Polisi Bongkar Gudang Solar Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Tembus Rp160 Miliar

Polisi Bongkar Gudang Solar Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Tembus Rp160 Miliar

Teraslampung.com, Bandarlampung — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menggerebek tiga gudang penimbunan dan pengolahan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Rabu, 8 April 2026. Dalam operasi itu, polisi menyita ratusan ribu liter BBM serta mengamankan puluhan orang.

Pengungkapan kasus ini berawal dari pemantauan aktivitas mencurigakan di wilayah pesisir Pesawaran. Di lokasi pertama, polisi menemukan gudang milik seorang berinisial H yang disebut telah beroperasi selama enam bulan. Di tempat ini, pelaku mengolah minyak mentah atau minyak cong asal Sekayu, Sumatera Selatan, menggunakan zat kimia untuk menghasilkan bahan bakar menyerupai solar.

Adapun di lokasi kedua, gudang milik Y digunakan untuk menampung solar yang diduga diperoleh dari praktik pembelian ilegal di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Sementara itu, kepemilikan gudang di lokasi ketiga masih dalam penyelidikan.

Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, mengatakan total ada 32 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari pekerja gudang, sopir, dan kernet.

Polisi juga menyita sekitar 203 ribu liter solar ilegal dari ketiga lokasi. Selain itu, aparat mengamankan sembilan unit truk Colt Diesel yang telah dimodifikasi menjadi tangki, 237 tandon berkapasitas masing-masing 1.000 liter, serta tiga kapal yang diduga digunakan untuk distribusi melalui jalur laut. Sejumlah peralatan seperti mesin pompa, selang, dan bahan kimia juga turut disita.

Helfi menyebut praktik ilegal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar. Berdasarkan perhitungan kepolisian, volume temuan mencapai sekitar 203 ton per pekan atau 812 ton per bulan. “Jika dihitung dalam kurun tiga tahun, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp160,7 miliar,” kata dia.

Ia menambahkan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga distribusi energi serta mencegah kebocoran keuangan negara. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik serupa dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Saat ini, para pekerja beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polda Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut. Adapun tiga kapal yang disita masih berada di lokasi kejadian dengan pengamanan aparat.