Meski Iseng, Pelaku Teror Bom Transmart Lampung Tetap Dipidana

Zainal Asikin | Teraslampung.com BANDARLAMPUNG — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda lampung, masih terus mendalami kasus teror bom di pusat perbelanjaan Mall Transmart Lampung yang dilakukan oleh pelaku Bintang Andromeda alias Romi...

Meski Iseng, Pelaku Teror Bom Transmart Lampung Tetap Dipidana
Polisi meakukan sterilsasi di areal parkir dan halaman Transmart Lampung di Jl Soekarno Hatta Bandalampung,Selasa siang (15/5/2018).

Zainal Asikin | Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda lampung, masih terus mendalami kasus teror bom di pusat perbelanjaan Mall Transmart Lampung yang dilakukan oleh pelaku Bintang Andromeda alias Romi (25) beberapa waktu lalu. Hingga saat ini, pengakuan pelaku meletakkan kotak berbalut lakban coklat mencurigakan diduga bom hanya sebatas iseng.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Suntana mengatakan, dari pemeriksaan awal hingga saat ini pelaku teror bom di Mall Transmart Lampung, masih berdasar iseng. Namun pihaknya akan tetap melakukan pendalaman dan pengecekan, pengakuan dari pelaku tersebut.

“Meski pengakuan pelaku hanya sebatas iseng, masih dicek kembali untuk memastikannya dan saya belum tanyakan lagi,”ujarnya, Selasa 22 Mei 2018.

Kendati pengakuannya hanya iseng, kata Irjen Pol Suntana, tapi tidak menghentikan proses hukum dan akan terus berlanjut, dan pelaku tetap akan dipidana sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Walaupun itu sekedar iseng, tentu tetap ada unsur pidananya karena itu ada prosesnya. Jadi tunggu saja mengenai hasilnya nanti,”ungkapnya.

Dikatakannya, terkait yang bersangkutan masuk dalam jaringan mana, masih dalam pemeriksaan dan pendalaman kembali. Kemudian untuk mengenai barang bukti yang disita, saat ini masih dicek kembali.

“Kalau ada perkembangan lainnya, pelaku ini masuk jaringan terduga teroris atau tidak pelaku tetap akan diproses sesuai dengan aturan hukum. Jadi rekan-rekan media, mohon waktu dan bersabar,”terangnya.

Diketahui sebelumnya, tim gabungan Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Intelkam, Opsnal Unit 2 Kamneg Polda Lampung bersama Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap pelaku penebar teror diduga bom yang diletakkan di salah satu toilet di Mall Transmart Lampung.

Terduga pelaku teror bom di Mall Transmart Lampung yang ditangkap, Andromeda alias Romi (25), warga Pringsewu. Tim gabungan menangkap terduga pelaku tersebut di sebuah kosan “Davina” yang berada di jalan Nusantara 6 Kota sepang, Kedaton, Bandarlampung, Rabu 16 Mei 2018 dinihari sekitar pukul 00.30 WIB.

Penangkapan terhadap pelaku teror diduga bom yang sempat menghebohkan di pusat perbelanjaan Mall Transmart Lampung, setelah tim gabungan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap barang bukti berupa rekaman CCTV maupun pemeriksaan saksi-saksi terkait atas kejadian tersebut.

Setelah mendapat informasi dan pengumpulan bukti-bukti yang ada, identitas pelaku penebar teror tersebut dapat diketahui. Taklama dari itu atau sekitar 24 setelah kejadian, tim gabungan berhasil menangkap pelaku dinihari tadi. Selanjutnya, petugas membawa pelaku ke Mapolda Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut

Terkait penangkapan terhadap pelaku teror diduga bom tersebut, Kapolda Lampung, Irjen Pol Suntana membenarkan mengamankan orang terduga pelaku yang berkaitan dengan kepemilikan kotak berbalut lakban coklat mencurigakan diduga bom di pusta perbelanjaan di Mall Transmart Lampung, pada Selasa siang 15 Mei 2018 kemarin.

“Ya benar, sudah ada yang diamankan. Tapi saya belum bisa berikan datanya dengan lengkap dan menyebutkan identitasnya,”ungkapnya, Rabu 16 Mei 2018 sore.