Mucikari dan Tiga PSK di Lampung Timur Ditangkap Polisi
Teraslampung.com, Lampung Timur -- Jajaran Polsek Batanghari Polres Lampung Timur mengungkap praktik prostitusi terselubung di Desa Banarjoyo, Kecamatan Batanghari.
Kapolres Lampung Timur Heti Patmawati melalui Kapolsek Batanghari Iptu Aidil Azqor menyampaikan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyamaran oleh Tim Tekab 308 Presisi.
Menurut Iptu Aidil, dalam operasi tersebut petugas mengamankan seorang perempuan berinisial S (38) yang diduga sebagai mucikari, tiga perempuan pekerja seks komersial, serta satu orang pelanggan.
"Pelaku menyediakan tempat dan kamar dengan tarif Rp300.000," kata Iptu Aidil.
Saat ini pelaku telah diamankan dan dijerat Pasal 12 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 421 jo Pasal 420 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023).



