"Ngaco" dari Hulu ke Hilir: Kebijakan Publik yang Saling Bertabrakan

"Ngaco" dari Hulu ke Hilir: Kebijakan Publik yang Saling Bertabrakan
Udo Z. Karzi

Oleh Udo Z Karzi

ADA yang terasa ganjil dalam lanskap kebijakan publik kita belakangan ini: arah yang tidak jelas, logika yang tersendat, dan keputusan yang saling bertabrakan. Bukan sekadar kekeliruan teknis, melainkan kekacauan yang tampak sistemik—dari perumusan di tingkat pusat hingga implementasi di lapangan. Seolah-olah negara berjalan tanpa peta, atau lebih buruk, dengan beberapa peta yang saling bertentangan.

Contoh paling kasatmata adalah paradoks antara sekolah online dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berjalan offline. Di satu sisi, pemerintah mendorong proses belajar dilakukan secara daring—yang secara implisit mengakui adanya keterbatasan, entah itu anggaran, infrastruktur, atau bahkan sebagai bagian dari upaya penghematan, termasuk pengurangan konsumsi BBM melalui kebijakan work from home (WFH) dan belajar dari rumah. Logikanya sederhana: semakin sedikit mobilitas, semakin kecil konsumsi bahan bakar, dan semakin ringan beban negara.

Namun, di sisi lain, pemerintah justru menggulirkan program distribusi makanan secara fisik dalam skala besar yang jelas membutuhkan logistik rumit, kendaraan distribusi, rantai pasok panjang, dan tentu saja konsumsi BBM yang tidak kecil. Di titik ini, kebijakan penghematan energi justru ditabrak oleh kebijakan lain yang boros energi. Alih-alih saling mendukung, kebijakan justru saling menegasikan.

Di mana titik temu logikanya?

Jika tujuan WFH dan belajar daring salah satunya adalah menekan mobilitas dan konsumsi BBM, maka MBG dalam bentuk distribusi fisik massal justru bergerak ke arah sebaliknya. Negara seperti menginjak rem dan gas secara bersamaan. Hasilnya bukan efisiensi, melainkan kebingungan arah.

Masalah tidak berhenti di situ. Efektivitas belajar daring sendiri, terutama untuk jenjang pendidikan dasar seperti SD dan SMP, masih sangat dipertanyakan. Pengalaman selama beberapa tahun terakhir sudah memberikan cukup bukti: pembelajaran daring tidak mampu sepenuhnya menggantikan interaksi tatap muka, terutama bagi anak-anak usia dini yang masih membutuhkan pendampingan intensif, pembentukan karakter, dan interaksi sosial langsung.

Belajar bukan sekadar transfer materi. Ia adalah proses pembentukan kebiasaan, disiplin, empati, dan kemampuan berinteraksi. Dalam konteks ini, layar gawai tidak pernah bisa sepenuhnya menggantikan kehadiran guru dan dinamika kelas. Banyak siswa mengalami penurunan pemahaman, kehilangan motivasi, hingga ketergantungan pada bantuan orang tua. Kesenjangan akses teknologi juga memperparah situasi: tidak semua siswa memiliki perangkat memadai atau koneksi internet stabil.

Dengan kata lain, belajar daring di tingkat dasar bukan hanya kurang efektif, tetapi juga berpotensi memperlebar ketimpangan pendidikan.

Jika demikian kenyataannya, mengapa kebijakan ini tetap dipaksakan tanpa evaluasi mendalam? Di sinilah kembali tampak pola lama: kebijakan diambil bukan berdasarkan efektivitas empiris, melainkan pada asumsi atau bahkan sekadar kebutuhan untuk terlihat melakukan sesuatu.

Sementara itu, MBG yang dijalankan secara offline pun menghadapi persoalan serupa. Ketika basis kehadiran siswa di sekolah tidak stabil karena sistem daring, distribusi makanan menjadi tidak tepat konteks. Apa gunanya program berbasis sekolah jika sekolahnya sendiri tidak berjalan normal? Jika distribusi dialihkan ke rumah, kompleksitasnya justru meningkat: validasi penerima, pengawasan kualitas, hingga potensi kebocoran anggaran.

Inilah bukti bahwa perencanaan kebijakan tidak dilakukan secara terintegrasi. Pendidikan, energi, dan program kesejahteraan berjalan dengan logika masing-masing, tanpa koordinasi yang utuh. Akibatnya, kebijakan yang satu justru menabrak kebijakan lain. Dari hulu ke hilir, yang terlihat adalah fragmentasi, bukan orkestrasi.

Lebih problematis lagi, pola seperti ini terus berulang. Kritik dari publik, akademisi, maupun praktisi pendidikan sering kali tidak benar-benar direspons secara substansial. Pemerintah tampak merasa paling benar, seolah masukan hanyalah gangguan, bukan bagian penting dari proses perbaikan.

Sikap ngotot ini memperburuk keadaan. Dalam sistem demokrasi, kebijakan publik seharusnya bersifat dialogis—terbuka terhadap koreksi dan berbasis pada realitas lapangan. Namun ketika ruang kritik diabaikan, kebijakan kehilangan pijakan rasionalnya. Ia menjadi keputusan sepihak yang rapuh dalam pelaksanaan.

Yang membuat semuanya semakin ironis adalah kondisi fiskal yang sedang tertekan. Defisit anggaran sebesar Rp 135 triliun seharusnya menjadi alarm keras untuk lebih berhati-hati. Dalam situasi seperti ini, kebijakan harus efisien, tepat sasaran, dan saling terhubung. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Kebijakan penghematan BBM melalui WFH dan belajar daring tidak diimbangi dengan konsistensi di sektor lain. Program yang boros logistik tetap berjalan. Sementara itu, efektivitas pendidikan justru dikorbankan oleh sistem daring yang belum siap, terutama untuk jenjang dasar.

Kekacauan dari hulu ke hilir ini pada akhirnya berdampak pada kepercayaan publik. Masyarakat melihat inkonsistensi, ketidaksinkronan, dan sikap keras kepala. Yang tumbuh bukan keyakinan, melainkan skeptisisme.

Persoalan ini bukan semata soal program, melainkan soal cara berpikir. Kebijakan publik membutuhkan nalar yang utuh—yang mampu menghubungkan sektor energi, pendidikan, dan kesejahteraan dalam satu kerangka yang konsisten.

Tanpa itu, kita hanya akan terus menyaksikan kebijakan yang saling bertabrakan: menghemat di satu sisi, boros di sisi lain; memaksakan sistem yang tidak efektif, sambil mengabaikan realitas di lapangan.

Ngaco dari hulu ke hilir bukan sekadar kritik—ia adalah diagnosis. Dan tanpa perbaikan cara berpikir, kekacauan ini akan terus berulang, dengan biaya yang semakin mahal, baik secara ekonomi maupun sosial. []

 
*Udo Z Karzi, jurnalis-penulis, tinggal di Bandar Lampung.