Pemkab Lampung Utara akan Berlakukan Absensi Sidik Jari
Feaby/Teraslampung.com Mesin absensi (ilustrasi) Kotabumi–Guna meningkatkan tingkat kedisplinan, Pemkab Lampung Utara memberlakukan penggunaan absensi sidik jari bagi PNS, Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di li...
Feaby/Teraslampung.com
| Mesin absensi (ilustrasi) |
Kotabumi–Guna meningkatkan tingkat kedisplinan, Pemkab Lampung Utara memberlakukan penggunaan absensi sidik jari bagi PNS, Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab terhitung sejak awal tahun ini.
“Pemasangan mesin absen sidik jari ini sudah dilakukan sejak Selasa (29/12) lalu. Tujuannya untuk lebih mendisiplinkan pegawai kita,” papar Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Samsir kepada wartawan, Minggu (3/1).
Menurut Samsir, meski telah dipasang sejak akhir tahun lalu, namun penggunaan mesin absensi sidik jari ini baru efektif diberlakukan pada awal tahun ini. Dengan demikian, tak akan ada lagi kecurangan saat mengisi absensi kehadiran atau penitipan paraf tandatangan pada absen sehari-hari.
“Dengan absensi sidik jari seperti ini, maka akan dapat meminimalisir pegawai – pegawai ‘nakal’ yang kerap menitip absensi. Insya Allah, enggak ada lagi yang ngisi daftar hadirnya nitip – nitip,” tuturnya.
Penggunaan mesin absensi sidik jari ini, masih menurut mantan Pejabat Pringsewu itu, terbagi dalam dua waktu yakni 07:40 WIB dan 15:40 WIB. Jika melewati batas waktu yang ditentukan maka para PNS, TKS, maupun THL tak akan dapat menggunakan absensi sidik jari tersebut. Sebab, mesin absensi akan terkunci secara otomatis jika melewati batas waktu yang telah ditentukan.
“Jika lewat dari waktu – waktu yang ditentukan, mesin akan terkunci secara otomatis. Pegawai tak akan bisa mengisi absen jika mesin sudah terkunci,” katanya.
Kendati telah memberlakukan absensi sidik jari, Samsir mengatakan penggunaan absensi sidik jari ini baru sebatas di lingkungan kantor Pemkab, maupun instansi. Sementara bagi pegawai di Kecamatan dan Kelurahan belum dapat dilakukan lantaran keterbatasan anggaran untuk mengadakan mesin absensi sidik jari.
“Semoga dengan adanya absen sidik jari ini, tingkat disiplin pegawai di Lampura bisa lebih meningkat dan dapat lebih menanamkan sifat disiplin pada diri masing – masing pegawai,” kata pejabat yang kerap berkacamata tebal ini.



