Kadisdik Keberatan Laporan Keuangan Lembaganya Jadi Dasar Pemkab Lampura Dapat “Disclaimer”

Feaby/Teraslampung.com Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara, Adrue Kotabumi–Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara (Lampura), Adrie, menampik keras anggapan bahwa  laporan keuangan di lembaganya belum beres sehingga dapat membuat...

Kadisdik Keberatan Laporan Keuangan Lembaganya Jadi Dasar Pemkab Lampura Dapat “Disclaimer”

Feaby/Teraslampung.com

Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara, Adrue

Kotabumi–Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara (Lampura), Adrie, menampik keras anggapan bahwa  laporan keuangan di lembaganya belum beres sehingga dapat membuat laporan keuangan daerah tahun 2105 ‘dihadiahi’ predikat Disclaimer (tidak memberikan pendapat) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut Adrie, laporan keuangan Dinas Pendidikan Lampung Utara untuk tahun anggaran 2015 sudah selesai, meski masih ada beberapa sekolah yang SPJ-nya ‘nyangkut’.

‎”Kalau terancamnya dari Diknas (Disdik,red), saya keberatan. Itu tidak benar. Karena pada prinsipnya laporan keuangan Diknas sudah selesai, Tapi, memang masih ada sekolah yang nyangkut‎ Surat Pertanggungjawabannya (SPj),” tegas Adrie, melalui sambungan telepon, Selasa (19/1).

‎Adrie menegaskan, sekolah – sekolah yang masih ‘nyangkut’ SPJ-nya tersebut berjumlah sekitar 14 sekolah. Kendati demikian, ia telah menginstrusikan kepada ke-14 sekolah itu untuk segera menyelesaikan SPJ mereka paling lambat hari ini. Kebanyakan SPJ yang belum beres itu laporan seputar penggunaan dana rutin dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa).

“Kami berikan tenggat waktu hari ini untuk selesaikan SPj-nya‎. Kalau tidak, mereka (sekolah,red) harus kembalikan uangnya ke kas daerah,” tandas dia.

‎Berkat instruksi ini, kata Adrie lagi, dari ke-13 sekolah yang belum menyelesaikan SPj-nya, kini hanya tersisa satu sekolah yang belum menyelesaikannya. Sekolah tersebut diperkirakan akan selesai pada hari ini juga atau paling lambat malam ini.

“Alhamdulillah, sekolah – sekolah itu merespons positif instruksi saya. Kini, hanya tinggal satu sekolah yang belum setor SPj-nya dan kami tunggu malam ini,” papar mantan pejabat Kabupaten Tulang Bawang Barat tersebut.

Sekretaris Disdik, Suwandi‎ menambahkan, lambannya penyampaian SPj dari sejumlah sekolah yang dikatakan dapat bermuara pada status Disclaimer tersebut dikarenakan oleh banyak sejumlah sekolah yang belum paham dalam penyusunan BOSDa. Hal ini dikarenakan BOSDa merupakan program yang baru digulirkan pada tahun 2015.

“BOSDa ini untuk mendukung program sekolah gratis dari pak Bupati. Jadi, banyak sekolah yang belum paham dalam menyusun laporannya,” tuturnya.

‎Sebelumnya, laporan keuangan Pemkab Lampung Utara tahun 2015 terancam kembali mendapat predikat Disclaimer (tidak memberikan pendapat) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seperti dua tahun silam. Penyebabnya. Dinas Pendidikan hingga kini belum merampungkan seluruh laporan keuangan mereka.

“Sampai saat ini, hanya Dinas Pendidikan yang belum merampungkan laporan keuangannya. Kalau masih belum rampung, laporan keuangan kita (Lampung Utara,red) bisa terancam Disclaimer,” tegas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA), Budi Utomo‎.