Pelajar Tersangka Pembunuh Anggota Brimob Polda Lampug Dibekuk di Bandung
Zainal Asikin/teraslampung.com BANDARLAMPUNG – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung membekuk MT (15), pelajar warga Jabung, Lampung Timur yang menjadi salah satu tersangka pembunuh anggota Brimob Polda Lampung Bharada Jefry...
Zainal Asikin/teraslampung.com
BANDARLAMPUNG – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung membekuk MT (15), pelajar warga Jabung, Lampung Timur yang menjadi salah satu tersangka pembunuh anggota Brimob Polda Lampung Bharada Jefry Saputra pada 27 Agustsus 2015 lalu.
Tersangka yang sempat buron itu ditangkap pada Rabu (23/3), usai keluar dari Lembaga Pemasyarakan Khusus Anak (LPKA) Bandung, Jawa Barat.
“MT kami tangkap di depan Lapas Khusus Anak di Bandung usai menjalani hukuman penjara dari Lapas Tersebut,”kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya Senin (28/3).
Menurut Dery, tersangka MT merupakan salah satu komplotan begal pembunuh anggota Brimobda Lampung masih berstatus pelajar ini ditangkap di Bandung, Jawa Barat. Saat terlibat dalam aksi pembegalan dan pembunuhan Bharada Jefri usia MT baru 14 tahun.
BACA: Anggota Brimob Polda Lampung Tewas Ditembak Komplotan Begal
Dikatakannya, tersangka MT menjalani hukuman empat bulan penjara di Lapas Khusus Anak di Bandung, karena terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Anggota Brimobda Lampung, Bharada Jefry Saputra tewas ditembak komplotan begal ATM Mandiri di Jalan Teuku Umar, Kedaton (samping RS Advent) pada Agustus 2015 lalu. Para komplotan begal tersebut, tersangka Romadon tewas saat dalam penggrebekan polisi. Kemudian satu tersangka Sudir, saat ini sudah menjalani hukuman.
BACA JUGA: Terdakwa Begal Pembunuh Brimob Divonis 18 Tahun Penjara



