Pemprov Lampung Mulai Bangun Jalan Ruas Bandarjaya–Mandala, Anggarkan Dana Rp95,88 Miliar
Teraslampung.com, Lampung Tengah — Pemerintah Provinsi Lampung mulai membangun ruas jalan Bandarjaya–Mandala di Kabupaten Lampung Tengah dengan anggaran Rp95,98 miliar. Proyek sepanjang 10,7 kilometer itu menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemantapan jalan provinsi di daerah tersebut hingga 96 persen pada 2026.
Pembangunan ruas Bandarjaya–Mandala termasuk dalam delapan paket pekerjaan jalan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Lampung tahun ini. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp306 miliar untuk penanganan 30,40 kilometer jalan provinsi di sejumlah wilayah strategis Lampung Tengah.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat menghadiri peletakan batu pertama proyek itu pada Senin, 27 April 2026, mengatakan pembangunan infrastruktur jalan tetap menjadi prioritas pemerintah meski dilakukan di tengah penyesuaian anggaran.
Menurut Jihan, perbaikan jalan diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi barang sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. “Kalau jalan kita bagus, roda ekonomi bergerak, insyaallah PAD meningkat dan kewajiban bisa kita penuhi,” kata dia.
Lampung Tengah menjadi salah satu fokus pembangunan karena memiliki ruas jalan provinsi terpanjang di Lampung sekaligus menghadapi tingkat kerusakan yang relatif tinggi. Berdasarkan data pemerintah daerah, tingkat kemantapan jalan di wilayah tersebut ditargetkan naik dari 86,49 persen menjadi 96,49 persen pada tahun ini.
Selain membangun badan jalan, pemerintah juga menaruh perhatian pada perbaikan drainase. Jihan menilai genangan air akibat saluran yang tidak berfungsi optimal menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, mengatakan ruas Bandar Jaya–Mandala merupakan salah satu jalur strategis dengan volume lalu lintas lebih dari 10 ribu satuan mobil penumpang per hari. Saat ini, tingkat kemantapan jalan pada ruas tersebut mencapai sekitar 84 persen.
Menurut Taufiqullah, kerusakan jalan dalam beberapa waktu terakhir dipicu oleh buruknya sistem drainase. Kondisi topografi yang relatif datar membuat aliran air berjalan lambat dan menyebabkan sedimentasi pada saluran pembuangan. Di sisi lain, perkembangan kawasan permukiman dan pertokoan di sepanjang jalan juga menyebabkan sebagian saluran air tertutup.
Untuk memperpanjang usia layanan jalan, pemerintah menerapkan kombinasi konstruksi beton dan aspal sesuai kondisi lapangan. Lebar jalan juga ditingkatkan dari 4,5 meter menjadi 6 meter guna mendukung kelancaran arus kendaraan, terutama angkutan barang.
Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan sebagian besar pekerjaan ruas Bandar Jaya–Mandala rampung pada akhir 2026. Adapun sisa penanganan sepanjang sekitar 1,4 kilometer akan dilanjutkan pada tahun berikutnya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0


Comments (0)