Jebol Plafon, Delapan Tahanan Polres Waykanan Lampung Kabur

Jebol Plafon, Delapan Tahanan Polres Waykanan Lampung Kabur
Ilustrasi tahanan kabur.

Teraslampung.com -- Sebanyak delapan tahanan di rumah tahana  Mapolres Waykanan, Lampung, kabur dari tahanan, Minggu dini hari (22/2/2026).

Delapan tahanan itu bisa kabur setelah berhasil menjebol plafon ruangan tempat mereka ditahan.

Sebagian besar tahanan tersebut ditahan karena terkait kasus pencurian (5 orang). Sedangkan dua lainnya adalah tahanan kasus narkoba dan satu orang tahanan kasus penggelapan. 

Polda Lampung sudah melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang kabur dengan mengerahkan tim gabungan. 

Ke-8 tahanan yang kabur tersebut adalah KR (kasus pencurian),  NO (kasus penggelapan), JO (kasus pencurian), RI (kasus pencurian),  DA (kasus pencurian), SA (kasus pencurian), RA (kasus narkoba), dan  HE (kasus narkoba). 

Terkait dengan kaburnya delapan tahanan tersebut, Bidang Profesi dan Pengamanan (BidPropam) Polda Lampung bergerak melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah personel Polres Way Kanan.

Mereka menjalani pemeriksaan di Polda Lampung. 

“Penyelidikan internal sedang berjalan. Kami fokus pada kronologi bagaimana plafon bisa dirusak tanpa terdeteksi dan siapa saja personel yang bertanggung jawab pada piket jaga malam itu,” tulis laporan internal yang dihimpun.

Sayangnya, hingga Minggu malam belum ada penjelasan resmi dari Polres Waykanan maupun dari Polda Lampung terkait kasus ini.