Polisi Tangkap Pemotor Ninja yang Diduga Aniaya Pengendara di Jagakarsa

Jul 06, 2026 - 08:28
0 13
Polisi Tangkap Pemotor Ninja yang Diduga Aniaya Pengendara di Jagakarsa

Teraslampung.com, Jakarta – Kepolisian menangkap FRS, 37 tahun, pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja yang diduga menganiaya pengendara lain di Jalan Raya Jagakarsa, Jakarta Selatan. Aksi pelaku sebelumnya viral setelah videonya beredar di media sosial.

Kapolsek Jagakarsa Komisaris Polisi Nurma Dewi mengatakan FRS ditangkap di rumahnya di kawasan Cipedak, Jakarta Selatan, pada Ahad, 5 Juli 2026.

"Sudah ditangkap," kata Nurma saat dikonfirmasi.

Nurma mengatakan polisi bergerak memburu pelaku segera setelah video dugaan penganiayaan itu viral. Upaya pencarian dilakukan bahkan sebelum korban membuat laporan polisi.

Pelaku kini menjalani pemeriksaan di Polsek Jagakarsa. Penyidik masih mendalami motif penganiayaan yang diduga dilakukan FRS.

"Masih di-BAP," ujar Nurma.

Video yang beredar memperlihatkan FRS mengendarai Kawasaki Ninja berwarna hijau sambil mengejar korban di jalan raya. Dalam rekaman tersebut, korban mempertanyakan alasan dirinya dipukul.

"Masalahnya apa, Bang?" tanya korban.

Pelaku kemudian menjawab dengan nada menantang dan diduga beberapa kali memukul kepala korban. Korban mengaku tidak mengetahui penyebab dirinya menjadi sasaran kekerasan.

Setelah sempat terlibat adu mulut, korban memilih meninggalkan lokasi. "Gua mau kerja, Bang," kata korban sebelum melanjutkan perjalanan.

Polisi masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk melengkapi penyidikan kasus tersebut.

Sumber: detik.com

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User