Menjambret, Dua Pelajar SMA di Lampung Utara Ditangkap Polisi

Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Iy (18) dan Fa (17), dua pelajar SMA Lampung Utara tak mampu berkutik di hadapan petugas kepolisian saat dibekuk usai menjambret ponsel RS (16), pelajar lainnya, di Stadion Sukung Kotabumi, Rabu (20/9/2017). ‎Men...

Menjambret, Dua Pelajar SMA di Lampung Utara Ditangkap Polisi
Korban RS (16) menjelaskan kronologis kejadian penjambretan yang menimpanya kepada polisi, Rabu (20/9/2017).

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Iy (18) dan Fa (17), dua pelajar SMA Lampung Utara tak mampu berkutik di hadapan petugas kepolisian saat dibekuk usai menjambret ponsel RS (16), pelajar lainnya, di Stadion Sukung Kotabumi, Rabu (20/9/2017).

‎Menurut Kepala Unit Laka Lantas Polres Lampung Utara, Iptu Aris Satrio, aksi penjambretan yang dilakukan oleh kedua pelajar itu bermula saat keduanya meminjam ponsel RS di Stadion Sukung. Mereka beralasan hendak menelepon rekan mereka.

Karena tak curiga, RS kemudian memberikan ponselnya kepada tersangka. Tak dinyana, setelah ponsel diberikan, keduanya langsung tancap gas. Melihat hal itu, korban spontan mengejar keduanya dengan sepeda motornya.

Aksi kejar – kejaran bak film antara keduanya pun terjadi. Saat melihat ‎anggota Polres, Bripka Aprizal di depan gedung DPRD Lampura, korban langsung meminta pertolongan. Dengan dibantu oleh Bripka Aprizal, korban melanjutkan pengejarannya hingga tiba di daerah Bernah, Mulang Maya.

“Kebetulan saat itu di Bernah sedang ada peristiwa kecelakan hingga para pelaku tak bisa melarikan diri dan ditangkap,” jelasnya.

Saat melakukan aksinya, menurut Aris, para pelajar itu masih mengenakan pakaian sekolah. Kini, keduanya telah diamankan di Mapolres untuk kepentingan penyelidikan.

“Keduanya masih berstatus pelajar dan masih menggunakan seragam sekolah saat beraksi,” kata Aris.