Inilah Proses Bandarnegara Menjadi Kecamatan Definitif
Asisten I Pemprov Lampung Drs. Tauhidi, M.M. BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–Asisten I Pemerintah Provinsi Lampung Tauhidi menyatakan, Kecamatan Bandarnegara sebagai kecamatan baru hasil pemekaran Kecamatan Jatiagung, Lampung Sel...
| Asisten I Pemprov Lampung Drs. Tauhidi, M.M. |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–Asisten I Pemerintah Provinsi Lampung Tauhidi menyatakan, Kecamatan Bandarnegara sebagai kecamatan baru hasil pemekaran Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, pusat pemerintahannya akan berada di Desa Purwotani. Itu adalah pusat Kota Baru, yakni calon pusat pemerintahan Provinsi Lampung.
“Ini masih memerlukan proses administrasi yang panjang,” kata Tauhidi, usai meninjau lokasi pemekaran Kecamatan Jatiagung, Senin (30/3).
Tauhidi selaku Ketua Tim Pengembangan Daerah Provinsi Lampung, mengatakan daerah baru pemekaran Kecamatan Jatiagung itu (Kecamatan Bandarnegara) telah memiliki calon tempat administrasi kecamatan, yakni di Balai Desa Gedung Agung.
Balai desa tersebut dipersiapkan menjadi kantor camat sementara. Selanjutnya Pemprov Lampung akan memberikan telaah kepada Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo untuk dijadikan Perda yang menyatakan Kecamatan Bandarnegara yang terpisah dari Jatiagung, Lampung Selatan. Selanjutnya Pemprov Lampung mengusulkan kepada Mendagri untuk mendapatkan persetujan.
Pemekaran Kecamatan Jatiagung menjadi Kecamatan Jatiagung dan Kecamatan Bandarnegara, kata Tauhidi, bisa mendukung Kota Baru yang dirancang sebagai ibu kota baru bagi Provinsi Lampung/
“Tadi kami melaksanakan pertemuan di Balai Desa Sinar Rejeki. Selain itu, kami juga langsung meninjau lapangan di Purwatani. Kami yakin proses pemekaran berjalan lancar,” katanya.
Mas Alina













