya, Jumat (7/4/2017).

Menurutnya, yang menjadi pelaku utama dalam kasus tersebut adalah, tersangka Ir dan Fa yang menjadi otak pelaku dan eksekutor.