Polda Lampung Kebut Berkas Perkara Tersangka Pembunuh Bunga

Zainal Asikin|Teraslampung.com BANDARLAMPUNG — Penyidik Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung bekerja keras untuk merampungkan  berkas perkara lima tersangka pembunuhan terhadap korban Bunga...

Polda Lampung Kebut Berkas Perkara Tersangka Pembunuh Bunga
Ilustrasi

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Penyidik Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung bekerja keras untuk merampungkan  berkas perkara lima tersangka pembunuhan terhadap korban Bunga Fikalia (17). Bunga ditemukan tewas dengan usus terburai di wilayh Natar, Lampung Selatan, beberapa hari lalu.

“Berkasnya perkara para tersangka dipercepat, karena mereka masih dibawah umur. Sehingga penahanan para tersangka hanya tujuh hari saja,” kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Ferizal l, Sabtu (8/4/2017).

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Ferizal mengatakan, karena kasus tersebut melibatkan tersangka yang berusia 17 tahun maka termasuk di bawah umur. Dengan begitu, penanganannya dilakukan Subdit IV Renakta.

Sementara untuk tersangka Ilham alias Aweng (berusia 19 tahun), kata Ferizal, sedang ditangani Subdit III Jatanras. Saat ini pihaknya tengah melakukan pelengakapan terhadap berkas perkara tersebut.

Dikatakannya, dalam kasus tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 83 ayat (3) jo Pasal 76 C UU No.17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan, berhasil meringkus lima tersangka begal yang menewaskan Bunga Fikalia (17) warga Dusun Sukarame, Natar, Lampung Selatan, hingga ususnya terburai. Polisi membekuk para tersangka tersebut, di tempat dan waktu berbeda, Kamis (6/4/2017).

Para tersangka yang ditangkap tersebut adalah, Ir (17), AN (17), SL (16) dan Ilham alias Taweng (19). Para tersangka merupakan warga Natar, Lampung Selatan. Salah satu tersangka berinisial Ir merupakan otak pelaku dan sebagai teman korban.

Selain keempat tersangka yang sudah ditangkap, masih ada satu tersangka lain berinisial Fa (26) yang saat ini masih dalam pencarian dan pengejaran petugas.

Dari penangkapan para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa pakaian milik korban dan pelaku, sebilah senjata tajam pisau, tiga unit ponsel dan uang tunai Rp 48 ribu. Sedangkan sepeda motor milik korban, masih dalam pencarian.

Diketahui, Bunga Fikalia (17) warga Dusun Sukarame, Natar, Lampung Selatan, ditemukan tewas bersimbah darah hingga usus terburai di Dusun Karang Indah, Desa Karang Nayar, Jati Agung, Lampung Selatan, Senin (3/4/2017) malam sekitar pukul 17.30 WIB.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh petugas kepolisian setempat. Selanjutnya, jasad korban dibawa petugas ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Di tubuh korban ditemukan beberapa luka bacokan senjata tajam. Sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban, sampai saat ini belum ditemukan. Polisi menduga sepeda motor korban dibawa kabur tersangka Fa, yakni orang yang diorder oleh Ir untuk menghabisi nyawa korban.