Pemkab Lampung Utara Patahkan Klaim Perencanaan Pinjaman Daerah tidak Matang

Pemkab Lampung Utara Patahkan Klaim Perencanaan Pinjaman Daerah tidak Matang
Kantor Bupati Lampung Utara

Teraslampung.com, Kotabumi--Pemkab Lampung Utara membantah jika penyusunan perencanaan kegunaan pinjaman daerah yang akan dilakukan disebut tidak matang. Menurut mereka, yang terjadi justru sebaliknya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Lampung Utara, William Mamora menolak keras rencana pinjaman daerah Rp150 miliar yang diajukan oleh pemkab. Alasannya dikarenakan penyusunan perencanaan kegunaan pinjaman dianggap belum matang dan berpotensi gagal bayar. Risiko gagal bayar terjadi dikarenakan kondisi keuangan Lampung Utara yang disebut-sebut masih belum stabil.

"Insya Allah, sudah (matang penyusunan perencanaannya)" kata Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lampung Utara, Dewi Setyawati, Rabu (13/5/2026).

Menariknya, pernyataan Dewi Setyawati berikutnya justru bertentangan dengan pernyataan di atas. Hal itu dikarenakan jawabannya terkait potensi terjadinya gagal bayar terkait pinjaman daerah tersebut. Menurutnya, sama sekali belum ada pembicaraan terkait potensi terjadinya risiko itu.

"Belum ada pembicaraan ke arah sana. Nanti dibicarakan lebih lanjut saja," terang Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Utara ini tanpa mau menjelaskan maksud perkataannya.

Sebelumnya, lantaran dianggap hanya akan semakin memperuncing krisis keuangan daerah, Fraksi Partai Gerindra DPRD Lampung Utara menolak mentah-mentah rencana utang ratusan miliar yang akan dilakukan oleh pihak eksekutif. 

Pemkab Lampung Utara diketahui sedang berencana mengajukan pinjaman senilai Rp150 miliar kepada PT Sara Mulit Infrastruktur (SMI). Jika terlaksana maka ini adalah pinjaman kali kedua. Sebelumnya, mereka pernah meminjam Rp122-an miliar pada tahun 2022 lalu.

"Fraksi Gerindra menolak rencana utang daerah ini," tegas Ketua Fraksi Gerindra William Mamora.

Penolakan ini dilatarbelakangi kondisi keuangan daerah yang dinilainya sangat terbatas. Ditambah lagi, utang periode sebelumnya juga masih belum lunas. Dengan demikian, beban keuangan akan semakin berat jika pinjaman itu terealisasi. Akibatnya, timbul kekhawatiran bahwa pihak eksekutif akan kesulitan melunasi pinjaman yang diperkirakan akan berlangsung selama lima tahun ke depan. Potensi gagal bayar utang inilah yang harus dihindari.

"Imbasnya dapat bermuara kepada pemotongan Dana Transfer Umum (DTU) oleh Pemerintah Pusat," kata dia.

Selain alasan tersebut, penolakan itu juga dikarenakan sejumlah alasan lainnya. Mulai dari motif pinjaman hingga ketidakmampuan pejabat dalam perencanaan kegunaan pinjaman.

Motif pinjaman misalnya, menurutnya, rencana utang daerah ini tak ubahnya sebuah manuver murahan eksekutif dalam meredam kritikan rakyatnya. Tujuannya, agar terlihat responsif dan prorakyat meskipun harga yang akan dibayar nantinya terlalu mahal.

"Mungkin ingin terlihat gagah, tapi sebenarnya mereka memang tidak mampu," jelasnya.

Feaby Handana